Tag Archives: Johnny G. Plate

Nexticorn 2022 Web3

Nexticorn Fasilitasi Potensi Investasi Web3 di Indonesia

Nexticorn (NXC) International Summit 2022 oleh WIR Group kembali digelar dari 31 Agustus s/d 2 September 2022 di Nusa Dua, Bali, dengan tema besar membuka potensi Indonesia sebagai tujuan investasi Web3 di Asia.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa ajang ini membuka kesempatan bagi industri untuk mendorong pemanfaatan Web3 sekaligus menghubungkan founder, startup, atau developer dengan investor-investor global.

Emergen Research mencatat nilai pasar Web3 di global sebesar $3,2 miliar di 2021 dan diproyeksi menembus $81,5 miliar di 2030. Sebagai konteks, saat ini Indonesia masih tahap awal dalam pemanfaatan Web3. Namun, sejumlah pemangku kepentingan di bidang ini tengah mengeksplorasi use case yang dapat diadopsi oleh pasar Indonesia. Beberapa yang sudah berjalan adalah Blockchain, NFT, dan aset kripto.

“Kita akan segera melihat startup unicorn selanjutnya karena kegiatan business matchmaking akan menstimulasi pertumbuhan ekosistem startup di Indonesia,” ujar Johnny saat menyampaikan keynote speech. Sekadar informasi, Indonesia kini memiliki sebanyak 14 unicorn.

Utilisasi Web3 dalam skala besar akan menciptakan nilai tambah bagi masa depan ekonomi digital di Indonesia yang saat ini menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Mengacu laporan Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital di Indonesia di 2021 mencapai $70 miliar dan diestimasi naik menjadi $146 miliar di 2025.

Ajang Nexticorn akan memfasilitasi kegiatan business matchmaking startup dengan investor. Ada sebanyak 156 investor global yang berpartisipasi dengan 3000 permintaan dan 1.200 pertemuan terkonfirmasi. Sebelumnya, Nexticorn diikuti oleh 88 startup di 2018 dan 97 startup partisipan di 2019, dan tahun ini diikuti oleh 100 startup.

Bursa kripto

Dalam sesi terpisah, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menargetkan bursa khusus perdagangan aset kripto dapat meluncur tahun ini. Menurut Jerry, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan sejumlah proses verifikasi.

Melalui inisiatif tersebut, pemerintah berupaya untuk  menjadikan platform ini terbuka bagi stakeholder, mengutamakan perlindungan konsumen secara komprehensif, serta menciptakan ekosistem kripto yang aman.

“Mudah-mudahan [dapat terealisasi tahun ini]. Kami berupaya hati-hati, tidak ingin terlalu buru-buru. Membentuk bursa perlu banyak persiapan, siapa yang akan masuk, validasi entity, ada syarat minimum permodalan, depository, kustodian. Lebih ke hal-hal teknis,” ujarnya.

Co-founder dan CEO Tokocrypto Pang Xue Kai menyambut antusias inisiatif pemerintah mendirikan bursa kripto. Selain pertumbuhan, hal ini juga dapat mendorong fairness bagi ekosistem kripto di Indonesia.

Benefit yang dapat dibawa adalah membuka likuiditas lebih tinggi untuk industri kripto. Saat ini, kebanyakan [pengguna] dari ritel, belum masuk ke segmen institusional. Kami melihat industri mulai terbuka untuk institusional dan korporasi, produk yang lebih kompleks, bukan retail. Ini menjadi katalis untuk seluruh ekosistem,” jelasnya.

Rencana untuk mendirikan bursa khusus asep kripto telah diwacanakan sejak tahun lalu. Menurut Bappebti, tingginya minat transaksi kripto mendorong regulator untuk membuat bursa sebagai langkah perlindungan.

Literally, Indonesia Is Yet to Welcome the 5G Era

Five years ago, the Indonesian government expected to start implementing the 5G network in 2020. Today, weeks after 2020 started, commercializing is yet to happen. In some countries, such as the United States and South Korea, 5G is now available.

