Tag Archives: BPJS Kesehatan

cara daftar BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Mandiri, Lengkap

BPJS Kesehatan merupakan sebuah program asuransi kesehatan nasional di Indonesia, dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program ini dirancang sebagai sarana untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia, baik warga negara maupun penduduk asing yang menetap di Indonesia, mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

BPJS Kesehatan berfungsi menggantikan sistem asuransi kesehatan sebelumnya seperti Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas dan terjangkau. 

Melalui program ini, setiap individu diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terbebani oleh biaya yang tidak terjangkau, sehingga konsep kesehatan sebagai hak asasi manusia dapat terwujud secara nyata di Indonesia. 

Dengan sistem yang inklusif dan terpadu, BPJS Kesehatan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di negara ini.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik sebagai penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta mandiri. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai BPJS Kesehatan:

Syarat daftar BPJS Kesehatan 

  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • NPWP 
  • Nomor Handphone 
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri) 
  • Foto maksimal 50KB 
  • Alamat e-mail aktif 

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online 

  • Download aplikasi Mobile JKN di HP kamu. 
  • Buka aplikasi, pilih menu ‘Daftar’. 
  • Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’ jika sama sekali belum terdaftar di BPJS. 
  • Setujui syarat dan ketentuan yang tertera. 
  • Masukkan NIK e-KTP. 
  • Setelah memasukkan NIK, otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga. 
  • Isi semua data keluarga kamu yang ingin dimasukan. 
  • Pilih lokasi fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan. 
  • Masukkan alamat email aktif kamu untuk mendapatkan kode verifikasi. 
  • Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan. 
  • Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, kamu akan mendapatkan nomor virtual account melalui email. 
  • Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. 
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Untuk pengajuan BPJS Kesehatan mandiri akan masuk dalam kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja (BP).

BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas dengan besaran iuran yang berbeda pula. Pilihan tersebut akan mempengaruhi jenis pelayanan ruang perawatan sesuai kelasnya masing-masing. 

Adapun peserta mandiri iurannya terbagi menjadi kelas I, II, dan III yang besaran biayanya adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000/orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000/orang per bulan
  • Kelas 3: Rp35.000/orang per bulan

Cara Daftar BPJS Kesehatan melalui Kantor

Jika kamu sedang mengalami masalah untuk terhubung secara online, bisa juga mendaftar dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut caranya:

  • Bawa fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 3 X 4 (1 lembar).
  • Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota kamu.
  • Ambil nomor antrian di pintu masuk atau tanyalah petugas yang berjaga.   
  • Kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran. Isilah lalu serahkan pada petugas beserta persyaratan lainnya. 
  • Kamu akan diberi nomor virtual account yang akan kamu gunakan untuk membayar sesuai kelas yang dipilih.
  • Pembayaran iuran dapat dilakukan di loket teller, ATM, mobile banking maupun internet banking.
  • Serahkan bukti transfer kepada petugas kantor BPJS Kesehatan.
  • Tunggu  kartu BPJS Kesehatan kamu dicetak.
  • Setelah menerima kartu, cek kembali nomor kartu kamu di website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar

Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses beragam layanan medis mulai dari perawatan kesehatan primer di puskesmas hingga layanan spesialis di rumah sakit. Hal ini tidak hanya melindungi warga dari biaya kesehatan yang tidak terduga dan potensial menguras keuangan, tetapi juga memfasilitasi pelayanan preventif seperti imunisasi dan pemeriksaan rutin. 

Keberadaan BPJS Kesehatan telah menjadi penopang penting dalam sistem kesehatan Indonesia, menjamin kontinuitas perawatan bagi semua lapisan masyarakat dan memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan nasional.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri Online dan Offline

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Program-program dari BPJS di antaranya adalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan upaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pemenuhan atas pemeliharaan dan perlindungan kesehatan.

