Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Sehingga calon peserta tidak perlu antri di kantor BPJS. Namun, perlu dicatat bahwa ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun sebelumnya, calon peserta harus mengunduh aplikasi JKN di hp nya
Kepemilikan BPJS Kesehatan penting karena menjamin perlindungan kesehatan terhadap berbagai macam penyakit. Jangan lupa untuk terus membayar iuran keanggotaan setiap bulan, ya.
Ada beberapa syarat terkait pendaftaran yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran. Antara lain:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
KITAS atau KITAP (khusus WNA)
Buku rekening
Pas foto ukuran 3×4
Nomor handphone yang aktif
Alamat email yang aktif
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Setelah melengkapi persyaratan, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran aplikasi Mobile JKN. Untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN:
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apps Store
Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu lalu klik “Daftar”.
Pilih “Pendaftaran peserta baru”
Baca persyaratan pendaftaran dan klik “Saya setuju”.
Ketik KTP NIK dan masukkan kode captcha. Daftar informasi keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan akan muncul di halaman pintar
Masukkan informasi pribadi kamu dan klik Berikutnya.
Pilih pusat kesehatan pilihan kamu, termasuk dokter gigi
Masukkan alamat email yang valid dan klik Simpan.
Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
Periksa email yang masuk dan salin kode verifikasi ke dalam aplikasi Mobile JKN
Peserta mendapatkan akun virtual untuk pembayaran bonus.
Ketika kamu telah menyelesaikan pendaftaran online BPJS Kesehatan dan melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga dapat mencetaknya sebagai kartu fisik atau menggunakan kartu digital dengan setiap perawatan di Puskesmas.
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan jaminan sosial di Indonesia untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, melalui program-program jaminan sosial seperti jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Tujuan dari pembentukan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan sosial yang lebih baik dan efektif bagi para tenaga kerja di Indonesia.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi para tenaga kerja di Indonesia, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan juga merasa lebih aman secara finansial.
Selain itu, program-program BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para tenaga kerja di Indonesia.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dana yang tersimpan di program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhannya. Peserta dapat memilih ingin mencairkan berapa persen dari total BPJS-nya.
Namun, peserta harus sudah memenuhi syarat yang dibutuhkan berikut ini:
Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10%
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun
Peserta masih aktif bekerja di perusahaan
Melampirkan kartu BPJS TK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya
KTP/Paspor asli dan fotokopiannya
KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya
Buku rekening tabungan dan fotokopiannya
NPWP (khusus bagi yang ingin mengklaim lebih dari 50 juta)
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 30%
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun
Peserta masih aktif bekerja di perusahaan
Melampirkan kartu BPJSTK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya
KTP/Paspor asli dan fotokopiannya
KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya
Buku rekening tabungan dan fotokopiannya
NPWP (khusus bagi yang ingin mengklaim lebih dari 50 juta)
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
Dokumen kepemilikan rumah dan fotokopiannya
Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100%
Melampirkan kartu BPJSTK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya
KTP/Paspor asli dan fotokopiannya
KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya
Surat keterangan sudah berhenti kerja
Buku rekening tabungan dan fotokopiannya
Pas foto terbaru ukuran 4×6 dan 3×4
Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas kerja dan transmigrasi
Untuk yang terkena PHK, pastikan untuk melampirkan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Email dari HRD tempat terakhir bekerja (jika dibutuhkan)
NPWP asli dan fotokopiannya (jika klaim lebih dari 50 juta)
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Kamu dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara yang tersedia, berikut ini adalah 2 (dua) cara yang paling sering digunakan dan paling mudah untuk dilakukan.
Situs Resmi BPJS TK
Pastikan kamu sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan
Jika kamu belum memiliki akun, kamu bisa pilih Daftar Akun
Jika sudah, kamu dapat kembali Login
Isi form yang ada dengan data KPJ dan jenis klaim yang ingin kamu pilih, lalu klik Submit Form
Kamu akan menerima pin melalui SMS atau email yang terdaftar
Isi formulir pengajuan e-klaim BPJS TK dan informasi terkait cabang terdekat, pin kode konfirmasi, nomor rekening, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta. Setelah itu klik Kirim
Jika berhasil, kamu akan mendapatkan email status klaim
Tunggu jadwal wawancara dan siapkan berkas-berkas yang diperlukan
Pencairan dana BPJS TK akan dikirimkan melalui rekening kamu setelah semua tahapan terselesaikan
Kantor Cabang BPJS TK
Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan
Ada banyak cara yang dapat kamu lakukan untuk mengecek saldo BPJS. BPJS adalah salah satu asuransi kesehatan yang wajib kamu punya. Salah satu layanan BPJS adalah BPJS ketenagakerjaan, yaitu bentuk perlindungan sosial ekonomi, bagi para pekerja.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terbentuk dari Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial yang memiliki tujuan mewujudkan adanya jaminan kebutuhan dasar bagi pekerja dan anggota keluarganya.
