Tag Archives: Menkominfo

Johnny G. Plate

Menkominfo Dorong Google dan Facebook Buka Pusat Data di Indonesia

Menkominfo Johnny G. Plate kembali mendorong Google dan Facebook untuk membangun pusat data (data center) di Indonesia. Menurutnya, pihak perusahaan juga sudah ada rencana untuk merealisasikan hal tersebut.

“Google dan Facebook sudah punya rencana membangun pusat data di Indonesia,” jelas Johnny.

Hanya saja sejauh ini belum ada informasi detail mengenai kapan dan di mana pusat data akan dibangun. Rencana pembangunan pusat data juga masih tergantung pada UU Perlindungan Data Pribadi.

“Permasalahannya ada dua, letak data center dan flow datanya. Free flow of data baik dalam negeri maupun melewati batas negara perlu ada protokol dan dia resiprokal. Standarnya di PBB belum ada, ini yang harus dibicarakan sama-sama,” kata Johnny.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap negara memiliki GDPR (General Data Protection Regulation), untuk Indonesia saat ini sedang diproses di DPR dan diharapkan tahun 2020 sudah dirilis.

Kehadiran pusat data di Indonesia yang terintegrasi menurutnya akan meningkatkan kemudahan komunikasi dan integrasi dari pemerintah pusat dan daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hingga dinas-dinas terkait.

“Di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, di antara dinas-dinasnya bisa berpindah dengan baik dan cepat, sehingga penyelenggaraan tata kelola e-governance bisa berjalan dengan baik,” terang Johnny dikutip dari situs resmi Kominfo.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Google dan Facebook mengenai rencana untuk membangun data center di Indonesia. Hanya saja Google pada November silam menyampaikan akan membangun cloud region di Indonesia, tepatnya di Jakarta.

Berbeda dengan pusat data, cloud region merupakan availability zone yang mampu meminimalkan latensi dan meningkatkan performa layanan di suatu wilayah.

Menkominfo Minta Google Bangun Pusat Data

Menkominfo Desak Google Bangun Pusat Data di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendesak Google untuk segera mendirikan pusat data (data center) di Indonesia demi menjaga keamanan data, sekaligus mewujudkan ambisi pemerintah yang menginginkan Indonesia memiliki pusat data yang terintegrasi.

“Saya ada permintaan untuk Google untuk menyiapkan data center di dalam teritorial Indonesia. Kita paham di era digitalisasi ini, ada ekstra teritorial, kita tahu itu. Tapi khusus Indonesia yang juga besar di dunia digital, mari bersama-sama pastikan Indonesia punya data center yang terintegrasi,” terang Johnny di acara Google for Indonesia, Rabu (20/11).

Dalam rangka menyiapkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dirinya berjanji untuk berbicara para ahli dan pemangku kebijakan di negara-negara sahabat terkait penggunaan data. Dia ingin memastikan kedaulatan data yang dibangun, tidak hanya bermanfaat buat negara, tapi juga masyarakat Indonesia, dan global.

Johnny melanjutkan, ada beberapa hal yang dibutuhkan dalam era digital ini. Bukan hanya soal infrastruktur, frekuensi, dan talenta digital saja, tapi juga regulasi primer yang memadai. Saat ini, kementeriannya sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data (RUU PDP) dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita ingin diskusi melihat benchmarks untuk menyempurnakan RUU PDP bisa bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya Indonesia.”

Dikonfirmasi, Head Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana menjelaskan Google memang tengah membangun fisik Google Cloud Region (GCP) di Indonesia, tepatnya di Jakarta.

“Tahun depan memang sudah ada cloud region dalam semester pertama di Jakarta. Itu sudah diumumkan tahun lalu,” katanya.

Kehadiran fisik cloud region ini, diakunya telah mendapat permintaan dari para klien Google Cloud di Indonesia. Pasalnya, kehadiran fisik tentunya latensi jauh lebih rendah dan kinerja yang tinggi dalam penggunaan.

Disebutkan klien Google Cloud di antaranya Gojek, Bank BRI, Traveloka, Alfamart, Tokopedia, dan lain-lain. “Setelah dengar masukan dari mereka [klien], kami akan hadirkan cloud region tahun depan.”

