Tag Archives: norma

lembaga sosial, sosial, norma, nilai sosial

Pengertian Lembaga Sosial: Fungsi dan Jenis-Jenisnya dalam Masyarakat

Manusia adalah makhluk sosial yang diyakini membutuhkan orang lain untuk saling membantu satu sama lain. Kumpulan kelompok manusia ini akan membentuk masyarakat sebagai suatu sistem sosial terkait proses kehidupan manusia.

Dalam menjalankan kehidupannya manusia sebagai bagian dari kelompok masyarakat menetapkan pandangan mengenai nilai dan norma, terkait perbedaan apa yang baik dan buruk dan direpresentasikan ke dalam sikap atau tindakan seseorang. Sikap ini juga dilandasi oleh sebuah lembaga sosial yang bertugas untuk memberikan pengendalian atas hidup individu. Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai pengertian lembaga sosial:

Pengertian Lembaga Sosial

Lembaga sosial adalah sebuah institusi sosial yang pada dasarnya merupakan kumpulan atas norma dan struktur sosial untuk menjalankan fungsi masyarakat. Lembaga sosial adalah  sebuah konsep dalam ilmu sosiologi yang menjelaskan mengenai sistem norma untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap penting di masyarakat.

Lembaga sosial pada dasarnya melibatkan segala hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia, seperti kebiasaan, kelakuan dan kegiatan-kegiatan sosial.  Menurut Robert Mac Iver dan Charles H, lembaga sosial adalah suatu prosedur yang digunakan untuk mengatur hubungan kelompok manusia dalam suatu kemasyarakatan.

Lembaga sosial akan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan masyarakat, seperti pendidikan, hukum, ekonomi bahkan politik. Lembaga sosial juga dikenal sebagai lembaga kemasyarakat dengan tujuan mengatur kehidupan setiap individu dalam masyarakat agar sesuai dengan nilai, norma dan sikap yang seharusnya dilakukan oleh seseorang.

Fungsi Lembaga Sosial

Lembaga sosial memiliki sejumlah fungsi dalam pelaksanaannya di masyarakat. Berikut ini sejumlah fungsi dari kehadiran lembaga sosial:

  • Sebagai pedoman masyarakat

Lembaga sosial berfungsi sebagai pedoman masyarakat karena berisi mengenai nilai dan norma dalam tatanan sosial. Lembaga sosial berfungsi untuk memberikan panduan, tata cara dan ketentuan mengenai sikap dan tindakan yang perlu dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat. Lembaga sosial berupaya untuk mengatur bagaimana setiap individu yang terlibat dapat menjalankan nilai dan norma yang telah diyakini dalam suatu kelompok.

  • Menjaga keutuhan masyarakat

Lembaga sosial berfungsi untuk menjaga keutuhan masyarakat dalam artian menghindari terjadinya konflik antar individu dalam masyarakat. Lembaga sosial dianggap juga sebagai bentuk pengawasan yang memiliki wewenang dalam masyarakat untuk dapat menjalankan tugasnya guna mengatur hubungan antar individu dalam berinteraksi di masyarakat.

  • Sebagai sistem pengendalian sosial

Lembaga sosial berfungsi sebagai sistem pengendalian sosial, dimana setiap individu perlu mengikuti ketentuan terkait sikap berdasarkan nilai dan norma yang berlaku di suatu masyarakat. Pengendalian sosial dilakukan guna menjaga hubungan dan integrasi antara individu dalam menjalankan kehidupan sosialnya.

Jenis-Jenis Lembaga Sosial

Lembaga sosial yang meliputi segala aspek kehidupan manusia dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut ini jenis-jenis lembaga sosial yang dapat ditemukan di masyarakat:

  • Lembaga Keluarga

Lembaga keluarga adalah bentuk lembaga sosial yang paling dasar dalam kehidupan seseorang. Lembaga keluarga adalah unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga dianggap sebagai sebuah lembaga karena diartikan sebagai kelompok yang terjalin oleh ikatan darah dan perkawinan. Lembaga keluarga biasanya menjadi dasar atau pokok dimana seseorang akan mengembangkan pemahamannya mengenai nilai dan norma apa yang ada di masyarakat, bagaimana keluarga akan menjadi landasan bagi seorang anak untuk dapat berkembang dan menjadi bagian dari masyarakat.

  • Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan adalah bentuk lembaga sosial yang berfokus pada proses pendidikan dalam upaya memberikan pengajaran terhadap seorang anak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan membimbing seseorang menjadi mandiri dan dewasa. Lembaga pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan individu menjadi bagian dari masyarakat, mengembangkan potensi diri seseorang, melestarikan budaya.

