Tag Archives: Bank Indonesia

WeChat Pay dan Alipay

Bank Indonesia Dorong AliPay dan WeChat Pay Bermitra dengan Bank Lokal

Bank Indonesia (BI) mendorong layanan pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay menjalin kerja sama dengan bank lokal untuk menjalankan operasionalnya di Indonesia.

Diutarakan Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, bahwa WeChat Pay dan Alipay merupakan dua layanan pembayaran digital yang banyak digunakan di Tiongkok. Kehadiran mereka di Indonesia bisa menghadirkan potensi besar, mengingat banyaknya turis asal Tiongkok yang terbiasa melakukan pembayaran menggunakan platform tersebut.

“Turis dari China ini kan mereka sudah terbiasa untuk membayar menggunakan QR Code, turis China nomor satu (jumlah kunjungannya) jadi bagaimana kami harus fasilitasi itu,” terang Mirza.

Jalinan kerja sama WeChat Pay dan Alipay dengan perbankan lokal juga diharapkan bisa membawa keuntungan bagi pihak perbankan dengan banyaknya turis Tiongkok yang masuk ke Indonesia.

“Bagaimana kita fasilitasi itu, jadi WeChat dan Alipay harus kerja sama dengan bank nasional, supaya bank nasional mendapatkan kue dari transaksi turis Tiongkok Tersebut,” Jelas Mirza.

Pembayaran WeChat Pay dan Alipay saat ini memanfaatkan teknologi QR Code, sehingga pengguna hanya perlu memindai kode yang ada di merchant untuk melakukan pembayaran.

Sementara sejauh ini bank sentral masih melakukan standardisasi untuk pembayaran QR Code. Rencananya BI juga akan meluncurkan aturan transaksi pembayaran dengan QR Code ini untuk mendukung perekonomian nasional.

Di Indonesia Ant Finansial, pemilik layanan pembayaran Alipay, telah bekerja sama dengan Emtek untuk membentuk joint venture melahirkan layanan pembayaran digital DANA. Saat ini DANA telah terintegrasi dengan BBM dan Bukalapak.

TokoPandai

TokoPandai Mudahkan Akses Toko Tradisional ke Prinsipal dengan Platform Digital

Kehadiran inovasi digital seringkali dianggap “gangguan” untuk sektor tradisional, namun pendekatan yang diambil TokoPandai justru sebaliknya. Sektor tradisional tetap dapat dapat terbantu mengembangkan bisnisnya lewat platform digital tanpa harus terganggu dengan bisnis hariannya.

TokoPandai merupakan platform digital supply chain hasil kolaborasi antara Valdo Group dan Astrum. Platform ini memungkinkan prinsipal produk, distributor, dan toko-toko tradisional skala UKM melakukan transformasi bisnis, dari pendekatan berbasis manual menjadi digital.

“TokoPandai ingin meningkatkan kemampuan dan kompetisi toko-toko skala kecil menengah dengan membuka akses mereka dengan stakeholders melalui cara digital,” terang Presiden Direktur Valdo Group Reza Valdo Maspaitella, kemarin (16/10).

Ia menerangkan TokoPandai berkolaborasi dengan prinsipal FMCG dan bank untuk menciptakan ekosistem buat toko tradisional saat ingin membeli produk yang mau dijual. Pemilik toko hanya perlu memesan lewat aplikasi dan pembayarannya bisa langsung dilakukan dari sana.

Dalam tahap awal, TokoPandai menggandeng Unilever dan Bank Mandiri sebagai mitra perdana. Jadi setiap pemilik yang ingin menyediakan stok barang dari Unilever bisa langsung memesan dari aplikasi. Kemudian membayarnya lewat dompet elektronik yang disediakan Bank Mandiri.

“Unilever kami ajak untuk jadi mitra pertama karena secara brand mereka sudah sangat kuat dan produk-produknya yang kita pakai sehari-hari. Berikutnya kami akan undang prinsipal lainnya dari industri FMCG untuk bergabung.”