Sebagai catatan, cloud region itu berbeda dengan data center. Cloud Region adalah zona ketersediaan yang didesain untuk meminimalkan latensi dan meningkatkan performa layanan di suatu wilayah.

Google Cloud Region Indonesia akan jadi yang kedelapan di Asia Pasifik, setelah Mumbai, Singapura, Taiwan, Sydney, dan Tokyo. Saat ini GCP tersebar di 20 region di lebih dari 200 negara di seluruh dunia.

Rudiantara Ajak Perusahaan Teknologi Asing Turut Ciptakan Talenta Digital di Indonesia

Persoalan talenta hingga saat ini masih menjadi kendala di Indonesia. Minimnya kemampuan dari generasi muda Indonesia terkait dengan teknologi dan bisnis digital menjadi perhatian pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara secara agresif mengajak startup hingga perusahaan teknologi untuk membantu Indonesia meningkatkan kemampuan dan skill tenaga digital di Indonesia.

Dalam acara peresmian data center kedua Alibaba Cloud (09/1), Menkominfo turut mengajak perwakilan Alibaba Cloud untuk membantu Indonesia melahirkan talenta digital. Sehingga impor tenaga kerja asing tidak lagi menjadi prioritas dari startup hingga perusahaan teknologi di Indonesia.

“Saya tidak menyarankan startup atau perusahaan teknologi untuk mempekerjakan tenaga asing sebagai engineer di Indonesia. Namun dengan memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas kepada talenta, tentunya bisa lebih memberikan manfaat lebih untuk tenaga kerja digital di Indonesia.”

Dalam hal ini Rudiantara merekomendasikan Alibaba Cloud untuk menghadirkan kurikulum dan silabus di sini. Sebelumnya Rudiantara juga telah menyampaikan niat tersebut kepada Jack Ma untuk membangun akademi di Indonesia. Namun untuk saat ini fokus lebih kepada pelatihan dan kelas dalam skala kecil terlebih dulu.

Menanggapi permintaan Menkominfo, Alibaba Cloud masih menampung masukan tersebut dan tentunya berupaya untuk terus mendukung program dari pemerintah Indonesia.

Program 20 ribu talenta digital Indonesia

Selain mengajak startup dan perusahaan teknologi untuk menciptakan pelatihan, kelas hingga akademi pemrograman, Kementerian Kominfo juga telah menggandeng sekitar 20 universitas di 12 kota di Indonesia untuk menerapkan pelajaran seperti big data, artificial intelligence, cyber security, cloud computing dan digital business ke dalam kurikulum mereka.

Targetnya hingga tahun 2019 mendatang sudah lahir sekitar 20 ribu talenta digital baru di Indonesia. Selain lima kurikulum yang direkomendasikan, Kominfo juga ingin menambah Internet of Things, robotics dan programming ke dalam program talenta digital Indonesia.

“Pemerintah Indonesia selama ini sudah cukup terbuka kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi kami juga mengajak mereka untuk memberikan kontribusi lain dalam bentuk pendidikan untuk talenta di Indonesia,” kata Rudiantara.

Lab IoT X-Camp XL Axiata

Gandeng 36 Mitra, XL Axiata Bangun Lab IoT X-Camp

Kini para pengembang Internet of Things (IoT) lokal boleh bergembira. Fasilitas laboratorium yang telah menjadi mimpi bagi setiap pelaku di ekosistem ini resmi hadir di Indonesia. Dengan laboratorium ini, Indonesia diharapkan dapat lebih gesit memaksimalkan potensi IoT dalam negeri.

Lab IoT bernama X-Camp merupakan hasil kolaborasi ‘keroyokan’ yang diinisiasi oleh operator seluler XL Axiata dengan 36 pihak lainnya. Setiap pihak punya peran masing-masing, mulai dari penyediaan mesin, properti, hingga pengembangan kurikulum untuk menciptakan sumber daya.

Peluncuran X-Camp turut diresmikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto di Kantor XL Axiata di Jakarta. X-Camp akan beroperasi secara efektif pada pertengahan November.

“X-Camp dibangun untuk memperluas implementasinya. Lab ini juga menjadi wadah untuk mempertemukan para stakeholder di ekosistem IoT. Ini bisnis masa depan, kalau tidak disiapkan dari sekarang, kita tidak akan siap,” ungkap Presiden Direktur sekaligus CEO XL Axiata, Dian Siswarini pada peluncuran Lab IoT X-Camp di Jakarta kemarin.