Lembaga pendidikan juga memiliki fungsi untuk menyediakan sarana bagi anak muda untuk berkembang, berkurangnya pengendalian orangtua terhadap anak, perpanjangan masa remaja seorang anak hingga pada pembentukan sistem kelas sosial. Pada intinya lembaga pendidikan merupakan sarana untuk memberikan pengajaran terkait nilai, norma dan tanggung jawab pada setiap individu masyarakat.

  • Lembaga Agama

Lembaga agama merupakan lembaga sosial yang membahas mengenai suatu keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat dan diterapkan pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari. Lembaga agama mengatur kehidupan manusia berlandaskan pada agama, hal ini berkaitan juga dengan hubungan yang terjalin antara manusia dengan Tuhannya. Lembaga agama sebagai lembaga sosial bertugas untuk menjadi wadah peraturan dan norma yang berhubungan dengan kepercayaan agama seseorang, sehingga agama akan menjadi tolak ukur atas sikap orang tersebut baik atau buruk.

  • Lembaga Hukum

Lembaga hukum adalah lembaga yang menjelaskan mengenai wadah yang berisi aturan-aturan tertulis dan diakui oleh masyarakat untuk dapat mengontrol dan memberikan sanksi atau hukuman, jika peraturan yang telah ditetapkan dilanggar baik oleh perorangan maupun kelompok. Lembaga hukum sebagai lembaga sosial berfungsi untuk mengawasi sikap dan tindakan masyarakat agar sesuai dengan peraturan ketentuan yang berlaku, dimana setiap pelanggar akan dikenakan sanksi yang sesuai.

Demikian penjelasan seputar lembaga sosial di masyarakat, sekarang kamu mengetahui bahwa masyarakat memiliki berbagai jenis lembaga yang bertugas untuk menjaga keutuhan dan pengendalian sosial. Semoga informasi yang telah disampaikan dapat membantu mu!

norma hukum, norma adalah, nilai sosial

Pengertian Norma Hukum: Ciri-Ciri, Sifat dan Kategorinya

Norma hukum adalah bagian dari norma sosial yang bertujuan guna menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat. Norma hukum dalam kaitannya dengan masyarakat cenderung memaksa agar seseorang mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan secara tertulis.

Meskipun norma hukum adalah bagian dari suatu norma sosial, tetapi terdapat perbedaan antara keduanya loh! Berikut ini penjelasan mengenai pengertian norma hukum beserta kategorinya.

Pengertian Norma Hukum

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan norma adalah ketentuan yang mengikat kelompok dalam masyarakat, kaidah yang digunakan sebagai tolak ukur untuk menilai. Norma hukum adalah bagian dari norma sosial masyarakat, peran norma hukum di masyarakat adalah wajib untuk ditaati mengenai apa yang diperintahkan dan dilarang guna menjaga ketertiban.

Norma hukum adalah norma tertulis dan resmi di bawah lembaga yang berwenang suatu negara dan berlaku di suatu tatanan masyarakat. Norma hukum mencakup hal-hal yang luas mengenai seluruh aspek kehidupan masyarakat yang berlaku pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam hukum.

Norma hukum dibentuk sebagai upaya menjalankan norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan yang tidak memiliki jaminan atas ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Norma hukum dibuat guna masyarakat patuh atas peraturan-peraturan sosial, dimana jika melanggar maka akan diberikan hukuman. 

Dengan kata lain, norma hukum adalah norma yang dibentuk untuk melengkapi norma-norma sosial di masyarakat, ketika norma tersebut tidak memiliki hukum pasti terhadap para pelanggaranya. Norma hukum berguna juga sebagai bentuk proses untuk membuat masyarakat menyesuaikan diri terhadap norma dan nilai kehidupan yang berlaku.

Ciri-Ciri Norma Hukum

Norma hukum hadir dalam upaya melengkapi norma-norma sosial lainnya, oleh sebab itu terdapat perbedaan antara norma hukum dengan norma lainnya. Berikut ini ciri-ciri dari norma hukum menurut soerjono soekanto:

  1. Norma hukum adalah norma yang menjadi tolak ukur hukum yang berupaya untuk membangun keseimbangan kepentingan antar masyarakat.
  2. Norma hukum bertujuan untuk mengalihkan konflik atau masalah yang terhadap keseimbangan masyarakat dan tidak sepenuhnya menghilangkan sebuah konflik.
  3. Norma hukum memiliki ciri sebagai tolak ukur yang bersifat tegas yang mengatur perilaku manusia.
  4. Norma hukum berisi mengenai sanksi hukum yang pasti terhadap para pelanggar hukum.

