Tag Archives: Bank Sinarmas

Investasi Bank Sinarmas ke DANA

Bank Sinarmas Batal Berinvestasi ke DANA

PT Bank Sinarmas Tbk (IDX: BSIM) batal berinvestasi ke platform dompet digital DANA. Disampaikan dalam keterbukaan informasi di BEI pada 10 Juni lalu, Bank Sinarmas menyatakan tidak lagi menjadi salah satu calon investor di DANA.

Menindaklanjuti laporan terkait rencana investasi pada 2 Maret 2022, Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo mengatakan, terdapat perubahan rencana kepemilikan saham pada PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) melalui PT Elang Andalan Nusantara (EAN). Atas kesepakatan bersama para calon investor, Bank Sinarmas mundur menjadi salah satu calon investor.

“Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik,” demikian disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Seperti diketahui, Grup Sinarmas melalui Bank Sinarmas dilaporkan akan berinvestasi ke DANA senilai $25 juta atau sekitar Rp368 miliar pada Maret lalu. Sebelumnya, perusahaan konglomerasi ini melalui anak usaha lainnya, yakni PT Dian Swastika Sentosa Tbk telah menandatangani kesepakatan investasi senilai $200 juta atau lebih dari Rp2,8 triliun ke PT Elang Andalan Nusantara yang diteken pada Februari 2022.

Rencana investasi ini disebut sebagai bagian dari kolaborasi pengembangan bisnis digital kedua perusahaan, dan dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekosistem digital yang dimiliki perusahaan.

Perusahaan patungan

Terakhir kepemilikan saham DANA dikuasai oleh Elang Andalan Nusantara. Sebagai informasi, PT Elang Andalan Nusantara merupakan perusahaan patungan (joint venture) yang didirikan oleh EMTEK PT Kreatif Media Karya (KMK) dan Alibaba melalui API Investment Ltd dengan porsi kepemilikan masing-masing 55% dan 45%.

Sejak April 2021, EMTEK tak lagi menjadi pemegang saham pengendali di Elang Andalan Nusantara sebagai induk pengendali DANA. EMTEK melepas 6% saham Elang Andalan Nusantara ke pihak ketiga yang dirahasiakan namanya sebesar Rp76 miliar. Kini EMTEK hanya menggenggam 49% saham Elang Andalan Nusantara.

Adopsi dompet digital

Jika dipetakan, pasar dompet digital Indonesia dikuasai setidaknya oleh lima pemain besar. Mengacu laporan NeuroSensum pada periode November 2020-Januari 2021, ShopeePay tercatat sebagai pemimpin pasar dompet digital dengan pangsa 68%, diikuti OVO (62%), DANA (54%), GoPay (53%), dan LinkAja (23%).

Salah satu alasan utama ShopeePay merangkak dengan cepat adalah kemudahannya untuk bertransaksi mengingat sudah terintegrasi di Shopee, bukan sebagai aplikasi terpisah. ShopeePay sendiri baru beroperasi setahun saat itu dibandingkan pemain inkumben lain yang sudah lebih lama

Dalam catatan kami, pemain dompet digital di Indonesia memiliki afiliasi masing-masing dengan ekosistem kuat. Misalnya, GoPay dalam ekosistem Gojek, Tokopedia, dan Bank Jago. ShopeePay dengan Shopee dan Seabank. OVO dengan Grab dan masih menjadi salah satu opsi pembayaran yang banyak digunakan di Tokopedia.

Sementara, DANA terafiliasi dengan Bukalapak. Berdasarkan data terakhir, DANA kini punya 5.000 mitra merchant online, dengan 100 juta pengguna. DANA menyebut telah mengantongi lebih dari 350 juta total transaksi dengan 31 juta transaksi dari QRIS, serta menggerakkan lebih dari 400 ribu UMKM di Indonesia.

Menurut proyeksi dari laporan AFTECH 2021, pembayaran digital telah mencapai tingkat kematangan paling tinggi dibandingkan layanan fintech lainnya. Hal ini turut dipicu oleh melonjaknya penggunaan aplikasi dompet digital di mana tren cashless economy diperkirakan terus berlanjut.

“Pembayaran digital Indonesia telah mengembangkan kemitraan besar dengan perusahaan e-commerce, ride hailing, bank, dan pemangku kepentingan terkait lainnya di Indonesia, serta mengembangkan basis pelanggan yang solid dengan akuisisi pelanggan yang tinggi, ” ungkap laporan ini.