Nah, apa saja cara yang dapat kamu lakukan untuk mengecek saldo BPJS? Simak ulasan berikut ini, ya!
Lewat Aplikasi JMO
Hal pertama yang perlu kamu lakukan adala mengunduh Aplikasi JMAO, lewat App Store atau Play Store.
Setelah kamu mengunduh, kamu bisa melakukan registrasi sesuai dengan data aslimu.
Kemudian, buka aplikasi JMO.
klik pada bagian ‘Jaminan Hari Tua’, kemudian pilih Klik ‘Cek Saldo’.
Setelah itu, jangan lupa pilih nomor Kartu Peserta Jamsoste atau KPJ yang ingin kamu lihat saldonya.
JMO juga memberikan kelebihan tersendiri, ketika kamu kehilangan kartu, kamu dapat segera mengunduh aplikasi serta melakukan registrasi, sehingga kamu memiliki kartu digital yang dapat kamu gunakan untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Aplikasi ini memiliki nama BPJSTKU awalnya, hingga kemudian bergantu menjadi JMO. Dengan perubahan tersebut, aplikasi JMAO mempunyai fitur dan kegunaan yang lebih lengkap lagi.
Kamu juga bisa mengecek saldo, lewat Website resmi mereka. Satu hal yang perlu lakukan sebelum mengecek, adalah memastikan apakah kamu sudah mempunyai akun atau belum. Jika belum, kamu bisa membuatnya dahulu.
Lewat Website Resmi
Kamu juga bisa mengecek saldo, lewat Website resmi mereka. Satu hal yang perlu lakukan sebelum mengecek, adalah memastikan apakah kamu sudah mempunyai akun atau belum.
Jika belum, kamu bisa membuatnya dahulu.
Setelahnya, kamu bisa masuk ke akunmu, dan pilih menu ‘Lihat Saldo JTI’. Kemudian, kamu akan mendapatkan informasi mengenai saldo BPJS Ketenagakerjaanmu.
Lewat SMS
Apabila kamu hendak mengecek saldo BPJS menggunakan metode ini, kamu perlu menyiapkan KTP, dan juga NIK.
Kamu dapat mengikuti cara ini. pertama kirim SMS dengan format Daftar (spasi) SALDO#nomor KTP#tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY#nomor peserta#email, kemudian kirim SMS tersebut.
BPJS akan memberikan informasi mengenai status pasien setelahnya. Kemudian, jika datamu sudah terintegrasi, kamu bisa mengirim kembali SMS ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta.
Nah, itu tadi adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek saldo BPJS. Silahkan pilih cara yang paling efektif bagimu, ya!
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Program-program dari BPJS di antaranya adalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan upaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pemenuhan atas pemeliharaan dan perlindungan kesehatan.
Program ini tentunya akan sangat memberikan keuntungan bagi peserta, terlebih nantinya dana BPJS Kesehatan dapat digunakan di saat darurat, seperti jika ada tindak operasi atau pengobatan tidak terduga di masa mendatang. Saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara daring atau online, sehingga calon peserta tidak perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Calon peserta BPJS dapat membuat BPJS Kesehatan hanya dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN pada ponsel pintar untuk melakukan pendaftaran.
Setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran, peserta perlu untuk melakukan pembayaran iuran setiap bulan sesuai dengan layanan kelas terdaftar. Pemerintah memberikan skema bantuan sosial bagi masyarakat yang mungkin kurang mampu untuk membayar iuran setiap bulan. Cara untuk membuat BPJS kesehatan pun cukup mudah, calon peserta cukup menyiapkan beberapa dokumen untuk proses administrasi.
Berikut ini adalah syarat dan cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan baik online maupun offline.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara perseorangan maupun kolektif. Calon peserta akan diminta untuk mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melengkapi syarat-syarat berupa berbagai dokumen. Berikut ini adalah berbagai syarat dalam membuat BPJS Kesehatan
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor HP atau ponsel yang digunakan
Alamat emailyang aktif
Rekening buku tabungan boleh itu merupakan rekening BRI, Mandiri, BNI, BCA, BTN, Bank Jateng, atau Bank Panin. Syarat buku rekening ini dapat menggunakan rekening dari kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menanggung iuran.
Surat kuasa autodebet bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh pemilik rekening tabungan. Guna dari surat kuasa ini adalah sebagai bentuk ketersediaan pemilik rekening untuk melakukan pembayaran iuran BPJS setiap bulannya. Surat ini harus ditandatangani oleh pemilik rekening walau calon peserta BPJS bukan yang memiliki rekening.
Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA), WNA perlu untuk memberikan lampiran fotokopi paspor serta surat izin bekerja yang diterbitkan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
BPJS Kesehatan dapat dibuat secara online dan offline. Di mana, untuk membuat BPJS secara online, masyarakat tinggal melakukan instalasi aplikasi Mobile JKN. Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran secara offline, masyarakat dapat datang ke kantor cabang BPJS di kota maupun kabupaten terdekat. Berikut ini adalah beberapa cara untuk membuat BPJS Kesehatan secara offline dan online.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran BPJS secara online dapat dengan mudah dilakukan selama terdapat device –smartphone– serta jaringan internet yang baik. Berikut adalah cara membuat BPJS secara online
Kemudian, klik “Daftar” dan pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
Calon peserta BPJS Kesehatan akan diarahkan kepada laman ketentuan pendaftaran, cermati ketentuan tersebut dan klik “Setuju”
Calon peserta diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan NIK beserta kode captcha.
Setelahnya, halaman akan menampilkan data keluarga serta calon peserta BPJS.
Isikan formulir data diri dengan lengkap (formulir dapat berisi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, serta alamat calon peserta). Lalu, klik “Selanjutnya”
Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat dan kelas perawatan (Kelas I, II, atau III) yang calon peserta inginkan
Masukkan nomor HP dan emailaktif dan klik “Simpan”
Kode verifikasi pendaftaran akun akan dikirimkan pada alamat email yang didaftarkan.
Salin kode verifikasi yang dikirimkan dari email calon peserta dan masukkan kode tersebut ke aplikasi Mobile JKN
Setelahnya, peserta akan diberi virtual account untuk melakukan pembayaran iuran premi pertama melalui email
Calon peserta perlu untuk membayar iuran tersebut paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari pasca pendaftaran.
Kartu JKN-KIS nantinya akan dikirimkan kurang lebih dalam tempo 6 hari setelah pembayaran iuran pertama. Walaupun begitu, peserta juga dapat menggunakan kartu digital atau melakukan pencetakan kartu sendiri, karena file kartu BPJS Kesehatan dapat diunduh langsung dari aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline
Selain melalui platform daring berupa aplikasi Mobile JKN, peserta dapat membuat kartu BPJS dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat dari BPJS Kesehatan di kota/kabupaten kamu. Berikut ini adalah langkah-langkahnya
Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di kota/kabupaten terdekat
Isikan data Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP). Data yang diperlukan di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status pernikahan, pilihan kelas perawatan (I, II, dan III)
Pilih FKTP terdekat, sertakan data diri berupa nomor HP dan email yang aktif juga nomor rekening bank.
Calon peserta BPJS Kesehatan dipersilahkan untuk mengambil nomor antrian dan menunggu giliran pelayanan
Setelah melakukan proses administrasi oleh petugas, calon peserta akan diberi nomor virtual account yang nantinya harus digunakan peserta untuk membayar iuran premi pertama
Calon peserta perlu melakukan pembayaran iuran pertama tersebut paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari pasca pendaftaran.
Kartu JKN-KIS nantinya akan dikirimkan kurang lebih dalam waktu 6 hari setelah pembayaran iuran pertama.
Besar Iuran BPJS Kesehatan
Setelah melakukan berbagai kiat pendaftaran, selamat saat ini mungkin kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal yang perlu untuk dilakukan peserta setelah melakukan pendaftaran adalah pembayaran iuran. Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan setiap bulannya oleh pihak yang buku rekeningnya didaftarkan saat pendaftaran BPJS Kesehatan.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara rutin selanjutnya setelah iuran pertama dilakukan paling lama di tanggal 10 setiap bulannya. Berikut ini adalah besaran iuran BPJS Kesehatan menurut laman resmi BPJS Kesehatan berdasar pada kelas layanan yang dipilih oleh peserta.
Kelas perawatan I memiliki besaran iuran yaitu Rp150.000
Kelas perawatan II besar iurannya adalah Rp100.000
Serta, kelas perawatan III memiliki jumlah iuran sebesar Rp35.000
Bagaimana? Cukup mudah bukan cara untuk membuat BPJS Kesehatan baik secara daring maupun luring? Semoga artikel ini dapat membantu proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan kamu ya!
BPJS merupakan kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Salah satu program dari BPJS adalah BPJS Ketenagakerjaan, di mana program tersebut memberikan jaminan dan perlindungan kepada tenaga kerja dalam menghadapi risiko ekonomi. Program ini tentunya akan sangat memberikan keuntungan bagi pekerja agar keselamatan dan kesejahteraan mereka dapat terjamin, baik ketika bekerja maupun ketika sudah pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri dapat dicairkan sebelum masuk ke masa pensiun kok! Akan tetapi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki aturan tersendiri jika kamu ingin mencairkan dana kamu.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2015. Untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%, peserta harus yang masih bekerja dan syarat usia kepesertaannya sudah menginjak 10 tahun. Untuk mencairkan dana JHT tersebut kamu hanya boleh pilih salah satu di antara 10% saja atau 30% saja, tidak bisa dua-duanya.
