Tag Archives: Kementerian Kesehatan

East Ventures Paparkan Potensi Genomik dan Pengembangannya di Indonesia

Perusahaan modal ventura yang berfokus pada sektor agnostik, East Ventures hari ini (16/2) meluncurkan white paper bertajuk “Genomics: Leapfrogging into the Indonesian healthcare future”. Bekerja sama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan Redseer Strategy Consultant, laporan ini memaparkan pemahaman komprehensif tentang peran genomik dalam memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.

Sebagian besar penduduk Indonesia yang saat ini berusia muda, diperkirakan menua dengan cepat dan berpotensi membebani infrastruktur kesehatan. Dalam rangka memitigasi potensi krisis kesehatan, genomik dapat menjadi alternatif dalam memberikan perawatan preventif dan solusi pengobatan yang tepat.

Genomik umumnya diterapkan dalam bidang kedokteran dan bioteknologi yang mengarah pada berbagai perawatan, terapi, produk, dan teknologi baru. Seiring perkembangannya, genomik berpotensi mentransformasi ekosistem perawatan kesehatan di Indonesia.

Dalam pidatonya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa  saat ini industri kesehatan di Indonesia masih tertinggal dari negara lain, terutama dalam hal peningkatan layanan kesehatan dan harapan hidup.

“Di sinilah bidang genomik dan pengobatan presisi berperan menawarkan pendekatan transformatif untuk mendiagnosis dan merawat pasien dengan mempertimbangkan susunan genetik unik setiap individu. Kementerian Kesehatan melihat ini sebagai peluang bagus, dan telah merancang enam reformasi besar dalam dunia kesehatan, termasuk bioteknologi,” ujarnya di acara yang bertempat di Hotel Mulia, Jakarta.

Sementara, Co-Founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca dalam keynote-nya, menyampaikan bahwa perkembangan genomik di Indonesia masih berada di tahap yang sangat awal. Maka itu, butuh kerja sama seluruh stakeholder untuk mewujudkan peta jalan pengembangan sektor ini.

Ada empat pilar kunci untuk mengembangkan bidang genomik secara optimal antara lain infrastruktur, investasi, sumber daya manusia, serta regulasi. Pilar-pilar ini menjadi krusial untuk memastikan manfaat genomik dan pengobatan presisi dapat terealisasi, serta terwujudnya saluran investasi untuk mendukung pertumbuhan bidang ini.

Infrastruktur kesehatan Indonesia disebut masih tertinggal dari negara-negara sebayanya, begitu pula menurut standar WHO. Hal ini menyisakan ruang untuk perbaikan. Ditambah lagi dengan penyakit sistemik dan populasi yang akan mulai menua pada 2030, maka Indonesia perlu bersiap dari sekarang.

Dana kelolaan hingga program akselerasi

Selain berperan sebagai alternatif solusi untuk memperpanjang umur manusia, inovasi di bidang genomik diperkirakan berpotensi mendorong pertumbuhan nilai ekonomi mencapai $100 miliar. Willson, dalam sesi diskusi panel membahas teknologi genomik juga mengungkap rencana dana kelolaan East Ventures yang berfokus pada sektor ini.

Sejak awal, East Ventures meyakini potensi teknologi genomik dalam merevolusi sistem dan infrastruktur kesehatan Indonesia. Ketika investasi terkait genomik masih relatif baru, East Ventures telah menunjukkan kepercayaannya sejak 2018 lewat portofolio di bidang genome sequencing, yakni Nalagenetics dan Nusantics.

Namun, regulasi yang belum jelas dinilai menghambat perkembangan genomik di suatu negara. Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji, mengungkap, pemerintah saat ini tengah mengembangkan regulasi terkait genomik dan bioteknologi. “Regulasi ini akan dikeluarkan pada saat teknologinya sudah masuk ke sandbox, kurang lebih 3-6 bulan setelah ini.”