Tak hanya permudah suplai barang, TokoPandai juga menggabungkan unsur inklusi keuangan dengan membantu pemilik toko untuk merekap invoice mereka sebagai catatan keuangan. Nantinya catatan tersebut bisa dipergunakan saat ingin mengambil pinjaman dari bank atau institusi lainnya.

“Pembiayaan itu bisa mereka pakai untuk mengembangkan usahanya. Selama ini mereka kesusahan dalam mencari pinjaman karena tidak ada pencatatan yang baik. Kami ingin toko yang bergabung punya bisnis yang sustain.”

Masuk dalam regulatory sandbox

Sebelum resmi dihadirkan ke publik, TokoPandai terpilih sebagai startup masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox Bank Indonesia pada kuartal pertama 2018. Reza menuturkan sejak saat itu, konsep bisnis TokoPandai diuji betul-betul oleh BI karena mengandung unsur fintech.

Sebelumnya, perusahaan juga melakukan proof of concept yang dimulai di Yogyakarta pada kuartal kedua 2017. Memulainya dari satu distributor Unilever dengan 30 toko tradisional.

Setelah hampir sembilan bulan masuk ke regulatory sandbox, akhirnya BI memberi restu operasi untuk TokoPandai dan dapat segera berekspansi ke seluruh Indonesia.

Rencana berikutnya, TokoPandai akan agresif menggandeng prinsipal lainnya di industri FMCG agar bermitra dengan perusahaan, setidaknya ada tambahan tiga sampai empat prinspal lagi yang bergabung. Jumlah toko UKM yang bergabung diharapkan sampai tahun ini bisa tembus di angka 15 ribu dari posisi saat ini sekitar 300 toko.

“Fokus tahun ini kita sempurnakan engine dari TokoPandai agar tahun depan bisa lebih banyak merekrut toko UKM. Harapannya tahun depan minimal bisa jutaan toko.”

Tak hanya itu, TokoPandai juga berencana menambah layanan untuk toko UKM agar dapat menjual berbagai produk digital. Sehingga pada akhirnya mereka bisa memperoleh tambahan penghasilan saat bergabung ke aplikasi.

“TokoPandai ingin persiapkan mereka sebagai agen Laku Pandai yang dapat menerima berbagai channel pembayaran agar mereka bisa mendapat penghasilan tambahan,” pungkasnya.

HIJUP menjalin kerja sama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), mendukung pembiayaan para tenant dengan sistem syariah

HIJUP Kembangkan Ekosistem “Halal ​Value Chain”​ Berbasis Digital

Layanan fesyen commerce busana muslim, HIJUP, menandatangani kesepakatan bersama pembentukan ​task force implementasi  ekosistem halal ​value chain berbasis digital bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Kemitraan ini diinisiasi dan difasilitasi  Bank Indonesia (BI).

Nantinya program business matching HIJUP dengan teknologi finansial (tekfin) syariah akan mengembangkan kolaborasi produksi dengan para tenant HIJUP menggunakan sistem syariah murabahah. Pola pembiayaan ini menggunakan sistem dengan pembelian modal aset produksi.

Kemitraan ini diharapkan bisa membantu mendorong Indonesia menjadi sepuluh besar negara pengekspor busana muslim di dunia dan industri fashion muslim dapat terus menjadi penyumbang dan pendukung ekosistem perekonomian syariah di Indonesia.

“Sebagai katalisator dan roda penggerak pertumbuhan industri fashion muslim, HIJUP mendukung inisiasi BI mengembangkan ekosistem halal value chain berbasis digital dan berkomitmen untuk memperkuat perekonomian syariah Indonesia melalui sektor fashion muslim. Komitmen kerja sama ini sejalan pula dengan latar belakang berdirinya HIJUP, kami hadir untuk menjadi pemain di pasar muslim, tidak hanya sebagai pasar yang konsumtif,” kata CEO Hijup Diajeng Lestari.