Selain dapat mencairkan BPJS 10% dan 30%, peserta pun dapat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 100%. Pencairan JHT sejumlah 100% hanya diperbolehkan untuk peserta yang tidak bekerja baik itu keluar perusahaan, resign, maupun PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Saldo tersebut dapat dicairkan setelah peserta menunggu 1 bulan setelah keluar dari pekerjaan dan tidak bekerja sama sekali.
Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan opsi agar peserta mampu mencairkan dananya secara online melalui Lapak Asik. Lapak Asik adalah singkatan dari Pelayanan Tanpa Kontak Fisik. Lapak Asik merupakan program yang ditujukan agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas mereka terkait dengan pandemi Covid-19.
Mungkin kamu bertanya-tanya bagaimana cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini baik secara online maupun datang langsung ke kantor BPJS. Apa saja sih syarat yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan? Berikut ini adalah syarat dan cara lengkap untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Ada tiga jenis pilihan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan yakni ketika peserta mencairkan dana 10%, 30%, atau 100%. Ternyata, syarat untuk pencairan dana dari ketika jenis ini berbeda-beda lho. Simak syarat-syarat yang diperlukan untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10%
Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 10% khusus diperuntukkan untuk dana persiapan pensiun bagi peserta. Syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10% ini adalah sebagai berikut.
Sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun
Peserta masih merupakan seseorang yang bekerja
Kartu BPJS/Jamsostek baik dokumen asli maupun fotokopi
KTP (Kartu tanda Penduduk) atau Paspor (dokumen asli dan fotokopi)
KK (Kartu Keluarga) (sediakan dokumen asli dan fotokopi)
Buku Rekening Tabungan (sediakan baik itu dokumen asli maupun fotokopi)
Dokumen asli dan fotokopi dari NPWP (apabila nilai klaim dana lebih dari 50 juta)
Surat keterangan masih aktif bekerja yang didapat dari perusahaan
Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 30%
Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 30% khusus diperuntukkan untuk biaya perumahan bagi peserta. Syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30% ini adalah sebagai berikut.
Sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun
Peserta masih merupakan seseorang yang bekerja
Kartu BPJS/Jamsostek baik dokumen asli dan fotokopi
Dokumen asli dan fotokopi dari KTP (Kartu tanda Penduduk) atau Paspor peserta
KK (Kartu Keluarga) baik dokumen asli dan fotokopi
Buku Rekening Tabungan (sediakan dokumen asli dan fotokopi)
Dokumen asli dan fotokopi dari NPWP (apabila nilai klaim dana lebih dari 50 juta)
Surat keterangan masih aktif bekerja yang didapat dari perusahaan
Dokumen asli dan fotokopi dari perumahan
Syarat Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100%
Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 100% hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang sudah tidak bekerja baik karena alasan telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, maupun PHK. Syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100% ini adalah sebagai berikut.
Kartu BPJS/Jamsostek baik dokumen asli maupun fotokopi
KTP (Kartu tanda Penduduk) atau Paspor peserta baik dokumen asli dan fotokopi
KK (Kartu Keluarga) baik dokumen asli maupun fotokopi
Buku Rekening Tabungan (dokumen asli dan fotokopi)
NPWP (apabila nilai klaim dana lebih dari 50 juta, sediakan dokumen asli dan fotokopi)
Surat Keterangan Berhenti dari Perusahaan atau Paklaring (surat yang menyatakan seseorang pernah bekerja di perusahaan dengan posisi tertentu)
Pas foto terbaru berukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 4 buah
Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi
Apabila alasan dari berhenti bekerja adalah PHK, silakan melampirkan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Jika perlu, silakan melampirkan juga email dari pihak HRD perusahaan tempat terakhir bekerja
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Saat ini, kita dapat memproses pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui datang langsung ke kantor maupun secara online. Berikut cara mencairkan dana JHT BPJS jika peserta ingin datang langsung ke kantor BPJS.
Datang ke Lokasi Kantor BPJS Terdekat di Kota Kamu
Langkah pertama untuk memproses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara offline tentunya peserta perlu untuk datang ke kantor terdekat BPJS dari lokasi terdekat peserta. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis pencairan dana BPJS kamu ya! Pastikan juga bahwa kamu telah membawa dokumen asli dan fotokopi dari persyaratan yang ada.
Dalam proses pencairan nanti peserta biasanya akan membuat lembar pengajuan yang memerlukan tanda tangan di atas materai. Untuk itu, sediakan materai untuk berjaga-jaga ya!