Program ini tentunya akan sangat memberikan keuntungan bagi peserta, terlebih nantinya dana BPJS Kesehatan dapat digunakan di saat darurat, seperti jika ada tindak operasi atau pengobatan tidak terduga di masa mendatang. Saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara daring atau online, sehingga calon peserta tidak perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Calon peserta BPJS dapat membuat BPJS Kesehatan hanya dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN pada ponsel pintar untuk melakukan pendaftaran.

Setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran, peserta perlu untuk melakukan pembayaran iuran setiap bulan sesuai dengan layanan kelas terdaftar. Pemerintah memberikan skema bantuan sosial bagi masyarakat yang mungkin kurang mampu untuk membayar iuran setiap bulan. Cara untuk membuat BPJS kesehatan pun cukup mudah, calon peserta cukup menyiapkan beberapa dokumen untuk proses administrasi.

Berikut ini adalah syarat dan cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan baik online maupun offline.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

cara membuat bpjs kesehatan
Ilustrasi Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Offline Online | Unsplash

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara perseorangan maupun kolektif. Calon peserta akan diminta untuk mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melengkapi syarat-syarat berupa berbagai dokumen. Berikut ini adalah berbagai syarat dalam membuat BPJS Kesehatan

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor HP atau ponsel yang digunakan
  • Alamat email yang aktif
  • Rekening buku tabungan boleh itu merupakan rekening BRI, Mandiri, BNI, BCA, BTN, Bank Jateng, atau Bank Panin. Syarat buku rekening ini dapat menggunakan rekening dari kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menanggung iuran.
  • Surat kuasa autodebet bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh pemilik rekening tabungan. Guna dari surat kuasa ini adalah sebagai bentuk ketersediaan pemilik rekening untuk melakukan pembayaran iuran BPJS setiap bulannya. Surat ini harus ditandatangani oleh pemilik rekening walau calon peserta BPJS bukan yang memiliki rekening.
  • Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA), WNA perlu untuk memberikan lampiran fotokopi paspor serta surat izin bekerja yang diterbitkan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

cara mendapatkan KIS
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan | Unsplash

BPJS Kesehatan dapat dibuat secara online dan offline. Di mana, untuk membuat BPJS secara online, masyarakat tinggal melakukan instalasi aplikasi Mobile JKN. Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran secara offline, masyarakat dapat datang ke kantor cabang BPJS di kota maupun kabupaten terdekat. Berikut ini adalah beberapa cara untuk membuat BPJS Kesehatan secara offline dan online.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Pendaftaran BPJS secara online dapat dengan mudah dilakukan selama terdapat devicesmartphone– serta jaringan internet yang baik. Berikut adalah cara membuat BPJS secara online

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store maupun Apps Store
  • Buka aplikasi Mobile JKN tersebut
  • Kemudian, klik “Daftar” dan pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  • Calon peserta BPJS Kesehatan akan diarahkan kepada laman ketentuan pendaftaran, cermati ketentuan tersebut dan klik “Setuju”
  • Calon peserta diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan NIK beserta kode captcha.
  • Setelahnya, halaman akan menampilkan data keluarga serta calon peserta BPJS.
  • Isikan formulir data diri dengan lengkap (formulir dapat berisi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, serta alamat calon peserta). Lalu, klik “Selanjutnya”
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat dan kelas perawatan (Kelas I, II, atau III) yang calon peserta inginkan
  • Masukkan nomor HP dan email aktif dan klik “Simpan”
  • Kode verifikasi pendaftaran akun akan dikirimkan pada alamat email yang didaftarkan.
  • Salin kode verifikasi yang dikirimkan dari email calon peserta dan masukkan kode tersebut ke aplikasi Mobile JKN
  • Setelahnya, peserta akan diberi virtual account untuk melakukan pembayaran iuran premi pertama melalui email
  • Calon peserta perlu untuk membayar iuran tersebut paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari pasca pendaftaran.
  • Kartu JKN-KIS nantinya akan dikirimkan kurang lebih dalam tempo 6 hari setelah pembayaran iuran pertama. Walaupun begitu, peserta juga dapat menggunakan kartu digital atau melakukan pencetakan kartu sendiri, karena file kartu BPJS Kesehatan dapat diunduh langsung dari aplikasi Mobile JKN.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline

Selain melalui platform daring berupa aplikasi Mobile JKN, peserta dapat membuat kartu BPJS dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat dari BPJS Kesehatan di kota/kabupaten kamu. Berikut ini adalah langkah-langkahnya

  • Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di kota/kabupaten terdekat
  • Isikan data Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP). Data yang diperlukan di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status pernikahan, pilihan kelas perawatan (I, II, dan III)
  • Pilih FKTP terdekat, sertakan data diri berupa nomor HP dan email yang aktif juga nomor rekening bank.
  • Calon peserta BPJS Kesehatan dipersilahkan untuk mengambil nomor antrian dan menunggu giliran pelayanan
  • Setelah melakukan proses administrasi oleh petugas, calon peserta akan diberi nomor virtual account yang nantinya harus digunakan peserta untuk membayar iuran premi pertama
  • Calon peserta perlu melakukan pembayaran iuran pertama tersebut paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari pasca pendaftaran.
  • Kartu JKN-KIS nantinya akan dikirimkan kurang lebih dalam waktu 6 hari setelah pembayaran iuran pertama. 

Besar Iuran BPJS Kesehatan

cara membuat BPJS kesehatan
Ilustrasi Cara Membuat BPJS Kesehatan Offline Online | Unsplash

Setelah melakukan berbagai kiat pendaftaran, selamat saat ini mungkin kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal yang perlu untuk dilakukan peserta setelah melakukan pendaftaran adalah pembayaran iuran. Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan setiap bulannya oleh pihak yang buku rekeningnya didaftarkan saat pendaftaran BPJS Kesehatan.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara rutin selanjutnya setelah iuran pertama dilakukan paling lama di tanggal 10 setiap bulannya. Berikut ini adalah besaran iuran BPJS Kesehatan menurut laman resmi BPJS Kesehatan berdasar pada kelas layanan yang dipilih oleh peserta.

  • Kelas perawatan I memiliki besaran iuran yaitu Rp150.000 
  • Kelas perawatan II besar iurannya adalah Rp100.000
  • Serta, kelas perawatan III memiliki jumlah iuran sebesar Rp35.000

Bagaimana? Cukup mudah bukan cara untuk membuat BPJS Kesehatan baik secara daring maupun luring? Semoga artikel ini dapat membantu proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan kamu ya!

Sumber gambar header: Pexels

BPJS Halodoc

Buah Kerja Sama BPJS dan Halodoc, Konten Kesehatan Segera Muncul di Mobile JKN

BPJS Kesehatan dan Halodoc menjalin kemitraan dalam pengembangan layanan kesehatan digital. Salah satu buah kerja sama kedua belah pihak adalah tersedianya konten informasi kesehatan Halodoc di aplikasi Mobile JKN.

“Nanti kita infokan lebih lanjut karena sekarang ini kita masih diskusi lebih dalam, tapi yang jelas fitur paling awal adalah informasi terkait kesehatan,” ucap Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.

Selain mengenai fitur konten tersebut, baik BPJS Kesehatan maupun Halodoc masih sungkan membeberkan hal lain dari kerja sama mereka. CEO Halodoc Jonathan Sudharta menyebut ada banyak hal yang dibahas dalam kolaborasi ini dan ia tak menampik beberapa kemungkinan.

Salah satu yang memungkinkan itu adalah fitur pembayaran iuran BPJS. “Apakah kami akan bantu memfasilitasi? Saya rasa sangat besar kemungkinan dalam diskusinya itu jadi salah satu bagian servis,” imbuh Jonathan.