Ia berharap X-Camp dapat menjadi wadah dalam menghadirkan solusi digital sesuai kebutuhan industri. Ia bahkan menyebut bahwa X-Camp menjadi lab IoT terlengkap yang pernah dihadirkam oleh operator seluler, dan satu-satunya lab IoT yang tergabung di GSMA Lab Alliance di Asia Tenggara.

Sementara itu, Menperin Airlangga mengungkap pihaknya tengah menyiapkan kebijakan dalam mempercepat adopsi IoT. Pasalnya IoT merupakan bagian dari revolusi Industri 4.0.

“Dari sepuluh policy, salah satunya infrastruktur. Tentu peran (operator seluler) XL sangat penting. Perlu diketahui bahwa globalisasi adalah part of trade war. Dengan revolusi Industri 4.0, kita berupaya agar tidak ketinggalan,” jelasnya.

Di kesempatan sama, Menkominfo Rudiantara juga sempat menyentil tentang minimnya sumber daya manusia (SDM) dalam negeri yang punya kemampuan di bidang ini. Hal itu menjadi salah satu tantangan besar dalam menggerakkan adopsi IoT di tanah air.

Maka itu, XL turut menggandeng sejumlah universitas terkemuka untuk membangun sumber daya lokal dari perguruan tinggi. Mereka di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Politeknik Negeri Semarang, dan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya. Sisanya menyusul untuk bergabung dalam program X-Camp Lab Alliance.

Pengembangan NB-IoT hingga kolaborasi inovatif

X-Camp menyediakan ragam fasilitas bagi para pengembang atau maker IoT. Perlu diketahui, X-Camp merupakan lab untuk pengembangan teknologi Narrowband (NB-IoT). Adapun, NB-IoT tengah digadang-gadang menjadi teknologi IoT penerus karena dapat berjalan di jaringan seluler 2G, 3G, dan 4G.

Tentu pengembangan NB-IoT sejalan dengan keinginan operator seluler seperti XL, mengingat operator saat ini tengah mengembangkan jaringan seluler generasi kelima (5G) untuk memaksimalkan adopsi NB-IoT lebih tinggi.

Hal ini juga diamini oleh Founder dan CEO DycodeX, Andri Yadi yang ditemui DailySocial di acara peluncuran ini. DycodeX termasuk salah satu mitra kolaborasi XL dalam membangun X-Camp, dan startup yang pertama kali memperkenalkan teknologi IoT lainnya, yakni LoRa.

Andri mengungkap pengembangan NB-IoT kali ini dilakukan dengan berkolaborasi dengan startup Kayuh, startup penyedia sepeda kayu asal Depok,, dalam merancang produk bike-sharing.

Lebih lanjut, X-Camp menghadirkan sejumlah fasilitas di mana para maker atau pengembang dapat melakukan berbagai kegiatan, mulai dari pengembangan ide, pembuatan prototype produk IoT hingga produksi skala kecil. Di sini, mereka juga dapat melakukan pengujian user experience.

“Ada banyak sekali tujuan dari pembangunan X-Camp, yaitu edukasi pasar, inkubasi bisnis, pengembangan bersama, dan pengembangan lab. Dari sini, kita pertemukan startup dengan industri, kita bisa eksplorasi ide IoT, hingga membuat kolaborasi.” demikian ungkap Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya.

Menkominfo Rudiantara, Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Transformasi Digital Australia Michael Keenan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong / DailySocial

Rudiantara Ajak Investor dan Venture Capital Australia Berinvestasi ke Startup Indonesia

Di perhelatan kedua acara Indonesia Australia Digital Forum 2018 (IADF 2018), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, diadakannya forum yang pertama kalinya ini di Indonesia, diharapkan bisa menarik lebih banyak lagi perhatian serta minat investor hingga venture capital asal Australia untuk berinvestasi di Indonesia.

“Saya melihat saat ini banyak turis asing yang memanfaatkan hotel, reservasi transportasi udara hingga darat dan juga membeli berbagai souvenir asal Indonesia. Jika semua proses tersebut di digitalkan, saya yakin bisa menjadi captive market.”

