Regulasi Pendanaan Bisnis E-Commerce Rampung Secara Menyeluruh April 2017

Pada sebuah acara startup pitching, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan & Daya Saing UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin memaparkan tentang rancangan regulasi untuk bisnis e-commerce di Indonesia. Rencananya aturan tersebut akan dirilis bersama dengan paket kebijakan ekonomi ke-14 yang akan disampaikan oleh presiden. Salah satu yang dibahas dalam presentasinya adalah terkait dengan pendanaan.

Dalam regulasi terkait dengan pendanaan, pemerintah memberikan kategori secara spesifik. Dibagi dari sumber pendanaan, terbagi menjadi beberapa bagian, yakni KUR, hibah inkubator, CSR, universal service obligation, angel atau seed capital dan pembukaan investasi.

Rancangan akses pendanaan bisnis e-commerce dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Rancangan akses pendanaan bisnis e-commerce dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Bisnis e-commerce melibatkan banyak pihak, dan pertumbuhannya derastis di pasar Indonesia. Regulasi yang pas dianggap penting untuk mendampingi, agar tidak terjadi kesimpangan dalam berjalannya proses ekonomi yang tergerak.

Peta jalan e-commerce 2016-2019

Regulasi yang akan dirilis tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden bertajuk “Peta Jalan E-Commerce 2016-2019”. Tak hanya seputar pendanaan, aspek lain pun turut diatur dalam aturan tersebut. Perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM), logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan siber dan pembentukan manajemen pelaksana akan menjadi poin-poin di pasal-pasar yang tertuang.

Dengan kata lain, pemerintah ingin mengatur secara menyeluruh industri yang mulai men-disrupt tatanan perdagangan yang ada saat ini. Hal ini penting, karena sektor perdagangan secara umum memberikan porsi besar pada pergerakan sistem ekonomi di suatu negara. Terlebih untuk bisnis e-commerce adopsinya sudah menyeluruh di Indonesia. Untuk itu hal-hal yang kaitannya dengan kepentingan masyarakat berhak pendapatan pengawalan yang pas.

SDM menjadi penopang bisnis, diperlukan kualitas yang sesuai

Salah satu rumusan regulasi mengatur tentang pendidikan dan SDM. Untuk menghasilkan SDM unggul, pemerintah berencana menggandeng KADIN untuk membentuk sebuah sistem kurikulum terpadu yang membawa pada lulusan vokasi untuk mendapatkan insight mendalam pada proses ekonomi digital. Sasaran utamanya adalah sekolah kejuruan. Dari fakta yang dipaparkan, lulusan SMK yang ada saat ini justru banyak yang tidak siap kerja, terlebih dalam industri modern seperti e-commerce.

Dengan memberikan pengarahan yang sesuai dibungkus dalam kurikulum pendidikan, dinilai efektif untuk meningkatkan kualitas SDM. Sehingga ketika terbuka banyak lapangan kerja dari industri digital yang bertumbuh, stok tenaga kerja dapat dipenuhi oleh para lulusan dalam negeri.