Tag Archives: ammana

e-KYC Fintech Dukcapil

Untuk Mitigasi Risiko, Empat Startup Fintech Kini Terhubung dengan Dukcapil (UPDATED)

Pada hari ini (11/6), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan untuk 13 institusi yang berasal dari jasa keuangan (terdiri atas bank, lembaga pembiayaan, dan fintech), layanan kesehatan, dan layanan amil zakat nasional.

13 institusi tersebut, di antaranya adalah Pendanaan.com, UangTeman, Ammana, Ovo, Astrido Pacific Finance, Commerce Finance, MAS Finance, Bank Oke Indonesia, BPR Tata Karya, dan Indo Medika Utama. Secara total, kini sistem Dukcapil telah terhubung oleh 2108 pengguna, baik dari lembaga pemerintah maupun non-pemerintah.

Perusahaan yang terhubung dengan sistem Dukcapil berkesempatan untuk mempercepat proses bagi masyarakat mendapatkan berbagai layanan publik, sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan tersebut. Seluruh pengguna ini memanfaatkan data kependudukan, NIK, dan KTP Elektronik.

Sumber: AFPI
Sumber: AFPI

Bagi startup fintech, verifikasi nasabah yang cepat sangat dibutuhkan karena punya risiko pinjaman fiktif yang begitu tinggi, terlebih ini adalah bagian dari proses KYC (Know Your Customer). Dengan memanfaatkan data kependudukan, NIK, dan KTP Elektronik, tentunya akan sangat membantu saat proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh.

“Diharapkan akses data Dukcapil dapat mencegah peminjam fiktif sehingga dapat memajukan industri, yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan,” ucap CEO Pendanaan.com Dino Martin dalam keterangan resmi.

Diterangkan lebih lanjut, akses pemanfaatan data Dirjen Dukcapil ini akan memberikan keterangan ‘sesuai’ atau ‘tidak sesuai’ pada registrasi calon nasabah UangTeman setelah melengkapi rangkaian pengecekan data melalui teknologi yang digunakan perusahaan sebelumnya, bersama dengan lembaga-lembaga yang tersertifikasi di OJK.

Secara terpisah, mengutip dari Kompas.com, CEO Ammana Lutfi Adhiansyah menyatakan akses data kependudukan hanya untuk proses KYC. Seluruh penyelenggara layanan tidak akan melihat seluruh data penduduk Indonesia.

“Kami mencocokkan data yang sudah kami punya ke Dukcapil. Ketika terjadi kecocokan, maka ada pesan dari sistem Dukcapil bahwa data pengguna terverifikasi. Setelah itu baru kita proses,” katanya.

Menurutnya, sebelum terhubung dengan Dukcapil, penyelenggara layanan kerap menggunakan bantuan pihak ketiga e-KYC untuk mencocokkan data pengguna. Yang mana, service level dengan pihak ketiga itu tentu berbeda. “Dengan kerja sama Dukcapil, proses verifikasi pengguna bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Adapun, startup lainnya yang sudah lebih dahulu terhubung dengan Dukcapil, di antaranya LinkAja, PrivyID, Nodeflux, Pajakku, VeriJelas, dan Tunaiku.

*Catatan: perubahan jumlah pemain fintech yang terdapat pada judul artikel

Ammana Fintech Lending Syariah

Hindari Risiko Riba, Lending Syariah Ammana Gaet Bank Muamalat sebagai Agen Escrow

Startup fintech p2p lending berbasis syariah Ammana mengumumkan kerja sama dengan Bank Muamalat untuk pemanfaatan rekening penampungan atau escrow account. Hal tersebut dilakukan demi menjamin dana tetap terbebas dari unsur riba. Langkah awal ini akan meneruskan kerja sama berikut antar kedua perusahaan tersebut dengan inisiasi lainnya.

CEO Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, kehadiran perusahaan fintech berbasis syariah adalah solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi namun tetap sesuai dengan prinsip syariah, yakni tanpa riba. Potensi keuangan syariah di Indonesia masih cukup besar, kendati masih rendah tingkat penetrasinya.

Dia juga menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen perseroan untuk selalu berada di dalam ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Terlebih, baik Bank Muamalat maupun Ammana memiliki ikatan yang cukup spesial, keduanya merupakan pionir di industri keuangan syariah.

“Segala sesuatu yang berhubungan dengan syariah, Muamalat harus masuk ke situ dan kita yakin bisa berkompetisi dengan bank lain di segmen tersebut. Tahap awal baru untuk escrow account, akan terus kita update teknologi di Muamalat agar bisa dukung yang lain,” terangnya, kemarin (15/4).

