Tag Archives: bea cukai

ekspor, proses ekspor, barang impor, bea cukai

Ekspor Adalah: Pengertian, Manfaat dan Proses Pelaksanaanya di Indonesia

Ekspor adalah kegiatan dalam perdagangan internasional dimana negara mengirimkan barang produksinya ke luar negeri atas permintaan yang diberikan.

Kegiatan ekspor banyak diketahui sebagai pengiriman produk-produk lokal ke luar negeri, banyak manfaat yang muncul akibat ekspor. Simak penjelasan dibawah ini!

Pengertian Ekspor

Ekspor adalah kegiatan mengirimkan barang ke luar negeri, kegiatan ekspor ini berlangsung karena adanya penawaran dari pihak lain terhadap suatu produk yang terjadi antara pihak eksportir dan importir.

Proses terjadinya ekspor biasanya membutuhkan metode Letter of Credit atau non-L/C, hal ini ditentukan oleh kesepakatan eksportir dan importir mengenai risiko dan keuntungan yang dapat diperoleh kedua pihak.

Manfaat Ekspor

Sebagaimana impor memberikan manfaat pada suatu negara, maka ekspor juga memiliki manfaatnya tersendiri. Kegiatan ekspor bisa dimanfaatkan oleh suatu negara, lembaga atau bahkan perorangan yang berkaitan dengan kesepakatan bisnis antara dua pihak yaitu eksportir dan importir.

Beberapa hal yang menjadi manfaat utama dengan adanya ekspor dalam suatu negara, diantaranya meliputi hal berikut:

  • Meningkatkan Pendapatan Milik Negara

Salah satu hal yang diraih dengan adanya ekspor adalah pendapatan negara yang semakin meningkat. Semakin banyak permintaan yang dibutuhkan oleh pihak importir, maka negara sebagai pihak eksportir akan mendapatkan keuntungan dalam hal pendapatan.

Metode pembayaran ekspor dilakukan dengan devisa negara, yaitu alat pembayaran luar negeri yang diakui sehingga dapat ditukarkan ke dalam uang luar negeri. Tanpa menggunakan metode devisa maka tidak akan terjadi proses pertukaran jual-beli.

  • Meningkatkan ekspansi bisnis di luar negeri

Ekspor juga memiliki potensi untuk meningkatkan ekspansi bisnis lokal berkembang di luar negeri. Melalui ekspor maka para pedagang di negara Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkenalkan produk mereka, untuk menarik lebih banyak konsumen dari luar negeri.

Meningkatkan ekspansi bisnis di luar negeri juga akan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan industri dalam bidang terkait produk tersebut.

  • Memperkenalkan Brand Lokal dan Kualitas Suatu Negeri Secara Internasional

Kualitas produk suatu negara juga akan diukur melalui produk ekspor tersebut, jika produk yang dikirimkan sesuai dengan kebutuhan konsumen tidak menutup kemungkinan bahwa produk-produk lokal pun akan semakin dilirik dengan penilaian kualitas yang bagus.

Melalui ekspor masyarakat memiliki kesempatan untuk dapat memperkenalkan produk atas nama brand lokal mereka sendiri.

  • Mengembangkan Lapangan Pekerjaan

Jika bisnis ekspor suatu negara mengalami peningkatan dan tanggapan positif, maka akan muncul lebih banyak permintaan. Semakin banyak permintaan maka akan banyak juga tenaga kerja yang diperlukan untuk mencapai target permintaan.

Proses Pelaksanaannya

Berdasarkan peraturan yang disampaikan oleh kementerian perdagangan di Indonesia, maka proses pelaksanaan ekspor membutuhkan beberapa tahapan proses, sebagai berikut:

1.Sales Contract Process

Merupakan surat persetujuan antara pihak penjual dan pembeli untuk tindak lanjut pembelian. Surat ini berisi mengenai persyaratan pembayaran barang meliputi, harga, jumlah, cara pengangkutan produk, pembayaran asuransi dan lainnya.

2.L/C Opening Process

Letter of Credit (L/C) adalah jaminan bagi importir dan eksportir yang berasal dari bank penerbit mengenai pembayaran dan jangka waktu atas penyerahan dokumen yang diminta importir.