East Ventures juga mengumumkan dukungannya bersama DTO Kemenkes melalui program inkubasi bagi startup dan inovator di bidang kesehatan bernama “Health Innovation Sprint Accelerator 2023 in collaboration with East Ventures”. Program ini bertujuan untuk memajukan kualitas kesehatan melalui inovasi di bidang healthtech dan biotech di Indonesia.

Ini merupakan program inkubasi untuk startup dan para inovator di bidang kesehatan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan melalui inovasi sektor Health-Tech dan Bio-Tech di Indonesia. Calon peserta bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan kesempatan pitching ide dan produk inovasi mereka kepada Pemerintah, Industri kesehatan, serta akademisi.

Program ini memiliki dua fokus utama. Pertama, healthtech dengan kategori Electronic Medical Record System, Healthcare Provider Management System, Health Management Solution, dan Health Wellness. Kedua, biotech dengan kategori Information Technology for support in precision medicine, Integrated Laboratory Information and Management System, serta pengembangan produk berbasis pengurutan genom untuk industri kesehatan atau biotech.

Program inkubasi ini bersifat gratis dan menawarkan akses pada jaringan kolaborasi multidisiplin dan pendampingan dari mentor dan ahli berpengalaman di bidangnya. Selain mendapatkan token apresiasi, peserta berkesempatan untuk menjadi rekanan Kemenkes dalam mengembangkan ekosistem bioteknologi kesehatan.

Aturan Rekam Medis Elektronik

Kementerian Kesehatan Terbitkan Peraturan untuk Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi menerbitkan peraturan baru untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik (RME) pada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Peraturan ini tertuang dalam PMK No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang merupakan perubahan dan pemutakhiran dari peraturan sebelumnya PMK No. 269 Tahun 2008.

Dalam konferensi pers pada Jumat (9/9), Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji memaparkan sejumlah poin penting yang dimuat dalam peraturan RME ini. Di antaranya, penyelenggaraan RME meliputi delapan kegiatan yang dimulai dari registrasi pasien, pengisian informasi klinis, penyimpanan, hingga transfer rekam medis.

Selain itu, peraturan ini juga merincikan pasal-pasal yang berkaitan dengan kepemilikan dan isi rekam medis pasien, keamanan dan perlindungan data pribadi, hingga pelepasan. Adapun, Kemenkes diberi kewenangan untuk mengolah data kesehatan milik pasien.

Setiaji mengungkap regulasi ini akan memberikan dukungan signifikan terhadap peta jalan transformasi digital dan platform Satu Sehat yang tengah direalisasikan oleh pemerintah. Di samping itu, regulasi ini juga akan memberikan dukungan signifikan terhadap pengembangan inovasi healthtech.

Perlu dicatat, sebagaimana tertuang dalam pasal 3, fasyankes wajib mengimplementasi RME, termasuk pelayanan telemedicine oleh fasyankes. Kemudian, penyelenggaraan RME ini juga wajib diintegrasikan ke platform Satu Sehat. Pemerintah memberikan masa transisi bagi fasyankes hingga akhir 2023.

Lebih lanjut, Setiaji mengatakan bahwa penyelenggaraan RME pada fasyankes di daerah-daerah akan dilakukan secara bertahap mengingat kesiapan SDM, infrastruktur, dan budaya kerja berbeda dengan yang berada di perkotaan.

“Sebetulnya, [fasyankes] yang siap tidak hanya di kota, tapi ada juga yang di daerah dan sudah integrasi. Mereka hanya menunggu regulasi. Nah, untuk mengetahui fasyankes yang sudah siap atau tidak, kami akan mapping berdasarkan digital maturity index. Ini akan kami pakai untuk menerapkan kebijakan ini, mana yang lebih dulu mana yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan infrastruktur internet dapat memadai bagi upaya transformasi ini.

Dari aspek perlindungan data, Setiaji menekankan hal ini menjadi aspek penting yang didorong, tak hanya di internal Kemenkes, tetapi juga sistem milik fasyankes. Ia berujar bahwa pihaknya tengah melakukan piloting di sebuah rumah sakit terkait panduan mengamankan data, termasuk rekam medis. Malahan, pihaknya berencana menggunakan teknologi blockchain untuk memberi perlindungan data lebih kuat.