Rudiantara menambahkan jumlah turis yang datang ke Bali saja setiap tahunnya bisa mencapai sekitar 1,3 juta orang. Potensi tersebut bisa meningkatkan ekonomi digital jika diimplementasikan.

“Saat ini belum banyak investor dan VC asal Australia yang memberikan pendanaan kepada startup asal Indonesia. Fokus saya tentunya adalah program the next unicorn untuk startup Indonesia. Untuk itu selanjutnya usai forum ini saya akan mengadakan pertemuan khusus dengan investor asal Australia dengan startup Indonesia yang memiliki potensi.”

Meningkatkan relasi antara pemerintah Australia dengan Indonesia

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pelayanan Sosial dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Transformasi Digital Australia Michael Keenan. Dalam kesempatan tersebut Keenan mengungkapkan, saat ini hubungan atau relasi terkait dengan ekonomi digital Indonesia dengan Australia memang belum optimal. Dengan adanya acara ini diharapkan bisa mempererat hubungan tersebut menjadi lebih baik lagi.

“Pemerintah Australia selama ini selalu melihat keluar ,dan menyambut baik peluang yang ada untuk memperkuat relasi saat ini. Saya melihat kesempatan tersebut terbuka lebar, terutama dalam hal meningkatkan ekonomi digital di Indonesia.”

Disinggung startup dalam kategori apa yang diincar oleh pemerintah Australia untuk berinvestasi, Keenan enggan menyebutkan dan kembali menegaskan besarnya potensi untuk membina relasi dan membangun hubungan bisnis di Indonesia.

Gelaran acara Indonesia Australia Digital Forum 2018 berlangsung selama dua hari, membahas empat tema menarik. Di antaranya adalah smart city, digital health, cyber security dan creative industry. Acara tersebut menghadirkan pelaku startup dan perusahaan telekomunikasi hingga teknologi dari Indonesia hingga Australia. Di antaranya adalah CEO Medico Grace Tahir, Managing Director Kejora Ventures Andy Zain hingga Co-Founder dan CPO Ruangguru Iman Usman.


Disclosure: DailySocial adalah media partner Indonesia – Australia Digital Forum 2018 (IADF2018) 

Perpres Roadmap E-commerce, Cara Baru Pemerintah Buat Kejelasan Aturan

Pemerintah akhirnya melakukan terobosan baru dalam membuat aturan untuk mewujudkan target Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020 dengan nilai US$130 miliar, tertuang dalam Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-Commerce) Tahun 2017-2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan Perpres tersebut adalah cara baru pemerintah dalam membuat kejelasan arah aturan. Di dalamnya berisi 26 program yang harus direalisasikan pemerintah. Jangka waktu yang diberikan adalah dimulai dari tahun ini hingga 2019 mendatang.

Di sana juga akan memberi mandat kepada masing-masing kementerian, apa saja yang harus mereka selesaikan. Secara teknis, seluruh program tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

“Ini cara baru pemerintah buat direction yang jelas. Biasanya kan pemerintah bicaranya, ‘ya nanti akan ke arah sana’. Di situ [Perpres] sudah jelas arahnya mau ke mana,” kata dia, Kamis (10/8).

Rudiantara melanjutkan beleid ini menjadi suatu peta jalan yang komprehensif dan transparan. Sehingga harus dilakukan secara bersama-sama, bukan dari pemerintah saja, tapi dengan pelaku industri.

“Masyarakat bisa tagih ke pemerintah, ‘aturan ini dalam waktu dua bulan harus terbit, bagaimana progress-nya?'”

Secara pokok, beleid mengatur tujuh hal yang ingin diselesaikan. Yaitu masalah pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia (SDM), keamanan siber, serta pembentukan manajemen pelaksana.

Isu pendanaan

Pemerintah berencana ingin memberi tambahan akses untuk pengusaha online dengan memanfaatkan dana kredit usaha rakyat (KUR) dengan penilaian risiko kredit yang disesuaikan dengan model bisnis e-commerce. Bila aturan tidak molor, rencananya beleid ini akan terbit pada Oktober 2017 mendatang.

Di bulan yang sama, rencananya akan terbit aturan mengenai pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) untuk UKM digital, startup e-commerce yang berada di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T).