Sifat Norma Hukum

Norma hukum juga memiliki sifat yang dapat memperjelas kedudukannya sebagai hukum di masyarakat, untuk membuat masyarakat patuh terhadap norma tersebut. Berikut ini sifat-sifat norma hukum:

  • Sifat imperatif

Norma hukum memiliki sifat imperatif, yaitu suatu ketentuan atau perintah yang harus ditaati oleh masyarakat dalam suatu negara mengenai seluruh larangan ataupun perintahnya. Sifat imperatif dipahami juga sebagai sifat yang memaksa setiap orang untuk mematuhi hukum yang berlaku, jika seseorang melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang telah berlaku.

  • Sifat fakultatif

Norma hukum juga bersifat fakultatif, yaitu sifat yang secara pengetahuan wajib untuk dipatuhi oleh masyarakat. Sifat fakultatif juga dipahami sebagai norma hukum yang mengatur, dimana hukum dalam suatu norma bertujuan untuk mengatur ketertiban dan sikap yang dimiliki oleh setiap warga negara.

  • Sifat umum dan abstrak

Norma hukum memiliki sifat abstrak dalam pengertian bahwa setiap norma hukum yang berlaku tidak memiliki ketentuan khusus mengenai siapa yang dituju, tetapi secara keseluruhan masyarakat.

  • Sifat konkret dan individual

Norma hukum juga dapat bersifat konkret dan individual jika berkenaan dengan pihak atau orang tertentu atas peristiwa atau keadaan tertentu yang telah terjadi dan diatur dalam hukum.

Kategori Norma Hukum

Norma hukum memiliki beberapa kategori yang membedakannya dengan norma sosial pada umumnya, Berikut ini kategori norma hukum menurut Maria Farida:

  • Norma hukum umum dan individual

Kategori norma hukum umum adalah norma hukum yang ditujukan kepada keseluruhan masyarakat atau orang-orang secara umum tanpa adanya pihak tertentu yang dimaksud. Sedangkan norma hukum individual adalah norma yang ditujukan langsung terhadap pihak-pihak tertentu.

  • Norma hukum abstrak dan konkret

Kategori abstrak adalah norma hukum yang tidak melihat suatu batasan atas perbuatan atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang, sedangkan kategori konkret adalah norma hukum yang melihat perbuatan seseorang secara nyata.

  • Norma hukum terus-menerus dan berlangsung sekali

Kategori norma hukum selanjutnya adalah norma terus menerus, maksudnya adalah sebuah norma hukum yang diberlakukan tanpa dibatasi oleh waktu dan dapat terjadi kapan saja hingga peraturan yang ditetapkan mengalami perubahan. Norma hukum berlangsung sekali adalah norma yang hanya diberlakukan satu kali hingga masalah tersebut selesai dan bersifat penetapan.

  • Norma hukum tunggal dan berpasangan

Norma hukum juga dibedakan berdasarkan kategori tunggal dan berpasangan, dimana kategori tunggal menjelaskan norma hukum sebagai norma yang berdiri sendiri tanpa melibatkan norma hukum lainnya. Norma hukum berpasangan adalah norma yang berisi bagaimana seseorang perlu berperilaku dan bagaimana penyelesaiannya apabila seseorang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

Itu dia penjelasan seputar pengertian norma hukum sampai kategori norma hukum berdasarkan sifat dan bentuknya. Semoga penjelasan artikel tersebut dapat menambah wawasan mu!

norma, pengertian norma, nilai sosial, norma di indonesia

Norma Adalah: Pengertian, Tujuan, Contoh dan Perbedaannya dengan Nilai

Setiap manusia pasti selalu memiliki keinginan dan kehendak mengenai tujuan yang ingin diraihnya dalam hidup. Dalam masyarakat setiap manusia atau individu yang terlibat jelas memiliki keterhubungan dan keterkaitan secara sosial, mengenai bagaimana mereka saling berinteraksi, bagaimana informasi disampaikan dan bagaimana cara mereka berperilaku serta dipandang.

Hal-hal tersebut disebabkan oleh hadirnya norma, berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan norma.

Pengertian Norma

Norma adalah suatu ketentuan yang ada di tengah masyarakat berkaitan dengan perilaku manusia mengenai baik atau buruk dan ditentukan dengan perintah dan larangannya.Segala perilaku manusia yang dianggap sebagai sebuah larangan akan dianggap sebagai pelanggaran norma.

