Tag Archives: electric bicycle

Legalitas Sepeda Listrik Migo

Polda Metro Jaya Pertanyakan Legalitas Sepeda Listrik di Jalan Raya, Migo Sampaikan Siap Patuhi Aturan

Mulai ramainya sepeda listrik dari Migo di jalan raya Jakarta menjadi perhatian khusus Polda Metro Jaya. Armada Migo dinilai tidak memiliki izin operasional, terutama untuk di jalan raya. Menanggapi hal ini pihak Migo mengeluarkan pernyataan bahwa akan menaati aturan-aturan yang berlaku.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herman Ruswandi menyampaikan, terkait pelarangan armada Migo di jalan raya akan dibahas dan kemungkinan akan dirazia jika masih beroperasi.

“Ini jadi bahasan yang akan dibahas hari Senin (11/2). Itu nanti akan ditangkap dirazia, dikandangin (sepeda listrik Migo),” terang Herman seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Herman menjelaskan bahwa pelarangan tersebut dibuat lantaran pihak kepolisian mempertanyakan apakah armada sepeda listrik Migo itu telah lulus uji layak operasi.

Pihak kepolisian pun rencananya akan menertibkan dulu armada Migo yang masuk ke jalan raya dan akan berdiskusi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan. Karena berdasarkan Undang-undang Pasal 49 Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkatan Jalan menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian.

Kendati demikian, armada Migo masih boleh beroperasi di tempat-tempat wisata seperti Ancol, karena Herman menilai armada Migo harusnya digunakan dalam area tertutup bukan di jalan raya.

“Kalau bicara UU, mau sepeda motor itu listrik atau bensin tetap saja motor, harus taat aturan. Seperti bayar pajak, dibolehkan tidak operasional ke jalan raya. Jalan raya punya kelas: satu, dua, dan tiga. Berapa sih kecepatannya, nah ini kan jadi mengganggu pengguna kendaraan lain,” jelas Herman.

Menanggapi kabar ini pihak Migo pun angkat bicara. Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani menyatakan bahwa pihak Migo saat ini tengah menindaklanjuti hal tersebut. Pihak Migo juga berencana akan melakukan uji tipe ke Kementrian Perhubungan.

“Terakhir kali kami diskusi dengan pihak dinas perhubungan dan kepolisian saat itu memang belum ada izin khusus soal sepeda listrik ini, namun saat ini Migo sendiri akan melakukan uji tipe terdahulu ke Kementrian Perhubungan,” terang Dani.

Menurut Dani pihak Migo juga menyatakan akan selalu patuh dan mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Migo juga berkomitmen untuk menindak secara tegas para penggunanya jika terbukti menyalahi aturan lalu lintas, mulai dari teguran hingga pemblokiran akun Migo.

“Selama regulasi memperbolehkan sepeda melalui jalan-jalan tersebut, ya kami memperbolehkan para pengguna. Kalau ada larangan, kami sudah menyebutkan dalam ketentuan di aplikasi bahwa pengguna harus menaati setiap peraturan yang berlaku di jalan,” imbuh Dani.

Migo sendiri merupakan penyedia layanan bike sharing. Dengan mengunduh aplikasi dari Migo para pengguna akan diberikan akses untuk menggunakan armada Migo atau ebike hanya dengan melakukan scan QR.

Agar bisa terdaftar di aplikasi Migo, pengguna minimal harus berusia 17 tahun dan harus melengkapi sejumlah informasi seperti nomor HP dan KTP yang berlaku.

Application Information Will Show Up Here
Ebike sharing Migo

Layanan “Ebike Sharing” Migo Siap Ekspansi ke Bandung dan Semarang

Layanan ebike sharing Migo segera perluas jangkauannya ke lokasi baru setelah sebelumnya resmi hadir di Jakarta. Kota yang diperkirakan bakal disambangi selanjutnya adalah Bandung dan Semarang. Tak hanya itu Migo juga melirik pasar luar negeri, yakni ke kota Bangkok. Migo pertama kali hadir di Surabaya sejak Agustus 2017.

“Setelah cukup kuat di Jakarta, rencana kami berikutnya adalah memperluas cakupan ke kota lainnya seperti Bandung dan Semarang,” terang Chairman & Co-Founder Migo Howard Yu, Rabu (5/12).

