Tag Archives: Import

impor, pengertian impor, bea cukai

Impor Adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Dampaknya Bagi Indonesia

Impor merupakan kegiatan yang melibatkan proses pengiriman komoditas dalam perdagangan internasional. Impor biasa dilakukan antar negara untuk mengirimkan produk atau barang sesuai dengan kebutuhan para konsumen. 

Kegiatan impor menjadi salah satu aktivitas perdagangan yang menjanjikan bagi sejumlah orang, karena biasanya produk yang diimpor akan dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan pada saat konsumen memberinya secara langsung. Berikut pengertian lebih lanjut mengenai kegiatan impor!

Pengertian Impor

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, impor adalah kegiatan pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Kegiatan impor dipahami sebagai aktivitas dimana barang dari suatu negara masuk ke dalam wilayah negara lain sehingga, mengacu pada keterlibatan dua negara atau lebih dalam bentuk kerja sama.

Produk yang diimpor biasanya memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan harga asli ketika membeli di negara asal, ini disebabkan oleh biaya pengiriman serta perizinan yang dimiliki tiap negara untuk memasukan produk asing.

Tujuan Kegiatan Impor

Terdapat hal-hal yang mendasari kegiatan berlangsung, hal ini disebabkan oleh beberapa tujuan yang mungkin akan berbeda.

  1. Produk yang diimpor tidak dimiliki oleh suatu negara, seperti bahan baku untuk mengelola produk atau bahkan tempat untuk memproduksi barang impor tersebut.
  2. Biaya untuk memproduksi barang yang diimpor jauh lebih mahal dibandingkan saat negara membeli barang secara impor, ini juga menjadi masalah karena harga jual akan melambung lebih tinggi.
  3. Mempermudah kuantitas produksi agar target permintaan dapat tercapai, ini disebabkan permintaan lebih besar dibandingkan penawaran yang bisa diberikan oleh negara.
  4. Sebagai supplier jasa barang impor bagi konsumen yang tidak memiliki akses belanja barang impor secara langsung.

Jenis-Jenis Impor

Barang impor bisa dibedakan ke dalam beberapa jenis, Direktorat Jenderal Bea Cukai membagi barang impor sebagai berikut:

  1. Impor untuk dipakai, merupakan kegiatan memasukan barang ke dalam negara dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki dan dikuasai oleh orang yang berdomisili Indonesia.
  2. Impor sementara, kegiatan memasukan barang ke dalam negara dengan tujuan untuk diekspor kembali dengan batas waktu paling lama 3 tahun.
  3. Impor angkut lanjut/terus, kegiatan memasukan barang melalui sarana pengakutan tanpa adanya proses pembongkaran lebih dulu. 
  4. Impor untuk ditimbun, merupakan kegiatan memasukan barang ke dalam negara dengan adanya proses pembongkaran terlebih dahulu. 
  5. Impor untuk Re-ekspor, kegiatan memasukan barang impor untuk dikirimkan kembali ke luar negeri karena kondisi barang impor yang tidak sesuai seperti, salah kirim, tidak memenuhi syarat atau terjadi perubahan aturan.

Dampak Impor Bagi Indonesia

Impor merupakan kegiatan yang melibatkan perdagangan internasional sehingga, wajar jika setiap negara bekerja sama untuk saling menjalin kerjasama dan memenuhi kebutuhan negaranya. Meskipun demikian, impor juga memiliki beberapa dampak baik itu positif maupun negatif.

Di Indonesia sendiri impor menjadi perdagangan internasional yang cukup sering dilakukan, tidak hanya oleh masyarakat secara pribadi tetapi juga untuk kepentingan negara dan bangsa. 

Impor memiliki dampak positif karena mampu memenuhi kebutuhan konsumen atas permintaan barang yang tidak tersedia di negaranya, meskipun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa impor yang berlebih juga akan memberi dampak buruk bagi negara.

Kegiatan impor yang terlalu berlebih dapat memberikan ketergantungan pada suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya pada negara lain, hal ini akan memicu perekonomian negara mengalami defisiensi (kekurangan/kegagalan).

