Tag Archives: budi rahardjo

Menelaah sisi esensial dari UU perlindungan data pribadi dalam #SelasaStartup

Menelaah Peran UU PDP dalam Isu Keamanan Data di Indonesia

Isu keamanan data bukan hal baru di tengah masyarakat Indonesia. Mulai dari perusahaan teknologi hingga internal lembaga pemerintah pernah dikecam gagal melindungi data para penggunanya. Hal ini bermuara pada dirumuskannya draf rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada tahun 2015.

Tepat pada tanggal 20 September 2022, melalui Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Naskah final UU PDP yang telah dibahas sejak 2016 itu terdiri dari 16 bab serta 76 pasal. Jumlah ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal.

Meskipun begitu, banyak pertanyaan yang mencuat di masyarakat terkait efektivitas UU PDP ini dalam menjamin keamanan data mereka. Untuk mengetahui lebih dalam terkait UU baru ini serta pemanfaatannya di dalam masyarakat, DailySocial.id mengundang seorang pakar dan juga pendiri perusahaan teknologi yang fokus pada isu terkait keamanan data, PT Indo CISC, Budi Rahardjo, dalam diskusi #SelasaStartup.

Budi sendiri telah aktif mengawal isu keamanan data ini sejak 12 tahun yang lalu. Menurutnya pribadi, hal ini adalah sesuatu yang baik dalam hal kepastian hukum. Ia mengatakan bahwa UU PDP ini secara umum diperlukan sebagai pegangan hukum bagi masyarakat ke depannya.

Salah satu yang disoroti dalam pengesahan UU PDP ini adalah sanksi yang ditetapkan bagi perusahaan yang mengakses dan membocorkan data pribadi secara ilegal serta lalai dalam menjaga atau mengelola data pribadi pelanggan. Sanksinya pun bervariasi mulai dari denda dalam jumlah besar, hingga perampasan keuntungan.

Selain itu, ada kemampuan terbesar yang bisa dilakukan terhadap perusahaan yang mengumpulkan data seseorang dan kewajiban buat mereka jika pengguna meminta untuk menghapusnya. Di balik itu, hak terbesar –atau mungkin paling diperebutkan– yakni kemampuan untuk menghentikan perusahaan untuk menjual data ke pihak lain, seperti pengiklan.

Mengapa data perlu dilindungi?

Menurut buku Surveillance Capitalism yang dibaca ole Budi Rahardjo, ia mengungkapkan bahwa pengumpulan data pribadi sejatinya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Namun, ketika data pribadi itu digunakan untuk objektif yang lain daripada kepentingan awalnya, maka di situ telah terjadi penyalahgunaan.

Peraturan perlindungan data pribadi  mengacu pada praktik, perlindungan, dan aturan mengikat yang diberlakukan untuk melindungi informasi pribadi dan memastikan bahwa subjek data tetap mengendalikan informasinya. Singkatnya, pemilik data harus dapat memutuskan apakah ingin membagikan beberapa informasi atau tidak, siapa yang memiliki akses, untuk berapa lama, untuk alasan apa, dan dapat memodifikasi beberapa informasi ini.

Kebijakan seperti ini bukan hanya ada di Indonesia, namun juga banyak negara lain. Namun, Budi turut menyinggung terkait perbedaan kultur yang ada di Indonesia dengan negara-negara lain. Masyarakat Indonesia cenderung senang berbagi dan berinteraksi sehingga terkadang lupa bahwa ada orang yang berpotensi memanfaatkan data diri kita.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Sesungguhnya, pelindungan data pribadi juga bisa dimulai dari diri sendiri. Seperti aplikasi media sosial sudah banyak yang menyediakan fitur verifikasi dua langkah, kode cadangan, dan notifikasi e-mail apabila ada pihak lain yang mengakses media sosial milik kita. Sebelumnya, DailySocial.id juga pernah menulis artikel terkait anjuran bagi individu untuk bisa menjaga keamanan data pribadi mereka.

Terlebih di era digital, lemahnya pelindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data. Terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring. Pengesahan UU PDP ini disebut bisa memberi titik terang bagi kelamnya dunia maya di Indonesia.

