Sekitar 3 dari 5 (59%) pengguna komputer di Indonesia menggunakan software bajakan. Demikian menurut hasil penelitian Global Software Piracy Study yang diselenggarakan oleh Business Software Alliance (BSA), sebuah badan beranggotakan beberapa perusahaan teknologi besar seperti Apple, Microsoft, Symantec dan Apple yang mendukung perlindungan terhadap hak cipta.
Dari 59 % pengguna komputer tersebut, sebagian diantaranya selalu atau sering menggunakan software bajakan, sedangkan yang lain hanya menggunakannnya pada saat-saat tertentu atau pada sesekali saja. Rata-rata pada tahun 2011, tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 86 %. Artinya, hampir 9 dari 10 software yang di-install oleh pengguna komputer di Indonesia adalah software bajakan. Total nilai kerugian akibat pembajakan ini mencapai 12,8 trilliun Rupiah. Continue reading BSA: 59 % Pengguna Komputer di Indonesia adalah Pembajak