Mengisi Blangko Formulir
Ketika sudah sampai pada kantor BPJS terdekat, peserta akan dibantu oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen. Jika dokumen tersebut telah dipastikan lengkap, peserta akan diberi waktu untuk mengisi formulir dan membuat lembar pengajuan yang membutuhkan tanda tangan di atas materai. Selanjutnya, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen itu lagi sampai dipastikan bahwa dokumen tersebut lengkap.
Pulang dan Menunggu Proses Pencairan
Setelah petugas memastikan bahwa dokumen dan persyaratan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap, petugas akan mempersilakan peserta untuk pulang dan menunggu proses pencairan selesai. Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu 14 hari atau 2 minggu. Dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan masuk pada rekening peserta yang telah didaftarkan pada proses pengajuan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk melaksanakan social distancing dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), BPJS menyediakan opsi untuk dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Dalam pelayanan online ini pun, BPJS menyediakan opsi apabila peserta ingin melakukan klaim melalui website atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Website Lapak Asik
Berikut ini adalah cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Lengkapi data diri berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan nomor BPJS peserta
Setelahnya, sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis
Peserta diarahkan untuk melengkapi formulir data sesuai dengan yang ditampilkan oleh situs
Peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen persyaratan
Jika proses sudah selesai, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi berupa email terkait dengan jadwal wawancara online dengan informasi petugas kantor cabang yang ditugaskan untuk melakukan proses wawancara.
Peserta dihubungi melalui video call oleh petugas sesuai dengan jadwal yang dibagikan sebelumnya.
Setelah wawancara selesai, petugas akan menginformasikan proses pencairan JHT BPJS yang biasanya memakan waktu 1 sampai dengan 2 minggu dan akan diterima oleh peserta pada nomor rekening yang didaftarkan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Selain dapat melakukan proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi (program Lapak Asik), peserta dapat melakukan klaim JHT melalui aplikasi JMO. Aplikasi JMO ini dulunya dikenal sebagai aplikasi BPJSTKU. Secara umum, proses klaim JHT menggunakan situs resmi maupun melalui aplikasi itu cenderung sama. Hanya saja, platform yang digunakan itu berbeda. Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui JMO.
Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan proses registrasi akun dan login pada akun yang sudah kamu daftarkan
Pada beranda atau halaman utama akun pilih opsi “Antrean Online”
Download formulir pengajuan JHT dan isikan formulir sesuai dengan data.
Peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen persyaratan
Jika proses sudah selesai, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi data dan memberikan informasi berupa email terkait dengan jadwal wawancara online dengan informasi petugas kantor cabang yang ditugaskan untuk melakukan proses wawancara.
Peserta dihubungi melalui video call oleh petugas sesuai dengan jadwal yang dibagikan sebelumnya.
Petugas akan menginformasikan untuk menunggu proses pencairan JHT BPJS dan dana akan dikirimkan pada nomor rekening yang didaftarkan.
Berapa Lama Pencairan BPJS Ketenagakerjaan?
Proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu 1 – 2 minggu. Akan tetapi, setiap peserta diberikan hak transparansi untuk dapat mengecek status klaim mereka melalui cara berikut ini.
Peserta akan diarahkan untuk memasukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
Klik “Informasi Status Klaim”
Peserta akan mendapatkan memperoleh informasi status klaim JHT yang telah diajukan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Selain dapat melakukan proses pencairan JHT BPJS secara online, kamu sekarang juga bisa untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui device kamu.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi BPJS
Berikut ini adalah cara untuk mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi BPJS.
Peserta diarahkan untuk mengisi email dan password di akun yang sudah terdaftar (jika belum, kamu bisa buat akun terlebih dahulu ya)
Klik “Saya Bukan Robot”, ini dilakukan agar sistem dapat memastikan kamu adalah pengguna sesungguhnya bukan suatu bot.
Klik Login
Peserta akan mendapatkan informasi terkait dengan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store
Buka aplikasi tersebut dan login sesuai dengan data kamu
Pilih pada tampilan utama dan klik “Jaminan Hari Tua”
Klik “Cek Saldo”
Setelahnya, peserta dapat melihat jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi.
Penjelasan di atas merupakan informasi seputar cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat dan cara untuk mengecek status dan saldo klaim. Persoalan finansial pastinya adalah hal esensial yang tidak dapat lepas dari keseharian kita. Ingat selalu untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk persiapan di hari tua. Jangan lupa untuk selalu memanajemen keuangan kamu ya.
BPJS perlahan terus memperbaiki diri, terlepas dari kisruh yang masih terjadi di sejumlah wilayah, secara keseluruhan pelayanan BPJS sudah berada di jalur yang benar. Misalnya untuk proses pengecekan tagihan dan status, pasien tidak harus repot-repot datang ke kantor BPJS dan mengantre lama.
