Tag Archives: bursa aset kripto

Bursa Aset Kripto Indonesia

Bursa Kripto Indonesia Ditarget Terealisasi di 2023

Rencana pemerintah untuk meluncurkan bursa perdagangan aset kripto tahun lalu tidak terealisasi. Namun, sebagaimana dilaporkan Bloomberg, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan realisasinya akan terwujud pada 2023.

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa pendirian bursa kripto akan terjadi tahun ini sebelum wewenang penyelenggaraan industri kripto dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, perdagangan aset kripto masih berjalan di bawah pengawasan Bappebti.

Disampaikan dalam virtual outlook Bappebti 2023 (04/1), Didid mengungkapkan transisi wewenang ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi sektor keuangan yang lebih luas. Salah satunya adalah pengambilalihan wewenang atas penyelenggaraan aset kripto selama dua tahun ke depan. Dalam periode tersebut, bursa kripto sudah harus terbentuk.

Bursa kripto akan menjadi platform terbuka bagi para pemangku kepentingan terkait dengan mengutamakan perlindungan konsumen secara komprehensif dan menciptakan ekosistem kripto yang aman.

Per Oktober 2022, Indonesia telah memiliki sebanyak 16,4 juta investor kripto, melampaui investor pasar modal 9,98 juta. Terdapat 383 aset kripto dan 10 koin lokal yang diperdagangkan di Indonesia, sedangkan 151 aset dan 10 koin saat ini tengah sedang dalam peninjauan Bappebti.

Adapun, transaksi perdagangan kripto pada periode Januari-Oktober 2022 anjlok 61% menjadi Rp279,8 triliun dari Rp717,99 triliun pada periode sama tahun lalu. Merosotnya volume transaksi kripto utamanya disebabkan oleh efek domino krisis makroekonomi global.

Pengembangan terlambat

Pada kesempatan sama, Didid juga mengungkap alasan peluncuran bursa kripto mandek tahun lalu, yakni kesulitan mencari branch marking yang memiliki bursa kripto sesuai dengan pasar Indonesia. Hal ini membuat pengembangan ekosistem terlambat. Pihaknya ingin memastikan dapat membangun ekosistem perdagangan kripto dengan baik

“Saat ini, hanya ada perdagangan fisik dan pelanggan saja. Ketika ada masalah pada keduanya, ini menjadi tanggung jawab Bappebti dan risiko itu tidak bisa dibagi dengan lainnya. Padahal, bursa, kliring, dan kustodian yang dibangun akan saling berbagi risiko tersebut,” paparnya seperti dikutip dari Investor.id.

Pemerintah Indonesia telah memberi dukungan terhadap pengembangan industri kripto di Tanah Air. Dalam laporan “Indonesia Crypto Outlook Report 2022“, langkah pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) menjadi salah satu sorotan utama tahun lalu.

Rencana ini ditandai melalui penerbitan white paper Proyek Garuda sebagai langkah pengembangan Rupiah Digital. Terlepas dari perkembangannya, BI tetap memastikan bahwa Rupiah Digital akan menjadi satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.

Digital Future Exchange Indonesia

Digital Future Exchange Jadi Corong Enam Perusahaan Kripto Gairahkan Ekosistem

Pekan lalu (16/10), sejumlah pemain aset digital yang terdiri atas Upbit, Indodax, Zipmez, Pintu yang didukung Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) menyepakati untuk pendirian entitas baru bernama “Digital Future Exchange” yang berspesialisasi pada aset digital.

Pendirian ini menjadi “game changer” buat iklim aset kripto di Indonesia; jadi lebih bergairah karena ambisi yang disasar adalah menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang sesuai dengan regulasi. Tepatnya adalah Peraturan Kepala Bappebti (Perka) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

“Hadirnya DFX merupakan cita-cita bagi para pelaku industri aset digital secara umum, dan pedagang fisik aset kripto secara khusus. Pendirian DFX bertujuan untuk menciptakan bursa berjangka yang fokus di bidang perdagangan aset digital, sebagaimana diamanatkan oleh Perka No.5/2019,” ucap Country Counsel Upbit Indonesia Putra Nugraha kepada DailySocial.

