Tag Archives: investasi kripto

Pendanaan Seri B Zipmex

Zipmex Peroleh Pendanaan Seri B Lebih dari 585 Miliar Rupiah

Platform jual-beli aset kripto asal Thailand, Zipmex, mengumumkan perolehan pendanaan seri B sebesar $41 juta atau setara 585 miliar Rupiah dipimpin oleh Bank of Ayudhya, bank terbesar kelima dari sisi lender di negara tersebut. Investor lain yang turut berpartisipasi dalam putaran ini adalah perusahaan media setempat Plan B Media Pcl dan perusahaan modal ventura Master Ad Pcl.

Sebelumnya, perusahaan mengumumkan pendanaan Seri A senilai $6 juta yang dipimpin Jump Capital pada awal tahun ini.

Mengutip dari Reuters, investasi tersebut membuat valuasi perusahaan melambung ke angka $52 juta (dari total pendanaan yang diterima). Zipmex akan memanfaatkan dana segar ini untuk membangun tim teknologi, memperluas rangkaian produk baru seperti pinjaman, pembayaran dan sekuritas agar basis penggunanya semakin banyak.

Mitsubishi UFJ Financial Group adalah pemegang saham mayoritas sebesar 76,9% di Bank of Ayudhya (BAY). Perusahaan ventura BAY, Krungsri Finnovate, telah berinvestasi ke sejumlah startup, salah satunya adalah Grab.

“Kesepakatan ini akan memberi BAY eksposur yang lebih besar ke blockchain dan ekosistem aset digital,” kata Direktur Pelaksana Krungsri Finnovate Sam Tansakul. “Jika kita tidak tetap dekat, teknologi akan semakin menjauh dari bank,” sambung dia.

CEO Zipmex Marcus Lim mengatakan, dalam jangka pendek amunisi ini akan membantu perusahaan menggandakan pengguna menjadi satu juta dalam enam bulan ke depan. Saat ini Zipmex beroperasi di empat negara, yakni Indonesia, Singapura, Thailand, dan Australia. Lebih dari separuh bisnis terbesarnya datang dari negara asalnya, yakni Thailand dan sekitar seperlima dari Indonesia.

Bisnis Zipmex di Indonesia

Di Indonesia, Zipmex beroperasi di bawah badan hukum PT Zipmex Exchange Indonesia dan menjadi salah satu dari 13 perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti.

Salah satu produk Zipmex adalah ZipLock, layanan staking untuk mengunci aset selama 45 hari berupa ZMT (Zipmex Token) yang dimiliki pengguna. Sebagai imbalannya pengguna mendapat bunga hingga 16% per tahun yang dibayarkan setiap harinya.

Layanan staking lainnya adalah ZipUp yang merupakan produk simpanan aset kripto berbunga yang dapat ditarik kapan saja. Bunga yang ditawarkan atas aset digital yang disimpan hingga 8% per tahun and bersifat compounding artinya bunga dibayarkan setiap hari langsung ke wallet pengguna.

Di luar itu, Zipmex menyediakan platform jual-beli aset untuk lebih dari 100 aset kripto. Zipmex pun menjadi mitra teknologi untuk Pluang dalam menyediakan fitur jual beli aset Bitcoin dan Etherium di aplikasi. Perusahaan juga berinovasi dengan meluncurkan Z-Launch, Zips Marketplace, ZipNFT (Non-Fungible Tokens), ZipStocks, ZipSpend, dan Ziplend.

Di tengah meledaknya animo investor baru terhadap aset kripto di Indonesia, membuat jumlahnya kini melampaui investor pasar modal. Kemendag mencatat investor di instrumen ini tembus ke angka 6,5 juta orang dengan nilai transaksi Rp370 triliun hingga Mei 2021. Sementara jumlah SID mencapai 5,6 juta investor per Juni 2021, menurut data OJK.

