Tag Archives: OnlinePajak

Layanan OnlinePajak membantu bisnis untuk mendigitalisasi operasional dan urusan perpajakan / OnlinePajak

OnlinePajak Galang Pendanaan Seri C, Sejauh Ini Kumpulkan Rp243 Miliar dari Visa, Tencent, dan Sejumlah Investor

Startup SaaS perpajakan OnlinePajak dikabarkan tengah menggalang dana Seri C. Berdasarkan data yang kami peroleh, Tencent, Altos Korea, dan Warburg Pincus telah masuk sejak Juli 2021. Terbaru, per November 2021, Visa turut andil memberikan investasi senilai $5 juta. Total dana yang sudah terkumpul di putaran ini mencapai $17 juta atau setara 243 miliar Rupiah.

Sebelumnya, perusahaan telah mengumumkan pendanaan seri B senilai $25 juta pada Oktober 2018. Pendanaan ini dipimpin Warburg Pincus, dengan dukungan Global Innovation Fund (GIF) dan Endeavor Catalyst. Investor sebelumnya seperti Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge turut berpartisipasi. Sementara pendanaan seri A mereka berhasil mengumpulkan dana $3,5 juta di awal 2018.

Perjalanan pendanaan OnlinePajak / DailySocial.id

Diperkirakan, dengan perolehan investasi tersebut, valuasi OnlinePajak telah mencapai $184 juta atau sekitar 2,6 triliun Rupiah. Sebelumnya OnlinePajak telah mengklaim status unicorn di sebuah kesempatan temu media. Kami sudah mencoba menghubungi pihak terkait untuk keterangan lebih lanjut, namun belum mendapatkan respons.

Layanan dan kompetisi pasar

Hadir sebagai layanan SaaS untuk bisnis, saat ini OnlinePajak menyajikan beberapa layanan yang dikemas dalam tiga  kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan buku potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya.

Menu Payroll terkait fitur penggajian, termasuk pajak PPh 21, perhitungan gaji, dan slip gaji. Lalu di kategori Lainnya terdapat kanal untuk pembayaran, pelaporan, termasuk untuk pajak pribadi. Mereka juga mengoperasikan layanan PajakPay untuk memudahkan proses pembayaran pajak. Tersedia juga sejumlah layanan berbasis API untuk integrasi layanan dengan pihak mitra.

Sejumlah startup telah mengembangkan layanan serupa. Untuk kepengurusan perpajakan bisnis, sejauh ini ada beberapa startup yang turut bermain di segmen tersebut, di antaranya HiPajak, Pajak.io, Catapa, Fast-8, dan Mekari.

Kendati demikian, jika meninjau dari beberapa statistik, posisi OnlinePajak sebagai layanan pengelolaan pajak memang lebih tinggi dari lainnya. Berdasarkan statistik kunjungan situs, situs OnlinePajak menempati peringkat pertama di kategori Finance (Accounting and Auditing).

Perbandingan trafik situs OnlinePajak dengan Mekari / SimilarWeb

Ukuran pasar

Menurut data Fortune Business Insight, ukuran pasar perangkat lunak manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada tahun 2018 secara global. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi $11,19 miliar pada 2026 dengan CAGR 10,4%.

Pada dasarnya sifat layanan tersebut membantu bisnis atau perusahaan untuk melakukan pengelolaan pajak. Kendati demikian, seperti di Indonesia, semua proses sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Bahkan di kalangan korporasi, biasanya mereka memiliki konsultan khusus yang fokus melakukan advokasi pajak.

Segmen UMKM mungkin bisa menjadi sasaran utama. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM baru berkisar Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun.

Namun demikian, menurut MSME Empowerment Report 2021 yang dirilis DSInnovate, layanan pengelolaan pajak digital belum banyak diminati. Hal tersebut dikarenakan urusan perpajakan dinilai belum menjadi pain point utama mereka saat ini, dibandingkan faktor lain seperti distribusi produk, modal, dan logistik.

Layanan digital yang saat ini banyak digunakan UMKM / DSInnovate
Application Information Will Show Up Here

OnlinePajak Claims Unicorn Status, Is that How Big the Market Size?