Dampak bagi pelaku bisnis

Dalam rilis resmi yang diumumkan oleh Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa berlakunya UU PDP ini merupakan momentum bagi sejarah dalam tata kelola data pribadi di Indonesia dalam ruang lingkup digital. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa UU PDP ini akan mengedepankan perspektif pelindungan data pribadi dalam setiap pengembangan teknologi baru, sehingga akan mendorong inovasi yang beretika dan menghormati hak asasi manusia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemajuan teknologi dan budaya digital, adanya UU PDP juga diharapkan mendorong kebiasaan baru pada masyarakat untuk lebih menerapkan pelindungan data pribadi. Dengan begitu, menurut Menteri Johnny, regulasi tersebut akan mendorong tumbuhnya ekosistem digital dalam memperbanyak talenta baru dalam bidang perlindungan data pribadi, baik di instansi pemerintahan, swasta ataupun publik.

UU PDP sendiri dirancang karena ada keinginan dari masyarakat agar datanya dilindungi. Namun, dari sisi pelaku bisnis, ada banyak aturan juga yang harus ditaati. Budi Rahardjo turut menyampaikan kekhawatirannya terkait aturan dalam UU PDP bagi pelaku bisnis, utamanya yang masih tahap awal.

“Kalau saya sebagai pengusaha baru, dan masih merintis bisnis, tapi sudah harus mengikuti banyak aturan, akan jadi lebih berat ya,” ujar Budi dalam sesi #SelasaStartup. Maka dari itu, pemerintah juga diharapkan bisa memberi panduan untuk para pelaku bisnis agar nantinya tidak menganggap UU PDP ini sebagai batu sandungan.

Terkait proyek-proyek besar yang melibatkan data masyarakat Indonesia, banyak yang masih meragukan kapabilitas pemerintah kita. Namun, Budi menanggapi hal ini dengan optimis. Inisiatif untuk mengintegrasikan data itu baik dan bisa menjadikan segala sesuatunya lebih efisien.

“Meskipun terkadang ada ketakutan karena sumber data yang hanya satu, ibaratnya kalau hancur satu hancur semua. Sanggup gak sanggup, ya harus sanggup. Kita juga harus bisa bersama-sama mengawasi pemerintah dan memantau eksekusinya,” tutupnya.

Quora is launching in Bahasa Indonesia

Quora Introduces Bahasa Indonesia Version to Improve The Community’s Knowledge

Quora, the platform for information and knowledge sharing, is now officially supporting Bahasa Indonesia. In accessing the website from Indonesia, there will be options in Bahasa Indonesia. It becomes the first in Southeast Asia region.

Veni Johanna, Quora’s Engineering Manager, is assured, with Bahasa Indonesia support Indonesia’s users will have more contribution to knowledge and information distribution, particularly in the younger generation.

“Indonesia is one of the biggest markets that still have difficult access to information and knowledge. Given the big number of internet users active on social media in Indonesia,” she said.

In the launching on Wednesday (5/30) in Jakarta, she admits the additional language in its platform is in line with Quora mission to distribute and develop the good quality of knowledge worldwide.

In order to provide the qualified information, Quora emphasized the credibility value required by users, such as birth name, credential, and biography, also other links to another social media.

However, Quora focused on the politeness among users and its anonymity whether the question related to the sensitive issue.

In the same occasion, Budi Rahardjo as an expert, tech observer, and Quora user find out that Bahasa can encourage many students to have questions and give comprehensive answers.

“As an academic person using Quora, I find the intention and desire to be better by helping to answer the questions,” said the man which also an active blogger.

Meanwhile, Ivan Lanin as an activist of Bahasa Indonesia thinks that Quora has an additional point in the questions among users. In fact, the questions asked in Quora must be structured.

“In Quora, [writing] questions is no joke. It is the strong point of Quora. Therefore, the questions asked in Quora are sometimes appeared in Google search and facilitate users who have been looking for answers or information,” he said.

Quora was founded in 2009 by the former Chief Technology Officer (CTO) of Facebook, Adam D’Angelo. The company which based in Mountain View, California, has been supported in seven languages with more than 200 million unique visitors per month.

Combining technology and human to prevent hate speech

Quora has its own way to prevent hate speech distribution in its platform. By combining technology and community, Quora optimist to prevent the distribution of hate speech content.

“We combine machine learning and human to detect those content. It actually works, our machine learning can detect content which contains hate speech,” she said.

Nevertheless, if these kinds of content were found in Bahasa version, Quora will do the same thing. They will place the people who qualified in Bahasa to moderate content.

“We’re confident with the strong combination of technology and community, it can prevent the [existence] content.”