Daftar platform kripto di Indonesia

Bulan Juni 2020 lalu, Bappebti mengedarkan surat pengumuman No.477.1/BAPPEBTI.4/PENG/06/2020 merilis daftar perusahaan sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Berikut daftarnya:

Perusahaan Merek Asal Platform
PT Crypto Indonesia Berkat Tokocrypto Indonesia Web, Mobile
PT Upbit Exchange Indonesia Upbit Korea Selatan Web, Mobile
PT Tiga Inti Utama Triv Indonesia Web, Mobile
PT Indodax Nasional Indonesia Indodax Indonesia Web, Mobile
PT Pintu Kemana Saja Pintu Indonesia Web, Mobile
PT Zipmex Exchange Indonesia Zipmex Singapura Web, Mobile
PT Bursa Kripto Prima Bicipin
PT Luna Indonesia Ltd Luno Inggris Web, Mobile
PT Rekeningku Dotcom Indonesia Rekeningku Indonesia Web, Mobile
PT Indonesia Digital Exchange Digital Exchange ID Indonesia Web, Mobile
PT Cipta Koin Digital Koinku Indonesia
PT Triniti Investama Berkat Bitocto Indonesia Web, Mobile
PT Plutonext Digital Aset
Application Information Will Show Up Here
Kementerian Perdagangan mencatat investor aset kripto hingga Mei 2021 tembus 6,5 juta orang dengan nilai transaksi Rp370 triliun / Depositphotos.com

Kemendag Catat 6,5 Juta Orang Investasi Kripto Per Mei 2021

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat investor aset kripto hingga Mei 2021 sudah tembus ke angka 6,5 juta orang dengan nilai transaksi Rp370 triliun. Kenaikan ini cukup fantastis, mengingat pada sebulan sebelumnya tercatat 4,8 juta orang dengan nilai transaksi sekitar Rp237,3 triliun (Januari-April 2021).

Besaran angka tersebut sudah melebihi jumlah investor pasar modal di Bursa Efek Indonesia, kendati kenaikan investor di sini juga masih terus menunjukkan tren peningkatan.

Per Februari 2021, BEI mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 4,5 juta atau naik 16,35% dari posisi akhir tahun 2020. Investor pasar modal ini terdiri dari investor saham, reksa dana, dan obligasi. Dirinci lebih jauh, jumlah Single Investor Identification (SID) khusus saham saja angkanya sekitar 2 juta orang, naik 18,05% dibandingkan pada akhir tahun lalu.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, tingginya minat masyarakat pada aset uang digital ini menjadi alasan perlunya masyarakat bisa segera mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto, sebelum mulai berkecimpung dan melakukan transaksi guna mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto.

“Tetaplah waspada sebelum bertransaksi aset kripto,” ucapnya dalam acara Mengelola Demam Aset Kripto-Perlindungan Investor di Perdagangan Aset Kripto, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia melanjutkan, “Kita lihat jumlah pemain pada tahun 2020 itu adalah 4 juta orang, dalam bilangan bulan pada tahun ini sampai dengan Mei 2021 pemain di aset kripto sudah tumbuh lebih dari 50% menjadi 6,5 juta orang.”

Pada tahun lalu pula, melihat dari transaksi perdagangannya hanya Rp65 triliun dan dalam lima bulan sudah tumbuh lima kali lipat menjadi Rp370 triliun.

Karena potensinya yang masih begitu besar, Kemendag perlu meregulasi transaksi aset kripto dengan baik untuk menciptakan peraturan yang optimal. “Kita akan menggunakan policy sandbox. Kita akan jalan dulu dan pada saat bersamaan kita perbaiki peraturannya agar menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi.”

Saat ini, pemerintah sudah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Aset Kripto dan perubahannya.

Adapun daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan ada 229 kripto yang dapat dilihat di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Selain itu, saat ini sudah ada 13 Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto dan telah disempurnakan menjadi Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 dan Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2020 tentang Juknis Perdagangan Aset Kripto di Pasar Fisik Bursa.

Kemendag akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan para pemangku kepentingan dalam perdagangan aset kripto demi memastikan kenyamanan bertransaksi aset kripto dan membangun ekosistem yang bermanfaat.

“Kita akan bekerja sama agar kita sama-sama menjadi bangsa yang bisa lebih dulu menikmati keleluasaan menguasai aset kripto,” ungkapnya.

Dalam kesempatan acara yang sama, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menargetkan bursa berjangka untuk aset kripto ditargetkan akan terbentuk pada akhir tahun ini. Hal ini untuk mengakomodasi makin pesatnya perkembangan investasi aset kripto di Tanah Air.

Saat ini proses pembentukan bursa untuk aset kripto tersebut sedang dalam proses. “Bursa sedang dalam proses, target kami paling lambat akhir 2021 sudah ada bursanya dan sudah berjalan,” kata Indrasari.

Foto Header: Depositphotos.com