Terutama penggunaan barang impor di kalangan anak muda, jika pemilihan barang impor lebih banyak dibandingkan barang lokal maka dikhawatirkan akan terjadi penurunan tingkat pendapatan di negara, hilangnya identitas budaya dan pandangan sebelah mata terhadap produk lokal.

Berdasarkan pengertian impor dan dampaknya bagi Indonesia, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa impor menjadi salah satu komponen penting bagi kemajuan perekonomian suatu negara.

Untuk itulah perlu tindakan yang bijaksana agar keseimbangan antara penggunaan barang impor maupun lokal dapat berjalan dengan seimbang. Semoga informasi yang telah disampaikan tersebut dapat menambah pemahaman mu mengenai impor.

Pengertian Impor: Contoh, Tujuan Sistem dan Manfaatnya dalam Perekonomian Negara

Dalam sebuah negara, kegiatan ekspor dan impor memegang peranan penting dan berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian. Sebab kegiatan ekspor dan impor menjadi perdagangan internasional antar negara.

Sederhananya, menjual barang atau jasa ke luar negeri dikenal dengan ekspor. Ketika membeli produk atau barang dagangan dari luar negeri disebut impor. Indonesia umumnya terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor sebagai negara berkembang.

Pada artikel kali ini, DailySocial.id akan menjelaskan kepadamu mengenai impor baik dari pengertian, manfaat, dan informasi yang menyertainya. Selengkapnya di bawah ini!

Definisi Impor

Apa itu kegiatan impor? Impor adalah kegiatan atau kegiatan yang melibatkan pemasaran barang dari daerah pabean atau membeli barang dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri.

Usaha yang dilakukan dengan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan disebut usaha impor.

Operasi impor juga dapat diartikan sebagai tindakan dimana barang diekspor dari satu negara ke wilayah pabean negara lain. Kegiatan impor antara dua negara diwakili oleh kepentingan antara kedua negara.

Sebagai contoh sederhana, Indonesia yang tidak memiliki produk gandum, perlu mengimpor produk gandum dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri.

Proses bantuan kepabeanan diperlukan ketika pengiriman barang impor dilakukan dalam skala besar. Sederhananya, pemerintah mengenakan pajak kepada setiap importir untuk setiap produk.

Tarif pajak tersebut membuat barang impor relatif mahal karena konsumen harus menanggung beban pajak. Barang impor biasanya lebih mahal dari produk dalam negeri.

Harap dicatat bahwa tidak semua produk atau barang dapat diimpor ke negara tersebut. Badan Bea dan Cukai telah mengeluarkan peraturan yang mengizinkan dan melarang impor barang impor. Misal dilarang masuknya barang impor yang mengandung pornografi, obat-obatan terlarang, hewan dan senjata api.

Tujuan dan Manfaat Impor

Pemenuhan kebutuhan dalam negeri merupakan tujuan utama dari kegiatan impor. Kegiatan ekspor dan impor itu sendiri merupakan bentuk komunikasi atau kerjasama di negara manapun.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tujuan operasi impor adalah untuk meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi aliran devisa pada negara lain. Kemudian kegiatan impor berfungsi untuk meningkatkan potensi negara.

Operasi impor berguna untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi oleh suatu negara karena faktor geografis, dll. Selain itu, impor berguna untuk mendapatkan bahan baku dan teknologi modern. Kegiatan impor secara tidak langsung mendukung stabilitas negara.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada tiga titik dalam operasi impor.

  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri
  • Memperkuat posisi neraca pembayaran.
  • Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.

Dokumen-dokumen yang Terkait Dalam Impor

Menurut Ali Purwito dan Indriani (2015), dokumen pelengkap dalam ekspor
impor diperlukan, sebagai alat bukti penyerahan barang, peralihan kepemilikan
barang, tanda pembayaran serta hal-hal terkait dengan pengiriman barang.

Bukti ini merupakan pelaksanaan perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam sales contract. Pengiriman dokumen oleh eksportir kepada importir, udah dapat dilakukan secara cepat, baik untuk hard copies maupun soft copiesnya.