Jika melihat proyeksi di atas, dapat dikatakan bahwa babak selanjutnya bagi platform pembayaran digital adalah memperkuat posisinya dengan memenangkan pasar di daerah-daerah yang masih belum terjamah akses keuangan. Perluasan ekosistem layanan masih menjadi kunci untuk meningkatkan akses keuangan ke masyarakat.

Application Information Will Show Up Here
UrbanIndo rebranding to 99.co

Bank Sinarmas Obtains E-Money License from BI, Soon to Release “Simas Pay”

Bank Indonesia (BI) recently released e-money license for a new player under PT Bank Sinarmas, “Simas Pay”, server-basee digital payment system. The license [No. 20/416/DKSP/Srt/B] will be effective to operate per 6 December 2018.

This is a second license obtained under Sinarmas conglomerate group. Previously, they’ve obtained license for Uangku through PT Smartfren Telecom.

In early December 2018, Miko Andjidjaja as Sinarmas Director has announced the company’s target to launch e-money product in 2019. The objective is to expand customer base and to increase transaction value.

On that occasion, Miko said the e-money product will be launch (soft-launching) in mid 2019. However, the beta version is available in Google Play.

Sinarmas, as the other banking institutions, feel the urgency to reach digital market. It was done to accommodate millennials trend which is predicted to dominate market transaction.

E-money product is getting popular

This strategy is not exclusive for Sinarmas, PT Bank QNB Indonesia is also trying to implement the similar business model. They started e-money initiative since the q1 of 2017 through Dooet.

Aside from the availability through app, Dooet was integrated for other payment app, Netzme is an example of social media payment app. It was a common act since getting a license from BI is not an easy peasy.

However, the current e-money market niche is considered fierce, because many companies offering services besides banking. Even in Fintech Report published by DailySocial in 2018, services such as Go-Pay (79.39%), Ovo (58.42%), and Tcash (55.52%) became the most popular at this time – those three aren’t under banking.

The other top-tier banks will not only sit still, seeing the rise of fintech transaction. QR Code-Based is one of the payment models that is getting more popular. Recently, Mandiri and BCA start preparing a transaction model using scanner.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Simas Pay Bank Sinarmas

Bank Sinarmas Dapat Lisensi Uang Elektronik BI, Segera Rilis “Simas Pay”

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini merilis lisensi uang elektronik untuk pemain baru. Kali ini diberikan kepada PT Bank Sinarmas untuk produk Simas Pay — sistem pembayaran digital berbasis server. Perizinan dengan No. 20/416/DKSP/Srt/B tersebut sudah bisa efektif untuk mengoperasikan aplikasi per 6 Desember 2018.

Di bawah naungan grup konglomerasi Sinarmas, ini adalah lisensi uang elektronik kedua yang didapat. Sebelumnya melalui PT Smartfren Telecom, mereka juga telah mendapatkan perizinan untuk produk Uangku.

Sekitar awal Desember 2018, Direktur Bank Sinarmas Miko Andjidjaja pernah mengumumkan bahwa perseroan memiliki target meluncurkan layanan uang elektronik di tahun 2019. Tujuannya untuk memperluas basis nasabah dan meningkatkan nilai transaksi.

Kala itu Miko mengatakan, produk uang elektronik rencananya akan diluncurkan (soft-launching) pada pertengahan tahun 2019. Kendati saat ini aplikasi versi awal sudah bisa diakses di Google Play.

Seperti perusahaan perbankan lain, Sinarmas merasa adanya urgensi untuk merambah pangsa pasar digital. Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi tren kebutuhan generasi milenial yang dinilai akan mendominasi transaksi di pasar.

Produk uang elektronik makin ramai

Strategi serupa tidak hanya dilakukan Sinarmas, bank lain yang turut mencoba menggarap model bisnis yang sama ialah PT Bank QNB Indonesia. Mereka sudah mengawali inisiatif uang elektronik sejak kuartal pertama tahun 2017 dengan produk Dooet.

Selain digunakan secara mandiri melalui aplikasi, Dooet juga sempat diintegrasikan untuk aplikasi pembayaran lain. Misalnya aplikasi media sosial pembayaran Netzme. Integrasi seperti itu memang menjadi praktik yang cukup lumrah, mengingat mendapatkan lisensi uang elektronik dari BI tidak mudah.

Namun ceruk pasar uang elektronik saat ini bisa dibilang sengit, pasalnya di luar perbankan juga ada banyak perusahaan yang menghadirkan layanan. Bahkan dalam Fintech Report 2018 yang diterbitkan DailySocial beberapa waktu lalu, layanan seperti Go-Pay (79,39%), Ovo (58,42%), dan Tcash (55,52%) menjadi yang terpopuler saat ini – ketiganya bukan bernaung di bawah perbankan.