Before we get into commercializing, even the regulation is not ready. What the public aware is, the Ministry of Communication and Informatics (Kominfo) is currently preparing the regulation and its derivatives. 5G technology is projected to run five years later.

One thing that is on progress is the frequency that will be used to implement the 5G network. The 700MHz band as said to be the key spectrum is not yet discharged from analog TV. Meanwhile, the migration of analog TV to digital is to be carried out in 2024.

In terms of timeline, this plan is quite realistic. Reasonably, there is no ecosystem to support the development of 5G technology in Indonesia. In fact, there is still a long journey to get there.

The Minister of Communication and Information, Johnny G. Plate even told us not to rush for 5G technology to be immediately commercialized. “The trial isn’t even finished,” he said as quoted by Detik.

Do we really need 5G?

In more developed countries, such as the US and South Korea, the 5g technology is now available / Unsplash
In more developed countries, such as the US and South Korea, the 5g technology is now available / Unsplash

Five years can be a short period of time in the global dynamic competition and massive technology development. Not mentioning the industrial revolution of 4.0. If we get loose for a minute, there’s a chance we can get far left behind from the neighbor countries.

Moreover, 5G is no longer about how we can stream without buffering or downloading movies faster than a day. This fifth-generation cellular technology can be a game-changer for human life, industry and the country’s economy.

5G guarantees extraordinary speeds – though not yet proven – one of which is to transfer data at 800 Gbps. 5G can also handle thousands of devices and sensors simultaneously. Therefore, it’s not surprising 5G is called the fastest telecommunications protocol.

The people who benefit most from the implementation of 5G are not data and cellular customers, but the industry. Moreover, the manufacturing sector is the main pillar of the country’s economy.

The use of the Internet of Things (IoT), automation, big data to real-time analysis in the manufacturing industry is said to be able to increase productivity and great efficiency. Layers of business processes that used to be done manually will be run with automation.

A T Kearney consulting firm, as quoted by Business Times, predicts the adoption of 5G has a devastating impact on the industrial sector in Southeast Asia of US$ 147 billion in 2025.

A total of US $ 81 billion of the previous number mentioned will be contributed by the trade, transportation and financial industries. Then the value is to increase by another US$ 59 billion if the manufacturing sector utilizes the Internet of Things (IoT).

In reality, Indonesia is yet to call for 5G. First, the circulation of our telecommunications infrastructure is still uneven. Internet penetration alone is not 100 percent. There are thousands of populations still using 2G mobile phones.

Second, supporting ecosystems, such as assemblers company and its equipment, are not ready. When it’s time to generate the domestic industry, we have to think about people who develop it – it is impossible to depend on foreign countries.

Third, we have no examples of appropriate cases or use cases to be implemented. Thus, why bother implementing technology with very expensive switching costs.

Not to mention the literacy and technology adoption issue. What should be a concern – when targeting the industrial sector – is how they perceive the importance of technology implementation in business processes.

The government alone cannot assure the ideal time when the 5G technology can be implemented in Indonesia. The Director-General of Resources and Equipment of Post and Information Technology (SDPPI) Kominfo Ismail revealed that there are many technical issues should be discussed further.

Ismail said the implementation of 5G is not only a matter of frequency availability but also the readiness of the ecosystem and monetization of the 5G infrastructure that was built. “Therefore, we are still focusing on trials with operators now,” he told DailySocial.

The explosion of data consumption

Adoption and Consumption of digital content in Indonesia is increasing / Unsplash
Adoption and Consumption of digital content in Indonesia is increasing / Unsplash

As previously mentioned, 5G is an investment to compete in the global market. We don’t need to re-evaluate when 3G enters the Indonesian market and it takes more than 10 years to encourage its penetration.

Ecosystem development should be the government’s priority as the first step to remaining consistent with its digital economic vision. And the industrial sector can make a contribution to drive digital economic growth, not just startups and corporates.