Dari pengumuman ini, otomatis seluruh hasil pembayaran dari lender atas borrower akan dikelola melalui rangkaian layanan cash management di Bank Muamalat. Antara lain dengan menggunakan Virtual Account, Cash Management System, dan menjadi agen escrow yang memastikan dana yang dihimpun dan dikelola akan dialokasikan sesuai dengan tujuan utama.

Founder dan CEO Ammana Lutfi Adhiansyah menambahkan, bank memiliki infrastruktur dalam menghimpun dana dan mengatur alur transaksi keuangan. Berbeda dengan tugas fintech lending seperti Ammana, yang tugasnya hanya fokus menghubungkan penerima pinjaman dan pemberi pinjaman.

Ditambah dalam POJK sudah ditentukan bahwa startup yang bermain di segmen syariah harus taat menjaga bisnisnya dari unsur riba dengan selektif memilih rekan bisnis.

Expertise mengatur keuangan itu ada di bank, makanya kita serahkan ke Bank Muamalat untuk menanganinya. [..] Ke depannya kita yakin kolaborasi bukan hanya di escrow saja, tapi kita bisa diperlakukan seperti agen laku pandai yang bisa menjual segala produk berbasis syariah seperti reksa dana syariah,” kata Lutfi.

Rencana bisnis Ammana

Lutfi berharap dengan kerja sama tersebut akan memperkuat ekosistem fintech syariah di Indonesia, serta menambah kepercayaan para peminjam dana karena perusahaan telah menggaet Bank Muamalat yang notabenenya cukup kuat sebagai brand bank syariah.

Tahun ini dia menargetkan Ammana dapat menyalurkan pembiayaan sampai 100 miliar Rupiah, sama dengan target yang dicanangkan untuk pencapaian tahun lalu namun meleset dari realisasi. Tahun lalu perusahaan baru mampu menyalurkan pembiayaan sebesar 30 miliar Rupiah.

Pinjaman tersebut disalurkan untuk 6 ribu penerima pinjaman, mayoritas di antaranya bergerak di pinjaman produktif. Nominal pinjaman yang bisa diajukan mulai dari 5 juta Rupiah. Adapun pemberi pinjaman di Ammana diklaim berjumlah 30 ribu orang.

Lutfi mengungkapkan untuk merealisasikan target penyaluran ini perusahaan membuat sejumlah strategi. Di antaranya merilis pinjaman untuk segmen konsumtif dan menambah rekanan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) menjadi 150 unit dari saat ini 70 unit agar semakin banyak pengusaha yang mendapat pinjaman.

Ammana merupakan startup fintech syariah pertama yang mengantongi surat tanda terdaftar dari OJK. Layanannya baru bisa diakses melalui situs desktop atau mobile, aplikasi belum tersedia.

Application Information Will Show Up Here
(ki-ka) CEO Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah dan Pemimpin Divisi Dana dan Transaksional BNI Syariah Bambang Sutrisno / BNI Syariah

Fintech P2P Syariah “Ammana” Tawarkan Solusi Wakaf Digital

Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi penganut agama Islam terbesar di dunia, menyimpan jumlah potensi wakaf yang besar dan bisa diarahkan untuk ke sektor produktif. Hanya saja besarnya potensi wakaf belum dikelola dan diberdayakan secara profesional menjadi peluang bisnis bagi startup fintech p2p lending Ammana Fintek Syariah.

Startup yang didirikan Lutfi Adhiansyah, Supriyono Soekarno, dan Randy Bimantoro ini resmi beroperasi pada pertengahan tahun lalu. Untuk mengukuhkan posisi perusahaan di mata hukum, Ammana mengajukan proses izin dari OJK. Izin akhirnya berhasil dikantongi Desember 2017, menjadikan startup tersebut sebagai perusahaan fintech syariah pertama di Indonesia.

“Ammana hadir untuk memudahkan kolaborasi pendanaan usaha secara digital yang menguntungkan dan berkah bagi masyarakat, terutama di Indonesia,” ucap CEO Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah dalam keterangan resmi.

Ammana beroperasi dan mendapat dukungan penuh dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Forum Wakaf Produktif (FWP). BWI merupakan badan yang diberi mandat untuk melakukan pembinaan terhadap nazir (penerima wakaf). Sementara FWP adalah forum berisi lembaga dan organisasi pemerintahan untuk mendorong fungsi wakaf ke arah lebih produktif.

Wakaf produktif adalah harta yang diberikan agar dapat dipakai untuk kegiatan produksi, hasilnya akan disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf.

Salah satu anggota FWP yang teken kerja sama dengan Amman adalah BNI Syariah. Sinergi antara keduanya adalah dalam hal pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah terhadap penghimpunan dana wakaf dengan menggunakan produk BNI Virtual Account (VA).