Perbankan besar lain pun tak tinggal diam melihat peluang transaksi fintech yang semakin meningkat. Salah satu model pembayaran yang makin diminati ialah berbasis QR Code. Belum lama ini, Bank Mandiri dan BCA mulai mempersiapkan model transaksi dengan fitur pemindai tersebut.

Application Information Will Show Up Here

OnlinePajak Offers An Easy Way For Tax Payment By Launching PajakPay

For an easier online tax payment, PT Achilles Advanced Systems, well-known as the owner of OnlinePajak service, launches PajakPay platform.
OnlinePajak’s Founder and CEO Charles Guinot said to the media, PajakPay is a
solution for taxpayers implementing tax payment.

PajakPay is a kind of corporate virtual account feature for an easier online tax payment by one click away.

The OnlinePajak’s new feature is claimed to fullfil the fundamental standard as a web-based application service provider. By acquiring ISO 27001: 2013 certification as an international standard for a credible safety guarantees and data confidentiality.

“We can guarantee all data has been well-encrypted and taxpayers confidentiality is well-kept,” he said.

Tax calculation, payment, and report

By only one platform, taxpayers can use the three procedures provided by PajakPay, such as tax calculation, tax payment, and report on the platform. Besides individual tax, PajakPay provides option for e-commerce taxpayers, employees and purchasing tax. Soon, the taxpayers can get a Billing ID and a valid payment receipt from the government.

“Currently, there are 3% of the taxpayers has paid and reported their taxes online. The presence of PajakPay is expected to invite more people into paying taxes,” added him.

Partners with Bank Sinarmas

Bank Sinarmas’ President Director, Frenky Tirtowijoyo, welcoming the synergy between Bank Sinarmas and OnlinePajak as the bank support to an easier technology innovation for society. No longer seeing technology as a challenge, the strategic partnership is considered as a positive step to provide more services for customers and taxpayers.

“Using virtual account, Bank Sinarmas provides services for an easier tax payment, so that the more of taxpayers can conduct these activities safely and reliably,” Tirtowijoyo said.

Since its establishment in 2015, OnlinePajak has gained more than 500 thousand users. Companies have used OnlinePajak includes Go-Jek, Telkomsel, Garuda Indonesia and Bank Mandiri. In the end of 2017, OnlinePajak is said to have collected more than 40 trillion Rupiah.

“The similar vision and mision are the reason we decided to be partnered with Bank Sinarmas,” Guinot said.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo dan Charles Guinot dari OnlinePajak / DailySocial

OnlinePajak Tawarkan Kemudahan Pembayaran Pajak dengan Meluncurkan PajakPay

Untuk memudahkan wajib pajak membayarkan pajaknya secara online, PT Achilles Advanced Systems, yang dikenal sebagai pengusung layanan OnlinePajak, meluncurkan platform PajakPay. Kepada media hari ini (25/01) Founder dan CEO OnlinePajak Charles Guinot mengungkapkan, PajakPay merupakan solusi yang bisa dimanfaatkan wajib pajak dalam mengimplementasikan pembayaran pajak.

PajakPay adalah semacam fitur corporate virtual account untuk memudahkan pembayaran pajak secara online dengan satu klik.

Fitur terbaru OnlinePajak ini diklaim telah memenuhi standar fundamental sebagai penyedia jasa aplikasi berbasis web. Ia telah mengantongi sertifikasi ISO 27001: 2013 sebagai standar internasional untuk kredibilitas jaminan keamanan dan kerahasiaan data.

“Kami bisa menjamin semua data telah terenkripsi dengan baik dan kerahasiaan wajib pajak bisa kami jaga dengan baik,” kata Charles.

Hitung, setor, lapor pajak

Hanya dalam satu platform wajib pajak bisa memanfaatkan tiga prosedur yang disediakan oleh PajakPay, yaitu perhitungan pajak, penyetoran pajak, dan pelaporan pajak secara langsung melalui platform PajakPay. Selain pajak pribadi, PajakPay juga menyediakan pilihan pembayaran wajib pajak untuk pajak e-commerce, pajak karyawan dan pajak penjualan. Nantinya wajib pajak bisa mendapatkan ID Billing dan bukti pembayaran yang sah dari pemerintah.