Dalam kepabeanan dikena beberapa dokumen pelengkap yang digunakan sebagai tanda bukti kepemilikan atas barang yang diimpor maupun diekspor.

Commercial Invoice

Commercial Invoice akan dilengkapi dengan nama perusahaan pelayaran, alamat lengkap, nomor telepon, dan ditandatangani oleh pengirim atau agennya. Deskripsi barang yang akurat dan lengkap diperlukan untuk penelitian yang akan dilakukan oleh Bea dan Cukai.

Apabila penerima barang bukan importir sendiri, atau dalam hal ini ada
notify party atau pihak ketiga yang ditunjuk untuk menerima dan mengurus
pengeluaran barang, harus dituliskan di dalam invoice.

Dokumen asli ini digunakan untuk lampiran dari dokumen yang diserahkan kepada importir dan satu salinan dilampirkan pada dokumen pengapalan, ketika diminta.

Packing List

Packing List yang merupakan suatu persyaratan tentang isi dari peti kemas, jumlah barang, jenis barang, ukuran, masing-masing kemasan diberikan nomor atau inisial importir untuk mempermudah pengenalan perusahaan pemesan barang.

Dalam hal satu peti kemas terdapat beberapa shippers dan beberapa consignee, dalam dokumen harus dijelaskan penyerahan barang kepada consignee yang mana dan harus ditandatangani oleh pengirim barang atau manufaktur.

Bill of Lading (B/L atau BOL) dan Airway Bill

B/L dan AWB merupakan suatu dokumen kontrak antara pengangkut dan
pengirim barang, terdiri atas tiga original dan lainnya merupakan copy,
memuat nama pengirim (shipper), penerima (consignee), notify party (orang
atau badan hokum.

Diberikan kuasa untuk menerima, mengurus, dan membayar kepengurusan barang yang diimpor), nama sarana pengangkut, pelabuhan muat dan tujuan, jumlah barang/container dan berat barang.

Delivery Order (D.O)

D/O adalah dokumen yang memiliki oleh penerima, pengirim atau
pemilik dari perusahaan sarana pengangkut yang berisi perintah untuk
menyerahkan barang-barang yang diangkut kepada pihak lain atau yang
tertera dalam dokumen tersebut.

D/O dapat diterimakan dengan menunjukan atau menyerahkan bill of lading. Peraturan yang mengatur mengenai D/O secara internasional adalah UCC (Uniform Commercial Code). Apa yang perlu diperhatikan importir atas D/O, yaitu tanggal dan masa berlakunya.

Hal ini menunjukan bahwa jika waktu pengurusan barang melewati masa berlaku yang telah ditentukan, atau dikenakan sewa gudang ditambah dengan denda yang dihitung harian.

Cargo Policy

Cargo policy fungsinya hampir sama dengan sertificate of insurance, yaitu kesepakatan antara dua belah pihak, dimana satu pihak menjamin terhadap kejadian (occurance) yang terjadi atas barang-barang yang diangkut oleh suatu sarana pengankut.

Dimana dokumen tersebut dijelaskan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak dan mekanisme tuntutan ganti rugi yang harus dilaksanakan. Cargo policy dimaksudkan sebagai asuransi untuk pengangkutan yang memberikan perlindungan atas pengangkutan barang dari pelabuhan pemuatan ke pelabuhan tujuan akhir.

Dalam dokumen tersebut tidak dicantumkan dan dinyatakan mengenai kedaluarsa berlakunya, keterbatasan masa berlaku suatu cargo policy dapat menghambat penyelesaian tuntutan atau claim dari pihak-pihak yang telah menutup asuransi untuk barang-barang yang dikirim/diangkut dann penerima barang.

Pemberitahuan Impor Barang (PIB)

PIB merupakan pemberitahuan atas barang yang akan diimpor berdasarkan dokumen pelengkap pabean sesuai dengan prinsip self assessment. Self assessment merupakan suatu sistem yang diterapkan oleh bea dan cukai dengan tujuan untuk memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada pengguna jasa kepabeanan.