Norma erat kaitannya dengan pergaulan hidup manusia, dimana setiap orang memiliki pengalaman dalam hidupnya untuk menilai apakah suatu hal positif atau negatif. Norma bisa juga dianggap sebagai konsep dasar yang dimiliki manusia untuk menjelaskan dan membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Hadirnya norma di masyarakat akan mempengaruhi bagaimana seseorang akan berpikir dan bertindak, karena norma adalah bagian dari validitas manusia mengenai apa yang harus dilakukannya dalam kondisi tertentu dan secara nyata tidak bisa dibuktikan berdasarkan data faktual.

Tujuan Norma

Kehadiran sistem norma di masyarakat tentu dilandasi dengan tujuannya, berikut ini tujuan norma:

  • Mengatur perilaku hidup manusia

Norma memiliki tujuan untuk mengatur perilaku hidup manusia, karena melalui norma seseorang akan diberikan batasan mengenai apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak. Norma dalam masyarakat dapat dianggap sebagai pedoman hidup, dimana setiap masyarakat memiliki aturan dan kebiasaannya.

  • Meningkatkan moralitas hidup manusia

Norma bertujuan untuk meningkatkan moralitas hidup manusia, sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa norma adalah suatu ketentuan mengenai perilaku baik atau buruk. Norma bertujuan untuk membentuk perilaku manusia yang bermoral, maksud dari moralitas disini adalah perilaku positif yang diajarkan oleh normal dalam menentukan bagaimana seseorang berperilaku. Seperti misalnya, seorang anak yang lebih muda akan mengucapkan kata permisi ketika melewati kerumunan orang banyak.

  • Membedakan perilaku baik dan buruk

Normal juga bertujuan dalam membedakan perilaku baik dan buruk, masyarakat dibatasi oleh apa yang dianggap baik dan buruk. Hal ini dilakukan untuk mengatur sejauh mana seseorang dapat bersikap dan tidak melewati batas, dalam artian sikapnya tidak menyakiti atau memberikan dampak negatif pada orang lain.

  • Menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat

Tujuan lainnya dari normal adalah untuk menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat. Norma yang dianggap sebagai pedoman berperilaku manusia mengenai baik dan buruk akan membuat seseorang yang melewati batas norma mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya. Konsekuensi ini akan diberikan berupa sanksi dan memiliki tingkatan yang berbeda, baik itu sanksi secara hukum maupun sanksi sosial.

  • Mengatur kehidupan antar masyarakat

Norma bertujuan dalam mengatur kehidupan antar masyarakat, setiap individu memiliki teladan perilaku untuk saling menghormati batasannya dengan orang-orang. Dengan kata lain norma bertujuan dalam menjaga hubungan setiap individu dalam berinteraksi di masyarakat.

Contoh Norma di Indonesia

Setiap wilayah bisa memiliki ketentuan norma yang berbeda-beda, meskipun jika mendefinisikan sesuatu benar atau salah tidak akan jauh berbeda. Tetapi dalam prosesnya, norma juga berkaitan dengan pandangan adat atau budaya yang ada di wilayah tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki norma di dalamnya dan setiap masyarakat dituntut untuk dapat memberikan sikap yang baik.

Indonesia terkenal sebagai salah satu negara dengan masyarakat yang ramah, hal ini juga akibat dari peran norma yang dimiliki masyarakat Indonesia, Beberapa contohnya seperti adanya norma kesopanan, dimana norma ini menjelaskan mengenai cara tingkah laku yang dimiliki seseorang dan dianggap sebagai suatu hal yang wajar.

Normal kesopanan di Indonesia contohnya seperti, jika ingin memberikan barang kepada seseorang maka norma menganggapnya sopan jika menggunakan tangan kanan, jika bertemu orang yang lebih tua maka kita wajib untuk menghormatinya.

Norma lainnya adalah norma agama yang menjelaskan mengenai ketentuan-ketentuan agama mengenai baik dan buruk, norma ini bersifat mutlak dan tidak bisa diubah ketentuannya. Setiap orang yang beragama akan menjalankan norma agamanya sebagaimana agamanya mengajarkan sesuatu baik atau buruk

Perbedaan Norma dan Nilai

Norma dan nilai merupakan suatu aturan dan pandangan masyarakat yang berjalan beriringan, meskipun demikian keduanya bukanlah hal yang sama. Jika norma merupakan suatu kondisi yang berkaitan dengan perilaku seseorang, maka nilai adalah sesuatu yang lebih luas lagi dan membahas mengenai sifat manusia. 