Membayar iuran BPJS Kesehatan di Shopee sama mudahnya dengan membeli pulsa, belanja atau membayar tagihan lainnya. Anda hanya perlu memasukkan nomor virtual account BPJS dan melakukan pembayaran melalui berbagai metode yang tersedia.
Setiap tenaga kerja yang bekerja di sebuah perusahaan atau lembaga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya yang membuat BPJS jenis ini bukan tenaga kerjanya melainkan perusahaan tempat mereka bekerja, sebagai jaminan keselamatan saat bekerja serta jaminan hari tua.
Di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mensejahterakan para pekerja serta bisa dijadikan jaminan sosial ekonomi saat keluar dari perusahaan. Tiap BPJS Ketenagakerjaan memiliki saldo yang dapat dilihat oleh pemilikinya. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pun mudah. Berikut ini cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan menggunakan smartphone.
Cek Saldo Lewat Website
Untungnya BPJS memiliki website resmi yang bisa digunakan untuk mengakses saldo akun BPJS Anda. Jadi Anda bisa memeriksanya tanpa datang langsung ke kantor BPJS.
Pertama Anda harus menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda karena akan memerlukan nomor KPJ Anda.
Setelah itu, klik menu Layanan Peserta pada halaman.
Kemudian klik Pilih Tenaga Kerja.
Di situlah akan muncul pilihan berupa BPJSTKU dan Antrian Online.
Untuk bagian cek saldo, Anda pilih menu BPJSTKU.
Langkah-langkah di atas hanya bisa digunakan untuk mereka yang sudah memiliki akun di website resmi BPJS Tenagakerjaan. Bagi yang belum pernah mengecek, kemungkinan Anda belum memiliki akun, jadi Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Caranya sangat gampang. Berikut ini langkah-langkahnya.
Pilih Menu Daftar Pengguna pada halaman.
Kemudian akan muncul formulir registrasi berupa alamat email dahulu.
Kemudian lakukan verifikasi dengan memasukkan enam digit angka yang dikirimkan ke email tersebut.
Setelah verifikasi berhasil, barulah Anda diminta mengisi data diri.
Teliti kembali formulir yang telah di isi untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Setelah itu, klik submit data jika Anda sudah yakin data tidak ada yang keliru.
Anda sudah berhasil membuat akun.
Setelah aktif, Anda sudah bisa log in dengan email dan PIN Anda.
Untuk cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pilih Lihat Saldo.
Anda juga bisa melihat menu-menu lain yang informatif perihal BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Cek Saldo BPJS via SMS 2757
Cara ini tidak kalah mudah dengan mengecek di website resmi BPJS karena hanya menggunakan SMS saja. Cek saldo via sms juga menjadi favorit para pekerja karena tidak perlu repot-repot membuat akun di website resmi BPJS.
Namun sebelum itu Anda harus aktivasi terlebih dahulu. Untuk itu berikut langkah-langkah aktivasi BPJS via SMS.
Ketik pada layar HP Anda berupa DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757
Untuk format tanggal lahir berupa dd-mm-yy.
Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID Anda.
Setelah Anda mendapatkan ID, Anda langsung bisa cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.
Tunggu sebentar, dan Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT Anda.
Perlu Anda ketahui bahwa layanan sms ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Jadi, Anda tidak bisa mengecek saldo di luar nomor ponsel operator tersebut. Lalu, bagaimana jika Anda ganti nomor? Untuk kasus ini, Anda perlu memberi tahu pihak BPJS kalau Anda sudah ganti nomor HP. Caranya adalah sebagai berikut.
Kirim SMS berupa Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757.
Begitu pula jika Anda ingin mengganti PIN cukup SMS ke 2757.
Untuk ganti PIN, Anda juga hanya perlu mengirim SMS dengan format DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru kirim ke 2757.
Jika Anda mengecek saldo hanya menggunakan SMS, Anda tidak bisa mengecek fitur lainnya yang tak kalah penting juga. Oleh karena itu, BPJS membuat aplikasi yang dapat diakses oleh siapapun supaya bisa meringkas kinerja BPJS. Cara yang satu ini, Anda membutuhkan smartphone Android.
Pastikan Anda memiliki aplikasi BPJS terlebih dahulu di Smartphone Anda. Jika belum, Anda harus menginstall aplikasinya di Google Palystore.
Setelah memastikan bahwa aplikasi BPJS sudah terinstall di Smartphone Anda, waktunya mensetting sesuai dengan kartu BPJSTKU Anda.
Caranya log in dengan menggakan email yang sudah Anda daftarkan dahulu serta PIN Anda.
Jika belum punya akun, tap saja tombol pendaftar pengguna BPJSTKU.