In addition, the urgency to implement 5G technology is getting inevitable given the increasing consumption of internet data in Indonesia. With a total population exceeds 250 million, a data explosion can occur along with the massive trends in the use of video-based services.

In an era where mobile content is getting very popular, dozens of people are streaming video and music simultaneously. The highly cited increase in data consumption can disrupt the dense spectrum.

The Chairperson of the Indonesian IoT Association Teguh Prasetya agreed on this when highlighting the urgency of implementing 5G. He said, user demand for applications that require high bandwidth, low latency, and high speed will increase in the next three years. It is not limited in a residential area but also in industrial estates and big cities.

Another thing to be highlighted is the readiness of related ecosystem, starting from the providers of devices, networks, applications, and content. It is related to the investment side, both from capital expenditure, operational costs and human resources.

Therefore, Teguh continued, the government needs to consider the growth of domestic supporting ecosystems, starting from technology providers, system integrators, communities and domestic producers who can play a role in the development of 5G in the country.

“As to judge from the three things above, our concentration and priority at the moment are to focus on the distribution of broadband to all levels of society in Indonesia by optimizing the existing 4G technology in addition to other fixed broadband,” he said.

Use case optimization

Meanwhile, MDI Ventures’ Head of Investor Relations & Capital Raising, Kenneth Li discussed the importance of using the right case for the 5G implementation. He emphasized on the use case that is not easily replaced by 4G or its predecessor technology.

As an example, streaming activity. 3G technology was developed to allow streaming activities, while 2G technology can hardly do this.

However, in the context of developing IoT, he said that there are still many developers who embrace the concept of product development that can be substituted with technology.

“They still apply the concept ‘best with 5G but work on 4G or 3G‘. In fact, if they thought about creating technology that only works for 5G, the market penetration will be very slow, “Kenneth told DailySocial.

The above concept is considered possible to slow the growth of 5G technology, particularly with use cases related to IoT. Thus, he emphasized on developing use cases that also applies to the use of the current technology.

“With more and more use case primary, in the future [development of use cases] I think all is good,” he added.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

5G di Indonesia

Sesungguhnya Indonesia Belum Menyambut Era 5G

Lima tahun lalu, pemerintah Indonesia pernah menargetkan penerapan jaringan 5G di 2020. Sekarang sudah memasuki 2020, tapi komersialisasi ini belum juga terjadi. Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, layanan 5G kini sudah mengudara.

Jangankan komersialisasi, regulasinya pun belum ada. Yang publik tahu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini masih menggodok aturan dan turunannya. 5G diestimasi meluncur lima tahun dari sekarang.

Salah satu yang masih digodok adalah frekuensi yang akan digunakan untuk mengimplementasi jaringan 5G. Pita 700MHz yang digadang menjadi spektrum kunci, belum terbebas dari TV analog. Sementara, migrasi TV analog ke digital baru akan dilaksanakan di 2024.

Secara timeline, rencana ini terdengar cukup realistis. Pasalnya, ekosistem untuk mendukung pengembangan teknologi 5G di Indonesia belum ada. Intinya, masih sangat panjang perjalanan untuk menuju ke sana.

Menkominfo Johnny G. Plate bahkan meminta agar kita tidak usah terburu-buru meminta 5G untuk segera dikomersialisasikan. “Trial-nya saja belum selesai,” begitu katanya sebagaimana dikutip Detik.

Sudah perlukah kita 5G?

Di negara maju seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, layanan 5G kini sudah mengudara / Unsplash
Di negara maju seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, layanan 5G kini sudah mengudara / Unsplash

Tapi bisa jadi lima tahun bukan waktu yang lama di era persaingan global dan masifnya perkembangan teknologi. Belum lagi bicara revolusi Industri 4.0. Jika kita lengah sedikit, kita akan jauh tertinggal–setidaknya dari negara tetangga.