Proses ini cukup panjang karena melibatkan proses opening bank untuk melakukan pembayaran sesuai dengan sales contract, dilanjut dengan proses confirmation dari opening bank kepada advising bank dan jika dokumen telah dinyatakan keabsahannya maka eksportir berhak menerima dokumen sebagai surat pengantar.

3.Cargo Shipment Process

Proses yang dilakukan eksportir untuk menunjukan bahwa barang telah dikirimkan dan dibuktikan melalui dokumen pengapalan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

4.Shipping Document Negotiation Process

Proses dalam ekspor yang bertujuan untuk melakukan klaim atau hak milik atas barang yang telah dibayar oleh importir.

Demikian informasi seputar pengertian, manfaat dan proses kegiatan eksportir berlangsung. Semoga membantu untuk memahami lebih dalam mengenai tahapan bagaimana produk kita terkirim ke luar negeri!

impor, pengertian impor, bea cukai

Impor Adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Dampaknya Bagi Indonesia

Impor merupakan kegiatan yang melibatkan proses pengiriman komoditas dalam perdagangan internasional. Impor biasa dilakukan antar negara untuk mengirimkan produk atau barang sesuai dengan kebutuhan para konsumen. 

Kegiatan impor menjadi salah satu aktivitas perdagangan yang menjanjikan bagi sejumlah orang, karena biasanya produk yang diimpor akan dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan pada saat konsumen memberinya secara langsung. Berikut pengertian lebih lanjut mengenai kegiatan impor!

Pengertian Impor

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, impor adalah kegiatan pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Kegiatan impor dipahami sebagai aktivitas dimana barang dari suatu negara masuk ke dalam wilayah negara lain sehingga, mengacu pada keterlibatan dua negara atau lebih dalam bentuk kerja sama.

Produk yang diimpor biasanya memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan harga asli ketika membeli di negara asal, ini disebabkan oleh biaya pengiriman serta perizinan yang dimiliki tiap negara untuk memasukan produk asing.

Tujuan Kegiatan Impor

Terdapat hal-hal yang mendasari kegiatan berlangsung, hal ini disebabkan oleh beberapa tujuan yang mungkin akan berbeda.

  1. Produk yang diimpor tidak dimiliki oleh suatu negara, seperti bahan baku untuk mengelola produk atau bahkan tempat untuk memproduksi barang impor tersebut.
  2. Biaya untuk memproduksi barang yang diimpor jauh lebih mahal dibandingkan saat negara membeli barang secara impor, ini juga menjadi masalah karena harga jual akan melambung lebih tinggi.
  3. Mempermudah kuantitas produksi agar target permintaan dapat tercapai, ini disebabkan permintaan lebih besar dibandingkan penawaran yang bisa diberikan oleh negara.
  4. Sebagai supplier jasa barang impor bagi konsumen yang tidak memiliki akses belanja barang impor secara langsung.

Jenis-Jenis Impor

Barang impor bisa dibedakan ke dalam beberapa jenis, Direktorat Jenderal Bea Cukai membagi barang impor sebagai berikut:

  1. Impor untuk dipakai, merupakan kegiatan memasukan barang ke dalam negara dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki dan dikuasai oleh orang yang berdomisili Indonesia.
  2. Impor sementara, kegiatan memasukan barang ke dalam negara dengan tujuan untuk diekspor kembali dengan batas waktu paling lama 3 tahun.
  3. Impor angkut lanjut/terus, kegiatan memasukan barang melalui sarana pengakutan tanpa adanya proses pembongkaran lebih dulu. 
  4. Impor untuk ditimbun, merupakan kegiatan memasukan barang ke dalam negara dengan adanya proses pembongkaran terlebih dahulu. 
  5. Impor untuk Re-ekspor, kegiatan memasukan barang impor untuk dikirimkan kembali ke luar negeri karena kondisi barang impor yang tidak sesuai seperti, salah kirim, tidak memenuhi syarat atau terjadi perubahan aturan.

Dampak Impor Bagi Indonesia

Impor merupakan kegiatan yang melibatkan perdagangan internasional sehingga, wajar jika setiap negara bekerja sama untuk saling menjalin kerjasama dan memenuhi kebutuhan negaranya. Meskipun demikian, impor juga memiliki beberapa dampak baik itu positif maupun negatif.

Di Indonesia sendiri impor menjadi perdagangan internasional yang cukup sering dilakukan, tidak hanya oleh masyarakat secara pribadi tetapi juga untuk kepentingan negara dan bangsa. 

