Tag Archives: pemerintah

Ilustrasi cara membuat paspor (gambar: kylie anderson / unsplash)

Syarat, Panduan dan Tata Cara Lengkap Membuat Paspor

Membuat paspor seringkali menjadi hal yang membingungkan bagi banyak orang. Bagi mereka yang belum pernah melakukannya, proses ini bisa terasa rumit dan memerlukan pemahaman yang baik.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah pembuatan paspor dengan cara yang mudah dipahami, khususnya bagi pembaca yang membutuhkan paspor untuk keperluan formal dan perjalanan internasional.

Banyak orang mungkin mengalami kesulitan saat hendak membuat paspor. Beberapa permasalahan yang sering dihadapi antara lain:

– Proses pembuatan paspor terkadang terlihat rumit dan memerlukan pengumpulan dokumen tertentu.

– Kesalahan Pengisian Formulir:** Kesalahan dalam pengisian formulir aplikasi paspor dapat menjadi hambatan utama.

– Waktu Proses yang Lama:** Beberapa orang mungkin khawatir tentang berapa lama proses pembuatan paspor akan memakan waktu.

Sulitnya proses pembuatan paspor bisa membuat seseorang tercegah untuk memulai. Kesalahan kecil dalam dokumen atau formulir dapat menyulitkan perjalanan rencana internasional Anda. Bayangkan betapa menyebalkannya jika setelah menunggu berhari-hari atau berminggu-minggu, Anda menemui kendala hanya karena kurangnya pemahaman atau kesalahan pengisian formulir.

Langkah-Langkah Lengkap Membuat Paspor:

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, berikut adalah langkah-langkah mudah dan langkah demi langkah untuk membuat paspor:

1. Pilih Tipe Paspor:

   – Paspor Biasa: Digunakan untuk keperluan umum seperti perjalanan liburan atau bisnis.

   – Paspor Diplomatik: Dikeluarkan khusus untuk pejabat pemerintah dan anggota diplomatik.

   – Paspor Dinas: Diberikan kepada orang-orang yang melakukan perjalanan atas nama pemerintah atau lembaga tertentu.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:

   – Identitas Pribadi: Pastikan Anda memiliki dokumen identitas pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran.

   – Pas Foto: Sediakan pas foto dengan spesifikasi yang sesuai, biasanya berwarna, latar belakang putih, dan ukuran tertentu.

   – Bukti Alamat: Dokumen seperti rekening listrik atau air dapat digunakan sebagai bukti alamat.

3. Isi Formulir Aplikasi Paspor:

   – Dapatkan formulir aplikasi paspor dari kantor penerbit paspor atau unduh dari situs web resmi.

   – Isi formulir dengan cermat dan pastikan semua informasi akurat dan sesuai.

4. Bayar Biaya Paspor:

   – Setiap negara memiliki biaya pembuatan paspor yang berbeda. Pastikan Anda mengetahui jumlah yang harus dibayarkan dan cara pembayarannya.

5. Kunjungi Kantor Penerbit Paspor:

   – Ajukan permohonan paspor di kantor penerbit paspor setempat.

   – Pilih waktu yang tepat, dan pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.

6. Proses Wawancara (jika diperlukan):

   – Beberapa negara mungkin mewajibkan wawancara sebelum memberikan paspor.

   – Persiapkan jawaban untuk pertanyaan yang mungkin diajukan terkait perjalanan Anda.

7. Pantau Status Pengajuan:

   – Gunakan sistem pelacakan online untuk memantau status pengajuan paspor Anda.

   – Pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan untuk mengambil paspor.

8. Pengambilan Paspor:

   – Setelah diberitahu bahwa paspor Anda sudah selesai, ambil paspor di kantor penerbit paspor.

   – Periksa kembali informasi di paspor untuk memastikan tidak ada kesalahan cetak.

9. Validitas Paspor:

   – Perhatikan tanggal kadaluwarsa paspor Anda.

   – Pastikan paspor masih berlaku selama perjalanan Anda dan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Membuat paspor sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Dengan pemahaman yang baik terhadap proses dan langkah-langkah yang tepat, Anda dapat dengan mudah mendapatkan paspor untuk perjalanan internasional Anda.

Jangan biarkan ketidakpastian atau kesalahan kecil menghambat rencana Anda. Ikuti panduan ini dan buatlah paspor dengan lancar untuk memulai petualangan internasional Anda!

