Tag Archives: Dompet Kilat

OJK

Four Fintech Lending Startup Acquired License from OJK

Indonesian Fintech Lenders Association (AFPI) announces its four members, Investree, Amartha, Dompet Kilat, and Kimo to acquire license from OJK as fintech lending. In total, with Danamas, there are only five out of 113 AFPI members listed in OJK.

“We appreciate our four members to acquire OJK’s license after the long process to make sure the fintech lending industry was build upon a strong infrastructure,” AFPI’s Head of Institutions and Public Relation, Tumbur Pardede said.

He continued, the four startups reflect all fintech lending’s business models. Investree with the SME’s productive sector and supply chain, Amartha focused on women’s micro businesses. Dompet kilat aims for consumptive sector with quick loan, and Kimo runs payment for balance top-up sellers.

In order to fasten the other members to acquire business license, AFPI is to build a special working group for license. Therefore, all startups which already listed are encouraged to share insights for members that suits their respective segments.

Therefore, they should be faster in completing requirements from OJK, the positive image will built among society.

Investree’s Co-Founder and CEO, Adrian A Gunadi said, the company needs two years to complete the requirements, as for Amartha. In the process, there are series of agreements in terms of administration or risk management that is completely essential.

One of those is to comply with ISO 27001, it doesn’t apply to every tech-based startup. The license isn’t simple and requires so things, particularly for startup working in financial service. Confidentiality is one of the example.

Furthermore, the integration system must adapt per OJK request, devices to monitor in order to run along the APU PPT (anti money laundering) it should be perfect, the auditor must be included in OJK.

“Any [requirements] to be integrated with system must be prioritized and meet the OJK standard. Some product development plans should be ‘hold’ for it,” he added.

After acquiring license, the company’s build up its confidence for partnership with all classes, either the government or private company. Also, there are companies and financial industries in need for partner with official license from regulator to guarantee their users.

“I think what we’ve been planning this year should worked. Starting to expand agressively with new partners is to be realized next year for we’ve grown confident through license,” Amartha’s Founder and CEO, Andi Taufan Garuda Putra said.

In terms of industry, fintech lending has distributed Rp33 trillion loans per April. For further detail, Amartha is claimed to distribute more than Rp 1 trillion for 230 thousand entrepreneurs with 98,26% payment success rate (TKB).

While, Dompet Kilat has distributed more than Rp10 billion loans for 20 thousand active consumers, the payment success rate has reached 97%. Investree has distributed over Rp2 trillion for 4 thousand borrowers. There are 66 thousand lenders with payment success rate up to 90,99%.

Lastly, Kimo has distributed Rp1 trillion loans since founded in 2016 with 10 thousand balance top-up partners.

Success payment rate is OJK’s requirement for all p2p lending entities with license to display success rate in the 90th day of its operation. It intends to improve transparency and help the lenders to know the risk of its funding placement.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Izin Usaha Fintech Lending

Empat Startup Fintech Lending Terima Izin Usaha dari OJK

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengumumkan empat anggotanya, yakni Investree, Amartha, Dompet Kilat, dan Kimo telah mengantongi izin usaha dari OJK sebagai perusahaan fintech lending. Bila ditotal, ditambah Danamas, baru ada lima startup sudah berizin dari total 113 anggota AFPI yang sudah berstatus terdaftar.

“Kami mengapresiasi kepada empat anggota kami yang berhasil memperoleh izin OJK setelah melalui serangkaian proses panjang demi memastikan industri fintech lending dibangun dengan infrastruktur yang kuat,” terang Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede, Kamis (16/5).

Dia melanjutkan, keempat startup ini mencerminkan semua bisnis model yang diterapkan oleh fintech lending. Investree bergerak di sektor produktif UKM dan supply chain, Amartha fokus untuk pembiayaan mikro usaha perempuan. Dompet Kilat menyasar sektor konsumtif dengan layanan pinjaman kilat, dan Kimo bergerak pembiayaan untuk penjual pulsa.

Untuk mempercepat anggota AFPI lainnya memperoleh izin usaha, asosiasi akan membuat working group khusus mengenai perizinan. Jadi setiap startup yang sudah berizin didorong untuk berbagi catatan apa saja yang harus dipenuhi anggota, sesuai dengan segmen usahanya masing-masing.

Dengan demikian, mereka akan semakin cepat memenuhi ketentuan dari OJK, citra positif industri pun lambat laun akan semakin positif di mata masyarakat.

Co-Founder dan CEO Investree Adrian A Gunadi menerangkan, perusahaan butuh waktu dua tahun untuk memenuhi ketentuan dari OJK, sama seperti Amartha. Dalam prosesnya, ada serangkaian ketentuan baik dari tata kelola dan manajemen risiko yang harus betul-betul dijaga perusahaan.

Di antaranya adalah memenuhi ISO 27001, aturan ini belum tentu diberlakukan buat startup berbasis teknologi lainnya. Lisensi ini tidak sederhana dan mencakup banyak hal yang harus dipatuhi perusahaan, apalagi buat startup yang bergerak di jasa keuangan, misalnya tentang kerahasiaan data pengguna.

Kemudian, dari sisi integrasi sistem harus menyesuaikan dengan apa yang OJK minta, perangkat untuk monitor agar sejalan dengan APU PPT (anti pencucian uang) harus sempurna, auditor pun harus masuk ke dalam daftar rekanan OJK saat audit.

“Apapun [ketentuan] yang harus integrasi ke sistem itu harus didahulukan dan harus memenuhi aturan OJK. Bahkan ada beberapa rencana pengembangan produk harus di-hold demi OJK,” terangnya.

Dari sisi perusahaan, pasca memperoleh izin usaha tentunya menambah kepercayaan diri untuk lebih gencar melakukan kemitraan dari berbagai kalangan baik dari pemerintah maupun swasta. Pasalnya, banyak perusahaan dari industri keuangan yang butuh mitra dengan status izin resmi dari regulator demi meyakini para konsumennya.

“Buat kami apa yang sudah direncanakan tahun ini tetap akan dijalankan. Mulai melebarkan sayap lebih agresif dengan cari mitra baru akan dilakukan pada tahun depan karena kami sudah percaya diri lewat izin resmi,” tambah Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra.

Secara industri, fintech lending per April telah menyalurkan pinjaman sekitar Rp33 triliun. Dirinci lebih dalam, Amartha diklaim telah menyalurkan lebih dari Rp1 triliun untuk 230 ribu pengusaha dengan tingkat keberhasilan bayar (TKB) 98,26%.

Sementara, Dompet Kilat menyalurkan lebih dari Rp10 miliar pinjaman untuk 20 ribu konsumen aktif, TKB-nya 97%. Investree menyalurkan lebih dari Rp2 triliun untuk 4 ribu peminjam. Terdapat 66 ribu pemberi pinjaman dengan TKB 90,99%.

Terakhir, Kimo telah menyalurkan pinjaman Rp1 triliun sejak berdiri di 2016 dan memiliki 10 ribu mitra penjual pulsa.

TKB adalah kewajiban dari OJK untuk seluruh entitas p2p lending yang terdaftar untuk menampilkan tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90 di situsnya. Maksudnya untuk meningkatkan transparansi sekaligus membantu calon pemberi pinjaman untuk mengetahui risiko penempatan dananya.

Fintech Lending Dompet Kilat

Dompet Kilat Hadirkan Layanan Fintech Lending untuk Masyarakat Kelas Bawah

Layanan digital berbasis fintech lending terus hadir di pasar Indonesia. Dompet Kilat jadi salah satu platform yang turut meramaikan. Resmi beroperasi di awal tahun ini, Dompet Kilat secara spesifik menargetkan kalangan bawah (berpenghasilan rendah) dengan nominal pinjaman kecil dan jangka waktu yang relatif singkat.

“Kami ingin menciptakan produk keuangan khusus menyasar kalangan bawah. Tapi dalam berjalannya waktu kita melihat bahwa sebetulnya kebutuhan itu tidak hanya untuk pinjaman konsumen, tetapi banyak yang terkait dengan kegiatan modal kerja,” terang founder Dompet Kilat, Sunu Widyatmoko

Di Dompet Kilat pengguna bisa mengajukan pinjaman dengan pilihan tenor mulai dari 7 hari, 15 hari, hingga 21 hari dengan kisaran pinjaman mulai dari 500 ribu Rupiah hingga 2 juta Rupiah. Bunga yang dikenakan berkisar 10% untuk setiap pinjaman.

Sementara untuk syarat pengajuan pinjaman, Dompet Kilat hanya membutuhkan KTP. Bila pengguna memiliki dan mau mengunggah slip gaji, maka akan mempercepat karena tidak akan lagi diwawancara melalui email.

Dompet Kilat sendiri baru beroperasi pada Februari 2018, meski perusahaannya sudah berdiri sejak tahun 2017 silam di bawah PT Indo Fin Tek. Saat ini layanannya sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Mengusung konsep p2p lending Dompet Kilat paham betul bahwa ada risiko besar yang harus ditanggung, untuk itu hingga saat ini Dompet Kilat masih belum membuka secara penuh layanannya untuk pengguna yang ingin menjadi penyedia dana. Dompet Kilat masih membatasi hanya untuk institusi dan individu dengan kriteria tertentu.

“Kerena risiko pinjaman di sektor ini relatif besar, saat ini kita masih dalam proses analisis dan risk modeling-nya. Untuk risk modeling membutuhkan data yang relatif besar, jadi kami belum membuka pintu besar-besar untuk umum. Kami  hanya berbicara di kalangan tertentu, institusi atau individu yang sangat memahami konsep risiko,” lanjut Sunu menjelaskan.

Di Indonesia Dompet Kilat akan bersaing dengan banyak pemain lain, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri. Kendati demikian Sunu optimis dengan peluang yang dimiliki oleh Dompet Kilat. Selain potensi pasar yang besar, Dompet Kilat juga terus berusaha memberikan literasi keuangan untuk memberikan wawasan bagi masyarakat dan menghindarkan dari jeratan layanan teknologi finansial ilegal yang mulai banyak di Indonesia.

“Kita sangat optimis dengan market Indonesia bahwa banyak masyarakat yang masih belum tersentuh layanan perbankan, atau layanan pinjaman profesional, jadi menurut saya pintu untuk layanan fintech terbuka lebar, hanya tugas kita semua adalah bagaimana agar image tentang fintech ini tidak negatif karena pemain ilegal,” lanjut Sunu.

Ke depannya Sunu bercita-cita menjadikan Dompet Kilat sebuah layanan yang bisa membantu individu untuk menjadi wirausahawan dengan memudahkan mereka mendapatkan modal. Hal ini tidak terlepas dari besarnya potensi usaha mikro di Indonesia.

“Saya punya impian untuk membantu setiap individu untuk menjadi wiraswasta. Karena saya percaya kegiatan usaha mikro di Indonesia potensinya sangat besar,” tutup Sunu.

Application Information Will Show Up Here