Menggenjot kepatuhan pembayaran iuran

Penjajakan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Halodoc ini sejatinya tak lepas dari upaya BPJS untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran peserta mereka. Sejak lama kepatuhan membayar iuran ini menjadi pekerjaan rumah BPJS Kesehatan.

Sebagai gambaran, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 221 juta jiwa atau lebih dari 83 persen total penduduk Indonesia. Kepesertaan JKN-KIS terbagi dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Penerima Upah (PPU), da Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Pembayaran iuran PBI dan PPU relatif lebih lancar karena masing-masing dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan.

Sementara PBPU adalah mereka yang memiliki usaha, pengusaha, dan pekerja sektor apa saja yang tak menerima upah bulanan. Pada kategori inilah pembayaran iuran BPJS Kesehatan banyak yang macet. Tercatat saat ini kepatuhan pembayaran iuran di PBPU hanya sekitar 50 persen dari 32 juta peserta padahal kelompok inilah yang dianggap paling banyak menyerap uang BPJS.

Kerja sama dengan Halodoc ini adalah contoh pendekatan baru BPJS Kesehatan dalam menggenjot pembayaran iuran. Pasalnya aplikasi Mobile JKN saat ini baru dipakai sekitar 6 juta orang, jauh dari jumlah peserta JKN-KIS. Sementara Halodoc mengklaim sampai sekarang sudah memiliki 7 juta pengguna bulanan dengan distribusi pengguna 50 persen di luar Pulau Jawa. Dengan fitur informasi kesehatan dari Halodoc di dalam aplikasi Mobile JKN, BPJS berharap masyarakat lebih sadar pentingnya jaring pengaman kesehatan yang mereka tawarkan.

“Masalah pembayaran ini jadi tantangan karena kebanyakan orang bayar karena aturan, bukan karena kebutuhan. Salah satu solusi untuk ini adalah edukasi,” pungkas Wahyuddin.

Halodoc dapat ajakan ke luar negeri

Halodoc mengaku saat ini masih fokus membangun infrastruktur online di dalam negeri seperti sumber daya manusia, hardware, dan software; serta edukasi pasar. Namun Jonathan membocorkan bahwa sudah ada ajakan dari beberapa negara agar Halodoc berkiprah di sana.

“Saat ini banyak negara baik itu di ASEAN maupun di Afrika yang sudah bicara dengan Halodoc membawa teknologinya ke sana. Doakan saja agar kita bisa jadi aplikasi kesehatan yang memudahkan rakyat di luar Indonesia. Tapi fokus kita masih di Indonesia saat ini,” ucap Jonathan.

Platform Halodoc adalah solusi kesehatan dengan empat fitur utama yang meliputi konsultasi dengan dokter, pembelian obat melalui ojek online, kunjungan ke rumah sakit, dan layanan laboratorium. Halodoc menyebut layanan mereka didukung oleh 20.000 dokter, 1.300 apotek, dan 1.000 rumah sakit.

Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here

Data Sovereignty on BPJS Kesehatan System Improvement

Coordinating minister for maritime affairs, Luhut Binsar Pandjaitan initiates an idea to improve the Health Facilities Information System (BPJS Kesehatan) performance, in terms of premium collection. It is for China’s tech giant, Ping An, to support efficiency in the technology system.

He said Ping An would do at least two things for the BPJS Kesehatan, to evaluate the information system and fix the crack. From his statement, Ping An is said to offer the collaboration first.

“They didn’t sell hardware, only software used in 282 cities in China. One of the most efficient companies in China,” he said as quoted by CNN Indonesia.

Ping An is the biggest insurance company in China with market capitalization reached up to $220 billion. It’s a subsidiary of PA Group, a financial holding includes insurance, banking, and investment.

The helping hand aims to solve some issues on BPJS Kesehatan, such as outstanding payment and increasing financial deficit.

Per June 30th, 2019, the collectibility rate has reached 94.04% from Non-Wage Workers (NWW) and 89.03 from registered citizens in the region. In fact, the deficit number is increasing, from Rp1.9 trillion in 2014 to Rp19.4 trillion in 2018. Outstanding payment and the small amount of premium considered as the fundamental issue.

