Tag Archives: Lani Darmawan

WeChat Pay Indonesia

Kerja Sama CIMB Niaga dan WeChat Pay Peroleh Izin dari Bank Indonesia

Setelah melalui tahap uji coba sejak awal tahun, akhirnya CIMB Niaga resmi mengantongi izin dari Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran menggunakan WeChat Pay di merchants CIMB Niaga di Indonesia. Kabar ini sekaligus mengukuhkan bank yang berdiri sejak 1955 tersebut sebagai satu-satunya bank BUKU 4 pertama yang dapat melakukan kegiatan terkait.

Dalam keterangan resmi, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, perusahaan bekerja sama dengan TenPay selaku pemilik aplikasi dompet digital WeChat Pay, PT Arash Digital Rekadana (Arash Digital), dan Swiftpass Global Limited (Shenzen) sebagai system integrator dan technical service provider. Implementasi kerja sama tersebut semakin melengkapi layanan pembayaran digital yang disediakan oleh perusahaan.

“Di tengah keterbatasan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kami tetap fokus untuk mengembangkan dan mempersiapkan layanan WeChat Pay. Kami terus melakukan sosialisasi kepada merchant CIMB Niaga serta menambah merchant baru, sehingga pada saat situasi sudah kondusif, semakin banyak mitra Perusahaan yang telah siap dan menerima cara pembayaran baru ini,” kata Lani.

Lebih lanjut, Lani menjelaskan sejalan dengan regulasi BI, implementasi transaksi WeChat Pay di merchant CIMB Niaga menggunakan QRIS pada alat penerima transaksi pembayaran, seperti EDC, static QR, maupun aplikasi yang diunduh di perangkat merchant. Transaksi tersebut dilakukan dalam mata uang Rupiah sesuai jumlah yang telah disepakati pengguna dengan merchant.

Perlu diketahui, WeChat Pay hanya dapat dimiliki oleh pengguna dari Tiongkok dengan sumber dana dari rekening kartu debit dan kartu debit yang diterbitkan di negara asalnya.

Dia menambahkan implementasi kerja sama pembayaran digital WeChat Pay merupakan salah satu upaya untuk memperkuat posisi CIMB Niaga sebagai bank digital terdepan. Perusahaan ingin memberikan fitur yang lengkap bagi para merchant-nya sehingga dapat menerima pembayaran digital yang lebih luas.

Pihaknya akan terus perluas jumlah merchant di berbagai daerah wisata, seperti Bali, Lombok, Manado, Jakarta, dan sejumlah bandara internasional.

Arash Digital dan Wallyt

Sebagai catatan, Arash Digital adalah fasilitator untuk transaksi pembayaran lintas batas, inbound maupun outbound. Perusahaan yang didirikan pada awal tahun lalu ini menjadi mitra eksklusif di Indonesia untuk Swiftpass Global Limited (Wallyt) sebagai integrator sistem lokal dan penyedia layanan teknis. WeChat Pay, Alipay, dan Union Pay adalah beberapa nama yang menjadi mitra strategis dari Wallyt.

DailySocial berusaha menghubungi Lani apakah ada kemungkinan CIMB Niaga akan melanjutkan kerja sama berikutnya dengan mitra eksklusif Wallyt yang lainnya, seperti Alipay. Namun hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi yang diberikan.

Wallyt itu sendiri terdaftar di Hong Kong dan berbasis di Shenzhen, adalah bagian dari SwiftPass, perusahaan solusi pembayaran dari Tiongkok. Ekspansi Wallyt tergolong kencang untuk memperluas jangkauan WeChat Pay di Asia Tenggara, di negara-negara yang memiliki tingkat penetrasi kartu kredit yang rendah, dan menjadi destinasi wisatawan Tiongkok.

Wallyt mengintegrasikan kedua pemain besar tersebut ke bank lokal di Filipina, Laos, dan Sri Lanka, sebagai salah satu contohnya. Sejauh ini perusahaan tersebut telah berkolaborasi dengan 100 bank dan jasa keuangan di 50 negara, menawarkan lebih dari 100 ribu brand. Pada tahun lalu, memroses lebih dari $2 miliar transaksi, menghasilkan revenue sebesar $4,34 juta.

Application Information Will Show Up Here

Gambar Header: Depositphotos.com

Alipay WeChat Pay di Indonesia

CIMB Niaga Dapat Restu, Kawal WeChat Pay Masuk Indonesia

Aplikasi pembayaran asal Tiongkok WeChat Pay mendapat restu Bank Indonesia untuk beroperasi yang dikawal Bank CIMB Niaga sebagai bank acquirer. Kabar ini dikonfirmasi langsung Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng pada pekan lalu (11/1).

Alhamdulillah WeChat Pay sudah mematuhi, sekarang mereka sudah saya kasih izin QRIS. Jadi sudah jalan, yang dulu nggak ada payung hukumnya sekarang sudah ada payung hukum mengenai QRIS. Mereka harus patuh,” kata Sugeng seperti dikutip dari Detik.

WeChat Pay sebagai penyelenggara jasa pembayaran (PJSP) asing, harus memenuhi ketentuan. Bahwa mereka harus bekerja sama dengan Buku IV untuk masuk sebagai PJSP domestik.

Dikonfirmasi langsung kepada DailySocial, Direktur Bisnis Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menjelaskan perseroan bekerja sama dengan WeChat Pay untuk menerima pembayaran dan transaksi menggunakan aplikasi WeChat Pay di merchant QRIS dan EDC milik CIMB Niaga.

“Ini untuk memfasilitasi kegiatan wisatawan mancanegara pengguna WeChat Pay di Indonesia, sehingga kami harapkan bisa lebih menggairahkan pariwisata Indonesia karena kemudahan transaksi wisatawan di Indonesia,” ujar Lani.

Perseroan berharap dapat mengantongi lebih banyak sumber CASA (current account and saving account) alias dana murah yang dapat diraup. Produk dari CASA itu sendiri adalah tabungan dan giro.

Alipay WeChat Pay di Indonesia

Setelah mendapat restu dari BI, perseroan akan perluas jumlah merchant di lokasi-lokasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan Tiongkok. Selain Bali, potensi wisata yang banyak mereka kunjungi adalah Batam dan Manado.

Sebelumnya perseroan melakukan piloting di sejumlah titik wisata di Bali sudah berlangsung lebih dari setahun yang lalu. Sayangnya, Lani enggan menggambarkan tingkat transaksinya seperti apa. “Sangat kecil [transaksinya] karena terbatas [lokasi merchant],” tambahnya.

Dia mengaku, selama kurun waktu tersebut piloting relatif berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Tidak hanya bersama CIMB Niaga, WeChat sebenarnya juga menggandeng BCA sebagai acquirer. Namun belum menemukan titik terang.

Kompetitor terdekat WeChat, Alipay disebutkan masih dalam proses persetujuan untuk masuk secara resmi. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ricky Satria menjelaskan proses persetujuan ini punya kontrak yang cukup rumit karena menyangkut kedua belah pihak.

Menurutnya, tidak hanya kedua pemain besar tersebut yang berencana masuk Indonesia, masih banyak PJSP asing yang kemungkinan akan masuk. Hal ini lantar menguntungkan Indonesia karena dapat mengetahui seberapa banyak turis tersebut berbelanja di dalam negeri berkat kehadiran QRIS.

“Sekarang kan (turis berbelanja) tidak tercatat. Tapi kalau lewat QRIS tercatat berapa sih teman-teman turis yang berbelanja lewat QRIS,” tutur Ricky.

CIMB Niaga akan menggunakan beberapa penyedia switching pihak ketiga untuk kerja sama dengan Alipay (dan juga WeChat Pay)

CIMB Niaga Resmi Ajukan Izin Kerja Sama dengan Alipay ke Bank Indonesia

PT Bank CIMB Niaga Tbk langsung bergerak cepat mengajukan permohonan izin kerja sama dengan Alipay ke Bank Indonesia (BI) kemarin, Kamis (17/1). Sebagaimana dikutip dari Antara, Deputi Gubernur BI Sugeng telah mengonfirmasi hal tersebut.

Sebelumnya, CIMB Niaga juga sudah mengajukan permohonan izin kerja sama dengan WeChat Pay untuk masuk ke pasar financial technology (fintech) di Indonesia. Kini, BI tinggal melakukan verifikasi, termasuk kelengkapan dokumennya.

Seperti diketahui, Alipay dan WeChat Pay sama-sama menyediakan jasa pembayaran digital di Tiongkok. Alipay terafiliasi dengan raksasa ecommerce dunia Alibaba, sedangkan WeChat Pay berada di bawah naungan Tencent Holdings Limited.

Alipay dan WeChat Pay tidak memiliki izin Bank Indonesia ketika melakukan kerja sama dengan sejumlah merchant di Bali dalam menawarkan jasa pembayaran digital kepada turis-turis asal Tiongok pada pertengahan 2018 lalu.

Padahal, sesuai Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, setiap prinsipal asing wajib bekerja sama dengan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 atau bank bermodal inti minimal Rp30 triliun. Dengan kata lain, Alipay dan WeChat Pay tidak memiliki izin beroperasi di Indonesi

Untuk memuluskan langkahnya sebagai penyedia jasa pembayaran digital yang sah di Indonesia, keduanya mendekati bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun statusnya hingga kini masih “gantung” karena bank-bank tersebut berencana mendirikan entitas baru, sebuah BUMN khusus yang bergerak di segmen fintech.

Kembali ke permohonan izin CIMB Niaga dan Alipay, DailySocial mencoba menghubungi direksi dan manajemennya untuk menanyakan persiapan kerja sama tersebut.

Direktur Perbankan Konsumer Lani Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pilot untuk penerimaan WeChat Pay di merchant. Pilot yang dimaksud adalah melakukan live test di merchant.

“Kami menggunakan EDC di beberapa lokasi wisata agar bisa mendukung pariwisata Indonesia. Dengan begitu pengguna WeChat yang berwisata ke Indonesia bisa merasa nyaman,” ungkapnya lewat pesan singkat.

Berbeda dengan WeChat Pay, pihak CIMB Niaga tidak melakukan pilot untuk Alipay karena alasan tertentu. Head of Acceptance, eChannel, dan Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi menyebut pihaknya memilih route berbeda sehingga tidak memerlukan pilot lagi.

“Kami ajukan permohonan izin ke BI tanpa pilot karena internal test sudah berjalan dengan baik. Alipay sudah ‘firmed’ sehingga sistem infra kami bisa dukung integrasi hanya dengan internal test tanpa perlu ‘live test’ di merchant sesungguhnya,” ujarnya kepada DailySocial.

Ia enggan menyebutkan penyedia switching pihak ketiga yang akan menjadi mitranya karena mereka juga sedang melengkapi persyaratan beroperasi ke BI.

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya belum dapat mengonfirmasi kapan kerja sama ini akan komersial, termasuk jumlah merchant yang bisa memakai layanan Alipay dan WeChat Pay.

“Proses otorisasi transaksi WeChat Pay dan Alipay dilakukan langsung oleh switching pihak ketiga. Kemudian saat settlement ke merchant yang juga merchant kami, [switching] diproses oleh kami,” sambung Bambang.