Isi email Anda.
Kemudian verifikasi dengan memasukan enam digit angka yang dikirimkan ke email tersebut.
Jika berhasil, lanjutkan dengan mengisi data diri termasuk nomor BPJSTKU Anda.
Jika semua sudah diisi, sekarang Anda bisa login ke layanan utama BPJSTKU.
Jika Anda memiliki akun lama Jamsostek yang sudah di aktivasi, Anda dapat log in menggunakan ID dan kata sandi Jamsostek.
Setelah log in, Anda dapat melihat berbagai fitur BPJS.
Klik Lihat Saldo untuk melihat nominal saldo Anda.
Dengan menginstall aplikasi BPJS Ketenagakerjaan ini, layanan yang diberikan menjadi praktis dan efektif. Anda dapat melakukan berbaga aktivitas yang menyangkut BPJSTKU seperti pendaftaran pengguna baru, informasi profil, informasi saldo tahunan, dan lain-lain.
Cara Cek Saldo Menggunakan ATM
Cara selanjutnya untuk mengecek saldo JHT, bisa menggunakan ATM. Namun tidak bisa sembarang ATM melainkan harus dari ATM BNI. Untuk mengecek dengan cara ini, sangat mudah. Caranya adalah sebagai berikut.
Datanglah ke ATM BNI terdekat Anda.
Masukkan kartu ATM dan pin Anda.
Setelah itu cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian saldo Anda akan muncul.
Jangan lupa untuk keluar dan ambil kartu ATM Anda kembali.
Cek Saldo BPJS di Kantor Resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara terakhir untuk mengetahui saldo BPKSTKU adalah dengan datang langsung ke kantor. Cara ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang belum bisa beradaptasi dengan kecanggihan teknologi atau untuk meminta slip saldo BPJS ketenagakerjaan untuk keperluan tertentu. Untuk cara ini, Anda hanya perlu datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Jangan lupa untuk membawa kartu BPJSTKU Anda dan KTP. Setelah sampai di kantor BPJS, Anda hanya perlu meminta pegawai BPJS untuk mencetakkan slip saldo Anda. Anda mungkin akan dimintai identitas KTP dan kartu Anda. Oleh karena itu jangan sampai ketinggalan.
Demikialah 5 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan baik secara online dan offline. Anda bisa memilih salah satu dari cara di atas sesuai dengan kebutuhan Anda. Apabila Anda termasuk pekerja yang sibuk sehingga tidak punya waktu untuk pergi ke kantor BPJS maka disarankan untuk mengecek melalui cek saldo JHT online dengan SMS ke 2757, lewat website resmi atau lewat aplikasi.
Selain dikenal sebagai angel investor –yang juga tergabung dalam ANGIN—Grace Tahir merupakan Co-Founder dan CEO Medico, sebuah pengembang layanan manajemen klinik dokter/kesehatan berbasis SaaS (Software as a Services). Medico sendiri bukan karya pertama Grace di bidang teknologi kesehatan (healthtech), karena sebelumnya ia juga mendirikan Dokter.id, sebuah kanal online untuk konsultasi kesehatan.
Yang menjadi menarik di sini, sektor kesehatan menjadi fokus dalam pengembangan produk digital. Lantas bagaimana Grace melihat healthtech di Indonesia ke depan? Menurut pengamatannya dengan 30 tahun berpengalaman di industri kesehatan, saat ini industri healhtech secara keseluruhan terus meningkat. Banyak hal yang masih perlu dipelajari, akan tetapi kebutuhan dari sisi pangsa pasar sudah jelas ada.
“Healthcare industry secara keseluruhan terus meningkat, expenditure untuk healthcare pun terus meningkat, maka tidaklah heran jika healthtech akan menjadi salah satu bidang digital yang attractive,” ujar Grace kepada DailySocial.
Untuk membuat healthtech bisa menjadi “the next fintech/e-commerce”, menurut Grace komponen utamanya pada produk yang dikembangkan itu sendiri.
“Kuncinya adalah product apa yang sebenarnya diperlukan. Banyak healthtech companies yang mengeluarkan produk tetapi tidak banyak adoption rate, maka itu a deep and better understanding atas industri ini adalah kunci. Demand is there but it is a demand for the right product,” lanjut Grace.
Menurut data yang pernah dikumpulkan Medico, per tahun 2016 belanja sistem teknologi informasi layanan kesehatan mencapai $2 miliar dan diproyeksikan akan berkembang menjadi lebih dari $6 miliar di tahun 2019. Dari sisi pangsa pasar, layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan apotek kini mencapai hampir 30 ribu unit dan diperkirakan bakal terus naik 10-13% dalam 4 tahun ke depan
Kabar terkini layanan Medico
Belum lama ini Medico mengumumkan kemitraan strategis bersama BPJS. Yakni berupa integrasi sistem Medico dengan aplikasi P-Care BPJS. Tujuannya untuk memudahkan klinik atau rumah sakit yang mengimplementasikan Medico dalam memonitor pencapaian indikator seperti Angka Kontak dan Rasio Peserta Prolanis Rutin.