Nilai memiliki sifat kompleks karena nilai yang berbeda akan menghasilkan sudut pandang yang berbeda juga, nilai berkaitan dengan etika, logika dan ilmu agama. Setiap manusia secara sadar memiliki keyakinan atas sesuatu dan inilah bagian dari nilai.

Nilai-nilai akan mendorong bagaimana manusia akan melakukan perbuatannya, nilai dianggap juga sebagai suatu hal yang memiliki manfaat dan kepuasan dalam diri individu. Berbeda dengan nilai maka norma dapat dikatakan sebagai suatu perilaku yang terwujud dari adanya nilai-nilai di masyarakat.

Demikian informasi seputar normal beserta contoh perilakunya di Indonesia, ada dasarnya setiap wilayah akan memiliki suatu normal sosial yang mengatur bagaimana sikap seseorang. Sehingga masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kehadiran norma, semoga informasi tersebut dapat bermanfaat.

norma adalah

Norma: Pengertian, Jenis dan Fungsinya Dalam Masyarakat

Sebagai makhluk sosial, kehidupan manusia tidak terlepas dari aturan dan pedoman yang berlaku di masyarakat. Aturan dan pedoman ini biasa disebut sebagai norma, yang berisi aturan dan batasan mengenai perbuatan yang boleh dilakukan maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

Norma-norma yang ada di masyarakat dapat berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis. Tujuannya adalah agar setiap orang mematuhinya, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Lantas, apa yang sebenarnya disebut dengan norma dan apa saja jenis-jenisnya?

Apa Itu Norma?

Istilah norma berasal dari Bahasa Belanda, yakni ‘norm’ yang berarti patokan dan pedoman, dan kata ‘mos’ dari Bahasa Latin yang berarti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma adalah aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang di dalam masyarakat.

Sederhananya, norma berarti tatanan kehidupan bersama dalam masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis tanpa adanya benturan maupun perselisihan.

Jenis-Jenis Norma

Setidaknya ada empat jenis norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Norma-norma tersebut antara lain adalah:

Norma Agama

Norma agama merupakan serangkaian aturan dan pedoman yang bersumber pada kitab suci masing-masing agama. Norma ini bersifat dogmatis, yang berarti aturan di dalamnya tidak boleh ditambah maupun dikurangi nilainya.

Norma agama memiliki sanksi yang akan diberikan ketika orang tersebut meninggal dunia, berupa dosa. Salah satu norma agama yang dianut oleh Agama Islam adalah larangan memakan babi dan minum minuman beralkohol.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah serangkaian aturan yang menekankan pada perbuata seseorang untuk menjaga sopan santun dan tata krama. Tujuannya, agar setiap manusia dapat saling menghargai satu sama lainnya.

Norma kesopanan juga berfungsi sebagai tata etika dalam berhubungan dengan sesama manusia. Salah satu contoh norma kesopanan adalah sikap menghormati dan menghargai seseorang yang lebih tua.

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan berisi aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang bersumber dari hati nurani seseorang. Norma ini memiliki tujuan untuk mengatur tingkah laku seseorang, dengan melakukan tindakan yang baik dan menghndari tindakan yang buruk.

Jika norma ini dilanggar, maka akan mendapat sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, dan dikucilkan dari masyarakat. Salah satu contoh norma kesusilaan adalah tidak mengambil hak milik orang lain, mencontek, dan lain sebagainya.

Norma Hukum

Terakhir, norma hukum merupakan serangkaian aturan yang dibuat oleh negara melalui lembaga-lembaga yang berwenang. Berbeda dengan norma lainnya, aturan ini bersifat mengikat setiap warga negara untuk menaati perintah dan mematuhi larangan.

Salah satu contoh norma hukum adalah kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi seseorang yang telah berumur 17 tahun jika hendak mengemudikan kendaraan.

Fungsi Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat

Norma memiliki kedudukan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Berikut adalah beberapa fungsi norma yang perlu kamu ketahui.

  1. Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat.
  2. Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram.
  3. Untuk mengatur setiap tindak perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
  4. Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama.
  5. Sebagai petunjuk maupun pedoman dalam menjalani hidup di lingkungan masyarakat.
  6. Untuk mendorong setiap individu agar dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat berdasarkan nilai-nilai yang belaku.

Nah, itulah penjelasan mengenai norma, mulai dari pengertiannya hingga fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga artikel ini dapat menambah wawasanmu!