Sebagai salah salah satu layanan fesyen commerce pertama yang mengusung konsep busana muslim, HIJUP yang didirikan pada tahun 2011 telah menerapkan skema O2O, melakukan ekspansi di Malaysia dan Inggris, juga memberikan pilihan pembayaran beragam. Salah satunya adalah pembayaran melalui GO-PAY. Pilihan pembayaran ini sudah bisa dinikmati oleh pelanggan sejak bulan Juni 2018.

Hingga kini terdapat sekitar 200 desainer atau merek yang telah bergabung menjadi tenant HIJUP.

Application Information Will Show Up Here
E2Pay acquires e-money license for m-bayar

E2Pay Prepares m-Bayar App After Acquiring E-Money License from Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) has recently issued another e-money license, it’s for PT E2Pay Global Utama for its product m-Bayar. In the license number, it has been issued since May 22, 2018. However, it’s valid for operational per September 2018.

E2Pay was previously known as payment gateway solution developer. Aiming for B2B segment, E2Pay provides an app to be integrated for payment system from many sources, from internet/mobile banking, credit card, e-money, and virtual account. The service might be needed for e-commerce or other apps requiring payment channel.

M-Bayar turns into B2C product of E2Pay, targeting consumers directly. In the form of payment app, m-Bayar has some features, such as mDeals, mBills, mShop, mTransfer, mDonation, mPromo, mEdu, and mServices. Currently, only mDeals and mDonation apps are fully available in the App Store and Google Play.

mDeals is a service for various kinds of vouchers, such as top-up balance, electricity, and many more. On the other hand, mDonation connects customers with the social support organizer.

When you see the kinds of features prepared, m-Pay has the intention to become an all-in-one app for all types of payments. It includes shopping, education, and other bills. It goes along the product mission from many other previous providers which already received and acquired the e-money license.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here
m-Bayar

E2Pay Dapatkan Lisensi E-money Bank Indonesia, Matangkan Aplikasi m-Bayar

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini kembali merilis lisensi uang elektronik (e-money), kali ini diberikan kepada PT E2Pay Global Utama untuk produk m-Bayar. Dalam nomor izin, tertera bahwa lisensi tersebut sudah diterbitkan sejak 22 Mei 2018. Akan tetapi tanggal efektif operasional yang diberikan baru per September 2018.

E2Pay sendiri sebelumnya dikenal sebagai pengembang solusi payment gateway. Membidik segmentasi B2B, E2Pay menyajikan aplikasi yang dapat diintegrasikan untuk sistem pembayaran dari berbagai sumber, mulai dari internet/mobile banking, kartu kredit, e-money, hingga virtual account. Layanan tersebut biasanya dibutuhkan di situs e-commerce atau aplikasi yang memerlukan kanal pembayaran.

Sementara itu m-Bayar menjadi produk B2C dari E2Pay, menyasar kalangan konsumen secara langsung. Berbentuk aplikasi pembayaran, m-Bayar memiliki beberapa fitur, di antaranya mDeals, mBills, mShop, mTransfer, mDonation, mPromo, mEdu dan mServices. Saat ini baru mDeals dan mDonation yang sudah bisa digunakan penuh di App Store dan Google Play.

mDeals adalah layanan untuk pembelian berbagai voucher, seperti pulsa, listrik, dan sebagainya. Sementara mDonation menghubungkan pengguna dengan pihak penyelenggara bantuan sosial.

Jika melihat varian fitur yang sudah disiapkan, m-Bayar tampak ingin menjadi all-in-one apps untuk berbagai jenis pembayaran. Termasuk untuk berbelanja, membayar pendidikan, hingga berbagai tagihan lainnya. Senada dengan misi produk pembayaran dari berbagai penyedia yang sudah terlebih dulu hadir dan mendapatkan lisensi e-money.

Application Information Will Show Up Here
Shopee Pay masih dalam tahap pengembangan setelah mengonfirmasi perolehan lisensi uang elektronik dari Bank Indonesia

Shopee Indonesia Konfirmasi Kantongi Lisensi Uang Elektronik

Shopee Indonesia, melalui induk perusahaannya Sea Group, telah mengantongi izin Bank Indonesia untuk penyelenggaraan uang elektronik. Lisensi diberikan untuk PT AirPay Internasional Indonesia. Nantinya lisensi ini akan diaplikasikan untuk Shopee Pay yang masih dalam tahap pengembangan.