The risk of foreign access

Ping An involvement in the HFIS’ IT system improvement draws negative feedback, in terms of data sovereignty. Timboel Siregar from BPJS Watch seen this collaboration as a possibility for the foreign party to access citizen’s data.

“If it includes foreign party, the big data might be accessed by them. This is very risky related to our national security. They will have Indonesia’s health statistic data, including armies and police officers,’ he said in the official release.

BPJS Kesehatan’s Principal Director, Fachmi Idris once said the company owns the biggest data in Indonesia. A sample might work for the utilizing method. Researchers, academics, even the BPJS Kesehatan itself capable of using the data for the policymaking in the national health insurance program.

The government has realized the significance of medical records. It’s stated under Article 6 paragraph 3 on Personal Data Protection Bill which includes medical records in terms of personal data. For the record, BPJS Kesehatan members have reached 222.5 million. Therefore, there are at least 222.5 million personal data sets and health data belonging to participants.

He also added on the idea to improve the IT system is not a solution for public compliance to pay the premium on time. He afraid this could be an opportunity for Ping An to get into BPJS Kesehatan data which is a lot more sensitive.

“In terms of premium, there should be regulations, it’s not about the system. Let’s say we have good IT but weak regulation, there will be no difference,” he said.

Iqbal Anas Ma’ruf, BPJS Kesehatan’s PR confirmed the potential data management by Ping An in the collaboration. However, he also guarantees the plan is still on exploration.

“There will be follow-up because we’re all under regulation, it’s too early to go that far,” he said.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here
BPJS Kesehatan melakukan pertemuan awal dengan perusahaan asuransi Tiongkok Ping An soal potensi bermitra. Isu penting dikemukakan soal kedaulatan data

Mempertahankan Kedaulatan Data Jadi Isu Penting Saat Perbaikan Sistem BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melempar usulan untuk memperbaiki performa BPJS Kesehatan, khususnya dalam penagihan iuran. Luhut menyarankan raksasa asuransi asal Tiongkok, Ping An, akan membantu sistem teknologi BPJS Kesehatan agar lebih efisien.

Menurut Luhut, Ping An setidaknya akan melakukan dua hal dengan BPJS Kesehatan yakni mengevaluasi sistem teknologi informasi dan memperbaiki celah sistem tersebut. Dari penuturan Luhut diketahui pihak Ping An yang menawarkan diri untuk membantu BPJS Kesehatan.

“Mereka tidak jualan hardware, hanya software yang sudah dipakai 282 kota di Tiongkok. Salah satu perusahaan yang paling efisien di Tiongkok,” ucap Luhut seperti diwartakan CNN Indonesia.

Ping An adalah perusahaan asuransi terbesar di Tiongkok dengan kapitalisasi pasar mencapai hampir $220 miliar. Ia merupakan anak perusahaan dari PA, sebuah holding jasa keuangan yang meliputi asuransi, perbankan, hingga investasi.

Uluran tangan Ping An ditujukan untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang membelit BPJS Kesehatan seperti tunggakan iuran peserta dan defisit keuangan yang terus membengkak.

Data per 30 Juni 2019 diketahui kolektibilitas iuran mencapai 94,04 persen dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan 89,03 persen dari penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah. Adapun defisit yang diderita oleh BPJS Kesehatan terus meningkat, dari Rp1,9 triliun pada 2014 hingga Rp19,4 triliun pada 2018. Tunggakan iuran peserta dan besaran iuran peserta yang terlalu kecil ditengarai penyebab utama besarnya defisit BPJS Kesehatan.

Berisiko diakses pihak asing

Wacana pelibatan Ping An dalam pembenahan sistem TI dari BPJS Kesehatan mengundang kritik, terutama dalam hal kedaulatan data pribadi masyarakat. Timboel Siregar dari BPJS Watch memandang rencana kerja sama itu memungkinkan data masyarakat yang terhimpun dalam sistem BPJS Kesehatan diakses pihak asing.