“Nantinya rekam medis elektronik juga dapat diakses lewat aplikasi PeduliLindungi karena telah banyak digunakan masyarakat Indonesia. Ini sekaligus meneruskan komitmen pemerintah bahwa PeduliLindungi tidak hanya untuk Covid-19 saja,” tambahnya.

Peta jalan transformasi

Gerak pemerintah untuk merealisasikan transformasi ini sebetulnya baru dimulai tahun lalu ketika menerbitkan peta jalan (roadmap) transformasi dan digitalisasi sektor kesehatan Indonesia pada periode 2021-2024. Ada tiga agenda utama yang menjadi prioritas pemerintah, yaitu integrasi dan pengembangan pada sistem data, aplikasi pelayanan, dan ekosistem di bidang teknologi kesehatan (healthtech).

Setiaji yang ditunjuk untuk memimpin transformasi ini menuturkan bahwa rekam medis elektronik merupakan backbone dari seluruh transformasi yang akan dilakukan. Tanpa itu, fasyankes akan sulit untuk melakukan pertukaran data dan informasi kesehatan yang terintegrasi.

Apalagi, ia menyebut terdapat 400 aplikasi di bidang kesehatan, 70 aplikasi puskesmas, dan 50 aplikasi rumah sakit yang masing-masing punya format data yang berbeda-beda.

“Salah satu tantangan besar adalah setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain punya format data masing-masing. Contoh variabel paling sederhana, format jenis kelamin ada yang sebut L/P, ada juga P/W. Nah, “P” ini maksudnya “Pria” atau “Perempuan”?” tutur Setiaji dalam wawancara dengan DailySocial.id beberapa waktu lalu.

Terbaru, pemerintah juga telah merilis Indonesia Health Services (IHS) pada pertengahan Juli 2022 yang akan menjadi pusat dari integrasi layanan kesehatan di Indonesia. IHS telah menyematkan spesifikasi dan mekanisme standar pada proses pertukaran informasi, baik bisnis, data, teknis, dan keamanan.

Application Information Will Show Up Here

Setiaji: Standardisasi Jadi “Backbone” Keterhubungan Data di Industri Kesehatan

Tahun lalu saat menduduki posisi Staf Ahli Menteri di bidang teknologi kesehatan, Setiaji mendapat amanat dari Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk menangani pandemi dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 dengan teknologi, serta melakukan transformasi digital di industri kesehatan.

Ia dipercaya memimpin sebuah inisiatif besar–dan mungkin dapat dikatakan pertama kalinya di industri kesehatan–melalui Digital Transformation Office (DTO) untuk mengatasi rangkaian permasalahan sistemik di Tanah Air. Berbekal pengalaman kuat terdahulunya di ranah birokrasi dan teknologi, Setiaji mengawali eksekusinya dengan menyusun standardisasi data sebagai tulang punggung dari seluruh ekosistem kesehatan.

“Tentu fokus awal adalah bagaimana membereskan Covid-19 karena tantangannya setiap hari ada sekitar 400-500 orang meninggal. Bagi saya [menjadi Chief DTO] adalah tugas mulia untuk mengurangi tingkat kematian dan penyebaran Covid-19 dengan melibatkan teknologi,” ungkapnya.

Bagaimana persiapan awal Anda dalam memimpin DTO?

Jawab: Saat itu sistem, cara kerja, dan tim yang ada, belum mendukung. [Eksekusinya] tidak mungkin ditangani oleh tim internal karena ada keterbatasan SDM, kompetensi, skill set, dan pengalaman untuk menangani sistem besar. Visi dan misi sudah ada, tinggal bagaimana mengakselerasinya dengan tim yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk tahu root cause-nya.

