Tag Archives: Cara membuat BPJS Kesehatan

cara daftar BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Mandiri, Lengkap

BPJS Kesehatan merupakan sebuah program asuransi kesehatan nasional di Indonesia, dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program ini dirancang sebagai sarana untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia, baik warga negara maupun penduduk asing yang menetap di Indonesia, mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

BPJS Kesehatan berfungsi menggantikan sistem asuransi kesehatan sebelumnya seperti Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas dan terjangkau. 

Melalui program ini, setiap individu diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terbebani oleh biaya yang tidak terjangkau, sehingga konsep kesehatan sebagai hak asasi manusia dapat terwujud secara nyata di Indonesia. 

Dengan sistem yang inklusif dan terpadu, BPJS Kesehatan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di negara ini.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik sebagai penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta mandiri. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai BPJS Kesehatan:

Syarat daftar BPJS Kesehatan 

  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • NPWP 
  • Nomor Handphone 
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri) 
  • Foto maksimal 50KB 
  • Alamat e-mail aktif 

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online 

  • Download aplikasi Mobile JKN di HP kamu. 
  • Buka aplikasi, pilih menu ‘Daftar’. 
  • Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’ jika sama sekali belum terdaftar di BPJS. 
  • Setujui syarat dan ketentuan yang tertera. 
  • Masukkan NIK e-KTP. 
  • Setelah memasukkan NIK, otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga. 
  • Isi semua data keluarga kamu yang ingin dimasukan. 
  • Pilih lokasi fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan. 
  • Masukkan alamat email aktif kamu untuk mendapatkan kode verifikasi. 
  • Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan. 
  • Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, kamu akan mendapatkan nomor virtual account melalui email. 
  • Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. 
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Untuk pengajuan BPJS Kesehatan mandiri akan masuk dalam kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja (BP).

BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas dengan besaran iuran yang berbeda pula. Pilihan tersebut akan mempengaruhi jenis pelayanan ruang perawatan sesuai kelasnya masing-masing. 

Adapun peserta mandiri iurannya terbagi menjadi kelas I, II, dan III yang besaran biayanya adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000/orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000/orang per bulan
  • Kelas 3: Rp35.000/orang per bulan

Cara Daftar BPJS Kesehatan melalui Kantor

Jika kamu sedang mengalami masalah untuk terhubung secara online, bisa juga mendaftar dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut caranya:

  • Bawa fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 3 X 4 (1 lembar).
  • Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota kamu.
  • Ambil nomor antrian di pintu masuk atau tanyalah petugas yang berjaga.   
  • Kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran. Isilah lalu serahkan pada petugas beserta persyaratan lainnya. 
  • Kamu akan diberi nomor virtual account yang akan kamu gunakan untuk membayar sesuai kelas yang dipilih.
  • Pembayaran iuran dapat dilakukan di loket teller, ATM, mobile banking maupun internet banking.
  • Serahkan bukti transfer kepada petugas kantor BPJS Kesehatan.
  • Tunggu  kartu BPJS Kesehatan kamu dicetak.
  • Setelah menerima kartu, cek kembali nomor kartu kamu di website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar

Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses beragam layanan medis mulai dari perawatan kesehatan primer di puskesmas hingga layanan spesialis di rumah sakit. Hal ini tidak hanya melindungi warga dari biaya kesehatan yang tidak terduga dan potensial menguras keuangan, tetapi juga memfasilitasi pelayanan preventif seperti imunisasi dan pemeriksaan rutin. 

Keberadaan BPJS Kesehatan telah menjadi penopang penting dalam sistem kesehatan Indonesia, menjamin kontinuitas perawatan bagi semua lapisan masyarakat dan memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan nasional.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri Online dan Offline

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Program-program dari BPJS di antaranya adalah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan memberikan upaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pemenuhan atas pemeliharaan dan perlindungan kesehatan.

Program ini tentunya akan sangat memberikan keuntungan bagi peserta, terlebih nantinya dana BPJS Kesehatan dapat digunakan di saat darurat, seperti jika ada tindak operasi atau pengobatan tidak terduga di masa mendatang. Saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara daring atau online, sehingga calon peserta tidak perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Calon peserta BPJS dapat membuat BPJS Kesehatan hanya dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN pada ponsel pintar untuk melakukan pendaftaran.

Setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran, peserta perlu untuk melakukan pembayaran iuran setiap bulan sesuai dengan layanan kelas terdaftar. Pemerintah memberikan skema bantuan sosial bagi masyarakat yang mungkin kurang mampu untuk membayar iuran setiap bulan. Cara untuk membuat BPJS kesehatan pun cukup mudah, calon peserta cukup menyiapkan beberapa dokumen untuk proses administrasi.

