Vinton G. Cerf, seorang ilmuwan komputer terkemuka dan juga dikenal sebagai “Bapak Internet”, dalam op-ed di New York Times mengungkapkan hal yang berbeda dari kebanyakan pendapat saat ini. Di saat sejumlah negara mulai memperkenalkan konsep Internet sebagai hak asasi, Cerf dengan tegas menyatakan bahwa Internet bukanlah hak asasi. Menurutnya, Internet sebagai teknologi adalah enabler hak asasi, tapi bukanlah hak asasi itu sendiri. Hak asasi di sini termasuk di dalamnya kebebasan berpendapat dan Internet memungkinkan setiap orang untuk mengemukakan pendapatnya dengan mudah, kecuali jika Anda hidup di negara-negara represif, misalnya Korea Utara.
Cerf lebih lanjut mengumpamakan situasi ini dengan suatu masa di mana seseorang yang tidak memiliki kuda akan mengalami kesulitan untuk mencari penghidupan. Yang menjadi hak di sini adalah mencari penghidupan, bukan kepemilikan akan kuda. Seandainya saat ini hak kepemilikan kuda diberikan kepada semua orang, tentu saja hal tersebut tidak serta-merta memberi manfaat buat setiap orang, bahkan malah merepotkan.
Continue reading Bapak Internet, Vint Cerf: Internet Bukanlah Hak Asasi