Saya bawa pengalaman saya ke DTO, menyederhanakan sistem aplikasi dan membentuk tim agar dapat bekerja lebih efektif. Saya sebelumnya sudah memiliki pengalaman–membentuk startup dalam lingkup pemerintahan–yaitu di Jakarta (Head of Jakarta Smart City) dan Jawa Barat (Head of ICT Digital Services). Nah, di level nasional belum ada.

Tim kami kemudian menyusun roadmap, mulai dari arahnya seperti apa dan bagaimana arsitekturnya. Tentu tantangan akan besar sekali karena kami menyusun roadmap sambil menangani Covid-19. Istilahnya ‘kami berlari sambil mengikat tali sepatu’.

Kami set up organisasi, struktur, dan talent. Kalau di daerah, [organisasi] ini menempel dengan Dinas Kominfo sebagai PT, lalu nanti ada tim govtech. Di Kementerian, istilahnya seperti Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi). Kami pikirkan ini karena kalau levelnya direktorat terkait, eksekusi akan lebih lambat meski berada di bawah Kementerian.

Maka itu, kami dudukan posisi Pusdatin sebagai sekretariat yang akan menyokong berbagai keperluan administratif, seperti pajak dan korespondensi, dipimpin oleh Chief Digital Transformation Officer bersama staf ahli.

Setelah struktur organisasi terbentuk, kami rekrut key hire dulu untuk mengisi posisi C-Level, misalnya CTO, COO, dan CPO. Di awal kami rekrut tim inti, tetapi secara bertahap sambil merekrut tim-tim lain. Saat ini DTO ada 150 orang dan targetnya mencapai 260 orang.

Apakah ada perbedaan signifikan saat memimpin DTO dibanding pengalaman sebelumnya di sektor lain?

Jawab: Sebetulnya, [posisi] sekarang justru lebih spesifik dalam mengatasi problem. Di Jakarta Smart City ada layanan smart health yang terkait dengan Dinas Kesehatan. Kemudian, ada pula sistem penanganan Covid-19 yang saya siapkan di Jawa Barat. Jadi, saya tidak terlalu jetlag. Hanya saja, saya harus mempelajari dan memahami istilah kesehatan, misalnya soal pengukuran data dan proses input. Ini sangat complicated, tetapi saya bisa belajar mengenai end-to-end supply chain hingga rekam medis elektronik.

Pada saat pandemi, memang ruang-ruang regulasi bisa dikesampingkan [agar eksekusi penanganan Covid-19 bisa lebih cepat]. Misalnya, penggunaan telekonsultasi, regulasinya belum klop karena pemeriksaan harus dilakukan secara fisik dan butuh KTP. Justru pada penanganan Covid-19, kami menggabungkan beberapa ekosistem dan menghubungkan ke beberapa sektor agar aktivitas tetap berjalan.

Di DTO, saya bisa eksekusi langsung root cause-nya, sedangkan dulu eksekusinya dilakukan oleh dinas-dinas terkait. Contoh, kalau mau buat smart health, tidak bisa kalau belum bereskan root cause. Dalam konteks standardisasi data, tidak bisa ditransformasi jika data tidak sama. Saya beruntung karena bisa melakukan perubahan itu dengan posisi saat ini di level nasional.

Sulit mendisrupsi industri kesehatan karena tidak ada standardisasi data. Apa upaya DTO untuk mengatasi hal itu?

Jawab: Kami dihadapkan pada 400 aplikasi di bidang kesehatan, 70 aplikasi puskesmas, dan 50 aplikasi rumah sakit. Dulu kami pikir, tinggal connect saja supaya data-data ini bisa masuk ke data center. Setelah kami lihat, pelajari, dan eksplorasi dari studi kasus negara lain, ternyata pendekatan awal salah. Kenapa? Masing-masing direktorat bikin aplikasi untuk kejar pelaporan. Para nakes jadi punya beban tinggi karena harus menginput data berkali-kali.

Maka itu, kami mendahulukan [transformasi] pada rekam medis elektronik sebagai backbone. Salah satu tantangan besar adalah setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain punya format data masing-masing. Contoh variabel paling sederhana, format jenis kelamin ada yang sebut L/P, ada juga P/W. Nah, “P” ini maksudnya “Pria” atau “Perempuan”?