Tax management focused SaaS startup for business “OnlinePajak” claim its “unicorn” status. It was directly mentioned by the executives at a media meeting, as quoted by Katadata.

Previously, news about the unicorn status emerged from CBInsights. However, it is known that currently (14/10) CBInsights has removed the name OnlinePajak from the list.

We have tried to ask related parties on this matter to the company, including the company’s latest funding round [if any]. Until this publication, we have received no feedback. We tried asking one of the investors, however, there’s no comment on the unicorn status.

Based on data submitted to the regulator, OnlinePajak’s last funding round was the Series C round in July 2021. Tencent and a series of investors poured around $12 million, raise the company’s valuation to $179 million — 1/10th of what it claims to be a unicorn startup.

The company’s also backed by popular investors such as Alpha JWC Ventures, Sequoia Capital India, Endeavor Catalyst, and several others.

We actually have included OnlinePajak on the Centaur list since last year, which marks the company’s milestone reaching a valuation of over $100 million.

OnlinePajak service

Currently, OnlinePajak services are divided into three main product categories: Invoice, Payroll, and Others. In the Invoice sub-service, there are various features such as calculating/depositing/reporting VAT and PPh, making withholding books, invoices, NPWP validation, and others.

While Payroll includes payroll features, PPh 21 tax, salary calculations, and slips. While in the Other category, there are channels for payment, reporting, including for personal taxes. Currently they also operate the TaxPay service to facilitate the tax payment process.

In order to facilitate users, in addition to portals on the web, OnlinePajak presents an application on Android which has been downloaded by around 10 thousand+ users with 3.7 rating. Another application that also helps accommodate tax needs is HiPajak, on Google Play the platform has been downloaded by 50 thousand+ users and gets the same rating.

Another innovation launched by local startups to make it easier for businesses and individuals to manage taxes is Pajak.io. Its main service is based on a chatbot called “Bee-Jak”, ready to answer and assist various complaints regarding tax reporting and payment. Meanwhile, other SaaS services that focus on HR and Payroll also generally have the capability to perform tax calculations, such as those provided by Catapa, Fast-8, and Mekari.

Statistics comparison of OnlinePajak and KlikPajak by Mekari / SimilarWeb

Market size

Based on data compiled by Fortune Business Insight, the market size of tax management software has reached $5.24 billion in 2018 globally. The number is projected to increase to $11.19 billion in 2026 at a CAGR of 10.4%.

Basically the nature of the service helps businesses or companies to do tax management. However, in Indonesia likewise, all processes can actually be done independently. Even among corporations, they usually have a special consultant who focuses on tax advocacy.

The MSME segment may be the main target, although the government the tax collection process considered this circle has received “privileges”, both in terms of a simple process and a relatively lower value. According to data from the Directorate General of Taxes at the Ministry of Finance in 2019, the final income tax contribution of MSMEs was only around Rp7.5 trillion or around 1.1% of the total PPh in the same year at Rp711.2 trillion.

In order to overcome this, several applications that focus on recording MSME finances also feature a tax calculation function. Even the KemenkopUKM also presents the LAMIKRO application that can be used and downloaded for free.

OnlinePajak unicorn status

With the size of the market [specifically on tax calculation software], it is actually interesting to know OnlinePajak’s current valuation has reached $1 billion. As its business model accommodates a fairly niche market. However, it has the potential to target a wider product segment starting from the pain point around taxes – to being an end-to-end SaaS for businesses.

In general note, for OnlinePajak’s business line (tax payment), the company has appointed Mulia Dewi as CEO. While the Founder Charles Guinot currently serves as Group CEO. It is possible that there is a wider service segment the company is currently preparing to reach potential for a larger market share.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here
OnlinePajak Unicorn

OnlinePajak Klaim Status “Unicorn”, Sebesar Itukah Ukuran Pasarnya?

Startup SaaS untuk bisnis yang memfokuskan pada pengelolaan pajak “OnlinePajak” mengklaim status “unicorn” mereka. Hal ini disampaikan eksekutif mereka di kesempatan temu media, salah satunya seperti dikutip Katadata.