Berikut ini adalah syarat dan cara untuk mendaftar BPJS Kesehatan baik online maupun offline.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

cara membuat bpjs kesehatan
Ilustrasi Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Offline Online | Unsplash

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara perseorangan maupun kolektif. Calon peserta akan diminta untuk mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan melengkapi syarat-syarat berupa berbagai dokumen. Berikut ini adalah berbagai syarat dalam membuat BPJS Kesehatan

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor HP atau ponsel yang digunakan
  • Alamat email yang aktif
  • Rekening buku tabungan boleh itu merupakan rekening BRI, Mandiri, BNI, BCA, BTN, Bank Jateng, atau Bank Panin. Syarat buku rekening ini dapat menggunakan rekening dari kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menanggung iuran.
  • Surat kuasa autodebet bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh pemilik rekening tabungan. Guna dari surat kuasa ini adalah sebagai bentuk ketersediaan pemilik rekening untuk melakukan pembayaran iuran BPJS setiap bulannya. Surat ini harus ditandatangani oleh pemilik rekening walau calon peserta BPJS bukan yang memiliki rekening.
  • Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA), WNA perlu untuk memberikan lampiran fotokopi paspor serta surat izin bekerja yang diterbitkan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

cara mendapatkan KIS
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan | Unsplash

BPJS Kesehatan dapat dibuat secara online dan offline. Di mana, untuk membuat BPJS secara online, masyarakat tinggal melakukan instalasi aplikasi Mobile JKN. Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran secara offline, masyarakat dapat datang ke kantor cabang BPJS di kota maupun kabupaten terdekat. Berikut ini adalah beberapa cara untuk membuat BPJS Kesehatan secara offline dan online.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Pendaftaran BPJS secara online dapat dengan mudah dilakukan selama terdapat devicesmartphone– serta jaringan internet yang baik. Berikut adalah cara membuat BPJS secara online

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store maupun Apps Store
  • Buka aplikasi Mobile JKN tersebut
  • Kemudian, klik “Daftar” dan pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  • Calon peserta BPJS Kesehatan akan diarahkan kepada laman ketentuan pendaftaran, cermati ketentuan tersebut dan klik “Setuju”
  • Calon peserta diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan NIK beserta kode captcha.
  • Setelahnya, halaman akan menampilkan data keluarga serta calon peserta BPJS.
  • Isikan formulir data diri dengan lengkap (formulir dapat berisi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, serta alamat calon peserta). Lalu, klik “Selanjutnya”
  • Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat dan kelas perawatan (Kelas I, II, atau III) yang calon peserta inginkan
  • Masukkan nomor HP dan email aktif dan klik “Simpan”
  • Kode verifikasi pendaftaran akun akan dikirimkan pada alamat email yang didaftarkan.
  • Salin kode verifikasi yang dikirimkan dari email calon peserta dan masukkan kode tersebut ke aplikasi Mobile JKN
  • Setelahnya, peserta akan diberi virtual account untuk melakukan pembayaran iuran premi pertama melalui email
  • Calon peserta perlu untuk membayar iuran tersebut paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari pasca pendaftaran.
  • Kartu JKN-KIS nantinya akan dikirimkan kurang lebih dalam tempo 6 hari setelah pembayaran iuran pertama. Walaupun begitu, peserta juga dapat menggunakan kartu digital atau melakukan pencetakan kartu sendiri, karena file kartu BPJS Kesehatan dapat diunduh langsung dari aplikasi Mobile JKN.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline

Selain melalui platform daring berupa aplikasi Mobile JKN, peserta dapat membuat kartu BPJS dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat dari BPJS Kesehatan di kota/kabupaten kamu. Berikut ini adalah langkah-langkahnya

  • Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di kota/kabupaten terdekat
  • Isikan data Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP). Data yang diperlukan di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status pernikahan, pilihan kelas perawatan (I, II, dan III)
  • Pilih FKTP terdekat, sertakan data diri berupa nomor HP dan email yang aktif juga nomor rekening bank.
  • Calon peserta BPJS Kesehatan dipersilahkan untuk mengambil nomor antrian dan menunggu giliran pelayanan
  • Setelah melakukan proses administrasi oleh petugas, calon peserta akan diberi nomor virtual account yang nantinya harus digunakan peserta untuk membayar iuran premi pertama
  • Calon peserta perlu melakukan pembayaran iuran pertama tersebut paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari pasca pendaftaran.
  • Kartu JKN-KIS nantinya akan dikirimkan kurang lebih dalam waktu 6 hari setelah pembayaran iuran pertama. 

Besar Iuran BPJS Kesehatan

cara membuat BPJS kesehatan
Ilustrasi Cara Membuat BPJS Kesehatan Offline Online | Unsplash

Setelah melakukan berbagai kiat pendaftaran, selamat saat ini mungkin kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal yang perlu untuk dilakukan peserta setelah melakukan pendaftaran adalah pembayaran iuran. Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan setiap bulannya oleh pihak yang buku rekeningnya didaftarkan saat pendaftaran BPJS Kesehatan.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara rutin selanjutnya setelah iuran pertama dilakukan paling lama di tanggal 10 setiap bulannya. Berikut ini adalah besaran iuran BPJS Kesehatan menurut laman resmi BPJS Kesehatan berdasar pada kelas layanan yang dipilih oleh peserta.

  • Kelas perawatan I memiliki besaran iuran yaitu Rp150.000 
  • Kelas perawatan II besar iurannya adalah Rp100.000
  • Serta, kelas perawatan III memiliki jumlah iuran sebesar Rp35.000

Bagaimana? Cukup mudah bukan cara untuk membuat BPJS Kesehatan baik secara daring maupun luring? Semoga artikel ini dapat membantu proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan kamu ya!

Sumber gambar header: Pexels