Rudiantara Ungkap Rencana Apple Dirikan Pusat Pengembangan di Indonesia

Apple berencana bangun R&D di Indonesia / ShutterstockMenteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan bahwa baru-baru ini ia telah menggelar pertemuan dengan manajemen Apple Inc. Dalam pertemuan tersebut Apple menyinggung tentang rencana untuk membangun industri software dan hardware di Indonesia. Berlakunya aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) turut memunculkan wacana Apple akan membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.

Seperti diberitakan di banyak media kabar rencana Apple ini mencuat setelah pertemuan Rudiantara secara khusus dengan petinggi Apple beberapa waktu lalu. Meski demikian Rudiantara menyatakan belum ada pembahasan serius mengenai rencana tersebut.

“Apple melihat pasar di Indonesia cukup baik, karena itu mereka berencana mendirikan pabrik di Indonesia. Tetapi belum dibahas secara detail,” ujar Rudiantara.

Begitu juga soal rencana membangun R&D untuk memenuhi TKDN. Menurut Rudiantara, Apple masih belum mengungkapkan detail rencana soal investasi tersebut.

“Mereka (Apple) mengusulkan, maunya model seperti yang telah dilakukan di Brasil diadopsi di Indonesia. Saat ini belum detail teknisnya seperti apa, tetapi mereka berpikir untuk bangun Research and Development di Indonesia,” jelas Rudiantara.

Soal aturan TKDN, Pemerintah Indonesia juga telah berusaha memberikan penjelasan mengenai komponen apa saja yang akan dihitung sebagai TKDN. Tak hanya hardware tetapi software.

“Kami jelaskan soal TKDN. Kemenperin kan saat ini sedang menyiapkan detail yang 30 persen ini. Namun arahnya adalah dibagi. Ada yang ke development yang isinya ada Research and Development, desain, dan sebagainya. Ada yang ke arah manufaktur, software dan hardware. Nanti riniannya dari Kemenperin,” imbuh Rudiantara.

Sebelumnya beberapa bulan lalu ketika aturan TKDN mulai ramai dibicarakan Vice President of Operation Apple untuk wilayah Asia Pasifik Patrick Murphy menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin. Dalam pertemuan tersebut pihak Apple telah menanyakan langsung soal rincian aturan TKDN.

Aturan TKDN secara resmi akan berlaku tahun depan. Jika memang Apple memandang Indonesia sebagai pasar yang potensial setidaknya akan ada beberapa investasi Apple di Indonesia. Bentuk investasinya bisa berupa pabrik perangkat keras, pembangunan R&D atau yang lainnya. Dengan adanya aturan TKDN Indonesia diharapkan tak hanya menjadi pasar saja, namun turut belajar memproduksi komponen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.