Tag Archives: CatchPlay

Layanan “Video on Demand” Catchplay dan Ekspansi Bisnisnya di Indonesia

Pilihan layanan Video on Demand (VOD) di Indonesia kini semakin beragam, terutama dengan bergabungnya Catchplay di pasar. Sebelumnya, layanan VOD asal Taiwan yang masuk ke Indonesia pada Juni 2016 ini hanya tersedia untuk pelanggan IndiHome dari Telkom saja. Kini, Catchplay bisa diakses oleh publik melalui skema berlangganan Movie Fan (gratis) dan Movie Lover (berbayar).

Catchplay adalah perusahaan distribusi dan produksi film yang berdiri pada tahun 2007 dan dengan cepat menjadi yang terbesar di Taiwan dan wilayah Tiongkok. Dengan perkembangan teknologi yang kian pesat, di Maret 2016 Catchplay meluncurkan layanan Video on Demand di Taiwan.

Keunggulan yang coba ditawarkan dari layanan VOD tersebut adalah, 80-90 persen film yang tersedia di Catchplay adalah film yang belum lama tayang di bioskop, baik itu film Hollywood ataupun blockbuster lokal. Rentang waktu yang dijanjikan untuk ketersediannya yakni di antara 3-6 bulan setelah film rilis di bioskop. Terkadang, 60-70 persen dari film yang ada merupakan ketersediaan eksklusif.

Layanan VOD itulah yang kemudian diperkenalkan ke Indonesia dan Singapura melalui kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi di masing-masing negara. Indonesia dengan Telkom, Singapura dengan StarHub.

Meski awalnya hanya tersedia untuk pelanggan Indihome dari Telkom, namun dalam acara temu media di Sea Grain kemarin (28/9) CEO Catchplay Dephne Yang menyampaikan bahwa kini Catchplay sudah tersedia untuk publik. Ada dua skema berlanggan yang ditawarkan bila ingin menggunakan layanan Catchplay, yaitu Movie Fan untuk pengguna gratis dan Movie Lover untuk pengguna berbayar yang ingin berlangganan per bulan.

Movie Fan menawarkan keanggotaan gratis untuk selamanya dan pengguna juga bisa menikmati satu film gratis setiap bulannya melalui skema ini. Sedangkan Movie Lover menawarkan tontonan tanpa batas dari kepustakaan Catchplay, ditambah satu judul film terbaru tiap bulan yang dapat dipilih sendiri.

Keanggotaan Movie Lover baru dapat diperoleh dengan pendaftaran kartu kredit atau debit, yang bisa dihentikan oleh pelanggan kapan saja dan akan dikenakan biaya Rp66.000 per bulannya. Pilihan lainnya yang tersedia yaitu Single Rental yang bisa digunakan pelanggan Movie Fan bila ingin menonton lebih dari satu film tiap bulan dengan dikenakan biaya Rp18.000 untuk film lama dan Rp27.000 untuk film yang lebih baru.

Mengenai pilihan pembayaran yang masih terbatas, Dephne mengatakan, “Kami sadar bahwa pengguna kartu kredit di Indonesia masih kecil, namun saat ini metode tersebut yang baru kami punya dan kami ingin mendorong penggunaan terlebih dahulu. […] Kami juga saat ini sedang berdiskusi dengan beberapa operator telekomunikasi Indonesia dan diharapkan dalam beberapa bulan ke depan pengguna sudah bisa dapat menggunakan metode carrier billing.”

Di samping penambahan metode pembayaran, Dephne juga mengungkap bahwa dalam beberapa minggu ke depan Catchplay akan meluncurkan fitur Parental Control. Lebih jauh, tak menutup kemungkinan juga Catchplay untuk berinvestasi di ekosistem perfilman Indonesia seperti yang sudah dilakukannya dengan film berbahasa Mandarin seperti “Paradise in Services”, “20 Once Again” hasil kerja sama dengan Korea’s CJ Entertainment, atau The Revenant yang dibintangi Leonardo DiCaprio.

Di Indonesia sendiri Catchplay telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang bergelut di industri perfilman Indonesia. Beberapa di antaranya Prima Cinema, MD Pictures, StarVision, Cinemaxx, dan CGV Blitz.

Dengan bergabungnya Catchplay di pasar Indonesia, artinya pilihan masyarakat untuk menikmati layanan VOD menjadi semakin beragam. Selain Catchplay, layanan VOD lain yang bisa dinikmati di Indonesia adalah iflix, HOOQ, Viu, Tribe, dan Mox. Yang terakhir merupakan pemain lokal.

Application Information Will Show Up Here

Gandeng Telkom, CatchPlay Ramaikan Pasar Streaming Film di Indonesia

Penyedia layanan distribusi film asal Taiwan CatchPlay, baru-baru mengumumkan kerja samanya dengan Telkom Indonesia untuk menghadirkan sebuah layanan streaming video-on-demand di Indonesia. Negosiasi CatchPlay dengan Telkom sendiri sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Layanan CatchPlay pada dasarnya juga tidak berbeda dengan layanan video-on-demand lain yang sudah bersinggah di Indonesia sebelumnya, seperti Netflix, HOOQ dan iFlix.

Bagi CatchPlay, seperti yang diungkapkan oleh sang CEO Dephne Yang, bahwa populasi di Indonesia adalah pasar yang sangat logis untuk ekspansi sebuah layanan. Terlebih pangsa pasar film lokal dan Hollywood juga begitu besar.

“Ini adalah pasar terbesar di Asia Tenggara. Tidak hanya dari segi populasi, melainkan juga pangsa pasar yang sangat bersemangat dalam hal jaringan sosial (internet). Kami berpikir bahwa tingkat penggunaan jejaring sosial di Indonesia pasti akan membantu konsumsi konten hiburan. Kami melihat banyak potensi di negara ini,” ujar Daphne seperti dikutip dalam The Hollywood Reporter.

Layanan CatchPlay akan dibanderol dalam kisaran harga $1,42 (Rp 19 ribuan) untuk suguhan film lokal atau Hollywood, sedangkan untuk film rilis teranyar yakni $2,15 (Rp 29 ribuan).

Menanggapi begitu antusiasnya CatchPlay bersinggah di Indonesia, Vivek Couto selaku Executive Director of Research and Consulting Firm Media Partner Asia menjelaskan bahwa untuk pangsa pasar video online Indonesia sudah mulai melihat sejak enam bulan ke belakang, bersama dengan hadirnya Netflix dan kawan-kawan. Vivek menjelaskan bahwa pangsa pasar untuk layanan video-on-demand masih di tahap yang sangat awal. Perlu berbagai pendekatan yang memudahkan, seperti adanya kerja sama dengan operator lokal untuk sistem pembayaran dan sebagainya.

Terkait dengan populasi Vivek juga turut menyinggung, kendati terdapat lebih dari 250 juta penduduk, penetrasi pengguna fixed broadband di Indonesia baru dijamah sekitar 5,5 juta penduduk. Di luar itu baru terjamah untuk konektivitas biasa (misal mobile broadband), yang artinya belum begitu mumpuni untuk konsumsi layanan video-on-demand, terutama di luar ibukota Jakarta.

Kendati demikian persebaran mobile broadband yang terus digenjot dengan penumbuhan infrastruktur jaringan begitu berdampak pada peningkatan adopsi OTT (Over The Top) di Indonesia. Melihat dari sisi penetrasi konsumen layanan digital, tentu akan banyak penyedia layanan yang tergiur untuk menggarap pangsa pasar ini. Menggandeng Telkom, CatchPlay meyakini bahwa ini merupakan sebuah langkah strategis untuk menyampaikan layanannya ke khalayak yang lebih luas di Indonesia.

Belum ada tanggapan pasti terkait dengan bagaimana CatchPlay akan mengayomi peraturan pemerintah terkait dengan layanan OTT. Termasuk di dalamnya harus memiliki akta pendirian badan usaha tetap, perpajakan hingga sensor konten. Namun selayaknya CatchPlay pasca mendapatkan persetujuan dari operator komunikasi plat merah tentu sudah harus mempersiapkan berbagai macam regulasi tersebut. Mengingat salah satu pemain di bidang video-on-demand sudah menjadi korban pemblokiran karena isu konten.

Di Indonesia selama 9 bulan terakhir penikmat layanan TV Kabel (IPTV) sudah mencapai 1,6 pelanggan. Dan diprediksikan masih terus bertumbuh, mengingat berbagai penyedia layanan fixed broadband mulai mem-bundle layanan internetnya dengan kemampuan TV Kabel tersebut.