Regulasi Adalah: Definisi, Bentuk, hingga Teori Disekelilingnya

Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia membutuhkan tatanan yang dapat menjamin kenyamanan dan keamanan individu dan kolektif. Oleh karena itu, telah dibuat berbagai peraturan yang mengutamakan kepentingan umum.

Secara sederhana, regulasi adalah kumpulan instrumen abstrak yang disusun menjadi satu kesatuan untuk memandu tindakan atau perilaku masyarakat dalam kaitannya dengan suatu isu. Aturan mengharuskan orang untuk bertindak secara sukarela, tetapi dengan tanggung jawab.

Sebelum menjadi regulasi penuh, regulator harus melalui proses panjang. Prosesnya terutama terdiri dari merumuskan masalah, menganalisisnya dan menemukan solusi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi hal-hal yang menjadi hambatan atau hambatan bagi masyarakat.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan DailySocial.id mengenai regulasi.

Definisi Regulasi

Bagi sebagian orang, mencapai tujuan bukanlah hal yang sulit. Tanpa usaha tambahan, mereka dapat menggunakan berbagai cara untuk mencapai tujuan mereka. Namun, pihak lain menghadapi banyak kendala untuk mencapai tujuan mereka.

Untuk mengatasinya, menurut Joseph Stiglitz, negara harus melindungi warga negara yang rentan melalui regulasi. Dalam artikelnya Regulation and Failure, Stiglitz menjelaskan bahwa regulasi pada hakikatnya adalah batasan tentang apa yang harus dilakukan oleh individu atau organisasi.

Dari sisi ekonomi, intervensi pemerintah melalui regulasi sangat dibutuhkan untuk melindungi pasar dari kemungkinan kegagalan dan masalah yang dapat menyebabkan krisis ekonomi.

Ketika pasar bekerja secara efisien, selalu ada kemungkinan gagal. Selain itu, kegiatan eksploitatif yang dilakukan oleh pengusaha yang kuat untuk memaksimalkan keuntungan dapat merugikan masyarakat.

Dalam situasi ini, ada tindakan pencegahan untuk mencegah potensi kerusakan dari ketidakseimbangan pasar.

Stiglitz menambahkan bahwa mereka yang perilakunya sangat dibatasi mungkin mengeluh atau keberatan bahwa regulasi cenderung menghilangkan atau mengurangi keuntungan dan berdampak negatif pada inovasi.

Tujuan dari regulasi yang ideal, di sisi lain, adalah untuk secara langsung mengatasi konsekuensi dari mereka yang terlibat dalam situasi di mana utilitas swasta tidak memiliki dampak sosial yang baik.

Regulasi yang tepat justru dapat mendorong inovasi dan meningkatkan kesejahteraan. Meskipun peraturan tampaknya hanya berfokus pada pencegahan kerugian terhadap orang, beberapa peraturan juga dibuat untuk mendorong perilaku konstruktif.

Strategi dalam Regulasi

Regulasi Pihak Pertama

Dalam regulasi pihak pertama, bentuk utama dari kontrol regulasi adalah regulasi mandiri. Dalam regulasi pihak pertama, kita mengatur diri sendiri dengan aturan yang kita tetapkan untuk diri sendiri. Oleh karena itu, regulator (penguasa) juga merupakan regulator (penegak aturan).

Regulasi Pihak Kedua

Dalam peraturan pihak lain, terdapat pembagian kerja dalam masyarakat, politik, bisnis dan manajemen antara pelaku dan otoritas pengatur. Regulator adalah pihak independen, bukan regulatee. Peraturan pihak kedua seringkali mengacu pada, namun tidak terbatas pada, peraturan bisnis pemerintah.

Salah satu contohnya adalah peraturan perusahaan. Di sini tumbuhnya regulasi didorong oleh kemampuan beberapa perusahaan (kebanyakan perusahaan besar) untuk menetapkan standar bagi perusahaan lain (kebanyakan lebih kecil).

Regulasi Pihak Ketiga

Dalam regulasi pihak ketiga, hubungan regulator dengan regulatee dimediasi oleh pihak ketiga yang bertindak sebagai pemantau independen atau semi independen. Proses dan prosedur akreditasi pihak ketiga merupakan salah satu strategi penerapan peraturan tersebut.

Ada hubungan kontraktual antara perusahaan dengan pihak ketiga yang dibiayai. Otoritas pengawas atau regulator hanya ditunjuk sebagai penegak hukum. Contoh regulasi pihak ketiga yang paling terkenal adalah audit.