“Kalau ada pihak asing yang ikut terlibat maka data besar tersebut akan berpotensi terakses oleh pihak asing. Ini sangat berbahaya karena terkait dengan ketahanan bangsa kita. Nanti asing akan mendapat data statistik kondisi kesehatan rakyat Indonesia termasuk data tentang TNI dan Polri kita yang sakit,” ujar Timboel dalam keterangan resminya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pernah menyampaikan bahwa pihaknya merupakan pemilik data kesehatan terbesar di Indonesia. Data sampel dapat menjadi metode pemanfaatan data tersebut. Peneliti, akademisi, maupun BPJS Kesehatan sendiri dapat menggunakan data sampel tersebut yang nantinya dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan nasional.

Pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya data kesehatan. Hal ini tertuang dalam Pasal 6 ayat 3 RUU Perlindungan Data Pribadi yang memasukkan data kesehatan ke dalam kategori data pribadi. Sebagai catatan, jumlah peserta BPJS Kesehatan berjumlah 222,5 juta jiwa. Dengan demikian bisa disimpulkan setidaknya ada 222,5 juta set data pribadi dan data kesehatan milik peserta.

Timboel melanjutkan bahwa usulan memperbaiki sistem TI BPJS Kesehatan bukan solusi untuk kepatuhan dalam membayar iuran yang masih rendah. Ia khawatir dari perbaikan sistem teknologi, Ping An dapat menjamah data peserta BPJS yang sifatnya lebih sensitif.

“Soal penagihan iuran itu sebenarnya kan tinggal dilakukan penegakan hukum, bukan masalah TI-nya. Kalaupun TI bagus, tapi penegakkan hukum lemah, ya sama seperti ini,” imbuh Timboel.

Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengamini bahwa ada potensi pengolahan data oleh Ping An dalam rencana kerja sama mereka. Akan tetapi ia meyakinkan bahwa rencana tersebut masih berusia dini dan masih terus mereka pelajari.

“Itu tentu perlu tindak lanjut lebih dalam karena kita tunduk pada regulasi yang mengatur, tapi ini kan baru permulaan belum sampai dalam seperti itu,” pungkas Iqbal.

Application Information Will Show Up Here

Go-Jek Launches Go-Bills Payment Service

Go-Jek launches a new digital service for bill payment “Go-Bills”. Currently, Go-Bills provide helps in electricity and BPJS Kesehatan payment.

Go-Jek’s CEO Nadiem Makariem said Go-Bills is the first step to complete Go-Pay ecosystem, and provide easy cashless transactions. As Go-Jek ambition is to take part in fastening transition of cash to cashless society.

“Go-Bills will continue to develop in the future for a safer and easier daily transaction,” Nadiem said, Wed (11/22).

Go-Jek users can do any kinds of payment such as prepaid or postpaid electricity, and non-electricity. Meanwhile, for BPJS Kesehatan, can be used for independent or family, and JKN-KIS participants in particular.

“There are more than 600 thousands service points for JKN-KIS payment. By these advantages, we expect to increase public tendency in paying bills on time,” Wahyudin Bagenda, BPJS Kesehatan’s Director of Technology and Informatics, added.

According to Bagenda, the technology presented by Go-Jek can certainly improve BPJS Kesehatan service. Therefore, they prepare the next integration with other products, like Halodoc for doctor teleconsulting.

Currently, Go-Jek application has reached 55 million users spread across 50 cities throughout Indonesia. As for Go-Jek’s total transaction, about 50% is paid with Go-Pay. In terms of partnerships, Go-Jek has collaborated with 14 banks, 3 switching companies, and 1 modern retail company, Alfa Group.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Go-Jek Resmikan Layanan Pembayaran Tagihan Go-Bills

Go-Jek resmikan layanan digital terbaru untuk pembayaran tagihan sehari-hari “Go-Bills”. Untuk sementara, Go-Bills membantu konsumen melakukan pembayaran tagihan listrik di PLN dan iuran BPJS Kesehatan.