Untuk memperkuat bisnisnya di Jakarta, Migo menyiapkan 90 station dengan 500 unit ebike (sepeda elektrik). Lokasinya mayoritas ada di bagian selatan dan pusat kota Jakarta.

Pada akhir tahun ini ditargetkan pertumbuhannya bisa mencapai 300 station dengan 2000 unit ebike. Sementara untuk target tahun depan, setidaknya untuk paruh pertama bisa menembus 5000 ribu unit ebike.

Yu mengatakan, banyaknya persediaan ebike Migo dilakukan untuk menyambut tingginya permintaan dari masyarakat. Hal ini turut dianggap sebagai tantangan yang dihadapi Migo. Orang Jakarta dilihat lebih terbuka terhadap teknologi baru dan mau mencobanya.

Beda halnya ketika Migo hadir di Surabaya, isu yang perlu diselesaikan adalah mengenai edukasi ebike kepada masyarakat. Yu melihat masyarakat Surabaya cukup “konservatif” terhadap inovasi baru, sehingga butuh proses edukasi yang lebih ekstra.

Ini berdampak pada suplai unit ebike di Surabaya, meski sudah setahun beroperasi, sampai saat ini baru ada 1000 unit saja. Seluruh sepeda tersebar di 200 station dan diklaim saat ini memiliki 12 ribu konsumen aktif di Surabaya.

Ebike Migo didesain tidak memiliki polusi karena menggunakan daya baterai yang dapat diisi ulang. Ebike dapat dipakai secara terus menerus antara 6 sampai 8 jam dengan kecepatan 40 km per jam berjarak tempuh antara 40 km sampai 60 km.

“Karena ini adalah sepeda, makanya kecepatan hanya sampai 40 km. Sebab kalau di atas itu bukan tergolong sebagai sepeda lagi, tapi sebagai motor. Terlebih kami sangat mengutamakan safety riding.”

Mengutamakan keamanan pengendara

Untuk mitigasi risiko dari segala kemungkinan yang bisa terjadi, Migo hanya menggunakan akses QR untuk mengoperasikan ebike. Itupun hanya bisa digunakan oleh penyewa ebike. Apabila penyewa ingin mengunci sementara waktu, cukup dengan memindai kode QR saja.

“Semua sistem ebike tidak ada yang manual, semua harus pakai kode QR. Tujuannya agar aman dan tidak disalahgunakan.”

Agar dapat menikmati Migo, pengguna cukup mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi dengan menggunakan nomor handphone dan KTP yang berlaku. Migo tidak bisa digunakan untuk pengguna yang berusia di bawah 17 tahun.

Setelah berhasil mendaftar, pengguna cukup mencari Migo station terdekat dan menekan tombol “pesan”. Tiba di station, pengguna hanya perlu memindai kode QR ebike sesuai dengan kode yang tertera di aplikasi. Setiap penyewaan ebike, telah dilengkapi dengan helm untuk keselamatan pengendara.

Saat ingin mengembalikan ebike, pengguna hanya perlu mencari station terdekat dan menekan tombol “pengembalian.” Nanti akan tertera biaya yang harus dibayarkan pengguna setelah pengembalian diterima. Pembayaran bisa dengan tunai atau non tunai lewat e-wallet Migo. Biaya yang harus dikeluarkan saat menyewa satu unit Migo adalah 3 ribu Rupiah per 30 menit.

Buka peluang kemitraan

Yu menambahkan, Migo menerapkan konsep kemitraan untuk penempatan fasilitas ebike. Pihak yang ingin bergabung menjadi mitra hanya dipersyaratkan menyediakan area kosong seluas 10 meter persegi untuk menampung sekitar 10-20 sepeda per station.

Di samping itu, mitra perlu menyiapkan smartphone dan satu orang untuk menjaga station setiap harinya mulai dari pukul 6.00 sampai 21.30. Disebutkan tidak ada biaya keanggotaan yang dikenakan kepada mitra yang ingin bergabung. Ada pembagian komisi yang bisa didapat para mitra setiap harinya.

Station akan menjadi tempat untuk pemeliharaan ebike, termasuk melakukan isi ulang daya secara rutin.

Yo mengaku untuk investasi satu unit ebike pihaknya harus merogoh kocek sekitar Rp5 juta sampai Rp6 juta. Proses pembuatan ebike dilakukan di Jakarta, hanya saja komponen diambil dari Tiongkok.

Application Information Will Show Up Here