Sumber: DTO Kementerian Kesehatan

Tak hanya rekam medis, kami standardisasi data pada obat-obatan hingga laboratorium. Kami akan keluarkan kamus standardisasi yang harus diacu oleh setiap fasilitas kesehatan. Jadi, begitu berobat ke rumah sakit, data langsung terhubung, ada nomor kesehatan nasional, rekam medis, informasi berobat di rumah sakit mana. Semua data ini terekam tanpa perlu input lagi. Ini menjadi semacam single identifier berisi informasi kesehatan masyarakat. Selain itu, rekam medis elektronik bisa terintegrasi di berbagai aplikasi dan perangkat elektronik, seperti wearable device.

Nakes juga diberikan semacam kodefikasi sehingga ketika ingin memberikan rujukan kepada pasien, prosesnya tidak lagi berjenjang, kelamaan. Dengan sistem yang kami bangun, nakes dapat tahu rekomendasi rujukan ke mana. Ini semua kami harap dapat meningkatkan kualitas kesehatan.

Aturan mengenai rekam medis elektronik sedang [disusun] dan turunannya di Kemenko Polhukam. Karena ini bentuknya Peraturan Menteri, [penyusunannya] harus disinkronisasikan dengan Kemenko Polhukam untuk memastikan aturannya tidak bertabarakan dengan aturan lain, dan dapat menunjang aturan mana saja. Kami harap aturan ini bisa terbit pada Juni ini.

Sejauh mana progress dari transformasi digital ini? Bagaimana pengujian regulatory sandbox untuk healthtech?

Jawab: Kami punya tiga agenda transformasi, yaitu data, aplikasi, dan ekosistem. Tahun lalu kami fokus menyiapkan arsitektur untuk Indonesia Health Services (IHS), sekarang kami sedang beta testing platformnya. Kurang lebih ada 91 institusi mendaftar, mulai dari asuransi, peneliti, klinik, hingga laboratorium.

Targetnya, kami bisa kick off platform IHS pada Juli mendatang. IHS dapat diintegrasikan ke fasilitas kesehatan yang sudah siap, tentunya mereka harus punya sistem dulu. Kalau rumah sakit masih menggunakan rekam medis berbasis kertas, tidak bisa [integrasi]. Kami targetkan integrasi IHS dapat mencapai 8000 fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Sumber: DTO Kementerian Kesehatan

Banyak pemilik fasilitas kesehatan yang bertanya bagaimana proses integrasinya dan apa saja yang perlu disiapkan. Kami sedang edukasi supaya mereka paham standardisasi yang kami buat. Salah satunya, kami menggunakan format HL7 FHIR berbasis API sebagai standar terkini untuk melakukan pertukaran data dan informasi kesehatan.

Terkait regulatory sandbox, [pengujian] awal memang dibuka untuk telemedicine dulu karena kami ingin mulai dari yang paling sederhana. Ke depannya kami akan buka untuk lebih banyak penyakit dan layanan lain

Kami tidak punya pengalaman [membuat] ini sebelumnya karena belum pernah ada regulatory sandbox di industri kesehatan. Kami juga belajar dari negara lain, seperti Singapura dan Inggris, dan terus melakukan diskusi tentang bagaimana melakukan regulatory sandbox. Belum lagi ini bicara UU Perlindungan Data Pribadi. Makanya, pengujiannya harus hati-hati karena ini berkaitan dengan nyawa manusia, tidak bisa salah diagnosis.

Kami mendapat dukungan dari universitas dan para pakar. Untuk starting, kami bekerja sama dengan UGM untuk pengujian [regulatory sandbox] ini. Kami sedang selesaikan uji coba telemedicine pada penyakit Malaria.

