Audit atau pemeriksaan, dalam arti luas adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses atau produk. Audit ini dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektik, dan tidak memihak yang selanjutnya disebut auditor.
Tujuan dari audit sendiri yaitu untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Dalam lini perusahaan, dikenal pula audit laporan keuangan yang biasanya dilakukan oleh akuntan publik untuk menilai seberapa wajar atau seberapa layak penyajian format laporan keuangan ini dibuat oleh perusahaan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Perbedaan Akuntansi dengan Keuangan
Auditing dan akuntansi adalah istilah yang sering muncul dalam studi ekonomi. Pada dasarnya, kedua istilah tersebut berbeda dalam tujuan dan metode. Akuntansi mengacu pada aktivitas mengidentifikasi transaksi dan bukti yang dapat mempengaruhi bisnis dan pemerintah.
Selain identifikasi, kegiatan ini juga mencakup pengukuran, pencatatan, dan pengklasifikasian bukti dan transaksi untuk agregasi/ringkasan catatan akuntansi lebih lanjut. Hasil dari proses ini tidak kurang dari penyusunan laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Selanjutnya, tujuan akhir akuntansi adalah untuk mengkomunikasikan data yang relevan dan dapat diandalkan yang membantu dalam pengambilan keputusan. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses akuntansi antara lain pegawai perusahaan dan pejabat publik. Sementara itu, manajemen perusahaan bertanggung jawab atas laporan keuangan akhir.
Sementara itu, audit sendiri atau dalam hal ini auditing laporan keuangan mencangkup kegiatan dalam memperoleh dan menilai bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan. Kegiatan ini memungkinkan auditor meneliti tingkat kelayakan atau kewajaran suatu laporan keuangan apakah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau tidak.
Jenis-Jenis Opini Audit Keuangan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen.
Bentuk laporan ini digunakan apabila terdapat keadaan berikut:
- Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan kerja lapangan telah ditaati.
- Telah mengikuti standar umum yang telah disepakati.
- Laporan keuangan yang di audit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
- Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.
Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan, akan tetapi keberatan tersebut tidak memengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen.
Hal-hal yang memengaruhi munculnya opini wajar dengan pengecualian adalah:
- Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
- Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.
Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Adalah penolakan memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan atau adanya ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.
Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Yaitu pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen dikarenakan auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar-benar tidak layak.
Tahapan Opini Audit
Sebelum auditor memberikan pendapat (opininya), mereka harus melaksanakan tahap-tahap audit perusahaan. Berikut beberapa tahapan audit menurut Arens dkk (2008) :
- Perencanaan dan pencanangan pendekatan audit
- Pengujian pengendalian dan transaksi
- Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo
- Penyelesaian dan penerbitan laporan audit
Tujuan dari Melakukan Audit
Tujuan utama dari kegiatan audit keuangan adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai saham yang dimiliki oleh perusahaan, harga yang ditetapkan dan jumlah aset yang dimiliki adalah akurat atau sesuai dengan keadaan dan kejadian yang sebenarnya.
Berikut aspek-aspek yang menjadi tujuan tersebut:
Kelengkapan (Completeness)
Disebut sebagai tujuan audit, sebab kelengkapan dapat menjadi faktor untuk meyakinkan seluruh peristiwa transaksi benar-benar sudah tercatat dan telah dimasukkan dalam jurnal secara aktual.
Ketepatan (Accuracy)
Ketepatan sebagai tujuan audit yakni untuk memastikan transaksi maupun saldo perkiraan telah tercatat berdasarkan perhitungan jumlah dan pengklasifikasian yang tepat.
Eksistensi (Existence)
Eksistensi sebagai tujuan audit yakni untuk mematian bahwa semua kewajiban dan aset yang tercatat memiliki waktu dan tanggal tertentu atau tidak bersifat fiktif.
Penilaian (Valuation)
Penialian sebagi tujuan audit yakni untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara umum.
Klasifikasi (Classification)
Klasifikasi sebagai tujuan audit yakni untuk memastikan baha semua transaksi yang tercantum dalam jurnal telah terklasifikasi atau dikelompokkan dengan tepat berdasarkan golongan akun yang sesuai.
Pisah Batas (Cut-off)
Disebut sebagai tujuan audit, sebab pisah batas dapat memastikan bahwa transaksi yang dekat dengan tanggal neraca telah dicatat dalam periode yang tepat. Hal ini menjadi cukup penting sebab tidak jarang terjadi kesalahan dalam pencatatan transaksi, terutama yang mendekati akhir periode akuntansi.
Pengungkapan (Disclosure)
Pengungkapan dalam hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa saldo akun beserta seluruh persyaratan pengungkapan yang saling berhubungan telah disajikan dan dijelaskan secara wajar dalam laporan keuangan dan isi catatan kaki laporan tersebut.
Jenis Audit Menurut Pemeriksaan
Audit dikategorikan ke dalam jenis yang berbeda berdasarkan perspektif penelitian masing-masing. Beberapa di antaranya didasarkan pada bidang serta luas pemeriksaan. Kegiatan audit juga dapat didefinisikan secara lebih ringkas sebagai penilaian atau proses audit, sehingga berbagai jenis audit dijelaskan di bawah ini sesuai dengan ruang lingkup pemeriksaannya.
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Audit laporan keuangan berhubungan dengan kegiatan pengumpulan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan-laporan suatu entitas dengan maksud untuk memberikan pendapat atau opini tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria dan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak.
Audit Operasional (Management Audit)
Jenis audit ini mencangkup pemeriksaan terhadap kegiatan operasional sebuah perusahaan, seperti kebijakan akuntansi serta kebijakan operasional manajemen dengan maksud untuk memastikan kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Sesuai dengan namanya, audit ketaatan tak lain bertujuan untuk memastikan apakah perusahaan telah menaati peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik kebijakan yang ditetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern dari entitas atau perusahaan.
Audit ini berperan menentukan sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan, kebijakan, serta peraturan pemerintah yang berlaku dan yang harus dipatuhi oleh entitas yang diaudit.
Audit Kinerja
Audit kinerja berfungsi untuk menguji tingkat ekonomi, efisiensi, serta efektivitas penggunaan sumber daya dalam mencapai tujuan. Jenis audit ini bersifat kualitatif dan analitis dengan menggunakan indikator, standar, dan target kinerja.
Audit kinerja dimaksudkan untuk mempertimbangkan analisis biaya manfaat sekaligus memperbaiki alokasi sumber daya secara optimal. Adapun manfaat lainnya, yakni:
- Meningkatkan pendapatan
- Mengurangi biaya atau belanja
- Memperbaiki efisiensi dan produktivitas
- Memperbaiki kualitas layanan yang diberikan
- Meningkatkan kesadaran akan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen demi penggunaan sumber daya publik yang lebih efisien
Jenis Audit Menurut Luas Pemeriksaan
Pemeriksaan Umum (General Audit)
Audit pemeriksaan umum memncakup laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dalam upaya untuk menilai sekaligus memberikan pendapat mengenai kewajaran dan kelayakan laporan keuangan.
Pemeriksaan Khusus (Special Audit)
Sedangkan, audit pemeriksaan khusus merupakan pemeriksaan laporan keuangannya tergantung dari perusahaan. Jenis audit ini hanya mencangkup pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).