Impor memiliki dampak positif karena mampu memenuhi kebutuhan konsumen atas permintaan barang yang tidak tersedia di negaranya, meskipun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa impor yang berlebih juga akan memberi dampak buruk bagi negara.

Kegiatan impor yang terlalu berlebih dapat memberikan ketergantungan pada suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya pada negara lain, hal ini akan memicu perekonomian negara mengalami defisiensi (kekurangan/kegagalan).

Terutama penggunaan barang impor di kalangan anak muda, jika pemilihan barang impor lebih banyak dibandingkan barang lokal maka dikhawatirkan akan terjadi penurunan tingkat pendapatan di negara, hilangnya identitas budaya dan pandangan sebelah mata terhadap produk lokal.

Berdasarkan pengertian impor dan dampaknya bagi Indonesia, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa impor menjadi salah satu komponen penting bagi kemajuan perekonomian suatu negara.

Untuk itulah perlu tindakan yang bijaksana agar keseimbangan antara penggunaan barang impor maupun lokal dapat berjalan dengan seimbang. Semoga informasi yang telah disampaikan tersebut dapat menambah pemahaman mu mengenai impor.

Pengertian Impor: Contoh, Tujuan Sistem dan Manfaatnya dalam Perekonomian Negara

Dalam sebuah negara, kegiatan ekspor dan impor memegang peranan penting dan berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian. Sebab kegiatan ekspor dan impor menjadi perdagangan internasional antar negara.

Sederhananya, menjual barang atau jasa ke luar negeri dikenal dengan ekspor. Ketika membeli produk atau barang dagangan dari luar negeri disebut impor. Indonesia umumnya terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor sebagai negara berkembang.

Pada artikel kali ini, DailySocial.id akan menjelaskan kepadamu mengenai impor baik dari pengertian, manfaat, dan informasi yang menyertainya. Selengkapnya di bawah ini!

Definisi Impor

Apa itu kegiatan impor? Impor adalah kegiatan atau kegiatan yang melibatkan pemasaran barang dari daerah pabean atau membeli barang dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri.

Usaha yang dilakukan dengan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan disebut usaha impor.

Operasi impor juga dapat diartikan sebagai tindakan dimana barang diekspor dari satu negara ke wilayah pabean negara lain. Kegiatan impor antara dua negara diwakili oleh kepentingan antara kedua negara.

Sebagai contoh sederhana, Indonesia yang tidak memiliki produk gandum, perlu mengimpor produk gandum dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri.

Proses bantuan kepabeanan diperlukan ketika pengiriman barang impor dilakukan dalam skala besar. Sederhananya, pemerintah mengenakan pajak kepada setiap importir untuk setiap produk.

Tarif pajak tersebut membuat barang impor relatif mahal karena konsumen harus menanggung beban pajak. Barang impor biasanya lebih mahal dari produk dalam negeri.

Harap dicatat bahwa tidak semua produk atau barang dapat diimpor ke negara tersebut. Badan Bea dan Cukai telah mengeluarkan peraturan yang mengizinkan dan melarang impor barang impor. Misal dilarang masuknya barang impor yang mengandung pornografi, obat-obatan terlarang, hewan dan senjata api.

Tujuan dan Manfaat Impor

Pemenuhan kebutuhan dalam negeri merupakan tujuan utama dari kegiatan impor. Kegiatan ekspor dan impor itu sendiri merupakan bentuk komunikasi atau kerjasama di negara manapun.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tujuan operasi impor adalah untuk meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi aliran devisa pada negara lain. Kemudian kegiatan impor berfungsi untuk meningkatkan potensi negara.

Operasi impor berguna untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi oleh suatu negara karena faktor geografis, dll. Selain itu, impor berguna untuk mendapatkan bahan baku dan teknologi modern. Kegiatan impor secara tidak langsung mendukung stabilitas negara.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada tiga titik dalam operasi impor.

  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri
  • Memperkuat posisi neraca pembayaran.
  • Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.

Dokumen-dokumen yang Terkait Dalam Impor

Menurut Ali Purwito dan Indriani (2015), dokumen pelengkap dalam ekspor
impor diperlukan, sebagai alat bukti penyerahan barang, peralihan kepemilikan
barang, tanda pembayaran serta hal-hal terkait dengan pengiriman barang.