Lagipula, 5G bukan lagi bicara soal bagaimana kita bisa streaming tanpa buffering atau mengunduh film tanpa perlu ditinggal pulang seharian. Teknologi seluler generasi kelima ini dapat menjadi game changer bagi kehidupan manusia, industri dan perekonomian negara.

5G menjanjikan kecepatan luar biasa–meski belum terbukti–yang salah satunya adalah melakukan transfer data sebesar 800 Gbps. 5G juga dapat menangani ribuan perangkat dan sensor secara bersamaan. Maka tak heran 5G disebut sebagai protokol telekomunikasi tercepat.

Yang paling diuntungkan dengan implementasi 5G bukanlah kita pelanggan data dan seluler, melainkan industri. Lebih lagi, sektor manufaktur sebagai penopang utama ekonomi negara.

Pemanfaatan Internet of Things (IoT), automasi, big data hingga analisis secara real time pada industri manufaktur disebut dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang besar. Berlapis-lapis proses bisnis yang biasanya dilakukan secara manual dapat sepenuhnya dijalankan dengan automasi.

Firma konsultan A T Kearney, seperti dikutip dari Business Times, memprediksi bahwa penerapan 5G membawa dampak dahsyat terhadap sektor industri di Asia tenggara sebesar US$147 miliar pada 2025.

Dari angka tersebut, senilai US$81 miliar bakal disumbang oleh industri perdagangan, transportasi dan keuangan. Kemudian nilai tersebut bakal bertambah lagi US$59 miliar jika sektor manufaktur memanfaatkan Internet of Things (IoT).

Secara realistis, Indonesia memang belum membutuhkan 5G. Pertama, penyebaran infrastruktur telekomunikasi kita masih belum merata. Penetrasi internet saja belum 100 persen. Masih banyak yang sampai sekarang menggunakan ponsel 2G.

Kedua, ekosistem pendukung, seperti pabrik perakit dan perangkatnya, belum siap. Kalau memang ingin membangkitkan industri dalam negeri, kita harus pikirkan siapa yang akan mengembangkannya–tak mungkin bergantung pada luar negeri.

Ketiga, kita belum memiliki contoh kasus atau use case yang tepat untuk diimplementasikan. Jadi buat apa repot implementasi yang biaya switching teknologinya saja sudah mahal.

Belum lagi soal literasi dan adopsi teknologi. Yang patut menjadi concern–kalau memang sasarannya sektor industri–adalah bagaimana mereka memandang pentingnya implementasi teknologi dalam proses bisnis.

Pemerintah bahkan belum dapat memastikan kapan idealnya 5G diterapkan di Indonesia. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail mengungkapkan ada banyak masalah teknis yang perlu dibahas lebih dalam.

Menurut Ismail, implementasi 5G bukan hanya masalah ketersediaan frekuensi, tetapi juga kesiapan ekosistem dan monetisasi infrastruktur 5G yang dibangun. “Jadi saat ini kita masih fokus pada uji coba bersama para operator,” tuturnya kepada DailySocial.

Ledakan konsumsi data

Adopsi dan konsumsi konten digital di Indonesia terpantau tinggi dan terus meningkat / Unsplash
Adopsi dan konsumsi konten digital di Indonesia terpantau tinggi dan terus meningkat / Unsplash

Sebagaimana disampaikan di awal, 5G merupakan investasi untuk bersaing di pasar global. Kita tidak perlu mengulang ketika 3G masuk Indonesia dan butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk mendorong penetrasinya.

Pembangunan ekosistem sebagai langkah awal layak menjadi prioritas pemerintah jika ingin tetap konsisten dengan visi ekonomi digitalnya. Dan sektor industri dapat dilibatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tak hanya startup dan korporat saja.

Di sisi lain, urgensi untuk menerapkan 5G semakin tak terelakkan mengingat konsumsi data internet di Indonesia terus meningkat. Dengan populasi mencapai lebih dari 250 juta, ledakan data dapat terjadi sejalan dengan semakin masifnya tren penggunaan layanan berbasis video.