Lewat VA, wakif (orang yang berwakaf) akan dipermudah dengan pembayaran yang otomatis akan terkonfirmasi sehingga tidak perlu input kode bank ataupun memasukkan nominal pembayaran. Selain dengan Ammana, BNI Syariah telah bekerja sama dengan 17 nadzhir (lembaga wakaf) dari anggota FWP.

“Seperti diketahui bahwa fintech selama ini dilihat sebagai pesaing perbankan dengan terobosannya, tetapi bagi BNI Syariah hal ini dapat disinergikan dalam rangka membangun perekonomian syariah di Indonesia melalui wakaf produktif,” terang Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah Bambang Sutrisno.

Terapkan manajemen risiko berlapis

Tampilan muka aplikasi Ammana / DailySocial
Tampilan muka aplikasi Ammana / DailySocial

Startup ini bekerja sama seperti halnya p2p lending lainnya, menghubungkan wakif dengan nazir dengan platform digital. Terdapat dua jenis pendanaan yang bisa dipilih wakif, yaitu musyarakah (para pihak saling berkontribusi modal) dan mudharabah (100% modal dari wakif).

Pendanaan musyarakah berarti wakif bersama Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) saling berkontribusi modal untuk membiayaai pelaku usaha yang dibina LKMS. Sedangkan pendanaan mudharabah berarti wakif berkontribusi modal 100% untuk membiayai pelaku usaha yang dibina LKMS.

LKMS itu seperti koperasi syariah, Baitul Maal wat Tamwil dan BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah). Lembaga tersebut berperan sebagai mitra lapangan dalam bermusyarakah bersama wakif. Mereka pulalah yang melakukan fungsi assesmen, skoring, pembiayaan, dan penagihan hasil usaha.

Secara terpisah kepada DailySocial, Lutfi melanjutkan kemitraan dengan LKMS sekaligus jadi upaya Ammana dalam menerapkan manajemen risiko. Setidaknya Ammana menerapkan keamanan hingga lapis lima. Pertama dimulai dari seleksi untuk seluruh calon mitra lapangan, mereka wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan Ammana dan mendapatkan rating dari sana.

Kemudian, mitra menggunakan standar scoring dari Ammana setiap kali melakukan penilaian terhadap calon pemohon pembiayaan. Tidak semua pembiayaan, beberapa diantaranya membutuhkan jaminan atau minimal tanggung renteng (pembiayaan kelompok) demi menjamin keberlangsungan usaha.

Berikutnya, semua permohonan yang masuk dari mitra akan melalui pengawasan komite risiko dan kepatuhan Ammana. Terakhir, semua prospek investasi yang tayang akan memiliki informasi scoring, detil pembiayaan, dan rating mitra. Sehingga seluruh keputusan dapat secara transparan dilihat oleh user.

“Secara definisi dari regulator kami adalah penyelenggara teknologi dan sebagai penyelenggara model bisnis yang diperbolehkan adalah mengambil komisi (fee/ujroh) dari layanan yang diberikan kepada user. Setiap pencairan yang dilakukan Ammana mendapatkan biaya jasa dari user.”

Target bisnis Ammana

Lutfi menuturkan saat ini perusahaan telah menjangkau 1.400 pengguna organik dan 420 diantaranya adalah investor. Penyaluran yang telah direalisasikan mencapai Rp2,5 miliar.

Dia merinci sampai akhir tahun, perusahaan menargetkan dapat merealisikan pembiayaan sebesar Rp250 miliar, terdiri atas Rp100 miliar pembiayaan kepada UMKM bersama BMT/koperasi syariah dan Rp150 miliar bersama program wakaf produktif dari FWP.

Adapun untuk jumlah investornya diharapkan bisa menyentuh angka 50 ribu, jumlah UMKM 20 ribu, 200 mitra BMT, dan 30 lembaga wakaf.

“Insya Allah, melalui Ammana mudah-mudahan lebih banyak lagi masyarakat yang merasa terbantukan, dan ibadah wakaf dapat dilaksanakan lebih baik.”

Ammana saat ini dalam waktu dekat belum membuka kemungkinan untuk melakukan penggalangan dana. Menurut Lutfi, perusahaan masih memiliki kecukupan dana untuk menjalani bisnis, apalagi persyaratan modal yang ditentukan OJK sudah cukup untuk beroperasi mandiri.

“Seluruh aktivitas Ammana adalah bootstrapping dari tiga founder yang ada, belum ada dari pihak luar. Ke depan ada rencana untuk dibuka ke pihak lain, namun tidak dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Application Information Will Show Up Here