Tag Archives: Aulia Marinto

idEA dan Kemenkominfo Sosialisasikan “Safe Harbour Policy”

Dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2016 yang diterbitkan akhir tahun 2016 lalu, secara jelas tertulis mengenai aturan untuk penyelenggara e-commerce, baik penyedia platform e-commerce yang bersifat user generated content (UGC) maupun pedagang (merchant) atau yang disebut Safe Harbour Policy.

Meskipun bentuknya masih dalam bentuk Surat Edaran, pemerintah melalui Kementerian Kominfo belum bersedia untuk membuat Peraturan Menteri serta memberikan sanksi atau hukuman kepada pelaku dalam hal ini penjual yang secara ‘nakal’ mengunggah konten (barang/jasa) yang dilarang di platform e-commerce atau marketplace.

“Saya melihat tidak bisa secara langsung dibuat Peraturan Mentri terkait dengan Safe Harbour Policy ini, karena dinamika layanan e-commerce yang kerap berubah. Peraturan Menteri sifatnya adalah mutlak dan jelas, sehingga agak sulit diterbitkannya Peraturan Menteri segera. Dengan adanya Surat Edaran diharapkan bisa menjadi langkah awal,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada media hari ini.

Surat Edaran ini berusaha memberikan rasa aman dan memberikan jaminan bagi pengguna layanan e-commerce (UGC). Surat edaran ini secara spesifik mengatur kewajiban dan tanggung jawab penyedia platform layanan e-commerce dan merchant dalam mengunggah konten dagangan produk atau jasa mereka.

“Dengan Surat Edaran ini secara langsung bisa ditetapkan batasan tanggung jawab secara jelas, sehingga pihak layanan e-commerce seperti Tokopedia tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab, ketika ada penjual yang menjual barang atau jasa yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata CEO Tokopedia William Tanuwijaya selaku Pengawas Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)

Penyedia platform diwajibkan menyediakan sarana pelaporan, melakukan tindakan terhadap aduan, hingga memperhatikan jangka waktu penghapusan dan/atau pemblokiran terhadap pelaporan konten (penjual) yang dilarang.

“Dengan adanya Surat Edaran ini adalah satu langkah untuk edukasi kepada seluruh stakeholder di Indonesia, sehingga kalau misalnya ada masalah, tidak perlu dipanggil secara offline para pendiri dari layanan e-commerce ke kantor polisi atau pihak terkait lainnya, namun ada prosedur online yang bisa ditempuh terlebih dahulu,” kata William.

Sosialiasi dan edukasi kepada anggota idEA

Sebagai asosiasi yang menjadi wadah para pelaku layanan e-commerce di Indonesia, idEA bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi kepada anggota untuk selalu memperhatikan konten yang tidak sesuai dengan ketentuan serta membuat pilihan laporan di masing-masing platform. Aulia E. Marinto selaku CEO Blanja sekaligus Ketua Umum idEA menghimbau pelaku layanan e-commerce lebih agresif melakukan sosialisasi dan edukasi.

“Dengan adanya Surat Edaran ini artinya sudah ada pintu untuk melaporkan jika adanya barang-barang yang dijual dengan memanfaatkan platform terkait tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan berisiko membahayakan. Nantinya laporan tersebut bisa diteruskan kepada pihak terkait [Polisi, BPOM] untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Aulia.

Aulia kembali menegaskan karena sifatnya adalah laporan, idEA maupun Kementerian Kominfo tidak bisa langsung memberikan sanksi atau hukuman kepada penjual nakal tersebut. Masing-masing layanan e-commerce berhak untuk menerapkan prosedur masing-masing mulai dari memberi peringatan hingga penurunan konten.

“Dengan adanya Safe Harbour Policy ini setidaknya kami dari pelaku industri merasa lebih nyaman untuk mengembangkan industri, sehingga kami bisa fokus untuk berinovasi dengan beragam layanan,” kata Aulia.

Saat ini Surat Edaran belum mengatur bagi pemain user generated content (UGC) asing seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Platform tersebut tidak bersifat lokal sehingga masih belum bisa disertakan dalam Surat Edaran yang ada saat ini. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan bakal dibuat aturan lebih jelas untuk platform UGC asing tersebut.

idEA Gelar Kamis Commerce dengan Tema “Case Studies: Marketing Strategy/Spending”

Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) secara bulanan menggelar acara diskusi untuk pelaku dan penggiat e-commerce dengan format baru “sharing dan interaksi” untuk mendiskusikan berbagai topik menarik yang berhubungan dengan industri e-commerce di Tanah Air. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Case Studies: Marketing Strategy/Spending” akan diselenggarakan pada 8 September 2016, bertempat di De Leila Resto & Lounge, FX Mall, Sudirman, Jakarta mulai dari jam 16.00 WIB sampai 19.30 WIB.

