Empat negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam sepakati komitmen rencana penggunaan frekuensi baru yang rencananya akan ditempatkan di 700 MHz. Merupakan bagian dari proyek Asia Pacific Telecommunity 700 MHz (APT 700 MHz), konsep APT 700 MHz sudah diformulasikan sejak 2010 oleh negara-negara di Asia. Karakter propagasi 700 MHz disebutkan bisa mencakupi coverage area yang lebih luas (ketimbang sekarang) serta memperkuat layanan di dalam ruangan (indoor). Indonesia untuk ajang ini diwakili oleh Direktur Jenderal SDPPI, Muhammad Budi Santoso.