“Ini adalah salah satu tujuan utama Medico yaitu untuk meningkatkan efisiensi sehingga dokter, perawat, tenaga medis dan manajemen lebih dapat berfokus untuk pelayanan ke pasien,” imbuh Grace.
Sejak mulai beroperasi pada tahun 2016 lalu dengan dukungan pendanaan dari East Ventures, saat ini Medico telah membukukan tingkat pertumbuhan bulanan mencapai lebih dari 30 persen. Dalam meraih capaian tersebut Grace pun menyebutkan beberapa tantangan, terutama dalam kaitannya dengan penyesuaian layanan.
“Secara garis besar, isu yang kami hadapi bukanlah isu, melainkan suatu challenge untuk memperbaiki diri. Kami banyak mendengar permintaan dokter dan providers agar sistem kami user friendly tapi di waktu yang sama lengkap fiturnya. Maka itu proses development kami di awal lebih extended,” ujar Grace.
Untuk agenda di tahun 2018, Medico berencana merilis sistem manajemen untuk rumah sakit. Saat ini sudah ada beberapa kontrak dengan rumah sakit lokal untuk implementasi sistem tersebut. Beberapa kerja sama juga sudah mulai digagas, termasuk dengan perusahaan dari luar negeri. Tahun depan, akan menjadi agenda yang cukup menarik untuk pengembangan bisnis dan produk Medico, sekaligus menguatkan debutnya bersama ekosistem healhtech di Indonesia.
Setelah menjalankan bisnis selama 3 tahun, layanan InsurTech yang fokus kepada penjualan asuransi di Indonesia PasarPolis meresmikan kerja sama strategis dengan BPJS. Kemitraan ini secara langsung menjadikan PasarPolis layanan asuransi teknologi official yang berhak menyediakan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk calon peserta.
Kepada media kemarin (14/09) Founder PasarPolis Cleosent Randing (Cleo) mengatakan, adanya kesamaan visi dan misi dari BPJS dengan PasarPolis merupakan alasan utama mengapa kerja sama ini dilakukan. Dengan melakukan integrasi API milik BPJS dan PasarPolis secara real time pendaftar yang masuk melalui PasarPolis akan langsung online dengan BPJS.
“Sejak awal PasarPolis ingin memberikan kemudahan asuransi kepada semua secara digital. Dengan pilihan baru ini memungkinkan pengguna PasarPolis yang belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan melalui PasarPolis hanya dalam waktu 3 menit saja.”
Selain pendaftaran, selanjutnya PasarPolis juga akan menyediakan platform pembayaran iuran peserta BPJS serta klaim asuransi secara online. Fitur ini bakal dihadirkan oleh PasarPolis dalam waktu 3 minggu ke depan. Kemitraan strategis antara BPJS dengan PasarPolis akan bersifat tetap tanpa adanya batas waktu.
“Dengan diresmikannya kerja sama ini diharapkan bisa mempermudah seluruh pekerja kantoran dan individu mendaftarkan dirinya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJS E Ilyas Lubis.
Meluncurkan layanan pelanggan 24 jam
Sebagai salah satu layanan yang menghadirkan pilihan dan pembanding produk asuransi secara online, kompetitor dari PasarPolis saat ini di antaranya adalah seperti CekPremi, Asuransi88, CekAja, Raja Premi, dan Halo Money. Mengklaim telah memiliki pertumbuhan dari sisi pengguna dan mitra perusahaan asuransi yang jumlahnya lebih dari 100 produk, saat ini PasarPolis belum berencana melakukan fundraising.
“Pada dasarnya saat ini bisnis kami berjalan cukup baik sehingga belum terlalu urgent untuk melakukan fundraising. Namun demikian kami tidak pernah menutup kesempatan untuk bertemu dengan calon partner yang memiliki visi dan misi yang sama dengan PasarPolis,” kata Cleo.
Dalam waktu 3 bulan ke depan PasarPolis akan meluncurkan layanan pelanggan 24 jam, untuk memudahkan pengguna mencari tahu lebih dalam dan bertanya langsung terkait dengan PasarPolis.
“Saat ini PasarPolis telah memiliki lebih dari seratus ribu pengguna di Indonesia hingga mancanegara. Untuk menghadirkan fitur lainnya yang bermanfaat PasarPolis akan terus menjalin kemitraan dengan pihak terkait seperti BPJS dan Tokopedia,” tutup Cleo.