Mengacu pada beleid yang disahkan pada awal tahun lalu tersebut, BAPPEBTI menyatakan beberapa ketentuan teknis yang harus dipatuhi oleh pemain kripto. Di antaranya adanya bursa berjangka, pasar fisik aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpan aset kripto, pedagang fisik aset kripto harus memiliki modal Rp1 triliun.

Lalu, calon pedagang fisik aset kripto (berlaku untuk pemain baru yang ingin masuk sebagai pedagang fisik aset kripto) harus memiliki modal Rp100 miliar, punya pegawai dengan sertifikasi CISSP dan ISO 27001 untuk organisasi, dan terakhir, aset kripto harus masuk top 500 coinmarketcap.

Putra melanjutkan, saat ini pihak-pihak yang telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi pemegang saham DFX adalah Upbit, Indodax, Zipmex, Pintu, KBI, dan BBJ. Sementara, pedagang pasar aset fisik aset kripto lainnya telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi anggota komite di DFX.

Seluruh pihak di atas akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan-keputusan tertentu dalam DFX. Kepesertaan di DFX tidak terbatas hanya untuk pedagang fisik aset kripto saja, namun terbuka bagi pelaku pasar lain, termasuk pelaku pasar yang relevan di bidang komoditi, digital, serta industri penunjangnya.

“Namun demikian, kondisi ini masih bersifat tentatif karena kami masih menunggu perkembangan pasar lebih lanjut.”

BAPPEBTI saat ini baru memberikan izin operasional untuk 13 perusahaan exchange. Nama-nama di atas adalah di antaranya. Selain itu ada Tokocrypto, Triv, Bursa Cripto Prima, Luno, Rekeningku, Digital Exchange, Koinku, Bitocoto, dan Plutonext Digital Aset.

Secara terpisah, dalam keterangan resmi, perwakilan dari KBI dan BBJ menyatakan dukungannya terhadap DFX. “BBJ tertarik untuk bergabung dengan DFX [..]. Usulan rencana bergabung dengan DFX telah dijadwalkan untuk dibahas dalam RUPSLB BBJ pada akhir Oktober ini,” kata Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang.

Putra enggan merinci rencana DFX akan seperti apa ke depannya. Ia hanya memastikan DFX akan memulai kegiatan operasional pada tahun depan, setelah mendapatkan persyaratan dan persetujuan yang diperlukan dari BAPPEBTI.

DFX akan menjadi bursa berjangka yang diatur di bawah BAPPEBTI, menyediakan sistem untuk memfasilitas perdagangan aset digital dan derivatif aset digital untuk anggota yang telah mendapatkan persetujuan dari regulator.

Ia menyatakan, sebagaimana layaknya praktik yang berlaku, para pemegang saham akan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasanya. Namun demikian, DFX menjadi suatu self-regulatory organization (SRO) yang memiliki tugas, kewenangan, serta tanggung jawab terkait perdagangan aset digital, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, dengan ekosistem seperti ini akan menyelesaikan salah satu tantangan terbesar yang ada di industri, yakni mendapatkan kepercayaan terkait perdagangan aset kripto yang aman dan bertanggung jawab. “Untuk mewujudkan itu, DFX akan menerapkan sistem operasi yang mutakhir,” pungkasnya.

Meskipun kondisi sedang "bearish", bursa aset kripto baru terus bermunculan di Indonesia

Dinamika Bursa Aset Kripto di Indonesia

Akhir tahun 2018 lalu harga mata uang kripto atau cryptocurrency terus mengalami tren penurunan. Mantan CEO Paypal Bill Harris kepada CNBC berpendapat bahwa nilai bitcoin akan terus turun karena tidak ada “nilai” yang terkandung di dalamnya.

Bitcoin pernah naik lebih dari 1.300% pada 2017 menjadi hampir US$20.000, kemudian kehilangan hampir setengah nilainya dalam tiga bulan pertama tahun 2018. Bitcoin merosot di bawah US$6.000 pada bulan November 2018.

“Harus ada sesuatu yang mendukungnya. Bitcoin tidak menghasilkan pendapatan, tidak ada profitabilitas,” kata Harris.

Menurut sejumlah pemain industri di Indonesia, cryptocurrency seperti bitcoin adalah teknologi yang masih tergolong baru dan lifecycle teknologi baru tidak selalu linier atau selalu naik.