Itulah informasi yang DailySocial.id dapat bagi mengenai import. Semoga hal ini memberi wawasan bagi kamu!

Tera Logistic

Tera Logistics Jembatani Eksportir dan Importir Temukan Perusahaan Logistik yang Tepat

Berawal dari adanya kesulitan bagi para eksportir dan importir baru untuk menemukan perusahaan logistik yang tepat sesuai dengan jenis kargo dan destinasi barang yang dituju, menjadi alasan yang membuat Handoyo, Iman, dan Leonardus mendirikan platform Tera Logistics.

“Kami bertiga merupakan satu alumni kampus Prasetiya Mulya. Setiap dari pendiri memiliki pengalaman dalam ekspor impor barang dari luar negeri dan mengalami kesulitan dalam menemukan perusahaan logistik yang kredibel,”kata Co-Founder CEO Tera Logistics Handoyo Prasutiyo kepada DailySocial.

Ia menambahkan, setiap perusahaan logistik memiliki spesialisasi dalam menangani jenis kargo dan destinasi negara tertentu. Melalui platform Tera Logistics maka para eksportir dan importir dapat mengklasifikasi perusahaan logistik dalam hitungan menit.

Hingga kini Tera telah memiliki 7 ribu pengguna per bulan dan jumlah mitra terdaftar lebih dari 680 freight forwarder, 58 warehouse provider, dan 30 trucking company. Saat ini sebagian besar pengguna lokal yang menggunakan platform Tera berasal dari Jabodetabek, namun terdapat juga beberapa pengguna dari negara lain seperti Singapura, Saudi Arabia, Tiongkok, Amerika, dan berbagai negara lainnya.

“Saat ini Tera Logistics masih melakukan bootstrap (pendanaan dari internal) selama dua setengah tahun dan tidak menutup kemungkinan bahwa Tera akan mengajukan pendanaan dari luar ke depannya,”kata Handoyo.

Fitur unggulan

Secara keseluruhan Tera Logistics memiliki dua fitur unggulan yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna. Adalah Quotation Bidding yang memudahkan para pengguna untuk memperoleh harga terbaik dari perusahaan logistik.

Para pengguna hanya cukup untuk memasukkan informasi terkait jenis kegiatan serta tanggal ekspor/impor yang ingin dilakukan, mode transportasi, serta jenis kargo beserta dengan volume dan tonase. Kemudian informasi tersebut akan di forward kepada perusahaan logistik terdaftar untuk diberikan penawaran harga. Dengan demikian para pengguna dapat membandingkan berbagai penawaran harga dari berbagai perusahaan logistik.

Kedua ada fitur Logistics Marketplace, memudahkan para pengguna untuk melakukan penyaringan perusahaan logistik secara langsung berdasarkan lokasi perusahaan, jenis kargo yang bisa ditangani, jenis jasa yang ditawarkan, serta tujuan pengiriman. Saat ini terdapat 3 jenis marketplace pada platform Tera yakni untuk freight forwarder, warehouse provider, dan trucking company.

“Untuk monetisasi kami menerapkan subscription fee yang dibayarkan setiap bulan. Terdapat tiga jenis paket yang ditawarkan yaitu free, premium, dan enterprise. Adapun perbedaan dari masing-masing paket adalah adanya validasi legalitas bisnis dan jumlah minimum visitor yang mengakses company profile perusahaan logistik tersebut per bulan,” kata Handoyo.

Proses monetisasi yang mereka terapkan menjadi salah satu perbedaan dengan pemain lainnya. Saat ini sebagian besar platform lain mengambil keuntungan dari komisi, sedangkan Tera mengambil keuntungan dari subscription.

Selain itu perusahaan juga memiliki fitur Data Sharing, memungkinkan para mitra untuk menampilkan brand masing-masing perusahaan serta informasi perusahaan tersebut.

“Hal ini dilakukan agar para pengguna bisa berinteraksi dan melakukan transaksi secara langsung. Sedangkan pada platform kompetitor logistik lainnya mereka menutupi informasi para mitra sehingga seluruh transaksi hanya melalui platform tersebut,” kata Handoyo.