Apa itu KPR? KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Bisa dikatakan KPR merupakan salah satu pilihan yang tepat bagi kamu yang ingin memiliki rumah namun tidak memiliki dana yang cukup. Penjelasan mengenai KPR sangat berkaitan dengan harga real estate saat ini.
Mengenai KPR, fasilitas ini tentunya akan memudahkan hidup banyak orang jika ingin membeli rumah sendiri dengan jalur kredit. Untuk mendalami apa itu KPR dan berapa keuntungan yang akan didapatkan dari aktivitas ini mari simak tulisan dibawah sampai akhir, ya!
Apa Itu KPR?
Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR adalah salah satu cara mencicil rumah dengan bunga selama jangka waktu tertentu. Untuk memudahkan dalam memahami KPR, bisa dibilang dengan KPR, kamu tidak perlu memiliki uang tunai yang cukup terlebih dahulu untuk membeli rumah. Kamu cukup menyiapkan uang muka (DP) sebagai salah satu syarat pengajuan KPR. Setelah proses ini, kamu dapat melunasinya dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu, ada sejumlah persyaratan lain yang bank berikan kepada calon nasabah yang ingin mengajukan KPR, mulai dari jangka waktu pinjaman, besaran bunga, dll. Jika saat ini kamu berencana untuk memiliki rumah, kamu bisa mencoba mengajukan KPR ke bank, karena kepemilikan rumah merupakan aset penting bagi setiap orang.
Menurut data Bank Indonesia (BI) triwulan IV 2019, sekitar 72% pangsa pasar KPR menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Angka ini jauh lebih tinggi dari pembayaran menggunakan cicilan kepada pengembang, 20 persen dan 8 persen tunai.
Selain itu, KPR masih menjadi pilihan bagi banyak orang karena pembiayaan progresif untuk pengembang properti biasanya memiliki jangka waktu pembayaran yang singkat yaitu 5 tahun atau kurang. Sedangkan jika membayar tunai, masyarakat umumnya enggan menggunakan metode pembayaran tunai untuk menghindari kegagalan atau keterlambatan.
Jenis-jenis KPR
- CPR Non-Subsidi (Konvensional)
Salah satu jenis KPR yang tersedia adalah KPR tanpa subsidi atau dikenal dengan KPR konvensional. Seperti namanya, kPR jenis ini tidak disponsori oleh pemerintah. Oleh karena itu tidak heran jika beban biaya keterlambatan relatif tinggi. Namun, KPR yang dibiayai sendiri biasanya menawarkan jangka waktu pengembalian yang cukup lama yaitu 25 tahun.
- KPR Subsidi
Ketika kamu memanfaatkan KPR bersubsidi, kamu menuai berbagai keuntungan, mulai dari pengurangan uang muka hingga penurunan suku bunga. Namun, KPR ini hanya bisa membiayai properti hunian sampai dengan tipe 36, dengan harga maksimal Rp 120 juta. Namun, kamu bisa mendapatkan tingkat bunga 7,25%, sudah termasuk asuransi.
- KPR Syariah
Jika kamu kurang yakin dengan transaksi dengan jenis KPR lain, kamu bisa memilih KPR Syariah Islam. KPR Syariah menggunakan transaksi dengan sistem bagi hasil.
- KPR Pembelian
Saat kamu membeli rumah dengan skema buy-to-let mortgage, lebih mudah menggunakan aset yang sudah kamu miliki sebagai jaminan. Properti yang bertindak sebagai jaminan tidak terbatas pada rumah, tetapi juga pada bangunan komersial atau apartemen.
- KPR Refinancing
KPR jenis ini sedikit berbeda karena saat kamu mengajukan pinjaman pembiayaan kembali, kamu harus meminta bank untuk memverifikasi nilai rumah yang kamu beli. Seperti yang kita ketahui, nilai properti cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Saat mengajukan hipotek pembiayaan kembali, bank menyesuaikan jumlah pinjaman yang tersisa dengan mengurangi nilai bangunan terakhir.
- KPR Take Over
Jika kamu ingin melunasi rumah, kamu mungkin ingin beralih ke pemberi pinjaman KPR karena manfaat yang menyertainya. Untuk melakukan ini, KPR dapat mengajukan pinjaman transfer untuk mentransfer KPR yang sedang kamu proses ke bank lain.
Manfaat Beli Rumah Lewat KPR
Jika kamu sudah mengetahui apa itu KPR dan apa saja jenisnya, kamu pasti ingin mengajukan KPR untuk memiliki rumah mulai dari sekarang.
Tidak bisa dipungkiri bahwa ada berbagai keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat membeli rumah dengan mengajukan KPR. Secara umum, kelebihannya adalah:
- Investasi Jangka Panjang
Membeli KPR sebagai investasi jangka panjang juga bisa menjadi alasan keinginan kamu untuk memiliki rumah. Karena begitu cicilan lunas, rumah bisa dijual kembali. Tentu saja, harganya mungkin lebih tinggi dari harga yang kamu beli sebelumnya. Padahal lokasi rumah yang kamu beli sangat strategis.
- Uang DP yang Tidak Terlalu Banyak
Keuntungan lain dari KPR adalah kamu tidak perlu membayar uang muka yang besar. Bank biasanya meminta uang muka 30% dari harga rumah secara tunai.
- Legal
Jangan khawatir tentang legalitas rumah. Hal ini karena KPR sepatutnya memastikan hal tersebut, mulai dari validitas sertifikat tanah dan diakhiri dengan sertifikat bangunan.
Demikian pembahasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dapat kamu pahami. Tentu saja, meski proses KPR tidak mudah, jika kamu mengetahuinya dengan baik, prosesnya bisa berjalan lancar.