Tag Archives: gembong prakoso

Startup “Lending Aggregator” PinjemDoku Rilis Platform E-Loan Application

Startup fintech lending aggregator PinjemDoku merilis platform B2B e-loan aplication untuk mempermudah layanan kepada calon debitur. Untuk langkah awal, Bank Perkreditan Rakyat BPR Dana Berkah Lestari (BPR DBL) menjadi perusahaan pertama yang menggunakan platform tersebut.

Pemanfaatan aplikasi, diharapkan akan membantu BPR DPL memberikan pelayanan yang lebih kepada calon debitur, terutama dalam hal kecepatan proses persetujuan kredit. Juga, menekan ongkos pemasaran BPR jadi ebih efisien.

Jenis kredit yang disasar dalam PinjemDoku adalah kredit konsumer, misalnya KPR, KTA, dan KKB yang membutuhkan jaminan BPKB, sertifikat, surat tagihan, atau polis asuransi/anuitas.

BPR DBL saat ini beroperasi di wilayah Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Jakarta Selatan.

Adapun model bisnisnya, pemasar BPR DBL menggunakan aplikasi PinjemDoku untuk melakukan pengajuan pinjaman. Pengajuan secara real time akan diterima tim kredit support yang akan segera melakukan proses BI checking.

Calon debitur yang tidak masuk ke dalam daftar hitam perbankan dapat langsung dikunjungi oleh tim survey, menggunakan aplikasi untuk merekam data survei. Hasil survei akan segera terkirim ke kantor pusat untuk dilakukan analisa oleh analis kredit.

Dengan bantuan sistem scoring yang ada, maka analis kredit dapat segera memberikan rekomendasi kepada komite kredit terkait kelayakan calon debitur memperoleh kredit.

“BPR itu umumnya memiliki keterbatasan modal makanya kurang memiliki kapabilitas ketika ingin menggunakan teknologi digital. Dengan PinjemDoku, meski proses pengajuannya sudah digital, namun verifikasinya masih manual karena membutuhkan tanda tangan basah,” kata Chief Marketing Officer PinjemDoku Gembong Prakoso kepada DailySocial.

Platform e-loan application ini juga telah terintegrasi dengan sistem di asuransi jiwa dan umum untuk memulai proses persetujuan aplikasi. Dalam hal ini, perusahaan yang ditunjuk adalah Asuransi Reliance Life dan Asuransi Bintang.

Sistem akan secara otomatis melakukan kategori risiko kesehatan calon debitur. Apabila memiliki risiko kesehatan yang rendah, mereka akan disetujui oleh pihak asuransi. Jika komite kredit di BPR menyetujui pengajuan, maka sertifikat asuransi akan terbit.

Di sisi lain, jika sistem PinjemDoku mengategorikan calon debitur memiliki risiko kesehatan yang tinggi, maka sistem akan menerbitkan surat pengantar medis. Surat tersebut harus dibawa ke provider rumah sakit yang telah bekerja sama dengan asuransi.

“Dengan adanya sistem terintegrasi ini, BPR dapat menekan ongkos pemasaran hingga 30%. Mereka pun bisa bersaing secara sehat dengan perbankan lainnya.”

Gembong menerangkan pihaknya berkomitmen akan menambah BPR lainnya untuk bergabung sebagai mitra. Hal ini seiring visi perusahaan yang ingin mendigitalkan perekonomian rakyat.

“BPR DBL merupakan piloting untuk rencana PinjemDoku melakukan kerja sama strategis dengan seluruh BPR di seluruh Indonesia, sebagai langkah nyata misi kami yang ini mendigitalkan perekonomian rakyat,” pungkas Gembong.

PinjemDoku Coba Jembatani Kreditur dan Debitur

PT Arthasera Teknologi Multiguna (PinjemDoku) merupakan pemain financial technology (fintech) baru asal Surabaya yang mencoba ingin mempermudah orang dalam mendapatkan kredit cicilan multiguna. PinjemDoku adalah platform digital yang bisa menjembatani antara kreditur dan debitur. Artinya, PinjemDoku bukanlah pihak yang bertindak sebagai kreditur dan memiliki dana yang bisa dipinjamkan.

Sebagai langkah awal, kini PinjemDoku sudah menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha perusahaan pembiayaan milik Bank Mandiri. Gembong Prakoso, Chief Marketing Officer PinjemDoku, menjelaskan dalam kerja sama ini ada dua konsep bisnis yang dijalankan, B2B dan B2C.

Untuk B2C, masyarakat yang butuh pinjaman kredit multiguna dari MUF bisa mengisi data pribadinya lewat platform PinjemDoku. Berikutnya, petugas MUF akan datang untuk survei dan memeriksa kelengkapan data. Kantor pusat MUF akan menentukan disetujui atau tidak pengajuannya. Bila setuju dana akan cair dalam beberapa hari kemudian.

Sementara untuk konsep B2B, tenaga pemasar PinjemDoku yang dinamai Sahabat Doku akan memasarkan produk cicilan multiguna yang dimiliki MUF kepada orang-orang yang tidak memiliki akses internet. Nantinya, proses pengajuan akan dilakukan dalam loket yang dimiliki PinjemDoku untuk kemudian diproses ke kantor pusat MUF.

“Lewat kerja sama ini, terjadi pemotongan rantai jaringan pemasar karena MUF tidak harus membuka kantor cabang di daerah, cukup menggunakan PinjemDoku semua sistem menjadi terintegrasi. Sebab, baik kreditur dan manajemen MUF bisa pantau data yang masuk secara real time dalam PinjemDoku. Strategi MUF pun dalam mendapat nasabah baru berubah karena pakai strategi jemput bola,” terang dia kepada DailySocial, Kamis (11/8).

Tenaga pemasar PinjemDoku berasal dari komunitas yang sudah dihimpun perusahaan bersama sister company-nya PT Bimasakti Multi Energi (WinMarket), jumlahnya mencapai 93 ribu orang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Gembong, kerja sama dengan MUF baru diresmikan pada 20 Mei 2016. Pihaknya menargetkan dapat menjaring 5 ribu debitur baru per bulannya dari sebelumnya 3 ribu orang.

Pembagian komisi

Gembong mengaku dari kerja sama ini pihaknya hanya mendapat komisi apabila berhasil mencetak transaksi baru yang disetujui pihak MUF. Skemanya sama dengan komisi yang diterima oleh tenaga pemasar yang dimiliki MUF bila berhasil mencetak debitur baru.

Kendati demikian, dia enggan memberi tahu berapa persen komisi yang diterima. Hanya saja, ia membeberkan kerja sama ini tidak bersifat eksklusif. Dengan demikian PinjemDoku bisa menambah rekan bisnis baru dalam waktu dekat.

Gembong mengungkapkan, pihaknya berharap pada akhir tahun ini akan ada dua partner baru dari industri perbankan dengan identitas yang masih dirahasiakan. Satu bank milik pemerintah daerah dan satunya lagi milik swasta.

Apabila sudah teken kontrak, nantinya calon nasabah bisa mendapatkan cicilan multiguna untuk tujuan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit tanpa agunan (KTA) dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunannya. Adapun sementara ini, untukmenggunakan fasilitas kredit MUF, calon debitur dipersyaratkan harus memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk agunannya.

Saat ini, PinjemDoku baru tersedia dalam bentuk situs. Dalam dua bulan ke depan, ditargetkan sudah ada dalam bentuk aplikasi smartphone untuk platform iOS dan Android.