Di era di mana konten bergerak menjadi primadona, ratusan juta orang streaming video dan musik secara bersamaan. Peningkatan konsumsi data yang sangat masih disebut dapat mengganggu pita spektrum yang semakin padat.

Hal ini diamini oleh Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia Teguh Prasetya saat menyoroti urgensi implementasi 5G. Menurutnya, permintaan pengguna terhadap aplikasi yang membutuhkan bandwidth tinggi, latensi rendah dan kecepatan tinggi akan meningkat dalam tiga tahun ke depan. Ini tak hanya di lingkungan perumahan saja, tetapi juga kawasan industri dan kota besar.

Hal lain yang disoroti adalah kesiapan dari ekosistem terkait, mulai dari penyedia perangkat, jaringan, aplikasi, maupun konten. Kesiapan ini berkaitan dari sisi investasi, baik dari belanja modal, biaya operasional dan SDM.

Maka itu, lanjut Teguh, pemerintah perlu mempertimbangkan penumbuhan ekosistem pendukung dalam negeri, mulai dari penyedia teknologi, sistem integrator, komunitas dan produsen dalam negeri yang dapat berperan dalam pengembangan 5G di Tanah Air.

“Menilik dari tiga hal di atas, saat ini tentunya konsentrasi dan prioritas utama kita adalah penyebarluasan broadband hingga semua lapisan masyarakat di Indonesia dengan mengoptimalkan teknologi 4G yang sudah ada di samping juga fixed broadband lainnya,” ungkapnya.

Optimalisasi use case

Sementara itu, Head of Investor Relations & Capital Raising MDI Ventures Kenneth Li menyoroti pentingnya use case yang tepat pada implementasi 5G. Ia menekankan penciptaan use case yang tidak mudah digantikan 4G atau teknologi pendahulunya.

Sebagai contoh, aktivitas streaming. Teknologi 3G dikembangkan untuk bisa menjalankan streaming, sedangkan teknologi 2G hampir tidak untuk melakukan hal ini.

Namun, dalam konteks pengembangan IoT, ia menilai masih banyak developer yang menganut konsep pengembangan produk yang teknologinya dapat tersubtitusi.

“Mereka masih menerapkan konsep ‘best with 5G but work over 4G or 3G‘. Karena apabila mereka cuma memikirkan menciptakan teknologi yang dapat digunakan 5G, maka penetrasi pasar akan sangat lambat,” ucap Kenneth kepada DailySocial.

Konsep di atas yang menurutnya dinilai dapat memperlambat pertumbuhan 5G, terutama yang use case-nya berkaitan dengan IoT. Maka itu, ia menekankan untuk mengembangkan use case sesuai dengan kegunaan teknologi pada zamannya.

“Dengan semakin banyak use case primary seperti tadi, ke depannya [pengembangan use case] saya rasa akan baik,” tambahnya.

Johnny G. Plate

Menkominfo Dorong Google dan Facebook Buka Pusat Data di Indonesia

Menkominfo Johnny G. Plate kembali mendorong Google dan Facebook untuk membangun pusat data (data center) di Indonesia. Menurutnya, pihak perusahaan juga sudah ada rencana untuk merealisasikan hal tersebut.

“Google dan Facebook sudah punya rencana membangun pusat data di Indonesia,” jelas Johnny.

Hanya saja sejauh ini belum ada informasi detail mengenai kapan dan di mana pusat data akan dibangun. Rencana pembangunan pusat data juga masih tergantung pada UU Perlindungan Data Pribadi.

“Permasalahannya ada dua, letak data center dan flow datanya. Free flow of data baik dalam negeri maupun melewati batas negara perlu ada protokol dan dia resiprokal. Standarnya di PBB belum ada, ini yang harus dibicarakan sama-sama,” kata Johnny.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap negara memiliki GDPR (General Data Protection Regulation), untuk Indonesia saat ini sedang diproses di DPR dan diharapkan tahun 2020 sudah dirilis.