Awalnya kabar mengenai status unicorn tersebut muncul dari daftar CBInsights. Namun diketahui saat ini (14/10) di daftar tersebut CBInsights telah menghilangkan nama OnlinePajak.

Kami sudah mencoba menanyakan ke pihak terkait tentang hal ini ke perusahaan, termasuk putaran pendanaan baru yang didapat perusahaan [jika ada]. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban. Pun saat kami menanyakan kepada salah satu investornya, mereka memilih tidak berkomentar mengenai status unicorn tersebut.

Berdasarkan data yang disubmisi ke regulator, pendanaan terakhir OnlinePajak adalah putaran seri C pada Juli 2021 lalu. Tencent dan sejumlah investor masuk membawa dana sekitar $12 juta, melambungkan valuasi perusahaan di angka $179 juta — 1/10 dari angka valuasi yang diklaim sebagai sebuah startup unicorn.

Mereka turut didukung investor populer seperti Alpha JWC Ventures, Sequoia Capital India, Endeavor Catalyst, dan beberapa lainnya.

Sejak akhir tahun lalu, kami memang sudah memasukkan OnlinePajak ke daftar Centaur, yang menandakan tonggak perusahaan telah mencapai valuasi di atas $100 juta.

Layanan OnlinePajak

Saat ini layanan OnlinePajak terbagi ke dalam tiga kategori produk utama: Invoice, Payroll, dan Lainnya. Di dalam sub-layanan Invoice, terdapat beragam fitur seperti hitung/setor/lapor PPn dan PPh, pembuatan bukeu potong, faktur, validasi NPWP, dan lainnya.

Sementara di Payroll, di dalamnya terkait fitur penggajian, termasuk pajak PPh 21, perhitungan gaji, dan slip gaji. Sementara di kategori Lainnya, terdapat kanal untuk pembayaran, pelaporan, termasuk untuk pajak pribadi. Saat ini mereka juga mengoperasikan layanan PajakPay untuk memudahkan proses pembayaran pajak.

Untuk memudahkan pengguna, selain portal di web, OnlinePajak juga menghadirkan aplikasi di Android bernama Aplikasi tersebut sudah diunduh sekitar 10 ribu+ pengguna dengan rating 3,7. Aplikasi lain yang juga membantu mengakomodasi kebutuhan pajak adalah HiPajak, di Google Play platform tersebut telah diunduh 50 ribu+ pengguna dan mendapati rating yang sama.

Inovasi lainnya yang diluncurkan startup lokal untuk memudahkan bisnis dan perseorangan mengelola pajak adalah Pajak.io. Layanan utama mereka berbasis chatbot bernama “Bee-Jak”, siap menjawab dan membantu berbagai keluhan seputar pelaporan dan pembayaran pajak. Sementara layanan SaaS lain yang fokus ke HR dan Payroll juga umumnya sudah menyematkan kapabilitas untuk melakukan perhitungan pajak, misalnya yang disediakan Catapa, Fast-8, dan Mekari.

Perbandingan statistik situs OnlinePajak dan KlikPajak yang dikelola Mekari / SimilarWeb

Ukuran pasar

Menurut data yang dihimpun Fortune Business Insight, ukuran pasar perangkat lunak manajemen pajak telah mencapai $5,24 miliar pada tahun 2018 secara global. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi $11,19 miliar pada 2026 dengan CAGR 10,4%.

Pada dasarnya sifat layanan tersebut membantu bisnis atau perusahaan untuk melakukan pengelolaan pajak. Kendati demikian, seperti di Indonesia, semua proses sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Bahkan di kalangan korporasi, biasanya mereka memiliki konsultan khusus yang fokus melakukan advokasi pajak.

Segmen UMKM mungkin bisa menjadi sasaran utama, kendati menurut pemerintah proses pungutan pajak di kalangan ini sudah mendapatkan “keistimewaan”, baik dari sisi proses yang sederhana maupun nilai yang relatif lebih rendah. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 2019, kontribusi PPh final UMKM baru berkisar Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun.