Salah satu tantangan yang kami lihat, para inovator yang menyusun proposal [pengujian] menganggap bahwa regulatory sandbox adalah sesuatu untuk mewujudkan ide-idenya. Padahal, kami menguji produk yang sudah jadi dan secara langsung. Piloting di suatu tempat, lalu testing bersama. Di sini kami lakukan edukasi karena ini berbeda dengan accelerator. Kira-kira ada 25 proposal masuk, tapi hanya 20 yang siap uji. Selebihnya baru sekadar konsep atau prototype untuk penanganan Malaria, belum ada alatnya.

Adapun, lisensi [healthtech] akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Tapi, kami sedang pikirkan siapa yang operate ini. Di OJK, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang mengoperasikan regulatory sandbox. Nah, bisa saja yang operasikan regulatory sandbox ini asosiasi healthtech atau asosiasi telemedicine. Kami akan lihat mana yang cocok.

Bagaimana pengembangan PeduliLindungi selanjutnya pasca-pandemi?

Jawab: Nantinya PeduliLindungi tidak hanya untuk Covid-19. Kami mulai dari vaksinasi anak, seperti polio atau campak. Sertifikasinya akan muncul di aplikasi. Nanti juga ada semacam buku kesehatan digital, misalnya bagi ibu dan anak atau pasien diabetes.

Penyakit kan ada banyak, kami akan buat PeduliLindungi lebih personalized sehingga tampilannya dapat disesuaikan dengan status kesehatan setiap pengguna. Ada juga fitur untuk pencegahan sakit. Kami akan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong gaya hidup masyarakat lebih sehat. 

Kami sudah siapkan timeline sampai 2022. Secara bertahap, kami akan tambahkan prioritas layanan kesehatannya supaya ini menjadi kebutuhan mereka setiap hari sebagaimana mereka memakai aplikasi PeduliLindungi di masa pandemi.

Bagaimana mengajak ekosistem kesehatan agar onboard dengan transformasi ini?

Jawab: Selama ini developer membuat aplikasi telemedicine sendiri, untuk rumah sakit atau klinik. Jadi mereka punya ekosistem masing-masing sehingga tidak bisa saling bertukar data. Kami mengembangkan platform, seperti halnya operating system (OS), di mana setiap pihak bisa mengembangkan solusi di sini. Maka itu, platform ini akan menjadi roof bagi setiap inovator sehingga lebih inklusif dalam memudahkan ekosistem berinteraksi satu sama lain.

Kami akan kaitkan [transformasi] ini dengan sistem akreditasi. Apabila [fasilitas kesehatan] tidak punya rekam medis elektronik, akreditasinya akan turun. Mirip dengan laboratorium untuk tes Covid-19, jika tidak terhubung dengan PeduliLindungi, bisa ditinggalkan. Fasilitas kesehatan yang terdaftar di sistem IHS akan punya nilai tambah.

Hal-hal ini untuk memastikan ekosistem tumbuh transparan dan saling terhubung. Kami akan dorong proses transisinya selama satu tahun.

Transformasi Digital Kemenkes

Kemenkes Terbitkan Peta Jalan Transformasi Digital Kesehatan Indonesia 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan peta jalan (roadmap) yang tertuang dalam cetak biru (blueprint) transformasi dan digitalisasi sektor kesehatan Indonesia pada periode 2021-2024. Ada tiga agenda utama yang menjadi prioritas Kementerian, yaitu integrasi dan pengembangan pada sistem data, aplikasi pelayanan, dan ekosistem di bidang teknologi kesehatan (healthtech).

Pada peluncuran yang digelar secara offline dan online ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa transformasi sektor kesehatan Indonesia merupakan salah satu tugas besar yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Maka itu, Kemenkes harus membangun platform yang menghubungkan berbagai data dan sistem di ekosistem kesehatan dalam satu kesatuan.

“Kami ingin melakukan transformasi yang fokus pada healthtech, mulai dari layanan primer dan sekunder, ketahanan sistem kesehatan, sistem pembiayaan, hingga SDM. Dengan begitu, transformasi ini tak cuma [menghasilkan] sesuatu yang sifatnya pelaporan ke pejabat tetapi menjadi sebuah pelayanan,” ujar Budi.