Kehadiran pusat data di Indonesia yang terintegrasi menurutnya akan meningkatkan kemudahan komunikasi dan integrasi dari pemerintah pusat dan daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hingga dinas-dinas terkait.

“Di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, di antara dinas-dinasnya bisa berpindah dengan baik dan cepat, sehingga penyelenggaraan tata kelola e-governance bisa berjalan dengan baik,” terang Johnny dikutip dari situs resmi Kominfo.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Google dan Facebook mengenai rencana untuk membangun data center di Indonesia. Hanya saja Google pada November silam menyampaikan akan membangun cloud region di Indonesia, tepatnya di Jakarta.

Berbeda dengan pusat data, cloud region merupakan availability zone yang mampu meminimalkan latensi dan meningkatkan performa layanan di suatu wilayah.

Johnny G. Plate

Menkominfo Bawa RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR Desember Ini

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan dibawa ke DPR paling lambat sebelum akhir Desember 2019. Dia menargetkan RUU tersebut dapat dibahas mulai tahun 2020 sehingga beleid bisa segera disahkan.

Johnny menerangkan pemerintah telah lama mempersiapkan undang-undang ini. Sejumlah pasal krusial juga telah mendapat banyak pembahasan dan revisi, sehingga harmonisasi dari 18 kementerian dan lembaga lainnya dan sama-sama sudah dimengerti.

“Naskah sudah hampir siap untuk diajukan melalui amanat Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya dalam keterangan resmi.

Penyusunan RUU PDP menggunakan acuan global, termasuk di dalamnya konvensi General Data Protection and Regulation (GDPR) Uni Eropa. Di situ dijelaskan perlindungan data tidak hanya sebatas perlindungan individu, namun juga kedaulatan data sebuah negara.

Mengutip dari Tirto, sebelumnya Johnny menargetkan kalau RUU ini bisa segera dibahas mulai Januari 2020 dan jika berjalan mulus, maka beleid ini dapat disahkan pada Oktober 2020. Ia meminta DPR memasukkan RUU tersebut ke Prolegnas 2020 dan Prolegnas 2020-2024.

“Saya minta yang terhormat Komisi I agar UU menjadi prioritas diselesaikan dalam waktu cepat,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI.

Draf RUU disebutkan sudah diajukan ke Sekretariat Negara, sempat dikembalikan ke Kemenkominfo atas permintaan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri. Kedua instansi ini meminta ada pertimbangan kembali atas delapan poin dalam RUU.

Kedelapan poin itu mencakupi hak memiliki data pribadi, permintaan data pribadi, definisi korporasi, hak untuk mengajukan keberatan, prinsip perlindungan data pribadi, dan pengecualian alat pemroses atau pengolah data visual.

Poin lainnya, mengenai pengecualian kewajiban pengendalian perlindungan data pribadi dan usulan perlunya pertimbangan RUU ini mengatur alat bukti yang sah, termasuk alat elektronik.

“Setelah rapat dengan Menteri (Johnny), hal-hal yang sudah diminta oleh Kemendagri dan Kejagung sudah diputuskan. Tinggal redaksionalnya saja, sudah oke,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, mengutip dari Katadata.

RUU PDP sebenarnya sudah dibahas sejak 2012. Berisi soal definisi, jenis, hak kepemilikan, pemrosesan, pengiriman, dan lembaga berwenang yang mengatur data pribadi hingga sanksi.

Direktur Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan kendala yang dihadapi saat membahas RUU adalah banyaknya regulasi terkait data pribadi. “Ada 32 regulasi sehingga tidak mudah menyatukannya. Definisinya kami samakan dulu, yang tadi tercecer,” ucapnya.

Menkominfo Minta Google Bangun Pusat Data

Menkominfo Desak Google Bangun Pusat Data di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendesak Google untuk segera mendirikan pusat data (data center) di Indonesia demi menjaga keamanan data, sekaligus mewujudkan ambisi pemerintah yang menginginkan Indonesia memiliki pusat data yang terintegrasi.