Untuk menyiasatinya, beberapa aplikasi yang fokus pada pencatatan keuangan UMKM juga menghadirkan fitur penghitungan pajak. Bahkan dari KemenkopUKM juga menghadirkan aplikasi LAMIKRO yang bisa digunakan dan diunduh secara cuma-cuma.

Status unicorn OnlinePajak

Dengan ukuran pasar tersebut [spesifik pada perangkat lunak perhitungan pajak], menjadi menarik jika valuasi OnlinePajak saat ini sudah sampai menembus $1 miliar. Pasalnya model bisnis mereka mengakomodasi pasar yang cukup niche. Namun demikian, ada potensi OnlinePajak untuk menyasar segmen produk yang lebih luas dimulai dari pain point seputar pajak – menjadi SaaS end-to-end untuk bisnis.

Seperti diketahui, untuk lini bisnis OnlinePajak (pembayaran pajak), perusahaan telah menunjuk Mulia Dewi sebagai CEO. Sementara Founder Charles Guinot saat ini menjabat sebagai Group CEO. Kemungkinan memang ada segmen layanan lebih luas yang tengah disiapkan perusahaan, untuk mendapati potensi pangsa pasar yang lebih besar.

Application Information Will Show Up Here
OnlinePajak secures 379 billion series B funding led by Warburg Pincus supported by the Global Innovation Fund (GIF) and Endeavor Catalyst

OnlinePajak Secures Series B Funding, Worth of 379 Billion Rupiah

OnlinePajak just announced Series B funding worth of $25 million (around 379.6 billion Rupiah). It was led by Warburg Pincus supported by Global Innovation Fund (GIF) and Endeavor Catalyst. The previous investors, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, and Primedge have also participated in this round.

Charles Guinot, OnlinePajak‘s Founder & CEO, said that this funding was a validation of the current business model. Funding will be used for tax compliance revolution with blockchain and artificial intelligence-based technology.

“We plan to accelerate our ability expansion to always help taxpayers. We will transform the easy business in this country by helping companies to prove their productivity, and to support the Directorate General of Taxes to manage state’s taxation,” he added.

Founded in 2015, OnlinePajak displays a web-based integrated app to be used by taxpayers to calculate, deposit, and tax report. It’s intended for personal or institutional use. Previously, OnlinePajak has received Series A funding at the end of 2017 led by Alpha JWC Ventures.

“We believe OnlinePajak has a great potential to grow, not only in helping Indonesia’s business industry to have the more efficient operation but also having an important role for realizing the vision of Indonesian government to expand state tax base,” Warburg Pincus’ Head of Southeast Asia, Jeffrey Perlman, said.

OnlinePajak became the first tax startup which already implemented blockchain technology. Since the launching in 2015, OnlinePajak has been trusted by more than 900,000 users.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Pendanaan OnlinePajak

OnlinePajak Dapatkan Pendanaan Seri B Senilai 379 Miliar Rupiah

OnlinePajak mengumumkan baru saja membukukan pendanaan seri B senilai $25 juta (setara dengan 379.6 miliar Rupiah). Pendanaan tersebut dipimpin oleh Warburg Pincus, dengan dukungan Global Innovation Fund (GIF) dan Endeavor Catalyst. Investor OnlinePajak sebelumnya, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge juga turut berpartisipasi dalam pendanaan lanjutan ini.

Charles Guinot selaku Founder & CEO OnlinePajak mengatakan bahwa pendanaan ini menjadi validasi model bisnis yang dijalankan. Pendanaan akan difokuskan untuk mewujudkan revolusi kepatuhan pajak dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan dan blockchain.

“Kami berencana untuk mempercepat perluasan kemampuan kami untuk terus membantu wajib pajak. Kami akan mentransformasikan kemudahan berbisnis di negara ini, dengan membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas mereka, dan juga mendukung Direktorat Jenderal Pajak mengelola pajak yang dibutuhkan negara,” ujar Charles.