Kepada DailySocial, Country Brand Manager Shopee Indonesia Rezki Yanuar mengatakan, “Kami baru mendapatkan lampu hijau dari Bank Indonesia terkait dengan Shopee Pay itu beberapa minggu lalu. Untuk rencana selanjutnya silahkan ditunggu saja, karena saat ini masih dalam tahap pengembangan.”

Melalui Shopee Pay, Shopee Indonesia akan memaksimalkan pembayaran alternatif di dalam platform yang saat ini masih didominasi transfer perbankan.

“Yang jelas nanti akan ada fase pengetesan terlebih dahulu karena yang kami inginkan kesiapannya mendekati 100% sebelum sobat Shopee bisa menikmati fitur Shopee Pay,” katanya.

BI membekukan fitur pembayaran internal milik Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak sejak September 2017 karena isu regulasi. Sejauh ini Tokopedia dan Bukalapak masih belum mendapatkan kejelasan soal lisensi ini. Bukalapak sendiri mulai menggandeng DANA, melalui Buka DANA, untuk pemanfaatan uang elektronik.

Aturan ketat e-money

Bank Indonesia telah merilis aturan baru mengenai uang elektronik yang dimuat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI 2018 yang merevisi peraturan sebelumnya. Aturan baru ini diharapkan bisa memastikan penyelenggaraan uang elektronik yang aman, efisien, lancar dan andal.

Dalam tiga bulan terakhir, BI telah merilis perizinan penyelenggaraan uang elektronik ke sejumlah pemain baru, termasuk untuk BluePay dan Paytren. Nama Shopee/Airpay belum tercantum di daftar terkini lisensi uang elektronik BI.

Application Information Will Show Up Here
BluePay has acquired e-money license from Bank Indonesia, along with Ezeelink

BluePay Acquires E-Money License from Bank Indonesia (UPDATED)

Bank Indonesia (BI) released another e-money license for fintech company. It’s for PT Blupay Digital International (BluePay). Its operational license is active starting from August 8, 2018, along with PT Ezeelink Indonesia (Ezeelink), which was reportedly has acquired the license.

PT BluePay Digital International was established in Jakarta as local financial technology company. The operational, server and development center of PT BluePay Digital International itself is in Jakarta.

The application is called BluePay Wallet which can be downloaded on the Google Play Store for Android users and from the App Store for iOS users. The balance from BluePay Wallet is called BluePay Cash, users can perform activities such as electricity/water bill payments, top up cellular/data packages, game vouchers, and purchase food and beverages in the vending machine using the scan by QR method.

BluePay payment platform receives e-money license from Bank Indonesia

One of BluePay’s main use cases is BlueMart smart vending machine. The company makes use of its extensive vending machine network in the country, providing offline user with the most convenient, smart and new retail experience through mobile payment to users.

BluePay Wallet uses the BlueShield security system to protect daily transactions from BluePay users. With real time detection capability, BlueShield helps analyze and prevent potential risks that may occur.

The company’s vision itself is to become a mobile apps payment company with the best experience to all customers and partners in Indonesia. The company’s focus is to serve the segment transaction needs that are still underserved by underbanked banking services, such as the MSME segment and young adult segment which aims to help achieve the financial inclusion target. The local site BluePay.id has also been launched as part of the expansion.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here
Lisensi E-Money BluePay

BluePay Dapatkan Lisensi Uang Elektronik Bank Indonesia (UPDATED)

Bank Indonesia (BI) merilis lisensi uang elektronik (e-money) baru untuk perusahaan fintech. Kali ini yang memperoleh lisensi adalah PT Bluepay Digital Internasional (BluePay). Tertanggal efektif operasional lisensi per 8 Agustus 2018 berbarengan dengan PT Ezeelink Indonesia (Ezeelink) yang sebelumnya juga sudah diberitakan telah memperoleh lisensi tersebut.