Kemudian di bulan berikutnya, menerbitkan aturan mengenai tenant pengembang platform e-commerce menjadi penerima dana KUR yang disalurkan oleh bank dan non bank. Berikutnya, aturan mengenai bantuan pendanaan untuk penyelenggara inkubator bisnis yang mendapat dana hibah, bersumber dari dana CSR BUMN atau perusahaan sejenisnya.

Sumber dana lainnya, yang aturannya akan turun di bulan yang sama, adalah pemanfaatan skema pembiayaan urun dana. Bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para investor dan mengurangi risiko perusahaan itu sendiri.

Pemerintah juga menyiapkan aturan baru berisi skema penyertaan modal untuk perusahaan e-commerce yang potensial melalui angel capital atau modal ventura.

Membuat DNI untuk e-commerce

Pada Oktober 2017, pemerintah berencana untuk menambah dua klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KLBI) ke dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk perusahaan yang merepresentasikan bisnis e-commerce, marketplace, digital ads, on demand service, dan lainnya.

Pemerintah membuka kesempatan untuk asing yang masuk ke Indonesia dengan nilai investasi sampai Rp100 miliar, maksimum kepemilikannya adalah 49%. Sedangkan, untuk nilai investasi di atas Rp100 miliar, mereka dapat menguasai maksimal kepemilikan hingga 100%.

Isu perpajakan

Aturan perpajakan yang dipersiapkan pemerintah, berupa penyederhanaan pemenuhan kewajiban perpajakan. Kemungkinannya, aturan perpajakan hanya diperuntukkan untuk pengusaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Aturan ini akan terbit pada Desember 2017.

Di bulan sebelumnya, pemerintah rencananya akan menerbitkan aturan berupa insentif pajak bagi perusahaan modal ventura yang menanamkan modalnya kepada perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk perusahaan e-commerce.

Sementara, layanan e-commerce yang berasal dari perusahaan asing juga akan mendapat persamaan perlakuan pajak. Aturan ini rencananya akan diterbitkan pada Februari 2018.

Komprehensif dan transparan

Dari beberapa jabaran isu di atas, terlihat upaya pemerintah yang cukup menyeluruh untuk mendukung ekonomi digital Indonesia ke depannya. Hanya saja yang menjadi catatan adalah apakah pemerintah dapat tepat waktu menyelesaikan seluruh program sesuai target penyelesaian yang tertuang dalam beleid.

Sebagai bagian ekosistem industri, kita perlu mengawal seluruh progress tersebut, memantau, serta memberi masukan poin-poin apa saja yang perlu diperhatikan agar semangat awal tetap ada.

Keseriusan Pemerintah Tanggapi Pajak Google Mengarah Ke Kesiapan Regulasi Bisnis Digital

Isu perpajakan yang menyeret raksasa internet Google di Indonesia masih terus bergulir. Kendati mediasi khusus telah dilakukan, namun belum menemukan kesepakatan final antara pemerintah (dalam hal ini Ditjen Pajak) dan pihak Alphabet, induk perusahaan Google. Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah kesempatan, pihaknya optimis kesepakatan akan segera dicapai sebelum akhir 2016.

Dari pemberitaan yang dilansir The Wall Street Journal, muncul nilai pajak yang akan dibayarkan Google. Jauh lebih kecil dari perkiraan, yakni sekitar $73 juta, atau senilai Rp 988,7 miliar. Sebelumnya disampaikan oleh Ditjen Pajak pendapatan Google (umumnya dari iklan) di Indonesia mencapai Rp 5 triliun, dengan asumsi margin 35 persen dari total pendapatan, maka laba kena pajak ditaksir sebesar Rp 1,75 triliun.

Penyelesaian pajak Google ini tentu mendatangkan sebuah pertanyaan, apakah perusahaan lain (khususnya digital) akan mendapatkan perlakukan yang sama. Hal tersebut dijawab tegas oleh Menkeu Sri Mulyani, seperti yang terkutip di Liputan 6 berikut ini:

“Pokoknya semua yang memiliki kegiatan ekonomi memiliki value added di sini, tentu merupakan objek dan subjek pajak. Bagi kami perusahaan apa pun yang memiliki aktivitas sehingga menciptakan objek pajak, dia harus memiliki suatu entitas dalam negeri. Oleh karena itu, menjadi subjek pajak, maka dia tunduk undang-undang perpajakan kita.”