Didirikan pada 2015, OnlinePajak menghadirkan aplikasi terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak. Aplikasi ditujukan untuk penggunaan pribadi maupun institusi. Sebelumnya, OnlinePajak juga telah berhasil meraih pendanaan Seri A di akhir 2017 dipimpin oleh Alpha JWC Ventures.

“Kami percaya bahwa OnlinePajak memiliki potensi pertumbuhan yang luar biasa, tidak hanya dalam membantu dunia bisnis di Indonesia agar dapat  beroperasi lebih efisien, tetapi juga dalam memainkan peran penting demi mewujudkan visi pemerintah Indonesia untuk memperluas basis pajak negara,” kata Head of Southeast Asia dari Warburg Pincus, Jeffrey Perlman.

OnlinePajak menjadi startup perpajakan pertama yang telah mengimplementasikan teknologi blockchain. Sejak diluncurkan pada 2015, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 900 ribu pengguna.

Sekolah coding gratis yang diprakarsai OnlinePajak diberi nama L’Académie

OnlinePajak Prakarsai Sekolah Coding Gratis Di Indonesia

OnlinePajak meresmikan sekolah gratis untuk belajar pemrograman atau sering disebut dengan sekolah coding. Sekolah tersebut diberi nama L’Académie. Ini merupakan hasil kemitraan dengan beberapa pihak, termasuk 42, sebuah badan nirlaba Prancis yang memiliki konsep belajar yang akan dipakai L’Académie.

Hadirnya L’Académie disambut baik oMenteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang juga turut menyaksikan acara penandatanganan tersebut.

“Salah satu pilar ekonomi digital adalah talent untuk mengisi ekosistem ekonomi digital. Saya mengapresiasi upaya untuk memberikan dukungan penyediaan sumber daya manusia dalam ekonomi digital,” terang Rudiantara.

Sementara itu, Founder dan Direktur OnlinePajak Charles Guinot menyatakan bahwa L’Académie didirikan sebagai bentuk dukungan OnlinePajak dalam rangkat memajukan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang disediakan pemerintah untuk keberhasilan studi generasi penerus bangsa, terutama dalam menyediakan sumber daya di ekosistem startup,” ujar Charles.

Hal yang tak jauh beda diungkapkan Komisaris OnlinePajak Gita Wirjawan. Ia sangat mendukung terbentuknya L’Académie sebagai wujud tanggung jawab dan kontribusi dunia usaha dalam meningkatkan ketahanan dan pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

“Saya berharap Indonesia akan dikenal sebagai salah satu pemasok programmer unggul yang sangat dibutuhkan di era industri digital saat ini, sekaligus tujuan investasi yang kondusif bagi dunia,” terang Gita.

Co-Founder L’Académie Guillaume Catala menuturkan, pendidikan dan teknologi adalah dua hal yang berperan penting untuk majunya sebuah negara dan Indonesia kaya akan bibit unggul di dunia teknologi informatika. Hadirnya L’Académie memiliki tujuan untuk menumbuhkan potensi ekosistem digital secara menyeluruh di Indonesia.

L’Académie akan mengadopsi model pembelajaran dari 42, sebuah sekolah IT Prancis yang telah sukses di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, kawasan Amerika Selatan, Ukraina, hingga Rumania dengan mengimplementasikan french excellence dalam standar kualitas pendidikannya.

“Tidak ada syarat khusus atau batasan ijazah. Hanya tes masuk yang perlu diikuti untuk bergabung di L’Académie. Metode pengajaran dan fasilitas akan sama dengan yang ada di 42,” terang perwakilan 42 Oliver Ducourant.

L’Académie akan mengusung metode teacher-free, peer to peer learning concept dan project based learning yang sudah diterapkan di 42. Platformnya bersifat digital, sehingga peserta hanya perlu membuka laptop dan mengakses platform belajar. Mulai September 2019 sebanyak 150 orang akan mengikuti proses belajar dan akan mendapatkan tempat magang dan bekerja di perusahaan terpilih.

Transparent and Trust are the two essential things in tax system

OnlinePajak Applies Blockchain for Tax Transparency

Not many people are aware of OnlinePajak app that helps people for online accounting, reporting, and tax deposit. It’s a third-party application or an alternative for tax solution.