“Saya ada permintaan untuk Google untuk menyiapkan data center di dalam teritorial Indonesia. Kita paham di era digitalisasi ini, ada ekstra teritorial, kita tahu itu. Tapi khusus Indonesia yang juga besar di dunia digital, mari bersama-sama pastikan Indonesia punya data center yang terintegrasi,” terang Johnny di acara Google for Indonesia, Rabu (20/11).

Dalam rangka menyiapkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dirinya berjanji untuk berbicara para ahli dan pemangku kebijakan di negara-negara sahabat terkait penggunaan data. Dia ingin memastikan kedaulatan data yang dibangun, tidak hanya bermanfaat buat negara, tapi juga masyarakat Indonesia, dan global.

Johnny melanjutkan, ada beberapa hal yang dibutuhkan dalam era digital ini. Bukan hanya soal infrastruktur, frekuensi, dan talenta digital saja, tapi juga regulasi primer yang memadai. Saat ini, kementeriannya sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data (RUU PDP) dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita ingin diskusi melihat benchmarks untuk menyempurnakan RUU PDP bisa bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya Indonesia.”

Dikonfirmasi, Head Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana menjelaskan Google memang tengah membangun fisik Google Cloud Region (GCP) di Indonesia, tepatnya di Jakarta.

“Tahun depan memang sudah ada cloud region dalam semester pertama di Jakarta. Itu sudah diumumkan tahun lalu,” katanya.

Kehadiran fisik cloud region ini, diakunya telah mendapat permintaan dari para klien Google Cloud di Indonesia. Pasalnya, kehadiran fisik tentunya latensi jauh lebih rendah dan kinerja yang tinggi dalam penggunaan.

Disebutkan klien Google Cloud di antaranya Gojek, Bank BRI, Traveloka, Alfamart, Tokopedia, dan lain-lain. “Setelah dengar masukan dari mereka [klien], kami akan hadirkan cloud region tahun depan.”

Sebagai catatan, cloud region itu berbeda dengan data center. Cloud Region adalah zona ketersediaan yang didesain untuk meminimalkan latensi dan meningkatkan performa layanan di suatu wilayah.

Google Cloud Region Indonesia akan jadi yang kedelapan di Asia Pasifik, setelah Mumbai, Singapura, Taiwan, Sydney, dan Tokyo. Saat ini GCP tersebar di 20 region di lebih dari 200 negara di seluruh dunia.

Membahas peleburan Bekraf ke dalam Kementerian Pariwisata dan pemilihan sosok politisi untuk memegang kendali Kominfo

Harap-Harap Cemas Ekosistem Industri Kreatif dan Ekonomi Digital Pasca Pengumuman Kabinet Indonesia Maju

Kemarin (23/10) Presiden Joko Widodo telah memilih dan mengumumkan daftar menteri dan pejabat untuk kabinet barunya. Kendati selama masa kampanye jargon “ekonomi digital” disampaikan, namun daftar kementerian yang diumumkan cukup mengejutkan pelaku di ekosistem startup, sebagai salah satu ujung tombak dari ekonomi digital nasional.

Ada dua hal yang cukup mengganjal, pertama dileburnya Bekraf ke dalam Kemenpar, menjadi Kemenparekraf. Peleburan menjadi istilah untuk tidak menyebutnya sebagai peniadaan. Kendati dipimpin sosok yang digadang-gadang identik muda dan kreatif, namun ini mengindikasikan turunnya prioritas untuk pengembangan industri kreatif, termasuk startup digital. Bagaimana tidak, sejauh ini peran Bekraf cukup signifikan dirasakan para pelaku industri.

Program-programnya secara spesifik menyasar kebutuhan insan kreatif, terlihat dari susunan deputi yang ada, meliputi riset, permodalan, infrastruktur, pemasaran, hak kekayaan intelektual, dan hubungan antarlembaga. Sementara idealnya dengan potensi yang ada, pariwisata memang menjadi fokus tersendiri.