Bentuk Regulasi Hibrida

Regulasi hibrida adalah regulasi yang dalam proses perumusannya melibatkan berbagai pihak. Berikut adalah macam-macam regulasi hibrida menurut Levi-Faur.

Co-Regulation

Pertama adalah co-regulation, di mana tanggung jawab untuk desain peraturan atau penegakan peraturan dibagi oleh regulator dan yang mengatur, seringkali aktor negara dan sipil, tetapi juga dapat dilakukan antara MaNGO (Market actors Non-Governmental Organization) dan CiNGO (Civil society Non-Governmental) dan negara dan MaNGO.

Enforced Self-Regulation

Bentuk kedua dari regulasi hibrida adalah regulasi mandiri yang mengandung unsur paksaan (enforced self-regulation), di mana regulator memaksa regulatee untuk menulis seperangkat aturan yang disesuaikan dengan rangkaian kontinjensi unik yang dihadapi perusahaan itu.

Alih-alih pemerintah menegakkan aturan, regulator akan memikul sebagian besar tanggung jawab penegakan dan biaya, dan harus mengatur administrasi kepatuhan independen mereka sendiri.

Regulator dapat menerima peraturan yang diajukan oleh regulator atau mengirimkannya kembali untuk ditinjau jika peraturan tersebut tidak memenuhi kriteria.

Meta-Regulation

Bentuk ketiga dari regulasi hibrida adalah regulasi meta. Tidak seperti enforced self-regulation, regulasi meta memungkinkan regulatee untuk menentukan aturannya sendiri. Peran regulator terbatas pada pelembagaan dan pengawasan integritas kepatuhan institusional.

Multi-Level Regulation

Terakhir, bentuk regulasi hibrid  disebut sebagai regulasi multi-level. Otoritas pengaturan dibagi menjadi beberapa tingkatan teritorial – supranasional (global dan regional), nasional, regional (domestik) dan lokal. Ada beberapa jenis peraturan berjenjang, tergantung pada pihak yang berbeda dan bentuk divisi yang spesifik.

Regulator dapat bersifat fungsional (di mana regulator dibagi ke dalam tingkatan yang berbeda berdasarkan bagaimana mereka dapat menangani masalah) atau hierarkis (di mana otoritas tertinggi ditetapkan pada salah satu tingkatan regulasi), atau sekadar hasil dari proses tambahan. Sebagian besar diskusi tentang tata kelola multitingkat berfokus pada transfer kekuasaan antartingkat.

Teori dalam Regulasi

Bruce Yandle menyebutkan ada 5 teori yang menawarkan kerangka penjelasan regulasi terkait unsur yang terdapat di dalamnya.

Public Interest Theory

Teori kepentingan umum adalah teori regulasi pertama dan tertua dan tidak terikat pada spesialis atau pakar tertentu. Teori ini menyatakan bahwa politisi dan orang-orang yang secara sistematis terlibat dalam regulasi berusaha untuk melayani kepentingan publik yang luas.

Mereka selalu mencari cara yang lebih murah untuk mencapai kemaslahatan umum daripada mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dengan mengorbankan masyarakat umum.

Capture Theory

Teori capture menyatakan bahwa politisi dan regulator menghadapi masalah biaya dan informasi: tidak ada definisi yang jelas tentang apa yang bisa menjadi kepentingan umum untuk setiap RUU yang disahkan oleh parlemen atau aturan yang diberlakukan oleh regulator.

Untuk mengatasi ini, legislator dan regulator bertemu dengan banyak penasihat yang dengan senang hati merekomendasikan tindakan terbaik untuk memilih atau bertindak atas isu-isu tertentu.

Special Interest Theory

Teori yang dikembangkan oleh Stigler menjelaskan bahwa kamu dapat memprediksi siapa yang akan memenangkan kontes politik dengan membayangkan isi konkrit dari sebuah proposal hukum hanya kepada penawar tertinggi dalam sebuah lelang.

Berfokus pada pihak mana yang paling banyak kalah (atau menang) dalam persaingan, dasar regulasi bisa dipahami.

Money for Nothing Theory

Jika dua teori sebelumnya menekankan pada bantuan politik yang didapatkan lewat perumusan sebuah regulasi, teori money for nothing yang dikembangkan oleh Profesor Sekolah Hukum Northwestern Fred S. McChesney ini justru berfokus pada lobi yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lewat ancaman regulasi.