Saat ini statusnya masih dalam tahap perhitungan matang, baik oleh tim Ditjen Pajak maupun auditor pajak internal dari perusahaan Google.

Urgensi pemerintah mengejar pajak Google di Indonesia

Proses tax settlement atau perundingan antara kedua belah pihak sedang intensif dilakukan. Proses ini dinilai lebih menguntungkan kedua belah pihak. Menurut Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, dengan proses tersebut kedua belah pihak tidak perlu menghitung secara rinci, ibarat seperti jalan damai. Tax settlement ini berbeda dengan proses pemeriksaan biasa yang memperhitungkan utang pajak dari PPN, PPh, dan pajak lainnya.

Kasus ini sebenarnya tidak hanya menyangkut tentang bagaimana perusahaan OTT memberikan income bagi negara, namun jika melihat dari sudut pandang lain, yakni perkembangan bisnis digital nasional, sangat naif jika pemerintah tidak tegas. Perkara ini turut membuat Menkominfo akhirnya berinisiatif untuk menyiapkan aturan terkait operasi layanan OTT. Salah satu materi yang diatur adalah soal kepatuhan dalam membayar pajak.

Berkaitan dengan pajak perusahaan digital, pertumbuhan e-commerce yang dewasa ini kencang di Indonesia juga menjadi salah satu pokok perbincangan pemerintah, aturannya masih terus digencarkan. Selain itu masih banyak proses bisnis digital yang masih berusaha diregulasi oleh pemerintah dalam kaitannya dengan perpajakan, contohnya layanan ride-sharing.

Semua pemain bisnis digital lokal pasti berharap, jangan sampai pemerintah lunak dengan perusahaan asing dalam kaitannya dengan regulasi (pajak dan peraturan lain), namun sangat ketat kepada pemain lokal. Kesan tersebut setidaknya yang dapat ditunjukkan pemerintah melalui keseriusannya dalam menangani kasus seperti yang dihadapi Google.

Pemerintah Umumkan IGRS, Sistem Rating Game di Indonesia

Debat dan kritik kembali memanas beberapa bulan lalu sesudah Kemendikbud mengeluarkan daftar permainan berbahaya bagi anak. Problemnya, game-game di sana ialah judul-judul kuno dan mayoritas memang tidak ditujukan bagi kalangan muda. Setelah cukup lama dinanti, pemerintah Indonesia akhirnya memberikan respons dengan menyingkap sistem rating permainan.

Melalui Peraturan Menteri No. 11 Tahun 2016 yang mengatur klasifikasi game, pemerintah memperkenalkan Indonesia Game Rating System atau disingkat IGRS. Ia berfungsi layaknya Entertainment Software Rating Board atau Pan European Game Information, menyediakan panduan dalam membeli dan menikmati permainan video, sesuai dengan umur user. Kabarnya rencana penerapan IGRS sudah ditandatangani oleh Menkominfo Rudiantara.

Hampir mirip seperti PEGI, IGRS membagi permainan dalam lima kategori umur: semua usia, 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, dan 18 tahun ke atas. Via KompasTekno, detailnya adalah sebagai berikut:

3 tahun

  • Tidak menampilkan gambar atau tulisan yang berkaitan dengan rokok, minuman keras, narkotika, serta zat adiktif lain.
  • Tidak berisi bahasa yang kasar, kata-kata umpatan atau humor dewasa.
  • Tidak menampilkan kekerasan (termasuk darah, mutilasi dan kanibalisme).
  • Tidak boleh ada tokoh manusia (dan tokoh menyerupai manusia) yang memperlihatkan alat vital.
  • Tidak mempertontonkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat serta penyimpangan seksual.
  • Tidak mengandung elemen horor berlebihan serta simulasi judi.
  • Tidak memiliki multiplayer ataupun fitur pertukaran data.
  • Harus menampilkan ‘ketentuan pendampingan orang tua’.

7 tahun ke atas

Kategori ini memiliki isi yang hampir serupa dengan rentang usia tiga tahun – termasuk pelarangan mode multiplayer serta fitur pertukaran data. Perbedaannya adalah, permainan-permainan ini sudah boleh dimainkan sendiri oleh anak tanpa bimbingan orang tua.