PT BluePay Digital International didirikan di Jakarta, dengan dukungan dari BluePay Group (Perusahaan Fintech Asia Tenggara dengan kantor pusat di Bangkok). Pusat operasional, server, dan pengembangan BluePay saat ini sudah ada di Jakarta

Aplikasinya bernama BluePay Wallet yang dapat diunduh di Google Play Store untuk pengguna Android dan dari App Store untuk pengguna iOS. Saldo dari BluePay Wallet disebut BluePay Cash. Dengan aplikasi tersebut pengguna dapat melakukan aktivitas seperti pembayaran tagihan listrik/air, top up paket seluler/data, voucher game, dan pembelian makanan dan minuman di vending mesin menggunakan metode scan by QR.

BluePay Indonesia
Gambaran Bluemart yang menjadi bagian dari ekosistem paltform BluePay / BluePay

Rencana skenario utama penggunaan BluePay ini terletak pada vending machine BlueMart. Dengan jaringan vending machine Bluemart yang luas di Indonesia, memberikan pengguna pengalaman berbelanja ritel yang paling baru, nyaman, dan cerdas melalui mobile apps.

BluePay Wallet menggunakan sistem keamanan BlueShield untuk melindungi transaksi harian dari pengguna BluePay. Dengan kemampuan deteksi secara real time, BlueShield membantu menganalisis dan melakukan pencegahan atas potensi risiko yang mungkin terjadi.

Fokus perusahaan adalah melayani kebutuhan transaksi segmen yang masih kurang terlayani oleh layanan perbankan formal (seperti segmen UMKM dan segmen remaja dewasa), yang bertujuan untuk membantu pencapaian target inklusi keuangan. Situs lokal BluePay.id juga sudah diluncurkan sebagai bagian dari ekspansi.

Application Information Will Show Up Here
Para pembicara di acara Fintech Inclusion Forum

OJK Tegaskan Dukungan untuk Layanan Fintech di Indonesia

Melihat perkembangan layanan financial technology saat ini, Indonesia sudah menjadi pasar yang memiliki potensi sangat cerah dan banyak dilirik oleh startup fintech, baik lokal maupun asing. Masih sulitnya pelaku UKM untuk meminjam tambahan modal ke bank dinilai menjadi pemicu banyaknya layanan peer-to-peer (p2p) lending di Indonesia.

Dalam acara Fintech Inclusion Forum, Deputi Komisioner Institute OJK Sukarela Batunanggar menegaskan, perlunya perubahan yang cukup drastis dilakukan bank untuk bisa memberikan layanan yang lebih baik ke pelaku UKM. Makin maraknya layanan fintech saat ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi bank untuk bisa merevisi aturan mereka.

“Saat ini Bank Indonesia sudah menetapkan peraturan kepada bank untuk memberikan pinjaman 20% kepada pelaku UKM. Namun masih banyaknya aturan yang diterapkan untuk mereka masih menyulitkan pelaku UKM untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank,” kata Sukarela.

Di situlah akhirnya layanan fintech mulai masuk dan memanfaatkan celah yang ada. Menurut Co-Founder & CEO Investree Adrian A. Gunadi, mengedepankan teknologi dan data alternatif layanan fintech mampu untuk memberikan solusi mudah dan cepat kepada peminjam yang kebanyakan berasal dari kalangan UKM.

“Bukan hanya pelaku bisnis tapi kalangan individu untuk berbagai kebutuhan sudah banyak memanfaatkan layanan fintech, karena kemudahan dan akses cepat yang ditawarkan,” kata Adrian.

Namun demikian, agar layanan fintech bisa berjalan dengan baik, harus tetap melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan regulator, dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan kerangka dan struktur yang ditetapkan, bisa meminimalisir terjadinya layanan fintech yang terlalu banyak dan tidak terdaftar seperti yang terjadi di Tiongkok.