OnlinePajak finds a new solution for its mission to simplify the complicated administration process. By adopting blockchain technology to increase transparency in Indonesia’s tax system.

The blockchain implementation is announced on Friday (4/27). Also joining the ceremony were Minister of Communication and Information (Menkominfo) Rudiantara, General Secretary of Indonesia’s Blockchain Association (ABI) Steven Suhadi, and tax observer Yustinus Prastowo.

Charles Guinot, Founder & Director of Online Pajak, said in his speech that blockchain technology can ensure transparency not only for the public, but also for the government’s system.

“The main issue in the tax system is trust. They always questioning whether the tax they’ve paid is recorded or not. It happens too when purchasing a property, they didn’t know whether its tax has been paid by the previous owner,” he said.

Tax payment involves some parties, from DJP (Directorate General of Tax), DJP (Directorate General of Treasury), Bank Indonesia (BI), Perception Bank, and other third parties.

In this case, the involved parties will have notes on every tax transaction and capable to check the tax agreement. However, the taxpayer’s information remains safe.

Furthermore, Rudiantara expects blockchain to be widely adopted, not only for the government but also corporates. For him, it’ll trigger the other sectors to join.

“However, the public isn’t really aware of the technology, it’s complicated for them. The most important thing is to highlight the benefit. I hope this technology can be adopted for other corporate stuff, whether it (OnlinePajak) succeed, others will too,” Rudiantara said.

The support also coming from the newborn ABI (Indonesia’s Blockchain Association). It has a proactive vision to boost the blockchain implementation that still growing.

Potential new taxpayers

Rudiantara also said the positive impact of blockchain in tax payment system. For example, to push the OTT (over-the-top) entrepreneur to pay taxes, including potential SMEs for new taxpayers.

“In Go-Jek, how many drivers? Sellers in Tokopedia? It’s also SME. They’re taxpayers, not the object. Blockchain becomes the solution for an easy process [to pay taxes],” he added.

Yustinus Prastowo, a tax observer said that blockchain is now become a solution to make the complicated tax system easier.

“The current challenge is tax ratio, many taxpayers but the cake’s small. We have 50 million potential taxpayers, only 30 million registered. There’s still 20 million potential taxpayers. Why is that? It is about trust,” Prastowo said.

He also added, blockchain implementation is expected to increase transparency to raise public’s trust with the current system. In other words, the government can get more taxpayers.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Perpajakan diharapkan menjadi lebih transparan dengan bantuan implementasi blockchain oleh OnlinePajak

OnlinePajak Terapkan Blockchain, Bantu Wujudkan Transparansi Perpajakan

Belum banyak yang tahu, aplikasi OnlinePajak memungkinkan masyarakat untuk menghitung, melapor, dan menyetor pajak secara online. Layanan ini dapat dikatakan sebagai aplikasi pihak ketiga atau alternatif untuk solusi perpajakan.

OnlinePajak memiliki upaya baru mewujudkan misinya dalam menyederhanakan proses administrasi yang selama ini rumit. OnlinePajak mengadopsi teknologi blockchain untuk meningkatkan transparansi pada sistem pembayaran pajak di Indonesia.

Pengumuman implementasi blockchain ini diresmikan pada Jumat (27/4/) lalu dan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Sekjen Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Steven Suhadi, dan pengamat pajak Yustinus Prastowo.

Dalam sambutannya, Founder & Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan bahwa teknologi blockchain dapat memberikan jaminan transparansi tak hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk sistem pemerintahan.

“Masalah utama dalam sistem perpajakan selama ini adalah trust. Mereka selalu bertanya-tanya apakah yang pajak yang dibayarkan sudah tercatat atau belum. Sama seperti saat mau membeli properti, mereka tidak tahu kan pajak propertinya sudah dibayarkan oleh pemilik sebelumnya atau belum,” ungkap Guinot.

Sistem pembayaran pajak melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb), Bank Indonesia (BI), bank persepsi, dan pihak ketiga lainnya.