CEO Go-Jek Nadiem Makariem mengatakan Go-Bills adalah langkah awal melengkapi ekosistem Go-Pay, menghadirkan banyak kemudahan bertransaksi non tunai. Seiring ambisi Go-Jek untuk ambil bagian dalam mempercepat transisi dari masyarakat tunai ke non tunai.

“Layanan Go-Bills akan terus dikembangkan ke depannya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan sehari-hari secara mudah dan aman,” terang Nadiem, Rabu (22/11).

Pengguna aplikasi Go-Jek dapat membayar tagihan berbagai macam tagihan listrik seperti tagihan listrik prabayar, pascabayar, dan non tagihan listrik. Sedangkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dapat digunakan untuk diri sendiri maupun keluarga, terutama peserta yang sudah menjadi peserta JKN-KIS.

“Saat ini terdapat lebih dari 600 ribu titik layanan pembayaran iuran JKN-KIS. Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap animo masyarakat peserta di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat,” tambah Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.

Menurut Wahyudin, teknologi yang dihadirkan Go-Jek dapat meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan untuk para peserta. Untuk itu pihaknya mempersiapkan integrasi berikutnya dengan Halodoc untuk kebutuhan teleconsulting dengan dokter.

Saat ini aplikasi Go-Jek telah diunduh 55 juta pengguna tersebar di 50 kota seluruh Indonesia. Adapun dari total transaksi di Go-Jek, sekitar 50% sudah dilakukan melalui Go-Pay. Untuk kemitraan dengan perbankan, sudah menggandeng 14 bank, 3 perusahaan switching, dan 1 perusahaan ritel modern Alfa Group.

Application Information Will Show Up Here

XL Tunai Kini Bisa Digunakan untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan

XL Axiata mencoba terus memperluas cakupan platform mobile wallet-ya, XL Tunai. Selain kemudahan untuk pembelian barang melalui sejumlah layanan e-commerce, mulai tanggal 24 Mei ini XL Tunai bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, salah satu program jaminan kesehatan yang makin luas digunakan masyarakat.

VP Digital Services Business XL Rafael Jeffry A. Sani dalam siaran persnya mengatakan, “Dengan e-money XL Tunai kami ingin ikut serta memberikan kemudahan kepada pelanggan dan masyarakat yang memerlukan sarana pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Karena layanan XL Tunai bisa diakses melalui ponsel, maka pelanggan menjadi semakin mudah jika membayar iuran BPJS. Pembayaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja sebelum jatuh tempo.”

Pelanggan XL Tunai bisa mengakses menu *123*120#, kemudian di menu pembayaran nomor 3, pilih menu Asuransi & BPJS Kesehatan nomor 6, selanjutnya isi dengan nomor Kartu BPJS, lalu pilih jumlah bulan pembayaran dan konfirmasi dengan PIN XL Tunai. Setiap transaksi pembayaran akan disertai SMS Notifikasi dari nomor 120 sebagai bukti pembayaran.

Penambahan fasilitas ini seharusnya membuat XL Tunai semakin bermanfaat bagi masyarakat kebanyakan, yang mungkin tidak sehari-hari melakukan transaksi di berbagai layanan e-commerce. Sebelumnya XL Tunai secara regional bisa digunakan untuk membayar PBB di Yogyakarta dan membayar pajak kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat.

XL Tunai yang sudah beroperasi sejak tahun 2012 kini mengklaim telah memiliki 1,7 juta pelanggan. Dengan penetrasi pengguna jaringan seluler lebih besar ketimbang pengguna bank, XL dan beberapa layanan seluler mencoba menjadi alternatif sarana pembayaran yang memudahkan masyarakat membayar berbagai kebutuhannya.