Biasanya sekelompok bisnis yang kurang terorganisir, belum tunduk pada regulasi, dan memberikan sedikit kontribusi kampanye kepada politisi akan menjadi target. Agar politisi mendapatkan perhatian dari perusahaan atau pengusaha dengan kriteria di atas, seorang politisi membuat pengumuman bahwa akan diadakan audiensi tentang kemungkinan menyerukan regulasi terkait suatu hal.

Bootlegger and Baptist Theory

Teori Bootleggers and Baptists (B&B) menggabungkan unsur teori kepentingan umum dan teori minat khusus. Teori B&B menjelaskan bagaimana lobi yang sukses dan regulasi yang berkelanjutan terjadi ketika satu kelompok kepentingan, yang disebut Baptis

Mengambil alih landasan moral sementara kelompok lain, para penyelundup, menggunakan Baptis sebagai kedok untuk mengejar tujuan ekonomi yang sempit.

Agar teori dapat bekerja, kedua belah pihak harus memiliki hasil akhir yang sama, dan kedua belah pihak tidak perlu berkomunikasi atau bahkan bertemu.

Begini Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM dari Pemerintah

Sejak pandemi Covid-19 beberapa tahun silam, UMKM memiliki peranan besar bagi perekonomian Indonesia. Maka dari itu, tak heran banyak pihak yang mengutamakan kesejahteraan UMKM, termasuk pemerintah. Sejak itu, para pelaku UMKM pun mulai menggali informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan bantuan UMKM Pemerintah atau BPUM ini.

Jika Anda juga tertarik dengan BLT UMKM dari pemerintah, maka pastikan Anda membaca artikel ini hingga selesai.

Apa Itu BPUM?

BPUM atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro adalah bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan ini berupa uang tunai yang bersumber dari APBN. BLT UMKM ini telah diberikan kepada jutaan UMKM terdaftar yang memenuhi syarat sejak tahun 2020.

Syarat Mendapatkan BPUM

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, penerima BLT UMKM atau BPUM ini hanyalah UMKM terdaftar yang memenuhi syarat. Apa saja syaratnya? Berikut ini adalah syarat penerima bantuan UMKM pemerintah:

  • Pemilik usaha berstatus WNI.
  • Usaha berskala kecil, mikro, atau menengah.
  • Pelaku usaha memiliki NIK.
  • UMKM tersebut tidak sedang menerima bantuan KUR atau kredit dari bank.
  • Pelaku UMKM bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun karyawan BUMN atau BUMD.
  • Pemilik UMKM bukan pensiunan TNI, Polri, ASN, BUMN, atau BUMD.
  • Apabila alamat usaha tidak sama dengan alamat KTP, pelaku usaha wajib menyertakan SKU (Surat Keterangan Usaha) yang diterbitkan oleh Dinas Koperasi setempat.

Cara Mendapatkan BPUM Pemerintah untuk UMKM

Apabila Anda memenuhi persyaratan di atas dan ingin mendapatkan BLT UMKM atau BPUM ini, maka selanjutnya Anda harus mendaftarkan UMKM Anda secara online dan mendaftar sebagai penerima BPUM di kantor Dinas Koperasi. Jika masih bingung, jangan khawatir. Simak informasinya di bawah ini.

Cara Mendaftarkan UMKM secara Online

Setiap pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah haruslah mendaftarkan usahanya secara online melalui OSS. Berikut adalah panduannya:

  • Buka laman OSS melalui oss.go.id atau langsung klik di sini.

  • Lalu, klik Daftar pada halaman utama.
  • Kemudian, pilih skala usaha Anda dan klik Lanjut.

  • Setelah itu, isi data-data yang dibutuhkan. Terdapat tiga tahap dalam pengisian informasi. Pertama, verifikasi data. Kedua, pembuatan kata sandi. Ketiga, profil pelaku usaha.

  • Jika semua informasi telah dilengkapi, klik Daftar.
  • Kemudian, lakukan aktivasi dari pesan yang dikirimkan ke email terdaftar.
  • Apabila Anda sudah mendapatkan akses, login dan klik Perizinan Berusaha > Permohonan Baru.
  • Selanjutnya, lengkapi data-data terkait usaha Anda, seperti data pelaku usaha, data bidang usaha, data detail bidang usaha, dan data produk atau jasa bidang usaha.
  • Berikutnya, cek data yang tersedia pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, antara lain data daftar produk atau jasa, data usaha, data daftar kegiatan usaha, dan dokumen persetujuan lingkungan.
  • Jika semua data di atas telah dilengkapi dan diperiksa, klik Selanjutnya.
  • Lalu, centang Pernyataan Mandiri.
  • Terakhir, periksa pada bagian Draf Perizinan Berusaha dan tunggu Surat Perizinan Berusaha diterbitkan secara online. Selain itu, Anda jua akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai bukti bahwa UMKM Anda telah terdaftar.

