Pundi X Mulai Distribusikan Perangkat POS Berbasis Cryptocurrency di Indonesia

Pundi X dengan platform POS (Point of Sale) berupaya memudahkan masyarakat melakukan transaksi berbasis cryptocurrency untuk keseharian. Perangkat POS dari Pundi X akan bisa digunakan di toko atau merchant sehingga masyarakat lebih mudah untuk menjangkaunya.

Di awal tahun 2018 ini, Pundi X akan melanjutkan crowdsale pada tanggal 21 Januari hingga 31 Januari. Selain itu Pundi X juga tengah gencar mempromosikan perangkat Pundi X di beberapa negara. Dari informasi yang kami terima, Pundi X akan memulainya di Jakarta, Bali dan Singapura, kemudian di lanjutkan ke negara-negara lain.

“Untuk tahun 2018, kami akan fokus untuk mendistribusikan perangkat POS kami sebagai starting point di Jakarta, Bali, dan Singapura. Selain itu kami juga akan mencari rekanan untuk bekerja sama mengembangkan Pundi X. Sejauh ini banyak sekali pemain besar di dunia blockchain yang telah bekerja sama dengan Pundi X, seperti NEM, Stellar Lumens dan QTUM,” jelas Product Manager Pundi X Indra Winarta.

Pundi X direncanakan akan meluncurkan tiga buah perangkat yang berbeda-beda. Perangkat-perangkat tersebut dibuat untuk menyesuaikan merchant. Misalnya X POS 1 yang memiliki codename Mount Agung. Disediakan untuk merchant atau toko yang memiliki tempat terbatas, seperti cafe atau restoran.

Lalu perangkat POS yang memiliki codename Halla, disiapkan dengan layar besar dan didesain untuk merchant atau toko yang memiliki tempat kosong lumayan besar seperti toko-toko ritel. Untuk perangkat versi kedua (Jade Dragon Snow Mountain) dan ketiga (Halla) sudah dikembangkan dan bisa menerima pembayaran menggunakan kartu kredit Visa dan Master.

Indra menjelaskan untuk masa awal pihaknya hanya meluncurkan perangkat POS dalam jumlah kecil. Namun pihaknya juga telah mengirimkan beberapa perangkat POS ke beberapa negara seperti Amerika, Jepang, India, Korea Selatan, dan Inggris untuk melakukan pengujian oleh tim expert Pundi X yang ada di masing-masing negara tersebut.

Indonesia menjadi salah satu negara awal Pundi X. Sejauh ini belum ada aturan yang melarang jual beli cryptocurrency sehingga Bali dipilih menjadi salah satu kota awal.

“Sejauh ini, aturan di Indonesia hanya melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat tukar. Untuk transaksi jual-beli barang kami akan mematuhi aturan ini di Indonesia. Kami akan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang Indra.

Cryptocurrency, terlebih Bitcoin sekarang memang menjadi salah satu topik bahasan yang mulai banyak dibicarakan. Pihak Pundi X juga menuturkan bahwa pihaknya tertarik untuk mengenalkan teknologi blockchain di Indonesia, karena blockchain pada dasarnya tidak hanya soal cryptocurrency atau Bicotin. Masih banyak solusi yang bisa dihadirkan oleh teknologi blockchain.

“Untuk itulah, kami sangat bangga dapat menjadi salah satu anggota pertama dari Asosiasi Blockchain Indonesia terdiri dari beberapa pemain blockchain di Indonesia, seperti Oscar Darmawan, CEO dari Bitcoin Indonesia sehingga kami dapat mengedukasikan blockchain ke seluruh penjuru Indonesia,” pungkas Indra.