Bukti ini merupakan pelaksanaan perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam sales contract. Pengiriman dokumen oleh eksportir kepada importir, udah dapat dilakukan secara cepat, baik untuk hard copies maupun soft copiesnya.

Dalam kepabeanan dikena beberapa dokumen pelengkap yang digunakan sebagai tanda bukti kepemilikan atas barang yang diimpor maupun diekspor.

Commercial Invoice

Commercial Invoice akan dilengkapi dengan nama perusahaan pelayaran, alamat lengkap, nomor telepon, dan ditandatangani oleh pengirim atau agennya. Deskripsi barang yang akurat dan lengkap diperlukan untuk penelitian yang akan dilakukan oleh Bea dan Cukai.

Apabila penerima barang bukan importir sendiri, atau dalam hal ini ada
notify party atau pihak ketiga yang ditunjuk untuk menerima dan mengurus
pengeluaran barang, harus dituliskan di dalam invoice.

Dokumen asli ini digunakan untuk lampiran dari dokumen yang diserahkan kepada importir dan satu salinan dilampirkan pada dokumen pengapalan, ketika diminta.

Packing List

Packing List yang merupakan suatu persyaratan tentang isi dari peti kemas, jumlah barang, jenis barang, ukuran, masing-masing kemasan diberikan nomor atau inisial importir untuk mempermudah pengenalan perusahaan pemesan barang.

Dalam hal satu peti kemas terdapat beberapa shippers dan beberapa consignee, dalam dokumen harus dijelaskan penyerahan barang kepada consignee yang mana dan harus ditandatangani oleh pengirim barang atau manufaktur.

Bill of Lading (B/L atau BOL) dan Airway Bill

B/L dan AWB merupakan suatu dokumen kontrak antara pengangkut dan
pengirim barang, terdiri atas tiga original dan lainnya merupakan copy,
memuat nama pengirim (shipper), penerima (consignee), notify party (orang
atau badan hokum.

Diberikan kuasa untuk menerima, mengurus, dan membayar kepengurusan barang yang diimpor), nama sarana pengangkut, pelabuhan muat dan tujuan, jumlah barang/container dan berat barang.

Delivery Order (D.O)

D/O adalah dokumen yang memiliki oleh penerima, pengirim atau
pemilik dari perusahaan sarana pengangkut yang berisi perintah untuk
menyerahkan barang-barang yang diangkut kepada pihak lain atau yang
tertera dalam dokumen tersebut.

D/O dapat diterimakan dengan menunjukan atau menyerahkan bill of lading. Peraturan yang mengatur mengenai D/O secara internasional adalah UCC (Uniform Commercial Code). Apa yang perlu diperhatikan importir atas D/O, yaitu tanggal dan masa berlakunya.

Hal ini menunjukan bahwa jika waktu pengurusan barang melewati masa berlaku yang telah ditentukan, atau dikenakan sewa gudang ditambah dengan denda yang dihitung harian.

Cargo Policy

Cargo policy fungsinya hampir sama dengan sertificate of insurance, yaitu kesepakatan antara dua belah pihak, dimana satu pihak menjamin terhadap kejadian (occurance) yang terjadi atas barang-barang yang diangkut oleh suatu sarana pengankut.

Dimana dokumen tersebut dijelaskan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak dan mekanisme tuntutan ganti rugi yang harus dilaksanakan. Cargo policy dimaksudkan sebagai asuransi untuk pengangkutan yang memberikan perlindungan atas pengangkutan barang dari pelabuhan pemuatan ke pelabuhan tujuan akhir.

Dalam dokumen tersebut tidak dicantumkan dan dinyatakan mengenai kedaluarsa berlakunya, keterbatasan masa berlaku suatu cargo policy dapat menghambat penyelesaian tuntutan atau claim dari pihak-pihak yang telah menutup asuransi untuk barang-barang yang dikirim/diangkut dann penerima barang.

Pemberitahuan Impor Barang (PIB)

PIB merupakan pemberitahuan atas barang yang akan diimpor berdasarkan dokumen pelengkap pabean sesuai dengan prinsip self assessment. Self assessment merupakan suatu sistem yang diterapkan oleh bea dan cukai dengan tujuan untuk memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada pengguna jasa kepabeanan.

Itulah informasi yang DailySocial.id dapat bagi mengenai import. Semoga hal ini memberi wawasan bagi kamu!