Startup fintech p2p lending berbasis syariah Ammana mengumumkan kerja sama dengan Bank Muamalat untuk pemanfaatan rekening penampungan atau escrow account. Hal tersebut dilakukan demi menjamin dana tetap terbebas dari unsur riba. Langkah awal ini akan meneruskan kerja sama berikut antar kedua perusahaan tersebut dengan inisiasi lainnya.
CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, kehadiran perusahaan fintech berbasis syariah adalah solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi namun tetap sesuai dengan prinsip syariah, yakni tanpa riba. Potensi keuangan syariah di Indonesia masih cukup besar, kendati masih rendah tingkat penetrasinya.
Dia juga menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen perseroan untuk selalu berada di dalam ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Terlebih, baik Bank Muamalat maupun Ammana memiliki ikatan yang cukup spesial, keduanya merupakan pionir di industri keuangan syariah.
“Segala sesuatu yang berhubungan dengan syariah, Muamalat harus masuk ke situ dan kita yakin bisa berkompetisi dengan bank lain di segmen tersebut. Tahap awal baru untuk escrow account, akan terus kita update teknologi di Muamalat agar bisa dukung yang lain,” terangnya, kemarin (15/4).
Dari pengumuman ini, otomatis seluruh hasil pembayaran dari lender atas borrower akan dikelola melalui rangkaian layanan cash management di Bank Muamalat. Antara lain dengan menggunakan Virtual Account, Cash Management System, dan menjadi agen escrow yang memastikan dana yang dihimpun dan dikelola akan dialokasikan sesuai dengan tujuan utama.
Founder dan CEO Ammana Lutfi Adhiansyah menambahkan, bank memiliki infrastruktur dalam menghimpun dana dan mengatur alur transaksi keuangan. Berbeda dengan tugas fintech lending seperti Ammana, yang tugasnya hanya fokus menghubungkan penerima pinjaman dan pemberi pinjaman.
Ditambah dalam POJK sudah ditentukan bahwa startup yang bermain di segmen syariah harus taat menjaga bisnisnya dari unsur riba dengan selektif memilih rekan bisnis.
“Expertise mengatur keuangan itu ada di bank, makanya kita serahkan ke Bank Muamalat untuk menanganinya. [..] Ke depannya kita yakin kolaborasi bukan hanya di escrow saja, tapi kita bisa diperlakukan seperti agen laku pandai yang bisa menjual segala produk berbasis syariah seperti reksa dana syariah,” kata Lutfi.
Rencana bisnis Ammana
Lutfi berharap dengan kerja sama tersebut akan memperkuat ekosistem fintech syariah di Indonesia, serta menambah kepercayaan para peminjam dana karena perusahaan telah menggaet Bank Muamalat yang notabenenya cukup kuat sebagai brand bank syariah.
Tahun ini dia menargetkan Ammana dapat menyalurkan pembiayaan sampai 100 miliar Rupiah, sama dengan target yang dicanangkan untuk pencapaian tahun lalu namun meleset dari realisasi. Tahun lalu perusahaan baru mampu menyalurkan pembiayaan sebesar 30 miliar Rupiah.
Pinjaman tersebut disalurkan untuk 6 ribu penerima pinjaman, mayoritas di antaranya bergerak di pinjaman produktif. Nominal pinjaman yang bisa diajukan mulai dari 5 juta Rupiah. Adapun pemberi pinjaman di Ammana diklaim berjumlah 30 ribu orang.
Lutfi mengungkapkan untuk merealisasikan target penyaluran ini perusahaan membuat sejumlah strategi. Di antaranya merilis pinjaman untuk segmen konsumtif dan menambah rekanan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) menjadi 150 unit dari saat ini 70 unit agar semakin banyak pengusaha yang mendapat pinjaman.
Ammana merupakan startup fintech syariah pertama yang mengantongi surat tanda terdaftar dari OJK. Layanannya baru bisa diakses melalui situs desktop atau mobile, aplikasi belum tersedia.