13 tahun ke atas

  • Menayangkan adegan, gambar atau tulisan yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, narkotika dan zat adiktif lain dalam jumlah kecil.
  • Konten memperlihatkan kekerasan pada tokoh animasi (boleh jadi menyerupai manusia), tapi tidak boleh berlebihan, disertai ‘rasa benci, amarah atau penggunaan senjata yang menyerupai aslinya’.
  • Elemen horor dan darah diizinkan, namun konten tetap dilarang menampilkan mutilasi dan kanibalisme.
  • Tidak boleh mengandung humor dewasa, ‘konotasi seksual’, penyimpangan seksual, tidak menampilkan tokoh yang memperlihatkan alat-alat vital; termasuk unsur suara yang bisa dikaitkan dengan kegiatan atau kekerasan seksual.
  • Konten tidak menyajikan kegiatan judi dengan uang asli atau poin yang dapat ditukar jadi uang.
  • Produk diperbolehkan menyajikan fasilitas interaksi berupa percakapan serta fitur pertukaran data, dengan syarat menerapkan filter bahasa kasar, umpatan dan istilah seksual.

18 tahun ke atas

  • Menampilkan gambar, adegan, dan tulisan yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, narkotika dan zat adiktif lain pada tokoh utama.
  • Diizinkan menayangkan elemen kekerasan pada tokoh animasi, termasuk darah, mutilasi dan kanibalisme.
  • Terdapat unsur humor dewasa dan horor.
  • Tetap tidak boleh mengandung karakter manusia (atau mirip manusia) yang memperlihatkan alat-alat vital, juga suara-suara yang bisa dikaitkan dengan kegiatan atau kekerasan seksual.
  • Tidak diizinkan mempunyai unsur judi dengan uang sungguhan, termasuk poin yang bisa ditukar.
  • Menyuguhkan mode multiplayer, percakapan online, serta fitur transaksi keuangan.

Di bawah ini ialah permainan yang tidak masuk dalam klasifikasi IGRS:

  • Menampilkan atau ‘memperdengarkan’ pornografi.
  • Menyajikan kegiatan judi.
  • Bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Permainan juga diminta agar tidak menyimpan data pribadi user.

Meski klasifikasinya cukup lengkap, keberadaan IGRS memang menyisakan banyak pertanyaan: bagaimana dan kapan pemerintah akan mengimplementasikannya? Lalu, bagaimana dengan publisher global yang sudah menggunakan sistem rating PEGI atau ESRB? Apakah IGRS akan efektif jika cuma diterapkan sebagai ‘imbauan’?

Pemerintah memang meminta para publisher untuk segera mendaftarkan permainan mereka di situs IGRS.id, tapi hingga saat artikel ini ditulis, website masih belum beroperasi.

EDIT: ada sedikit update di konten artikel.

Detail lengkapnya bisa Anda unduh lewat tautan ini.

Kemenkominfo Optimis 2019 Seluruh Kabupaten Kota Akan Terhubung Internet Cepat

Keberadaan dan manfaat internet untuk menyulut kemajuan di berbagai bidang sudah tak diragukan lagi. Banyak pembuktian yang sudah menunjukkan bagaimana transformasi cara tradisional ke modern dapat memberikan optimalisasi dan efisiensi bagi harkat hidup orang banyak. Meyakini akan hal itu, Kemenkominfo berambisi untuk memastikan seluruh kabupaten kota di Indonesia dapat terhubung ke internet broadband di tahun 2019. Tidak hanya sekedar terhubung, melainkan dengan kualitas yang baik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menkominfo yang akrab dipanggil Chief RA. Dalam sebuah kesempatan kunjungan di Batam, Chief RA menegaskan visinya untuk membuat akses internet dapat dinikmati secara menyeluruh di Indonesia. Salah satu aksi nyata yang dipaparkan adalah pemerintah akan terjun langsung membangun dan mengawasi infrastruktur pitalebar dalam proyek Palapa Ring, yang sudah disinggung sejak tahun sebelumnya.

Menilik data Kemenkominfo, dari total 514 kabupaten kota di Indonesia, baru sekitar 400 yang telah terhubung ke akses internet cepat. Selain itu kecepatan pun tak merata. Chief RA mengambil contoh perbandingan konektivitas internet di Jakarta 20 kali lebih cepat dibanding dengan yang ada di wilayah Indonesia bagian timur. Terkait dengan persebaran harga pun demikian, di luar Jawa kebanyakan lebih mahal.