“Saat ini sebanyak 3% dari wajib pajak telah membayar hingga melaporkan pajaknya secara online. Dengan kehadiran PajakPay ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah tersebut sekaligus mengajak lebih banyak masyarakat untuk membayar pajak,” kata Charles.

Bermitra dengan Bank Sinarmas

Turut hadir dalam acara ini Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo yang menyambut baik sinergi antara Bank Sinarmas dengan OnlinePajak sebagai dukungan bank tersebut terhadap inovasi teknologi demi kemudahan masyarakat. Tidak lagi melihat teknologi sebagai tantangan, kerja sama strategis ini dinilai Bank Sinarmas sebagai langkah positif untuk memberikan layanan lebih kepada nasabah dan wajib pajak.

“Melalui virtual account, Bank Sinarmas menyediakan layanan tersebut untuk mempermudah pembayaran pajak, sehingga makin banyak lagi jumlah wajib pajak yang melakukan kegiatan tersebut secara aman dan terpercaya,” kata Frenky.

Sejak didirikan pada tahun 2015, OnlinePajak telah merangkul lebih dari 500 ribu pengguna. Perusahaan yang telah menggunakan OnlinePajak di antaranya adalah Go-Jek, Telkomsel, Garuda Indonesia, dan Bank Mandiri. Di penghujung tahun 2017, OnlinePajak disebut berhasil mengumpulkan pajak lebih dari 40 triliun Rupiah.

“Adanya kesamaan visi dan misi merupakan salah satu alasan mengapa kerja sama dengan Bank Sinarmas kami lakukan,” kata Charles.

Modalku Gandeng Bank Sinarmas Jadi Bank Kustodian

Modalku salah satu startup yang yang bergerak di sektor teknologi finansial (fintech), khususnya untuk peer-to-peer lending, mengumumkan kerja sama dengan Bank Sinarmas. Kerja sama kali ini menjadikan Bank Sinarmas sebagai bank kustodian yang akan berwenang untuk menampung dana pemberi pinjaman pada untuk Modalku sehingga bisa meningkatkan keamanan dan transparansi dana.

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui OJK tengah menyiapkan regulasi yang akan mengatur industri fintech terutama masalah perlindungan konsumen. Salah satunya mengenai perlindungan data dan dana konsumen. Dengan kerja sama ini Modalku seolah mencuri start untuk memastikan pelanggan mereka merasakan keamanan berkat peran Bank Sinarmas yang berperan sebagai kustodian.

Seperti disampaikan Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi, salah satu hal yang menjadi perhatian utama regulator pada platformpeer-to-peer lending adalah perlindungan dan keamanan dana konsumen. Menurut Hendrikus tanpa bank kustodian, pengelola platformpeer-to-peer lending dapat menyalahgunakan dana seperti pada kasus ponzi scheme yang mengeluarkan pinjaman palsu dan bentuk penipuan lainnya.

“Keberadaan bank kustodian dapat meminimalisir kekhawatiran ini karena dapat memastikan bahwa dana pemberi pinjaman tidak disalahgunakan oleh pengelola portal,” ungkapnya.

Disampaikan CEO Modalku Reynold Wijaya, kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi layanan konsumen oleh Modalku. Inovasi ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem fintech yang lebih sehat dan aman di Indonesia.

“Implementasi kustodian bukanlah hal yang mudah, namun akan memaksimalkan kegiatan peer-to-peer lending di Modalku karena dana pemberi pinjaman terjamin aman. Standar tinggi kami akan menciptakan dunia fintech yang lebih sehat di Indonesia,” ujar Reynold.

Di sisi lain Direktur Utama PT. Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) Freenyan Liwang menyampaikan bahwa perjanjian kustodian dengan Modalku akan memperluas kesempatan Bank Sinarmas di dunia finansial di tengah perkembangan industri keuangan digital.

“Ekosistem peer-to-peer lending sedang tumbuh pesat di Indonesia. Perjanjian kustodian ini akan membawa peer-to-peer lending di Indonesia ke tingkat selanjutnya, yaitu ke arah yang lebih ideal. Kami percaya bahwa dengan kerja sama ini, Bank Sinarmas akan menjadi salah satu bank terkemuka dalam keuangan digital,” tambahnya.

Sebelumnya hubungan baik antara Modalku dan Bank Sinarmas juga tertuang dalam bentuk kerja sama Bank Sinarmas sebagai escrow agent dan juga telah memberi pinjaman dana sebesar Rp10 miliar untuk membiayai pinjaman Modalku.