Narasumber yang dihadirkan untuk sesi kali ini adalah Edward Kilian (Chief Marketing OLX), Gaery Undarsa (Co-Founder dan Managing Director Tiket), Oci Ambrosia (Brand Manager Bukalapak), dan dimoderatori Ignatius Untung (Country Manager Rumah123).

Ada sejumlah topik yang bakal dibahas, mulai dari background tentang model content marketing dan marketing spending, bagaimana agar content marketing tepat sasaran menjangkau target audience yang diinginkan, dan cara pengukurannya.

Aulia E Marinto, Ketua Umum idEA, mengatakan belajar dan terus belajar untuk semua kalangan pelaku e-commerce akan menjadi salah satu fokus bidang edukasi dengan program Belajar E-Commerce bersama idEA. Kamis Commerce merupakan salah satu bagian program tersebut.

“Harapan saya kepada pelaku e-commerce dan industri terkait agar berkenan turut berpartisipasi dalam saling berbagi cerita, pengalaman, kasus, tips, dan lainnya untuk memajukan e-commerce Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai New Digital Energy of Asia,” ujar Aulia.

Kamis Commerce terbatas hanya untuk 100 orang. Anggota idEA tidak dikenakan biaya dan hanya bisa diwakili dua orang per kartu anggota, sementara non member idEA/umum dikenakan biaya masuk 100 ribu per orang.

Khusus untuk pembaca DailySocial, tersedia 25 tiket gratis yang bisa Anda peroleh. Cukup masukkan kode anggota “DailySocial” saat masuk ke halaman registrasi. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa diakses melalui situs Kamis Commerce.

Aulia Marinto Terpilih Sebagai Ketua Umum idEA Periode 2016-2018

Aulia Ersyah Marinto, CEO Blanja yang merupakan perusahaan patungan Telkom dan eBay, akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum idEA menggantikan Daniel Tumiwa untuk periode 2016-2018. Aulia menyisihkan calon lain Ferriyandi dan Bima Laga, dengan perolehan 28 suara dari total 40 suara yang masuk, dalam pemilihan ketua umum baru hari ini, 1 September 2016. Aulia bervisi ingin mewujudkan industri  ekosistem ecommerce Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi Indonesia pada 2045 mendatang.

Dengan portofolionya sebagai CEO sebuah layanan marketplace besar, Aulia ternyata dianggap paling cocok menjadi nahkoda idEA. Tantangan idEA ke depan adalah memastikan ekosistem e-commerce Indonesia menjadi lebih matang sekaligus meneruskan inisiasi program-program sebelumnya yang telah disusun bersama pemerintah.

Sebelum mengurusi Blanja, Aulia lama malang melintang di dunia telekomunikasi bersama Telkomsel.

Ini adalah pemilihan kedua Ketua idEA setelah pemilihan sebelumnya, tanggal 9 Juni lalu, tidak memenuhi kuorum. Aulia menjadi kandidat kuat setelah menggantikan kandidat sebelumnya, Riyeke Ustadiyanto, yang mengundurkan diri.

Seperti dikutip dari IndoTelko, terkait pencalonannya, Aulia mengatakan, “Saya ingin mengembangkan asosiasi menjadi organisasi yang independen, mandiri serta memberikan manfaat optimal, khususnya bagi anggota asosiasi di seluruh Indonesia.”

Executive Director idEA Irwan Edianto yang dihubungi DailySocial mengatakan, “Proses pemilihan ketua umum baru telah melewati fase mulai daftar, verifikasi, dan penyampaian visi misi dan program. Member idEA yang mempunyai hak suara telah menentukan suara mereka hari ini. Kami [sekretariat] yakin bahwa member telah paham akan program kerja Pak Aulia untuk meneruskan organisasi ini yang telah berjalan baik 4 tahun ke belakang dengan tujuan untuk memajukan industri e-commerce Indonesia.”

“Tantangan idEA terbesar [untuk kepengurusan selanjutnya] adalah mengawal inisiatif tatakelola industri, yaitu roadmap e-commerce dan RPP e-commerce yang sudah disusun bersama [antara] pemerintah dan idEA,” tutupnya.