Setelah melengkapi personelnya dengan Wakil Kepala dan para Deputi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mulai tancap gas. Kepala Bekraf Triawan Munaf menegaskan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) yang berfungsi untuk menerima pengaduan pemegang hak karya cipta terhadap ragam jenis pembajakan, baik secara online maupun offline. Selain itu mereka juga bekerja sama dengan ISP untuk membangun sistem peringatan (alert system) bagi pengakses situs bajakan.