Saat ini, banyak orang yang mulai berlomba-lomba untuk membangun usahanya. Orang-orang ini biasa disebut sebagai wirausahawan. Sementara proses membangun usaha yang dilakukan mulai dari nol biasa disebut dengan kewirausahaan.
Apa itu Kewirausahaan?
Istilah kewirausahaan merupakan padanan dari kata entrepreneurship dalam Bahasa Inggris. Kata entrepreneurship sendiri berasal dari Bahasa Prancis, entreprende yang memiliki arti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Jadi, kewirausaha dapat diartikan sebagai suatu kegiatan membangun usaha untuk menghasilkan barang dan jasa.
Umumnya, kewirausahaan identik dengan proses membangun usaha dari nol. Oleh karena itu, kewirausahaan dapat dijadikan sebagai solusi permasalahan di masyarakat, karena berperan dalam menciptakan lapangan kerja.
Tujuan Kewirausahaan
1. Mendukung Usaha Mikro Menengah Kecil Masyarakat (UMKM)
Saat ini, ada 64,2 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. UMKM tersebut turut menyumbang 61,07 persen dari dana APBD dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Oleh karena itu, selain berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian Indonesia, kewirausahaan juga berhasil membantu mengatasi permasalahan di masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja.
2. Menumbuhkan Semangat Berinovasi
Semakin banyak orang yang melakukan wirausaha, maka semakin ketat pula persaingan yang terjadi. Maka dari itu, setiap pelaku wirausaha terus berinovasi untuk menciptakan produk barang maupun jasa yang unik dan bernilai tinggi, agar tidak tenggelam dalam arus persaingan.
3. Kesejahteraan Masyarakat Terangkat
Selain memiliki dampak positif bagi ekonomi, banyaknya lapangan kerja yang tercipta berkat adanya wirausaha juga turut berdampak positif bagi sosial masyarakat. Dengan terciptanya lapangan kerja, tingkat pengangguran dan kriminalitas pun juga akan berkurang.
Jenis-Jenis Kewirausahaan
Kewirausahaan dibagi menjadi 3 jenis berdasarkan jenis usahanya, yaitu:
1. Usaha Ritel
Usaha ritel merupakan suatu usaha yang melibatkan penjualan barang dan jasa konsumen. Usaha jenis ini memiliki karakteristik Business to Consumer (B2C), yang bertujuan menjual produk ke konsumen untuk dipakai secara pribadi (tidak dijual lagi). Salah satu contoh usaha ritel yang populer adalah jaringan minimarket yang tersebar di seluruh Indonesia.
2. Industri Kreatif
Industri kreatif merupakan jenis wirausaha yang betujuan untuk menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan bakat maupun ide dari seorang individu maupun sekelompok orang. Beberapa macam bidang industri kreatif, seperti fashion designer, penulis, copywriter, pelukis, desainer, ghostwriter, penulis artikel, dan masih banyak lagi.
3. Startup Bisnis
Startup bisa dikategorikan sebagai bisnis yang masih mengalami perkembangan, baik dalam menentukan pasar maupun pengembangan produknya. Umumnya, startup identik dengan produk atau layanan yang berbasis teknologi. Sebuah usaha dapat dikategorikan sebagai startup jika memiliki 3 hal, yakni pendiri atau founder, investor atau pemilik dana, dan produk atau layanan.
Karakteristik Orang yang Memiliki Jiwa Kewirausahaan
Siapa saja memang bisa menjadi seorang wirausahawan. Namun, seorang wirausahawan harus memiliki beberapa karakteristik. Berikut adalah karakteristik yang dimiliki oleh orang yang memiliki jiwa kewirausahaan, yakni:
- Selalu berpikir positif dalam mengambil keputusan
- Visioner atau berorientasi pada masa depan
- Memiliki keberanian dalam mengambil keputusan menghadapi risiko
- Beorientasi pada hasil yang didapatkan
- Memiliki kreativitas dan inovasi tinggi
- Memiliki kepercayaan diri dan daya juang yang tinggi
- Memiliki kemampuan kepemimpinan
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai kewirausahaan yang sudah dailysocial.id rangkumkan untukmu. Setelah mengetahui hal-hal tersebut, apakah kamu tertarik untuk menjadi seorang wirausahawan?