“Kita semua bisa melihat harganya yang kadang naik, kadang turun. Dengan perubahan harga yang begitu cepat, sebenarnya ini daya tarik dari cryptocurrency sendiri. Harga turun jadi momentum untuk membeli bitcoin. Lalu, bitcoin disimpan untuk jangka panjang hingga momen harganya naik untuk dijual kembali,” kata Community & Event Luno Debora Ginting kepada DailySocial.

Jaminan pemerintah

Meskipun sudah ada tanda-tanda yang memperlihatkan bahwa bitcoin secara global mengalami penurunan yang menyebabkan banyak aksi penjualan secara besar-besaran (sell-off) pada bulan November 2018, di awal tahun ini Indonesia banyak disambangi marketplace cryptocurrency asing. Mulai dari Upbit dan GoPax, keduanya dari Korea Selatan, serta Liqnet yang berbasis di Singapura.

Menurut CEO Upbit APAC Alex Kim, kedatangan Upbit ke Indonesia karena adanya potensi bisnis blockchain dan kejelasan hukum terkait dengan aset kripto yang menarik perhatian pemain asing. Indonesia juga disebutkan telah melahirkan startup unicorn dan memiliki pasar yang dinilai sangat antusias.

“Saya melihat bisnis tradisional juga dapat mengambil manfaat dengan mengeksplorasi teknologi blockchain untuk mengubah bisnis mereka, seperti yang mereka lakukan dengan teknologi internet. Blockchain tidak akan menjadi alat yang cocok untuk semua. Tetapi kepercayaan dan efisiensi yang diberikannya bisa menjadi bagian yang hilang dalam menyelesaikan banyak masalah bisnis.”

Secara khusus ada tiga faktor mengapa Indonesia memiliki potensi yang besar untuk pasar cryptocurrency. Mulai dari besarnya populasi hingga penetrasi pasar terhadap penggunaan smartphone yang juga tinggi, di mana lebih dari 50% orang Indonesia sudah menggunakan internet dan smartphone dalam kehidupan sehari-hari. Sementara dari sisi regulasi, para regulator juga mendukung transaksi jual-beli ini dan sepenuhnya diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) di awal tahun ini menelurkan Peraturan No 5 Tahun 2019 yang mengatur ketentuan penyelenggaraan pasar aset kripto di bursa berjangka.

Peraturan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang perdagangan aset kripto yang menjadi pegangan exchange besar yang tertarik menjajaki bisnis di Indonesia.

“Negara kita yang sudah mulai mengulik mengenai regulasi yang sebenarnya membuat para crypto exchanger lebih berani untuk masuk. Namun, mungkin dengan regulasi yang ada, para crypto exchanger asing akan terkendala dengan besarnya minimum kapital yang diterapkan untuk mendapatkan izin beroperasi di Indonesia nantinya,” kata Debora.

Dengan keluarnya peraturan tersebut, semua pedagang aset kripto diwajibkan melengkapi dokumen yang diminta regulator. Jika sudah sesuai dengan persyaratan yang diminta, legalitas mereka sebagai platform bursa aset kripto menjadi lebih terjamin.

“Dengan memberikan kejelasan hukum tentang aset kripto sebagai komoditas, dengan jelas menetapkan standar untuk integritas pasar, perlindungan investor, dan pencegahan pencucian uang atau pendanaan teroris. Saya percaya bahwa regulator akan sangat mempercepat inovasi yang sehat ke arah yang lebih matang,” kata Alex.

Selain nama-nama yang sudah disebut di atas, setidaknya sudah ada 20 marketplace aset kripto yang beroperasi di Indonesia, seperti Indodax, Luno, Triv, Tokocrypto, NUCEX, NUSAX, Coinone, Huobi Pro, Rekeningku, UDAX, BITRADX, BITOCTO, Bitsten, Biido, Tokenomy, Pintu, Latoken, Liquid, dan Marketcrypto.

Demografi pengguna

Meskipun sebagian marketplace aset kripto melakukan edukasi ke pasar guna menarik lebih banyak pengguna, saat ini belum banyak pengguna yang melakukan transaksi jual-beli aset kripto di Indonesia.