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here
Peluncuran Quora untuk versi bahasa Indonesia

Quora Hadirkan versi Bahasa Indonesia untuk Dorong Pengetahuan Masyarakat

Platform berbagi informasi dan pengetahuan Quora kini resmi mendukung bahasa Indonesia. Jika kita mengakses situs Quora dari Indonesia, tersedia pilihan untuk mengakses konten dalam bahasa Indonesia. Hal ini menjadi versi pertamanya untuk kawasan Asia Tenggara.

Menurut Engineer Manager Quora Veni Johanna, dukungan bahasa Indonesia diyakini dapat mendorong pengguna di Tanah Air berkontribusi terhadap penyebaran informasi dan pengetahuan, terutama anak-anak muda.

“Indonesia salah satu pasar terbesar di mana akses terhadap informasi dan pengetahuan di internet masih sulit. Apalagi, pengguna internet di Indonesia banyak dan aktif di media sosial,” ungkap Veni.

Dalam peluncurannya di Jakarta, Rabu (30/5/2018), Veni juga mengungkap bahwa penambahan bahasa di platformnya sejalan dengan misi Quora untuk menyebarkan dan mengembangkan pengetahuan dunia yang berkualitas.

Untuk menyajikan informasi berkualitas ini, Quora menekankan pentingnya nilai-nilai kredibilitas yang wajib dipenuhi pengguna, seperti kebijakan nama asli, kredensial dan biografis, hingga tautan ke profil medisa sosial lain.

Selain itu, Quora mengutamakan kebijakan sopan santun antarpengguna dan anonimitas pengguna apabila pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan isu atau topik sensitif.

Dalam kesempatan sama, akademisi, pengamat teknologi, dan pengguna Quora Budi Rahardjo menilai bahwa kehadiran dukungan bahasa Indonesia dapat mendorong banyak pelajar untuk mau menyumbang pertanyaan dan memberikan jawaban secara komprehensif.

“Sebagai akademisi yang juga menggunakan Quora, saya menemukan keinginan atau nuansa untuk menjadi lebih baik dengan membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan,” ujar pria yang juga aktif sebagai blogger ini.

Sementara, aktivis Bahasa Indonesia Ivan Lanin justru menilai Quora memiliki nilai lebih pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan antarpengguna. Perlu diketahui, pertanyaan yang diajukan di Quora harus terstruktur.

“Di Quora, [menulis] pertanyaannya tidak bisa asal. Ini yang menjadi kekuatan di Quora. Nah, karena ini juga, pertanyaan di Quora sering muncul di hasil pencarian Google sehingga memudahkan pengguna yang ingin mencari jawaban atau informasi,” tuturnya.

Quora didirikan pada 2009 oleh eks-Chief Technology Officer (CTO) Facebook Adam D’Angelo. Perusahaan berbasis Mountain View, California, ini telah didukung dalam tujuh bahasa dengan lebih dari 200 juta pengunjung unik per bulan.

Padukan teknologi dan manusia untuk tangkal hate speech

Quora juga memiliki cara tersendiri untuk mencegah penyebaran konten berbau ujaran kebencian (hate speech) di platformnya. Menggabungkan kekuatan teknologi dan komunitas, Quora meyakini kedua hal di atas dapat menangkal keberadaan konten-konten tersebut.

“Kami memadukan machine learning dan manusia untuk mendeteksi konten-konten tersebut. Ini cukup berhasil, machine learning kami bisa mendeteksi konten yang mengandung hate speech,” ujar Veni.

Pun demikian, apabila konten semacam ini ditemukan di platform bahasa Indonesia, Quora juga akan melakukan yang sama. Quora akan menempatkan orang yang memiliki pemahaman bahasa Indonesia untuk melakukan moderasi konten.

“Kami yakin perpaduan teknologi dan komunitas yang kuat dapat menangkal [keberadaan] konten-konten tersebut.”

Application Information Will Show Up Here

BlackInnovation Developer Meetup Bandung: Berbagi Ide di Kota Kreatif

Malam itu, Bandung menampakan wujud aslinya; dingin dan sejuk, dua hal yang dipicu oleh hujan deras yang membasahi tanah parahyangan. Meski begitu, ada kehangatan yang hadir di satu sudut kota berjuluk Paris Van Java ini, tepatnya di Eduplex, Dago. Bukan, kehangatan ini bukan disebabkan oleh surabi hangat atau bajigur panas khas Bandung. Kehangatan ini muncul dari sebuah acara bernama BlackInnovation Developer Meetup pada hari Kamis (22/9).