Ekonomi kreatif tidak bisa dipandang sebelah mata

Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh BPS dan Bekraf pada tahun 2016, sektor ekonomi kreatif berkontribusi pada 7,35% GDP nasional, menyumbangkan nilai lebih dari 922 triliun rupiah. Secara kontinu, angka tersebut beranjak naik hingga diproyeksikan bertumbuh 4,13% hingga akhir tahun ini. Ekonomi kreatif telah menopang hampir 17 juta pekerja, dari berbagai bidang termasuk startup digital.

Data pertumbuhan ekonomi kreatif nasional / Bekraf
Data pertumbuhan ekonomi kreatif nasional / Bekraf

Mengacu pada sumber lain, misalnya hasil riset Google, Temasek, dan Bain & Company bertajuk “e-Conomy SEA 2019”, tahun ini ekonomi digital Indonesia telah mencapai $40 miliar dan diprediksi akan meningkat tajam hingga $133 miliar di tahun 2025 mendatang. Sektor e-commerce, ride-hailing, travel, dan media menjadi pendorong utamanya. Dengan angka tersebut, Indonesia menjadi yang terdepan di Asia Tenggara.

Hal-hal yang disayangkan

Selain Bekraf, pengayom industri digital nasional adalah Kemkominfo. Sejauh ini, Rudiantara cukup aktif melakukan advokasi pelaku startup, dengan target ambisius melahirkan unicorn baru. Untuk mendukung langkah tersebut, diperlukan berbagai upaya, termasuk mengakomodasi dengan kebijakan-kebijakan yang sesuai. Kini Johnny Gerald Plate terpilih menjadi Mekominfo. Nama tersebut tergolong sangat baru bagi sebagian besar pelaku industri kreatif dan digital – mungkin tidak demikian di politik. Ini menjadi poin kedua.

Langkah tangkas dibutuhkan untuk mengayomi ekosistem kreatif dan digital yang saat ini bertumbuh sangat cepat. Disrupsi yang dihadirkan sangat nyata mengubah cara-cara baru di masyarakat. Ekosistem bukan lagi di usia “early-stage”, sebaliknya sudah masuk ke “scale-up”, sehingga dibutuhkan rekam jejak yang relevan dari pemangku kebijakan yang menaunginya. Saat pengumuman menteri kemarin, Johnny didaulat presiden untuk mengurus hal berkaitan dengan keamanan siber, kedaulatan data, dan industri TIK domestik. Tugas yang sangat berat dan serius.

Hari Senin (22/10) lalu, kehadiran Nadiem Makarim ke istana cukup memberikan angin segar bagi industri. Banyak yang berharap pembentukan kementerian baru yang khusus menaungi ekonomi kreatif dan digital. Nyatanya, ia diposisikan pada Kementerian Pendidikan. Memang, SDM menjadi isu krusial yang harus direvolusi dengan pendekatan yang lebih berdampak. Namun rekam jejak Nadiem untuk menangani penyelarasan bisnis disruptif menjadi hal yang disayangkan untuk tidak dioptimalkan.

Berat untuk tidak pesimis

Startup digital telah melahirkan sektor fintech, mereka mampu memfasilitasi berbagai kalangan yang sebelumnya tidak tersentuk layanan perbankan pada produk-produk keuangan, dengan konektivitas teknologi. Startup digital telah melahirkan sektor ride-hailing dan online marketplace, membuka ribuan peluang bisnis sekaligus mentransformasi UKM melalui internet. Belum lagi berbicara soal sektor new retail, healthtech, edutech, dan lain-lain yang mulai memberikan dampak berarti bagi Indonesia.

Berat untuk memberikan pemakluman, kendati tahu bahwa ada kalkulasi politik yang harus dipertimbangkan Presiden.  Semoga ini bukan proses untuk mengorbankan industri kreatif dan digital untuk kepentingan-kepentingan yang dianggap lebih besar.