Cara Daftar UMKM Melalui Dinas Koperasi

Setelah mendaftarkan usaha Anda dan mendapatkan NIB, selanjutnya daftarkan usaha Anda sebagai penerima BPUM melalui Dinas Koperasi setempat dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP, KK, SKU, dan NIB.
  • Datang ke kantor Dinas Koperasi setempat dengan membawa dokumen-dokumen di atas.
  • Kemudian, ajukan pendaftaran penerima bantuan BPUM dan serahkan berkas-berkas tersebut.
  • Selanjutnya, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda bawa. Apabila berkas dinyatakan belum lengkap, maka petugas akan meminta Anda untuk segera melengkapinya.
  • Namun, jika berkas Anda sudah lengkap dan usaha Anda memenuhi syarat, maka petugas Dinas Koperasi akan mengajukan pendaftaran usaha Anda sebagai penerima BPUM.

Apabila usaha Anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM, selanjutnya Anda tinggal menunggu pengumuman pencairan BPUM. Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala apakah usaha Anda masuk sebagai penerima BPUM atau tidak melalui laman Banpresbpum atau laman e-form BRI dengan memasukkan NIK Anda.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan bantuan UMKM pemerintah atau yang disebut dengan BPUM. Apabila Anda beruntung mendapatkan BLT UMKM tersebut, pastikan Anda mengelolanya dengan benar. Manfaatkan berbagai aplikasi keuangan digital untuk mencatat setiap uang masuk dan keluar agar keuangan usaha Anda lebih sehat.

Selain BLT UMKM, Anda juga bisa memperoleh tambahan modal usaha dengan berbagai cara, salah satunya dengan mengajukan pinjaman pembiayaan usaha dari bank maupun aplikasi fintech terpercaya. Selamat mencoba!

Header by Pexels.

Komite Parlemen Australia Melarang Adanya Loot Boxes di Games

Komite parlemen Australia merekomendasi peraturan terhadap loot boxes kepada pemerintah Australia. Harapannya, pemberlakuan aturan umur minimal dalam pembelian loot boxesHal ini termasuk dari enam rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Australia mengenai Legal Affairs into age verification for online wagering and pornography. 

Secara spesifik, rekomendasi ini menyebutkan pelarangan akses loot boxes dan hal yang memiliki elemen perjudian di dalam video games kepada anak di bawah umur 18 tahun. Komite parlemen Australia juga meminta Digital Transformation Agency bekerja sama dengan Australian Cyber Security Centre untuk menyusun regulasi mengenai age verification. Dengan demikian, mereka berharap anak-anak tidak bisa mengakses konten di dalam video game yang bisa membahayakan mereka.

Sumber: Digital Trends
Sumber: Digital Trends

Berdasarkan Interactive Gambling Act di Australia, loot box tidak dikategorikan sebagai judi atau taruhan. Tetapi komite parlemen Australia tidak ingin hal tersebut memiliki kemungkinan untuk menstimulasi anak-anak untuk melakukan perjudian di kemudian hari. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BMC, menunjukan bahwa ada 40% anak-anak di Australia yang pernah melakukan judi.

Argumentasi telah berjalan, pihak pemerintah Australia menganggap bahwa loot boxes tidak sama dengan perjudian. Hal tersebut dikarenakan loot boxes tidak akan membuat seseorang kehilangan semua uangnya. Berbeda dengan perjudian yang memiliki kemungkinan untuk membuat seseorang untuk kehilangan semua uangnya yang dijadikan taruhan. Pemerintah Australia juga menyebutkan bahwa perjudian memang menjadi permasalahan serius di Australia. Tetapi minimnya data yang menyebutkan adanya keterkaitan antara loot boxes dan perjudian membuat pemerintah Australia belum bisa melakukan perubahan secara legislatif.

Beberapa negara memang sudah melarang adanya loot boxes di dalam video game. Belgia adalah negara pertama yang resmi menulis peraturan tersebut. Menteri Kehakiman Belgia yaitu Koen Geens berkata bahwa loot boxes merupakan perpaduan antara gaming dan gambling. “Hal ini akan berbahaya bagi kesehatan mental mereka.” Sehingga apapun yang bisa dibeli dengan uang harus dihilangkan di dalam video games.