Bank Sinarman nilai kerja sama dengan Modalku bisa bantu UKM di Indonesia / Shutterstock

Modalku Gandeng Bank Sinarmas Sebagai Escrow Agent

Dari sekian banyak yang masuk dalam ranah bisnis finansial teknologi satu yang bisa dibilang baru di Indonesia adalah peer-to-peer lending. Pada intinya penyedia layanan ini akan bertindak seperti marketplace yang menghubungkan investor (mereka yang memiliki dana) dengan peminjam. Di awal tahun 2016 ini Modalku meluncurkan layanan peer-to-peer lending yang mengkhususkan diri untuk B2B. Selain mengklaim sudah mendapat lampu hijau dari regulator keuangan, Modalku juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Sinarmas.

Kerja sama Bank Sinarmas dengan Modalku akan memposisikan Bank Sinarmas sebagai escrow agent yang ke depannya akan mengelola rekening penampungan selama proses peminjaman berlangsung. Pihak Bank Sinarmas sendiri menyambut baik kerja sama tersebut. Modalku dinilai memiliki visi yang sama dengan Bank Sinarmas untuk membantu UKM dan startup untuk berkembang melalui layanan peminjaman yang mereka usung.

Direktur Retail Banking Bank Sinarmas Soejanto Soetjijo dalam rilis pers yang kami terima menjelaskan bahwa saat ini industri UKM di Indonesia sedang berkembang, hanya saja kebanyakan mereka mengalami kesulitan dari sisi pembiyaan. Layanan yang ditawarkan Modalku dipandang bisa menjadi solusi strategis untuk sama-sama membantu UKM dan menjalin lebih banyak nasabah secara daring.

Sementara itu Chief Executive Office Modalku Reynold Wijaya menuturkan kegembiraan mereka menyambut kerja sama dengan Bank Sinarmas ini.

“Kami sangat gembira bisa bekerja sama dengan Bank Sinarmas, di mana kami percaya Bank Sinarmas dan  Modalku  memiliki  visi  yang  sama  untuk  membangun  dunia  finansial  yang  modern  bagi Indonesia dan sekaligus bersama-sama membantu pemberdayaan UKM di Indonesia,” ujarnya.

Potensial tapi bisa saja tersandung regulasi

Solusi pembayaran peer to peer lending menyimpan potensi untuk turut melambungkan sektor finansial teknologi di kancah startup nasional. Hanya saja tetap dihantui oleh regulasi.

Modalku boleh saja mendapat lampu hijau dari OJK untuk beroperasi dengan syarat memberikan perlindungan menyeluruh kepada setiap yang terlibat di layanannya, tetapi selama masih belum ada aturan resmi potensi dijegal regulasi tetap ada.

Seperti aturan mengenai crowdfunding yang sampai saat ini masih dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peer-to-peer lending ini juga semestinya diperlakukan sama. Ada regulasi yang pasti, yang mengatur dan melindungi pemain-pemain di dalamnya.

Hal ini seperti diungkapkan Peneliti Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan Hendrikus Passagi dalam tulisan pribadinya menanggapi hadirnya peer-to-peer lending di Indonesia. Menurutnya pemerintah harus segera menyiapkan aturan baik undang-undang perbankan, pasar modal, dan juga aturan mengenai escrow account.

Membantu perbankan merangkul inovasi

Apa yang diutarakan pihak Bank Sinarmas menanggapi kerja sama dengan Modalku dibilang cukup masuk akal. Kika boleh dilihat dari sudut pandang yang berbeda, kerja sama keduanya memberikan kesempatan perbankan untuk bisa merangkul inovasi yang diusung Modalku.

Ada benarnya jika hadirnya layanan peer to peer lending khusus UKM ini bisa memberikan kompetisi bagi perbankan dalam hal pemberian modal usaha. Namun selain kompetisi, hal tersebut juga memberikan kesempatan yang sama besarnya pada perbankan untuk bisa merangkul inovasi, baik dari segi layanan maupun teknologi.

Smartfren kembangkan aplikasi mobile payment dan mobile banking

Salah satu hal yang nampaknya belum menjadi perhatian utama pihak perbankan (dan pengembang) adalah ketersediaan aplikasi untuk kegiatan finansial nasabah. Memang sudah ada layanan m-banking via SMS dan Internet banking (plus versi mobile web-nya) dari beberapa bank besar, tapi sebagai komplemen dari fungsi yang sudah ada, seharusnya ada aplikasi perbankan — untuk platform BlackBerry dan iPhone misalnya — sebagai solusinya.

Continue reading Smartfren kembangkan aplikasi mobile payment dan mobile banking