Dalam kasus ini, pihak-pihak yang terlibat di atas akan memiliki catatan dari setiap transaksi pembayaran pajak dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak. Adapun, data wajib pajak tetap terjamin kerahasiaannya.

Lebih lanjut, Menkominfo Rudiantara mengungkapkan harapannya agar teknologi blockchain dapat diadopsi secara luas, tak hanya untuk lingkungan pemerintahan tetapi juga korporasi. Menurutnya, hal ini akan memancing sektor lain untuk turut mengadopsi blockchain.

“Bagaimanapun juga masyarakat tidak mau tahu teknologinya apa, buat mereka ini ribet. Yang penting adalah manfaatnya ini ditonjolkan juga. Saya harap teknologi ini bisa diadopsi untuk urusan lain di korporasi, karena kalau ini (OnlinePajak) sukses, sektor lain akan ikut,” tutur pria yang karib disapa Chief RA ini.

Dukungan serupa diungkapkan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) yang baru resmi berdiri. Asosiasi ini memiliki visi untuk proaktif mendorong implementasinya mengingat implementasi blockchain masih sangat hijau di sini.

“Ini baru permulaan, tetapi kami harap dapat mengedukasi blockchain secara berkelanjutan ke pihak pemerintahan, apa saja benefit yang bisa didapat dari teknologi ini,” ucap Steven Suhadi.

Potensi Tax Payer Baru

Rudiantara juga menekankan dampak positif dari penerapan blockchain pada sistem pembayaran pajak. Misalnya, mendorong pelaku usaha over-the-top (OTT) untuk membayar pajak, termasuk pelaku usaha kelas menengah (UKM) yang berpotensi menjadi pembayar pajak baru.

“Di Go-Jek, jumlah driver-nya ada berapa? Seller di Tokopedia juga demikian, kan termasuk kelas UKM. Mereka bukan obyek pajak, melainkan peserta pajak baru. Blockchain menjadi solusi untuk mencari proses baru supaya masyarakat dipermudah [untuk membayar pajak],” tambahnya.

Pengamat pajak Yustinus Prastowo menambahkan bahwa teknologi blockchain kini dinilai menjadi solusi untuk menyederhanakan sistem perpajakan yang dianggap rumit.

“Tantangan kita saat ini adalah tax ratiotax payer-nya banyak tetapi yang kue yang diambil kecil. Kita ada 50 juta potential tax payer, tetapi 30 juta yang baru daftar. Masih ada 20 juta orang lagi yang berpotensi menjadi tax payer. Mengapa demikian? Karena masalah trust,” ungkap Yustinus.

Implementasi blockchain, menurut Yustinus, diharapkan dapat mendorong transparansi sehingga masyarakat lebih percaya dengan sistem perpajakan saat ini. Dengan kata lain, negara bisa mendapat tax payer lebih banyak.

OnlinePajak kenalkan PajakPartner sebagai pendukung ekosistem terintegrasi

PajakPartner Tegaskan Posisi OnlinePajak Sebagai Startup Spesialis Perpajakan

Di penghujung bulan Februari OnlinePajak, startup yang memiliki segmen khusus di dunia perpajakan kembali mengenalkan sebuah fitur yang bisa mendukung kinerja layanannya. Mereka mengenalkan PajakPartner sebagai sebuah ekosistem yang berisi mitra atau partner yang bisa bermanfaat bagi pelanggan perihal perpajakan. Di antaranya adalah konsultan pajak, layanan aplikasi HR, layanan aplikasi akuntansi, bank, hingga e-commerce.

Ekosistem PajakPartner didesain khusus untuk membantu berbagai permasalahan yang kerap ditemui para pelanggan. Misalnya sebuah perusahaan mencari penyedia jasa konsultan pajak, sebagai pertimbangan pertama adalah kredibilitas. Peran PajakPartner adalah memecahkan permasalahan itu, mereka menyediakan kemudahan akses ke konsultan pajak yang kredibel.