Program besar Pitalebar Indonesia sendiri yang menginisiasi langkah tersebut sudah digaungkan pemerintah sejak pertengahan 2014. Melalui Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019 pemerintah akan melakukan penataan ulang strategi pembangunan pitalebar secara nasional dan menyeluruh, tentu dengan harapan agar seluruh masyarakat Indonesia di seluruh penjuru dapat menikmati manfaat dari jaringan internet.

Pembangunan akses internet berkecepatan tinggi jelas merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari strategi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jaringan internet yang merata. Selain bertujuan untuk persebaran informasi yang tak terbatas, perwujudan ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing masyarakat berkat internet.

Menkominfo Targetkan Rencana Pitalebar Indonesia Rampung 1 Januari 2019

Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) ditargetkan akan rampung pada 1 Januari 2019. Kementerian Komunikasi dan Informasi di halaman resminya bahkan menargetkan semua ibukota kabupaten dan kota seluruh Indonesia terhubung serat optik. Kurang lebih mencakup 514 wilyah.

Dijelaskan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menjelaskan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan para operator telekomunikasi, terutama Telkom untuk membangun infrastruktur broadband ini.

Diungkapkan Rudiantara, operator telekomunikasi, terutama Telkom, telah menyampaikan data tambahan ibukota kabupaten dan kota yang belum terhubung dengan infrastruktur telekomunikasi. Wilayah tersebut termasuk wilayah yang dinilai tidak memiliki nilai ekonomis bagi operator, namun menjadi kewajiban negara.

“Contoh misalkan daerah Natuna yang merupakan daerah strategis dari sisi geopolitik bagi negara tapi secara bisnis itu tidak feasible. Siapapun yang membangun infrastruktur fiber optik disana tidak akan mendapatkan rate of return dari sisi keuangan sehingga bank pun tidak akan memberikan pinjaman,” jelasnya.

Rudiantara juga menambahkan, di situlah nantinya peran pemerintah untuk menghubungkan jangan infrastruktur fiber optik yang tidak terlihat secara keuangan bagi operator. Pemerintah bisa menetapkan wilayah yang belum tersentuh operator untuk dibangun proyek Palapa Ring.

Selain infrastruktur, dalam dokumen RPI juga direncanakan pengembangan beberapa aspek teknologi yang coba diakselerasi pemerintah, seperti jaringan dan pusat data terpadu dan juga program pengembangan SDM dan Industri TIK Nasional. Khususnya untuk poin-poin e-pemerintahan, e-kesehatan, e-pendidikan, e-logistik, dan e-pengadaan.

RPI ini dibutuhkan Indonesia, terutama dalam rangka mengejar ketertinggalan Indonesia perihal kualitas dan jangkauan internet. Bappenas menargetkan dapat mendapatkan 49% konsumen dari pedesaan dan 71% konsumen di wilayah perkotaan dalam kurun waktu lima tahun (2014-2019).

Mengenai Paket Barat dan Paket Tengah Palapa Ring yang sudah ditandatangani Menkominfo menjelaskan, Paket Barat Palapa Ring akan mencakup Provinsi Riau dan Kepualauan Riau. Sedangkan Paket Tengah Palapa Ring mencakup Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

“Sudah selesai ditandatangani kontraknya dengan nilai total Paket Barat sebesar Rp3,48 Triliun dan Paket Tengah sebesar Rp3,51 Triliun. Begitu juga dengan Paket Timur Palapa Ring yang mencakup Provinsi NTT dan Maluku dengan total nilai Rp12,04 Triliun,” papar Rudiantara.

Rudiantara lebih jauh menjelaskan, saat ini pembangunan infrastruktur Palapa Ring masih terhalang kendala teknis. Pemerintah masih belum bisa memutuskan infrastruktur apa yang digunakan untuk pembangunan di Papua Tengah. Meski demikian Menkominfo menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.  Rencananya pembangunan fiber optik akan terintegrasi dengan pembangunan jalan ke seluruh wilayah Papua.

Selain infrastruktur fiber optik pemerintah juga tengah berusaha menjangkau wilayah terpencil melalui jangkauan balon udara. Melalui kerja sama dengan INSITEK, Kominfo sedang mengembangkan balon udara yang bisa membawa konektivitas internet.