Tag Archives: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

cara daftar BPJS Kesehatan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Mandiri, Lengkap

BPJS Kesehatan merupakan sebuah program asuransi kesehatan nasional di Indonesia, dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program ini dirancang sebagai sarana untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia, baik warga negara maupun penduduk asing yang menetap di Indonesia, mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

BPJS Kesehatan berfungsi menggantikan sistem asuransi kesehatan sebelumnya seperti Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas dan terjangkau. 

Melalui program ini, setiap individu diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terbebani oleh biaya yang tidak terjangkau, sehingga konsep kesehatan sebagai hak asasi manusia dapat terwujud secara nyata di Indonesia. 

Dengan sistem yang inklusif dan terpadu, BPJS Kesehatan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di negara ini.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik sebagai penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta mandiri. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai BPJS Kesehatan:

Syarat daftar BPJS Kesehatan 

  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • NPWP 
  • Nomor Handphone 
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri) 
  • Foto maksimal 50KB 
  • Alamat e-mail aktif 

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online 

  • Download aplikasi Mobile JKN di HP kamu. 
  • Buka aplikasi, pilih menu ‘Daftar’. 
  • Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’ jika sama sekali belum terdaftar di BPJS. 
  • Setujui syarat dan ketentuan yang tertera. 
  • Masukkan NIK e-KTP. 
  • Setelah memasukkan NIK, otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga. 
  • Isi semua data keluarga kamu yang ingin dimasukan. 
  • Pilih lokasi fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan. 
  • Masukkan alamat email aktif kamu untuk mendapatkan kode verifikasi. 
  • Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan. 
  • Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, kamu akan mendapatkan nomor virtual account melalui email. 
  • Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. 
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Untuk pengajuan BPJS Kesehatan mandiri akan masuk dalam kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Kelompok Masyarakat Bukan Pekerja (BP).

BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas dengan besaran iuran yang berbeda pula. Pilihan tersebut akan mempengaruhi jenis pelayanan ruang perawatan sesuai kelasnya masing-masing. 

Adapun peserta mandiri iurannya terbagi menjadi kelas I, II, dan III yang besaran biayanya adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000/orang per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000/orang per bulan
  • Kelas 3: Rp35.000/orang per bulan

Cara Daftar BPJS Kesehatan melalui Kantor

Jika kamu sedang mengalami masalah untuk terhubung secara online, bisa juga mendaftar dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut caranya:

  • Bawa fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 3 X 4 (1 lembar).
  • Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota kamu.
  • Ambil nomor antrian di pintu masuk atau tanyalah petugas yang berjaga.   
  • Kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran. Isilah lalu serahkan pada petugas beserta persyaratan lainnya. 
  • Kamu akan diberi nomor virtual account yang akan kamu gunakan untuk membayar sesuai kelas yang dipilih.
  • Pembayaran iuran dapat dilakukan di loket teller, ATM, mobile banking maupun internet banking.
  • Serahkan bukti transfer kepada petugas kantor BPJS Kesehatan.
  • Tunggu  kartu BPJS Kesehatan kamu dicetak.
  • Setelah menerima kartu, cek kembali nomor kartu kamu di website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar

Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses beragam layanan medis mulai dari perawatan kesehatan primer di puskesmas hingga layanan spesialis di rumah sakit. Hal ini tidak hanya melindungi warga dari biaya kesehatan yang tidak terduga dan potensial menguras keuangan, tetapi juga memfasilitasi pelayanan preventif seperti imunisasi dan pemeriksaan rutin. 

Keberadaan BPJS Kesehatan telah menjadi penopang penting dalam sistem kesehatan Indonesia, menjamin kontinuitas perawatan bagi semua lapisan masyarakat dan memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan nasional.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Dilakukan Mandiri Secara Online, Terbaru 2024!

Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Sehingga calon peserta tidak perlu antri di kantor BPJS. Namun, perlu dicatat bahwa ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Namun sebelumnya, calon peserta harus mengunduh aplikasi JKN di hp nya

Kepemilikan BPJS Kesehatan penting karena menjamin perlindungan kesehatan terhadap berbagai macam penyakit. Jangan lupa untuk terus membayar iuran keanggotaan setiap bulan, ya.

Ada beberapa syarat terkait pendaftaran yang harus dipenuhi pada saat pendaftaran. Antara lain: 

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. KITAS atau KITAP (khusus WNA)
  5. Buku rekening
  6. Pas foto ukuran 3×4
  7. Nomor handphone yang aktif
  8. Alamat email yang aktif

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Setelah melengkapi persyaratan, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran aplikasi Mobile JKN. Untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apps Store
  1. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu lalu klik “Daftar”.
  1. Pilih “Pendaftaran peserta baru”
  1. Baca persyaratan pendaftaran dan klik “Saya setuju”.
  1. Ketik KTP NIK dan masukkan kode captcha. Daftar informasi keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan akan muncul di halaman pintar
  1. Masukkan informasi pribadi kamu dan klik Berikutnya.
  1. Pilih pusat kesehatan pilihan kamu, termasuk dokter gigi
  1. Masukkan alamat email yang valid dan klik Simpan.
  1. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
  1. Periksa email yang masuk dan salin kode verifikasi ke dalam aplikasi Mobile JKN
  1. Peserta mendapatkan akun virtual untuk pembayaran bonus. 

Ketika kamu telah menyelesaikan pendaftaran online BPJS Kesehatan dan melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga dapat mencetaknya sebagai kartu fisik atau menggunakan kartu digital dengan setiap perawatan di Puskesmas.