Tag Archives: bony hudi

Platform investasi emas Masduit mengubah strategi pemasaran selang sebulan sejak peluncuran resmi dengan memanfaatkan jalur agen dan aplikasi messaging

Sebulan Beroperasi, Platform Investasi Emas Masduit Pivot Strategi Bisnis

Platform investasi emas Masduit mengubah strategi pemasaran selang sebulan sejak peluncuran resmi dengan memanfaatkan jalur agen dan aplikasi messaging. Keputusan ini diambil lantaran perusahaan mendapati mayoritas pengguna ternyata orientasinya belum mengarah ke transaksi lewat aplikasi.

CEO Masduit Bony Hudi menerangkan, pada awalnya perusahaan sangat percaya diri bisa mendorong orang untuk beli emas lewat aplikasi. Aplikasi jadi satu-satunya jalur yang dibuka Masduit untuk jual beli emas. Tapi kenyataannya, baru sebulan diluncurkan, tingkat unduhannya belum sampai 1000 kali unduhan.

Angka ini meleset dari target yang awalnya dipasang perusahaan adalah 500 ribu kali unduhan sampai akhir tahun ini. Sekitar 30% di antaranya adalah pengguna aktif bulanan.

Meski target unduhan jauh dari realisasi, namun menariknya diklaim pengguna aktifnya mencapai 60%-70%. Sebanyak 70% dari pengguna aktif di Masduit adalah perempuan yang berlokasi di luar Jabodetabek. Bahkan ditemukan dari pelosok daerah seperti Kalimatan, Aceh, Maluku, dan sebagainya.

Kontribusi penjualan emas dari aplikasi terbilang kurang diminati. Sejak Masduit membuka jalur pemasaran di luar aplikasi, seperti di Instagram dan WhatsApp, mereka menjadi kontributor terbesar, masing-masing sebesar 30% dan 40%.

“Kita terlalu percaya diri pada awalnya, mau fokus di aplikasi saja. Tapi lihat dari angka di sebulan ini, memutuskan kita untuk pivot. Menunda fokus ke aplikasi, buka akses ke channel lain. Harapannya nanti masyarakat bisa pelan-pelan shifting,” terang Bony, pekan lalu.

Jalur keagenan sendiri baru diluncurkan, jumlahnya ada lima orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Jambi, Medan, dan Bandung. Konsumen dapat membeli dan menjual emas lewat agen. Basis harga yang diberikan Masduit sudah dicantumkan di aplikasi dan terus diperbarui secara rutin.

Mekanisme keagenan pada tahap awal ini dibatasi untuk lapis pertama dan kedua dari lingukungan Masduit dan minimal sudah memiliki toko emas. Syarat lainnya adalah minimal deposit emas yang akan mereka jual.

Khusus untuk agen, Masduit akan mendorong mereka untuk menggunakan aplikasi. Selain permudah pencatatan secara digital, juga minimalisir risiko yang mungkin saja terjadi ke depannya.

“Di aplikasi, kami juga memberikan update harga buyback emas. Mereka bisa pakai nominal itu yang sebenarnya sudah mengandung komponen komisi. Atau bisa juga pakai harga di atas itu.”

Sebagai catatan, Masduit baru menjual logam emas dengan pecahan 0,1 gram, 0,25 gram, dan 0,5 gram. Emas ini sudah dicetak dan bisa langsung dikirimkan ke pengguna setelah membelinya. Pasokan emas diproduksi oleh induk Masduit, Hartadinata. Ada mitra logistik yang telah bekerja sama untuk pengiriman emas ke seluruh Indonesia.

Tidak hanya agen, Masduit akan menjual emas ke platform e-commerce. Yang sedikit berbeda, Masduit tidak bertindak sebagai merchant. Emas dari Masduit akan disalurkan melalui agregator e-commerce. Agregator tersebutlah yang akan mengelola distribusi penjualan emas ke situs e-commerce yang sesuai.

“Tidak masalah agregator itu mau jual ke situs e-commerce yang mana, mau marketplace atau tidak, bukan masalah. Sebab nanti ada API yang menghubungkan semuanya dan jadi terpantau langsung.”

Bony berharap melalui strategi ini lambat laun akan terjadi perpindahan cara transaksi pengguna ke aplikasi.

“Proyeksinya pada tiga tahun lagi kami bisa jual emas 3,5 kilo sebulan. Itu adalah titik Masduit akan untung,” pungkasnya.

Application Information Will Show Up Here
PT Aurum Digital Internusa untuk merilis Masduit, mempermudah jual beli emas mulai dari pecahan logam mulia terkecil 0,1 gram

Platform Investasi Emas Masduit Resmikan Kehadiran, Dukung Kemudahan Beli Mulai 0,1 Gram

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi jangka panjang lewat emas masih tinggi, dibandingkan instrumen lainnya. Peluang tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh PT Aurum Digital Internusa untuk merilis Masduit.

Konsep yang ditawarkan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pemain investasi emas online lainnya. Masduit menawarkan fitur beli, jual, ambil, dan transfer emas. Yang sedikit berbeda ialah alur operasional bisnisnya.

Masduit terhubung langsung dengan PT Hartanidanata Abadi Tbk yang bertindak sebagai induk usaha sekaligus penyuplai emas batangannya. Seluruh emas yang dijual Masduit akan disimpan dalam secara fisik dalam kustodian anak usaha gadai Hartadinata Abadi, PT Gadai Cahaya Dana Abadi.

Masduit sebenarnya sudah berdiri sejak April 2018 dan diakuisisi Hartadinata pada Juli 2019. Hartadinata membeli 90% saham Masduit dengan nilai transaksi Rp4,5 miliar.

“Karena kami terhubung langsung dengan Hartadinata, menyebabkan rantai pasokan kami menjadi lebih efisien sehingga harga logam mulia jadi lebih murah dan produk kami diajamin keaslian dan keamanannya,” ucap CEO Masduit Bony Hudi, kemarin (19/9).

Dia juga menyebut, kelebihan lainnya dari Masduit adalah menerima transaksi logam mulia bentuk fisik dengan pecahan terkecil mulai dari 0,1 gram, 0,25 gram, hingga terbesar 100 gram. Adapun harga beli emas 0,1 gram di pasaran sekitar Rp71 ribu.

Emas yang dibeli konsumen akan dicatat secara digital pada e-brankas emas di dalam aplikasi Masduit dan secara fisik disimpan di kustodian. Bony memastikan tidak ada biaya tambahan ketika konsumen lebih memilih untuk menitipkan saja karena komponen biaya ini sudah termasuk dalam harga beli emas yang mereka bayarkan.

Konsumen juga dapat menjual secara fisik emas yang sudah mereka beli ke gerai emas milik Hartadaniata yang saat ini berjumlah 34 toko di seluruh Indonesia atau mengubahnya menjadi perhiasan dengan desain eksklusif di sana.

Sampai akhir tahun ini, Bony menargetkan aplikasinya dapat diunduh hingga 500 ribu kali. Dari jumlah tersebut, ditargetkan 30% diantaranya adalah pengguna aktif bulanan.

“Pada 2020, kami berkeinginan untuk menjangkau setidaknya satu juga penduduk Indonesia yang aktif bertransaksi logam mulia melalui aplikasi Masduit,” tutupnya.

Dari regulasi, Hartadinata telah terdaftar di OJK dan BEI sebagai perusahaan terbuka. Masduit sendiri telah mendapatkan izin dari Kemkominfo dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Aplikasi Masduit saat ini tersedia dalam bentuk APK-nya di situs resminya dan belum tersedia di platform Google Play dan Apple App Store.