“Sebagai operator pasar sekunder, kami memiliki dua jenis pengguna, investor dan emiten. Di sisi investor, pengguna target saat ini adalah generasi yang mengerti teknologi. Mereka terbuka untuk teknologi baru dan mengikuti tren global terbaru dengan rasa ingin tahu yang besar. Meski demikian, jumlah investor crypto-asset sangat kecil saat ini,” kata Alex.

Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan, populasi Indonesia saat ini paling banyak berada di usia produktif.

“Kaum muda atau milenial punya perhatian dan ketertarikan terhadap sebuah inovasi, utamanya teknologi. Sebab mereka pada umumnya menginginkan sesuatu yang serba cepat, mudah dan aman. Teknologi menjawab aspirasi mereka, salah satunya melalui Blockchain yang mendukung eksistensi Bitcoin sebagai aset digital yang perlu dimiliki dan telah menjadi bagian dari gaya hidup anak muda masa kini.”

Jika diurai lebih lanjut, di Indonesia sendiri terdapat beberapa target pasar yang diincar pemain bursa aset kripto di Indonesia, pertama adalah rentang usia produktif 23-44 tahun.

Berikutnya adalah pengkategorian berdasarkan interest dan background. Para penggiat dan pelaku investasi digolongkan ke dalam beberapa subgrup berdasarkan jenis investasi yang mereka lakukan, di antaranya adalah penggemar aset kripto, stocks, dan forex investor/trader, dan wealth atau fund manager.

Kategori yang terakhir diklaim merupakan pengguna bursa aset kripto terbanyak saat ini. Mereka sudah mengetahui dan terbiasa melakukan transaksi jual-beli, di luar aset kripto.

Salah satu investor, sebut saja Cak Uding, mengatakan kebanyakan investor Indonesia saat ini cenderung sekadar “main-main” di bursa kripto. Meskipun ia tidak menampik ada trader yang berani bertransaksi dengan jumlah besar, kebanyakan tidak berbasiskan pertimbangan matang. Hal ini berbeda dengan investor di pasar saham konvensional.

“Saya melihat masih banyak yang prematur [sebagai produk investasi] dan volatilitas transaksi kebanyakan didorong oleh rumor atau gosip. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah persoalan jaminan hukum,” ujarnya.

Seorang investor lain, sebut saja Andre, melihat kebanyakan bertransaksi di aset kripto karena ikutan-ikutan.

“Sebagai trader, saya melihat di Indonesia sepertinya banyak yang ‘ikut-ikutan’. Trading setelah terjadi booming bitcoin di tahun 2017. Banyak orang berbondong-bondong mencari keuntungan dari bertransaksi jual beli di kripto waktu itu. Tapi kalau melihat tren sekarang, saat harga kripto merosot tajam, banyak yang melakukan withdrawal untuk mengamankan asetnya atau bahkan mengalihkannya ke investasi lain,” katanya.

Fase awal

CCO Tokocrypto Teguh Harmanda kepada DailySocial mengakui bursa aset kripto saat ini masih berada di fase awal. Sampai saat ini secara demografi belum bisa diketahui secara jelas siapa trader bursa mata uang digital di Indonesia.

“Terus terang untuk old trader [yang sudah cukup lama berkecimpung di produk ini -Red] mereka tidak menemukan masalah, karena masih tetap bisa menemukan profit saat ini. Tapi bagi trader baru yang melihat sentimen harga kripto yang luar biasa, saya rasa mentalnya belum cukup mampu untuk melihat pasar yang sedang bearish ini.”

Teguh sendiri masih percaya jika suatu saat kripto akan memberikan keuntungan positif, ketika teknologi yang melandasinya berbasis blockchain, sudah diadopsi secara masif.

Sementara menurut Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Steven Suhadi, meskipun mengalami penurunan secara besar-besaran sepanjang tahun 2018, namun ia melihat untuk beberapa tahun ke depan tren bursa aset kripto akan makin meningkat. Bukan hanya digunakan oleh existing user tapi pengguna baru.

“Jika kita lihat di Amerika Serikat dan negara lain, trennya makin meningkat. Dan dengan adanya regulasi serta aturan yang mengatur soal crypto asset exchange paling tidak bisa membantu meyakinkan masyarakat untuk menggunakan bursa aset kripto lokal dan asing di Indonesia,” kata Steven.