Dibuka pada pukul 19.00 oleh MC, BlackInnovation Developer Meetup malam itu sudah dihadiri puluhan IT developer asal Kota Kembang, yang bergelut di bidang teknologi dengan berbagai peran, seperti pelaku startup dan mahasiswa Teknik Informatika. Para peserta mengikuti acara ini dengan santai, sembari menyeruput kopi atau teh dan menikmati camilan yang telah disediakan.

Sesuai dengan tema “Inspiring People to Innovate and See the Future of IoT”, BlackInnovation Developer Meetup Bandung kali ini menghadirkan pembicara-pembicara yang sudah malang-melintang di antara tiga hal; bidang IoT, dunia inovasi, atau keduanya. CEO DyCode Andri Yadi, pakar IT sekaligus technopreneur Budi Rahardjo, dan CEO Redbuzz Mediatama, Organizing Committee Blackinnovation 2016, Arifin Bong adalah tiga pembicara malam itu dan diskusi panel dibawakan oleh Chief Editor DailySocial Lifestyle Wiku Baskoro selaku moderator.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, meski hujan tak hentinya membasahi Bandung, acara malam itu, khususnya di sesi diskusi panel, berlangsung hangat. Materi-materi yang dikupas habis malam itu berkenaan dengan IoT dan segala manfaatnya, baik untuk hari ini maupun masa depan.

Pembahasan dari BlackInnovation Developer Meetup Bandung memang tidak begitu teknis. Dengan demikian, pembahasan IoT dapat dibawakan dengan lebih ‘ringan’. Bahkan terkadang tidak melulu soal IoT. “Inovasi itu berawal dari mimpi,” ujar Budi Rahardjo membicarakan soal awal proses kreatif dalam IoT, dengan gaya bicara dan pembawaannya yang khas. “Dan, mimpi itu gratis lho!” lanjutnya.

Menyambung apa yang disampaikan Budi, Andri Yadi punya pandangan juga mengenai tips berinovasi dalam aspek IoT.

“Seharusnya, inovasi itu berawal dari keresahan diri sendiri,” kata Andri. “Karena itu, saya percaya kalau orang yang banyak masalah, harusnya punya banyak ide untuk berinovasi.”

Dari keresahan itu, pihak Blackxperience.com sangat berharap bahwa BlackInnovation Developer Meetup dapat memicu rekan-rekan IT developer bisa berinovasi dan punya manfaat bagi masyarakat lewat inovasinya, dengan mendaftar ke blackinnovation.blackxperience.com.

“Kenapa BlackInnovation kali ini dibuka untuk dua bidang? Karena saya percaya bahwa di masa depan, desain produk dan Internet of Things itu perlu terkoneksi di masa depan,” ucap Arifin Bong.


Disclosure: DailySocial adalah media partner BlackInnovation 2016

Budi Rahardjo Rejects Opening of .ID Domain

A few days ago, #StartupLokal mailing list was enlivened by a post from Budi Raharjo who happens to be the person in charge of ccTLD for Indonesia. He gave a statement in his blog saying that he disagrees with opening .id for public use. He prefers the domain to remain co.id, net.id, ac.id, .sch.id, .go.id, web.id, etc.

However, Budi Raharjo didn’t give any clear explanation why he doesn’t agree to open the second level domain .id. Here is his statement cited from his blog:

“Previously, I want to have in depth discussion about this, but the news spread to public is confusing. Even the news about it has been published by foreign media. It’s ambiguous”.

“Therefore, as the ccTLD ID, I state that I DO NOT AGREE with the use of domain.ID without second level domain (SLD). I hope it is understandable.”

Continue reading Budi Rahardjo Rejects Opening of .ID Domain

Budi Rahardjo: “Tidak Setuju .ID Dibuka Begitu Saja”

Pagi ini, di milis resmi #StartupLokal diramaikan dengan sebuah post dari Budi Rahardjo. Budi adalah orang yang menjabat sebagai ccTLD ID, beliau memberikan statement pada blog-nya bahwa dia tidak setuju dengan dibukanya second level domain *.id dan kedepannya tetap akan menggunakan third level domain seperti .co.id, .net.id, .ac.id, .sch.id, .go.id, .web.id, dll.

Akan tetapi Budi Rahardjo tidak memberikan alasan dengan jelas atas ketidasetujuan dia dengan dibukanya second level domain *.id. Berikut statement Budi Rahardjo yang kami kutip dari blog:

Continue reading Budi Rahardjo: “Tidak Setuju .ID Dibuka Begitu Saja”