Sejauh ini di dalam ekosistem PajakPartner sudah diisi dua puluh tiga konsultan pajak yang siap membantu permasalahan pajak para penggunanya. Beberapa konsultan pajak yang terdaftar antara lain, Mazars, Benny Gunawan & Partners, T & Y Consulting Tax & Law Firm, ElkaCiptaSolusi dan lain-lain.  Selain konsultan pajak ekosistem PajakPartner juga diisi sejumlah layanan yang membantu urusan bisnis, seperti aplikasi HR yang sudah diisi oleh Sleekr, Talenta dan Payrollboz. Ada juga aplikasi seperti Xero, Accurate dan Million.

PR Manager OnlinePajak Azwin Nugraha kepada DailySocial menjelaskan integerasi yang dilakukan bisa menjadi wadah yang dapat menambah jaringan pelanggan sehingga bisa membantu bisnis berkembang.

“OnlinePajak menyadari bahwa bisnis membutuhkan sebuah platform terintegrasi sebagai wadah yang dapat menambah jaringan pelanggan, sehingga bisnis dapat berkembang pesat dan menghasilkan profit. Selain itu, tentu juga demi membangun Indonesia yang lebih baik lagi melalui pengumpulan pajak,” terang Azwin.

Kolaborasi ini diharapkan bisa membantu pelanggan OnlinePajak. Dengan layanan dan integrasi yang ditawarkan mereka bisa fokus pada pengembangan bisnis, untuk urusan mengenai pajak, HR atau lainnya bisa mereka dapatkan di platform OnlinePajak.

“OnlinePajak berharap banyak peluang bisnis yang tercipta dan dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisnis dapat berkembang dengan pesat. Selain itu, pertumbuhan perekonomian di tanah air diharapkan dapat semakin maju dan masyarakat semakin patuh terhadap pajak,” papar Azwin.

Tujuan akhir OnlinePajak adalah menyuguhkan layanan yang membantu perusahaan seputar bisnis dan perpajakan. Tahun ini mereka berusaha mengembangkan lebih banyak solusi bisnis dan perpajakan dan juga mengelola pajak sebanyak-banyaknya dengan target membantu penyetoran pajak senilai Rp 100 triliun di tahun 2018.

OnlinePajak Offers An Easy Way For Tax Payment By Launching PajakPay

For an easier online tax payment, PT Achilles Advanced Systems, well-known as the owner of OnlinePajak service, launches PajakPay platform.
OnlinePajak’s Founder and CEO Charles Guinot said to the media, PajakPay is a
solution for taxpayers implementing tax payment.

PajakPay is a kind of corporate virtual account feature for an easier online tax payment by one click away.

The OnlinePajak’s new feature is claimed to fullfil the fundamental standard as a web-based application service provider. By acquiring ISO 27001: 2013 certification as an international standard for a credible safety guarantees and data confidentiality.

“We can guarantee all data has been well-encrypted and taxpayers confidentiality is well-kept,” he said.

Tax calculation, payment, and report

By only one platform, taxpayers can use the three procedures provided by PajakPay, such as tax calculation, tax payment, and report on the platform. Besides individual tax, PajakPay provides option for e-commerce taxpayers, employees and purchasing tax. Soon, the taxpayers can get a Billing ID and a valid payment receipt from the government.

“Currently, there are 3% of the taxpayers has paid and reported their taxes online. The presence of PajakPay is expected to invite more people into paying taxes,” added him.

Partners with Bank Sinarmas

Bank Sinarmas’ President Director, Frenky Tirtowijoyo, welcoming the synergy between Bank Sinarmas and OnlinePajak as the bank support to an easier technology innovation for society. No longer seeing technology as a challenge, the strategic partnership is considered as a positive step to provide more services for customers and taxpayers.

“Using virtual account, Bank Sinarmas provides services for an easier tax payment, so that the more of taxpayers can conduct these activities safely and reliably,” Tirtowijoyo said.

Since its establishment in 2015, OnlinePajak has gained more than 500 thousand users. Companies have used OnlinePajak includes Go-Jek, Telkomsel, Garuda Indonesia and Bank Mandiri. In the end of 2017, OnlinePajak is said to have collected more than 40 trillion Rupiah.

“The similar vision and mision are the reason we decided to be partnered with Bank Sinarmas,” Guinot said.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian