Creative hub adalah fasilitas yang dikembangkan untuk mendukung semangat kewirausahaan, bentuknya bisa berupa tempat fisik maupun virtual; untuk mempertemukan orang-orang kreatif dengan berbagai spesialisasi. Selain membuka jejaring, berbagai agenda bertajuk pengembangan bisnis/personal turut diselenggarakan di fasilitas tersebut. Kehadirannya cukup relevan, seiring adanya tren pengembangan UKM atau startup, khususnya di kalangan muda.
Ditinjau dari bentuknya, di Indonesia ada beberapa jenis creative hub yang tersebar di berbagai kota. Di antaranya direpresentasikan dalam coworking space, pusat pelatihan, inkubasi, hingga sistem informasi (virtual). Adapun layanannya mencakup ruang kerja, studio, ruang rapat, dll yang dilengkapi dengan fasilitas seperti konektivitas internet, program konsultasi, hingga dukungan bisnis lainnya.
Untuk melihat lebih detail sejauh mana perkembangan creative hub di Indonesia, DSResearch bekerja sama dengan Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, menyusun sebuah laporan riset bertajuk “Lanskap Creative Hub di Indonesia”.
Beberapa fokus pembahasan yang dirangkum meliputi:
- Perkembangan creative hub di Indonesia; mengamati perkembangan creative hub dari tahun ke tahun, termasuk di dalamnya tren, model bisnis, dan pelaku industri yang terlibat. Salah satu data menarik yang berhasil dirangkup, saat ini ada lebih dari 300 coworking space yang beroperasi di seluruh Indonesia.
- Sudut pandang pelaku/pengelola creative hub; menyingkap tantangan, peluang, dampak sosial dan ekonomi dari kehadiran creative hub di berbagai daerah. Termasuk mengamati bagaimana pandemi Covid-19 berdampak pada operasional bisnis unit-unit creative hub di berbagai wilayah.
- Sudut pandang pengguna layanan creative hub; menggali perspektif dari pengguna layanan creative hub; beberapa pemain yang diwawancara termasuk Fitco, Growpal, Tanihub, Vutura, dan Waktukita. Di dalamnya termasuk memaparkan pertimbangan mereka memilih layanan coworking space untuk mendukung operasional bisnis.
- Peranan regulator di pengembangan creative hub; mengilas aspek regulasi dan dukungan pemerintah dalam pengembangan creative hub di Indonesia.
- Proyeksi masa depan creative hub di Indonesia; mendalami masukan pelaku bisnis dan pengguna soal optimasi layanan creative hub untuk mendukung ekosistem kewirausahaan di Indonesia. Termasuk peluang kolaborasi antarpemain dan pemangku kepentingan.
Data dan ulasan selengkapnya dapat dipelajari melalui laporan yang dapat diunduh melalui tautan berikut ini: Lanskap Creative Hub di Indonesia 2020.
–
Disclosure: DSResearch bekerja sama dengan Kemenparekraf RI dalam penyusunan laporan ini. Kementerian ini membawahi unit khusus Baparekraf yang menaungi pelaku kreatif dan usaha rintisan di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resminya: https://www.kemenparekraf.go.id/