Ia menilai, sebagai pemilik posisi tertinggi di industri kesehatan, Kemenkes ingin memberikan kesempatan kepada startup dan inovator untuk menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan (stakeholder), baik itu Rumah Sakit, farmasi, laboratorium, pemerintah, dan startup .

“Untuk membangun platform yang baik, perlu ada cetak biru ekosistem teknologi kesehatan. Krisis besar ekonomi dan kesehatan di dunia telah memberikan kesempatan untuk melakukan major reform,” tambahnya.

Situasi dan tantangan

Dalam kesempatan sama, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan pandemi Covid-19 menjadi momentum yang tepat untuk bertransformasi karena memunculkan permasalahan sistemik yang perlu diperbaiki. Di antaranya adalah tantangan pada sistem data serta tidak seimbangnya rasio jumlah tenaga kesehatan dan kapasitas kamar dengan jumlah penduduk.

Saat ini, terdapat ratusan aplikasi yang pengelolaan datanya masih berbasis informasi individu. Di pemerintahan, ada lebih dari 400 aplikasi di bidang kesehatan, dan jumlah ini belum termasuk di tingkat daerah. Ini belum lagi bicara rekam medis milik 270 juta penduduk Indonesia yang belum sepenuhnya berbasis digital.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan 2020 mencatat rasio dokter mencapai 03,8 per 1.000 populasi, sedangkan rasio tempat tidur RS berkisar 1,2 per 1.000 populasi di Indonesia.

“Kita telah melihat bagaimana pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada berbagai hal, termasuk mengubah cara masyarakat berkonsultasi. Kami harus mulai transformasi ini dan fokus pada pengembangan platform serta pelaksanaan insiatif yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan. Kami harap bisa wujudkan Indonesia sehat dan membuat platform kesehatan terintegrasi,” paparnya.

Agenda prioritas

Peta jalan bertajuk “Strategi Transformasi Digital Kesehatan Indonesia 2024” memuat sejumlah kegiatan prioritas yang akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan banyak pemangku kepentingan (stakeholder).

Ada tiga agenda utama transformasi yang fokus pada integrasi dan pengembangan, yaitu sistem data, sistem aplikasi pelayanan, dan ekosistem di teknologi kesehatan (healthtech)

Dari ketiganya, transformasi yang akan dilakukan di 2022 adalah mengembangkan sistem big data berbasis integrated electronic health record, platform sistem fasyankes terintegrasi, dan memperluas telemedicine dan implementasi regulatory sandbox.

Peta Jalan Transformasi Digital Kesehatan Indonesia 2021-2024 / Sumber: Kementerian Kesehatan

“Kemenkes telah meluncurkan sandbox regulatory sebagai inisiatif awal untuk mengakselerasi industri startup, termasuk memastikan keamanan seluruh platform yang dikembangkan oleh para inovator sesuai regulasi,” tuturnya.

Selain itu, Pemerintah juga akan menyiapkan platform Indonesia Health Services (IHS) yang menjadi payung ekosistem digital kesehatan terintegrasi masyarakat Indonesia. IHS akan menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan di Indonesia.

Sesuai peruntukkannya, IHS akan dikembangkan dalam dua jenis aplikasi. Pertama, Partner Systems yang ditujukan bagi pelaku industri kesehatan, seperti RS, Puskesmas, klinik, dan laboratorium. Kedua, CitizenHealth atau platform terintegrasi yang menyimpan data kesehatan pribadi secara lengkap untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Contoh penggunaannya, masyarakat dapat mengakses laporan kesehatan pribadi dan mendapatkan rekomendasi secara personal (electronic personal health record, pelayanan dan penggunaan obat, profil asuransi, tracing & testing) melalui CitizenHealth.

Setiaji juga menambahkan, Pemerintah juga berupaya me-nurture ekosistem healthtech di Indonesia melalui Health Tech Space. Wadah ini akan menghadirkan sejumlah program, yakni launchpad (inkubator), creative space, dan pusat bisnis (akselerator).