Mengenal Si Apik, Aplikasi Pencatatan Keuangan UMKM Dari BI

Mencatat keuangan adalah salah satu aktivitas yang wajib dilakukan di dalam usaha. Tidak hanya untuk mengetahui keluar masuk uang, mencatat keuangan juga membantu Anda mengetahui kondisi usaha (laba atau rugi). Jika Anda masih merasa sulit dalam mencatat keuangan, Si Apik adalah solusinya.

Untuk bisa memahami lebih jauh bagaimana Si Apik dapat membantu usaha Anda, yuk kenalan lebih dekat dengan aplikasinya melalui artikel ini.

Tentang Aplikasi Si Apik

Si Apik adalah aplikasi pencatatan keuangan usaha yang dirilis oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungannya terhadap usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Hadirnya aplikasi Si Apik ini berawal dari fakta masih banyaknya pelaku usaha, khususnya UMKM, yang mengabaikan pencatatan keuangan usaha. Untuk itu, BI ingin mendorong lebih banyak UMKM melakukan pencatatan keuangan usaha dengan lebih mudah melalui platform digital berbasis aplikasi Si Apik.

Aplikasi Si Apik dapat diunduh baik di App Store untuk pengguna iOS dan di Play Store untuk pengguna Android.

Fitur-Fitur Aplikasi Si Apik

Dalam memudahkan UMKM dalam mencatat keuangan usaha, aplikasi Si Apik menghadirkan fitur-fitur untuk mencatat berbagai jenis uang masuk dan keluar.

Fitur Penerimaan

Seperti namanya, fitur penerimaan ini digunakan untuk mencatat semua uang yang Anda terima atau uang masuk. Contohnya seperti menerima dana dari kegiatan usaha, adanya dana masuk hasil dari pinjaman, dan dana yang masuk dari pemilik usaha.

Fitur Pengeluaran

Selain fitur penerimaan, ada pula fitur pengeluaran. Anda dapat menggunakan fitur ini untuk mencatat segala transaksi keluar, seperti adanya dana keluar untuk kegiatan usaha, pembayaran pinjaman, dan uang keluar untuk keperluan pemilik usaha.

Di setiap masing-masing fitur tersebut nantinya Anda akan menemukan berbagai fitur pencatatan keuangan yang lebih rinci. Salah satunya pencatatan dana keluar untuk kegiatan usaha dalam segi biaya transportasi.

Nah, itu dia sedikit informasi mengenai aplikasi Si Apik. Bagi Anda pelaku UMKM yang ingin mulai merapikan pembukuan atau pencatatan keuangan usahanya dengan lebih mudah, Si Apik adalah aplikasi yang wajib Anda coba. Menarik, bukan?