Saksi ahli dari Kementrian Perdagangan serta Kementrian Komunikasi dan Informatika hadir di persidangan pada hari Senin atas kasus terhadap individu yang ditangkap karena diduga menjual iPad tanpa dokumentasi yang lengkap. Apa yang dikatakan dari proses tanya-jawab antara pengacara pembela dan saksi ahli menunjukkan tingkat kepedulian yang mengkhawatirkan dan pertanyaan atas label ahli yang dimiliki oleh para saksi. Transkrip dari percakapan ini akan membuat Anda terkejut. Anda tidak akan percaya dengan apa yang dikatakan.
Hal seperti ini sebetulnya bukan topik yang biasa kami tuliskan di artikel reguler DS, tetapi berita ini terlalu ‘berharga’ dan mengejutkan untuk tidak kami liput, di lain sisi topik ini masih berkaitan dengan industri dan ekosistem teknologi di Indonesia. Dan akan menunjukkan kepada Anda beberapa jenis orang yang bekerja untuk pemerintah dalam industri ini.
Sedikit latar belakang, sejumlah individu telah ditangkap sejak 2010 karena dituduh menjual iPad tanpa dokumentasi dan sertifikat yang tepat. Adalah peraturan hukum di Indonesia bahwa setiap perangkat konsumen yang dijual di Indonesia wajib memiliki buku petunjuk yang tersedia dalam bahasa Indonesia, produk terebut juga harus memiliki sertifikasi yang sesuai dari direktorat jendral pos dan telekomunikasi.