Samsung Mulai Perakitan Ponsel di Pabrik Cikarang

Produk smartphone Samsung masih menguasai pasar Indonesia / Shutterstock

Samsung Electronic Co. dikabarkan telah mulai melakukan perakitan produk smartphone di sebuah pabrik yang terletak di Cikarang, Jawa Barat. Pabrik tersebut ditargetkan mampu merakit 1,5 juta handset setiap bulannya. Mereka juga disebutkan mulai memproduksi smartphone berkapabilitas 4G/LTE per bulan ini.

Perakitan produk yang dilakukan di Indonesia ini dinilai juga menjadi bagian dari respon terhadap peraturan pemerintah Indonesia untuk menjaga produksi ponel lokal. Kendati demikian, sumber resmi dari Samsung masih enggan untuk berkomentar lebih lanjut terkait dengan langkah ekspansi pabrik perakitan ini.

Hal utama yang diyakini dengan adanya pabrik perakitan handset di Indonesia ialah akan memberikan dampak pada penekanan harga jual, sehingga bisa lebih murah. Sumber yang sama turut mengabarkan bahwa pabrik di Cikarang tersebut juga akan memproduksi smartphone yang sudah mendukung 4G/LTE, yang akan mulai dipasarkan bulan ini juga di Indonesia.

Selama ini Samsung melakukan perakitan produk ponselnya di Korea Selatan (sebagai pabrik utama), di Tiongkok, dan Vietnam. Dari laporan IDC, per tahun 2014 sebanyak lebih dari 300 juta smartphone Samsung ludes terjual secara global.

Indonesia memang harus diprioritaskan oleh Samsung, karena handset Samsung masih menjadi pemimpin di pasar smartphone negeri ini. IDC melaporkan bahwa pangsa pasar produk Samsung di Indonesia meraup 30 persen dari total keseluruhan pada kuartal pertama tahun 2015. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai 38 persen.

Sejak bulan Agustus tahun lalu, Samsung sudah memberikan sinyal akan didirikannya sebuah pabrik produksi smartphone di Indonesia, seiring dengan meningkatnya permintaan. Saat itu juga pemerintah Indonesia menyarankan wilayah Cikarang dijadikan sebagai basis produksi, berjajar dengan pabrik-pabrik elektronik lainnya.

Pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya juga sudah lama mendambakan industri elektronik sebesar Samsung untuk dapat bersinggah di Tanah Air, dengan alasan untuk peningkatan lapangan kerja serta untuk memberikan efisiensi terkait dengan kebijakan strategis impor barang.

Pada tahun 2012 lalu, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan peraturan yang mengharuskan importir ponsel untuk mendirikan minimal pabrik perakitan di dalam negeri. Pemerintah memberikan tenggang waktu hingga tahun 2015 bagi para produsen ponsel untuk mengikuti aturan tersebut. Selain Samsung, sejumlah pembuat ponsel macam Oppo, Haier, dan beberapa vendor lokal sudah mendirikan fasilitas pembuatan atau perakitan ponsel untuk memenuhi syarat pemerintah tersebut.

Pada bulan September 2014 lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan semua perangkat 4G yang akan dijual di Indonesia untuk menyertakan setidaknya 30% konten lokal dan bahkan wacana tahun ini bakal ditingkatkan hingga 40%.

Leave a Reply

Your email address will not be published.