Di tengah maraknya pemain p2p lending bertebaran di Indonesia, terdapat peluang yang tergarap dan menjadi pendekatan berbeda dibandingkan pemain lainnya. Hal inilah yang dimanfaatkan startup p2p lending Danain dengan menggunakan agunan sebagai syarat bagi peminjam.
“Sesuai dengan filosofi para founder kami, di mana kami selalu menomorsatukan rasa aman kepada para pendana kami, maka kami merintis usaha fintech kami ini dengan pendekatan yang berbeda. Kami selalu mensyaratkan agunan di dalam layanan Danain,” terang Co-Founder dan CEO Danain Budiardjo Rustanto kepada DailySocial.
Dia menerangkan, berbeda dengan pemain p2p lainnya, Danain mewajibkan peminjam memiliki agunan dan nilai pendanaannya maksimal 86% dari nilai agunan. Yang melakukan taksasi dan menyimpanan agunan adalah mitra gadai swasta Danain yang berkompeten. Adapun barang yang dapat dijadikan sebagai agunan bisa berupa emas yang berbentuk perhiasan atau logam mulia.
Proses kerjanya, peminjam menggadaikan barang agunan ke mitra gadai untuk melakukan taksasi nilai pinjaman dan mencairkan dana pinjaman tersebut ke peminjam. Selanjutnya atas persetujuan peminjam, data dan transaksi tersebut diambil oleh platform Danain untuk dipertemukan dengan pendana yang bersedia.
Saat pendana setuju dengan pendanaan, dana milik pendana disalurkan ke mitra yang telah melakukan pencairan pinjaman ke peminjam. Setelah peminjam melunasi pinjaman dan bunga ke mitra, selanjutnya mitra mengembalikan sejumlah pendanaan berikut bunganya ke pendana.
Maksimal dana yang bisa dipinjam tergantung dari nilai emas yang digadaikan oleh peminjam, dengan kisaran bunga 8% per tahun dan tenor maksimal 4 bulan.
“Setelah dipotong management fee yang menjadi hak mitra dan platfrom Danain, pendana akan mendapatkan bunga dari transaksi pendanaan ini minimal 8% per tahun.”
Budiardjo meyakini dengan metode ini dapat menekan risiko kredit macet. Diklaim rasio kredit macet Danain adalah 0%. Faktor lainnya adalah keberadaan mitra gadai yang berkompeten dalam menaksir barang gadai.
Mitra gadai Danain adalah PT Mas Agung Sejahtera (MAS), perusahaan gadai swasta yang sudah terdaftar dan diawasi OJK, yang tak lain adalah induk usaha Danain. Danain sendiri sudah mengantongi surat keterangan terdaftar sejak April 2018. Operasional bisnis dimulai sejak November 2017.
MAS adalah perusahaan gadai yang sudah memiliki lebih dari 50 cabang tersebar di seluruh Indonesia. Perusahaan merupakan salah satu anak usaha dari Serba Mulia Grup yang sudah 40 tahun beroperasi dan memiliki berbagai lini bisnis dari otomotif dan keuangan.
Target bisnis
Budiardjo mengatakan, sejak beroperasi di tahun lalu, hingga kini Danain telah memiliki hampir 1.000 peminjam dengan total pendanaan yang telah disalurkan sebesar Rp5 miliar. Para peminjam tersebar di beberapa kantor cabang MAS di Jakarta, Jawa Timur, Bali, dan NTB. Sementara pendana rata-rata berlokasi di Jakarta, Jawa Timur dan Kalimantan.
Sampai tahun depan, Danain menargetkan jumlah peminjam dapat mencapai 15 ribu orang. Adapun pinjaman yang disalurkan menjadi Rp120 miliar.
“Target penyaluran pendanaan tahun depan harus optimis 3 kali lipat dari tahun ini.”
Menurutnya, dengan latar belakang perusahaan yang terpercaya, dia meyakini Danain dapat berpartisipasi dalam edukasi dan sosialisasi perusahaan fintech, khususnya di p2p lending.
“Kami selalu menekankan bahwa Danain berkomitmen menjaga reputasi bisnis kami dan mengoperasikan bisnis dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi. Hal ini menjadi fondasi dalam setiap keputusan bisnis kami karena sejalan dengan reputasi holding kami,” pungkasnya.