Pemerintah Indonesia sedang mewacanakan untuk memasukkan pre-installed software atau aplikasi lokal dalam kalkulasi TKDN untuk smartphone 4G/LTE. Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu pemerintah baru saja menetapkan jumlah kadungan TKDN sebesar 30 persen yang wajib dimiliki semua smartphone 4G/LTE yang dipasarkan di Indonesia. Harapannya dengan revisi tersebut, aturan yang berlaku efektif per 1 Januari 2016 ini dapat menumbuhkan industri kreatif di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin seperti diberitakan beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69 Tahun 2014 tentang Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk memasukkan software atau aplikasi lokal dan komponen kreatif dalam kalkulasi perhitungan TKDN.
Seperti disampaikan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, “Dalam sebuah perangkat ada komponen kreatif yang perlu dapat TKDN. Itu yang sedang direvisi. Jadi nantinya setiap produk selain punya TKDN dari cost to make, bisa juga meningkatkan TKDN dari software.”
Dengan adanya revisi ini, Menperin sendiri berharap dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia sebagai salah satu penunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia.
“Ini juga menjadi peluang desainer aplikasi baik yang masih bersekolah, kuliah maupun profesional muda mendapat kesempatan di industri raksasa ini. Selain itu, tujuan akhir dilakukannya kebijakan ini adalah untuk mengurangi impor,” ungkap Menperin.
Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Seperti dilansir dari Indotelko, Ia mengutarakan dukungannya terhadap wacana memasukan pre-installed software atau aplikasi lokal sebagai salah satu poin TKDN. Menurutnya, memasukan pre-installed software ke dalam perhitungan TKDN merupakan sesuatu yang wajar jika hal tersebut dapat mendorong perekonomian Indonesia.
“Aturan TKDN itu kan untuk mendorong produksi dan aktifitas perekonomian. Kalau aplikasi lokal itu bisa mendorong hal tersebut, kenapa tidak dimasukkan. Masalah perhitungannya, kita serahkan ke Kemenperin,” Ujar Rudiantara.
Dengan momentum transisi jaringan 4G/LTE dan resminya aturan TKDN untuk smartphone harusnya Indonesia bisa memperbaiki citra agar tak hanya dipandang sebagai pasar, tapi juga negara dengan industri perangkat keras maupun lunak yang menjanjikan.
Rencananya setelah revisi ini yang akan masuk sebagai kriteria untuk perhitungan TKDN adalah license, firmware, desain industri, dan desain tata letak untuk pengembangan. Yang termasuk dari sisi manufaktur adalah material, tenaga kerja, dan overhead.