Tag Archives: hartadinata abadi

PT Aurum Digital Internusa untuk merilis Masduit, mempermudah jual beli emas mulai dari pecahan logam mulia terkecil 0,1 gram

Platform Investasi Emas Masduit Resmikan Kehadiran, Dukung Kemudahan Beli Mulai 0,1 Gram

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi jangka panjang lewat emas masih tinggi, dibandingkan instrumen lainnya. Peluang tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh PT Aurum Digital Internusa untuk merilis Masduit.

Konsep yang ditawarkan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pemain investasi emas online lainnya. Masduit menawarkan fitur beli, jual, ambil, dan transfer emas. Yang sedikit berbeda ialah alur operasional bisnisnya.

Masduit terhubung langsung dengan PT Hartanidanata Abadi Tbk yang bertindak sebagai induk usaha sekaligus penyuplai emas batangannya. Seluruh emas yang dijual Masduit akan disimpan dalam secara fisik dalam kustodian anak usaha gadai Hartadinata Abadi, PT Gadai Cahaya Dana Abadi.

Masduit sebenarnya sudah berdiri sejak April 2018 dan diakuisisi Hartadinata pada Juli 2019. Hartadinata membeli 90% saham Masduit dengan nilai transaksi Rp4,5 miliar.

“Karena kami terhubung langsung dengan Hartadinata, menyebabkan rantai pasokan kami menjadi lebih efisien sehingga harga logam mulia jadi lebih murah dan produk kami diajamin keaslian dan keamanannya,” ucap CEO Masduit Bony Hudi, kemarin (19/9).

Dia juga menyebut, kelebihan lainnya dari Masduit adalah menerima transaksi logam mulia bentuk fisik dengan pecahan terkecil mulai dari 0,1 gram, 0,25 gram, hingga terbesar 100 gram. Adapun harga beli emas 0,1 gram di pasaran sekitar Rp71 ribu.

Emas yang dibeli konsumen akan dicatat secara digital pada e-brankas emas di dalam aplikasi Masduit dan secara fisik disimpan di kustodian. Bony memastikan tidak ada biaya tambahan ketika konsumen lebih memilih untuk menitipkan saja karena komponen biaya ini sudah termasuk dalam harga beli emas yang mereka bayarkan.

Konsumen juga dapat menjual secara fisik emas yang sudah mereka beli ke gerai emas milik Hartadaniata yang saat ini berjumlah 34 toko di seluruh Indonesia atau mengubahnya menjadi perhiasan dengan desain eksklusif di sana.

Sampai akhir tahun ini, Bony menargetkan aplikasinya dapat diunduh hingga 500 ribu kali. Dari jumlah tersebut, ditargetkan 30% diantaranya adalah pengguna aktif bulanan.

“Pada 2020, kami berkeinginan untuk menjangkau setidaknya satu juga penduduk Indonesia yang aktif bertransaksi logam mulia melalui aplikasi Masduit,” tutupnya.

Dari regulasi, Hartadinata telah terdaftar di OJK dan BEI sebagai perusahaan terbuka. Masduit sendiri telah mendapatkan izin dari Kemkominfo dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Aplikasi Masduit saat ini tersedia dalam bentuk APK-nya di situs resminya dan belum tersedia di platform Google Play dan Apple App Store.