Untuk itu OJK berencana untuk mendirikan fintech center pada pertengahan bulan Agustus 2018 mendatang. Nantinya semua peraturan OJK yang akan diterbitkan bakal diumumkan secara terbuka dan transparan di fintech center tersebut.

Konsolidasi bank dan layanan fintech

Agar pertumbuhan layanan fintech bisa sempurna, teknologi tidak selalu menjadi andalan. Dalam hal ini Sukarela menyebutkan peranan agen untuk melakukan verifikasi calon nasabah juga bisa membantu akuisisi nasabah yang terdaftar dengan tepat. Perusahaan fintech harus bisa melakukan verifikasi data untuk bisa menyediakan layanan keuangan kepada pelaku UKM. Kolaborasi antara bank dengan layanan fintech juga bisa membantu mempercepat pertumbuhan layanan fintech dibawah naungan regulatory sandbox dari OJK.

“Tantangannya bagaimana mengimplementasikan dengan bank, saat ini saya melihat sudah ada 10 bank ternama di Indonesia yang mulai ‘open’ dan bersedia untuk melakukan kolaborasi dengan layanan fintech,” kata Adrian.

Untuk memastikan kolaborasi antara bank dan layanan fintech bisa berjalan dengan baik, OJK akan melakukan monitoring sekaligus memberikan saran kepada bank agar bisa lebih open. Tidak hanya kepada layanan fintech, tetapi juga persaingan dengan bank lain.

“Bagi kami di OJK penting bisa memfasilitasi kompetisi, dalam hal ini melakukan konsolidasi dengan bank dan menyediakan bank “ruang” untuk melakukan konsolidasi. Kami juga meminta bank untuk melakukan revisi dan membuat framework open policy,” kata Sukarela.

Bank Indonesia kembali rilis lisensi e-money

Bank Indonesia Rilis Lisensi Uang Elektronik untuk Lima Perusahaan Baru

Bank Indonesia (BI) kembali merilis perizinan uang elektronik (e-money) kepada beberapa penyelenggara. Kali ini perizinan tersebut diberikan kepada 5 perusahaan, yakni:

  1. PT Verita Sentosa Internasional (pengusung platform PayTren)
  2. PT Ezeelink Indonesia (pengusung platform Ezeelink)
  3. PT Solusi Pasti Indonesia (pengusung platform PayPro)
  4. PT Cakra Ultima Sejahtera (pengusung platform Duwit.id)
  5. PT E2Pay Global Utama (pengusung platform Kocek)

Kelima perusahaan di atas sudah terkonfirmasi mendapatkan lisensi e-money dari pihak terkait, kendati demikian sampai tulisan ini diterbitkan baru PayTren yang sudah tertulis di situs BI. Artinya per Juni 2018 ini sudah ada 32 perusahaan yang mengantongi lisensi uang elektronik BI.

Sebelum mendapat lisensi e-money, PayTren sempat dibekukan, senasib dengan beberapa platform lain seperti BukaDompet milik Bukalapak, TokoCash milik Tokopedia, dan ShopeePay milik Shopee. Peraturan BI (PBI) Nomor 20 Tahun 2018 yang berlaku sejak 4 Mei 2018 –revisi dari PBI Nomor 18 Tahun 2016—menyaratkan perusahaan harus memperoleh izin jika memiliki colse up jumlah dana menganggur lebih dari 1 miliar Rupiah.

PayTren dikenal sebagai aplikasi mobile yang mengakomodasi berbagai jenis transaksi pembayaran dan digital. Ezeelink merupakan platform yang memungkinkan merchant untuk menerapkan sistem e-voucher dan e-coupon sebagai media pembayaran transaksi. PayPro adalah aplikasi mobile yang mengakomodasi berbagai jenis layanan pembayaran dan transaksi keuangan lainnya.

E2Pay mengembangkan aplikasi Kocek menyediakan platform e-wallet untuk berbagai jenis pembayaran. Sedangkan PT Cakra Ultima Sejahtera mengembangkan Duwit.id, kami belum bisa menginfokan layanan seperti apa yang diusung, pasalnya situsnya saat ini juga belum bisa diakses.