Layanan E-Commerce AXIQoe Resmi Menjadi Mitra Terbaru LKPP

Setelah meresmikan kemitraan dengan empat layanan e-commerce Indonesia pertengahan 2016 lalu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menambah kemitraan dengan PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) melalui layanan e-commerce AXIQoe.com.

Perjanjian yang sebelumnya telah diresmikan pada bulan September 2016 lalu memberikan kesempatan kepada AXIQoe untuk menyediakan kebutuhan pengadaaan barang di K/L/D/I (Kementerian, Lembaga, Satuan kerja Perangkat Daerah, Institusi) berupa e-Katalog. Hal ini senada dengan komitmen dari LKPP untuk mewujudkan integritas, transparansi, dan daya saing melalui layanan e-commerce.

“Kerja sama dengan e-commerce secara Business to Goverment (B2G) dalam sistem e-Katalog  mempercepat katalogisasi produk atau jasa yang akan dibeli oleh pemerintah,“ kata Kepala LKPP Agus Prabowo.

Melalui e-Katalog, pemerintah dapat memangkas waktu dan biaya belanja, karena pembelian dilakukan secara langsung dan harga yang tercantum adalah harga yang terbaik dan sudah diverifikasi. “Meskipun terdapat selisih harga untuk beberapa produk yang sejenis, pemerintah tidak lagi diharuskan untuk memilih yang termurah selama produk tersebut telah tersedia di e-Katalog.” Tegasnya.

Transparasi harga dan membuka persaingan yang positif

E-Katalog diharapkan akan menjadi instrumen baru dalam menciptakan keterbukaan dan persaingan bisnis yang sehat, yaitu dengan memberikan informasi harga yang menjadi lebih terbuka.

“Kami sangat mengapresiasi AXIQoe yang tergabung ke dalam e-Katalog LKPP. Ini merupakan peluang positif bagi penyedia untuk berpartisipasi dan terlibat dalam mendukung pembangunan, apalagi porsi belanja pengadaan pemerintah saat ini berkisar 40 persen dari APBN,” kata Agus.

E-Katalog sendiri menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui e-Katalog, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah.

Produk yang ditawarkan AXIQoe saat ini meliputi komputer, aksesori komputer, perlengkapan kantor, dan alat-alat komunikasi. Sebagai salah satu penyedia layanan e-commerce yang menyasar pasar B2B, AXIQoe resmi menjadi penyedia online shop kebutuhan barang pemerintah e-Katalog LKPP.

“Kami bangga bisa menjadi bagian dari program pemerintah dengan menjadi salah satu penyedia online shop dan secara aktif terus melakukan sosialisasi pengadaan barang pemerintah melalui E-Katalog LKPP dimana transparansi, integritas, kecepatan dan efisiensi merupakan hal yang utama di era digital ini,” kata Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins Sahat Sihombing.

Apakah Dengan Memblokir, Masalah ‘Game-Game Berbahaya’ Bagi Anak Dapat Teratasi?

Sudah cukup lama Kemendikbud mengumumkan daftar 15 permainan video yang dianggap berbahaya bagi anak. Namun kabar menjadi sorotan saat KPAI menanggapi hal tersebut dengan mengungkap rencana pemblokiran. Ternyata langkah ini mendapatkan kritik keras dari netizen. Banyak orang meluapkannya di sosial media, beberapa pihak bahkan mengambil tindakan dramatis.

Melihat melalui perspektif kalangan awam, tak ada yang salah dengan niatan Pemerintah melindungi generasi muda. Perkembangan teknologi hiburan begitu pesat, dan dengannya meningkat pula tuntutan bagi lembaga negara untuk menyaring konten. Tapi terkait agenda pemblokiran, mengapa respons khalayak begitu negatif? Di artikel ini, saya mencoba mendalaminya.

Game-game berbahaya

Berdasarkan laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, list permainan berbahaya sebetulnya sudah dipublikasi semenjak 15 Maret 2016. Di sana, penulis Yohan Rubiyantoro mengutip hasil penelitian Iowa State University yang menyebutkan bahwa ‘bermain game dengan unsur kekerasan dapat mematikan rasa’.

Selanjutnya direktur Indonesia Heritage Foundation Wahyu Farrah Dina turut menyampaikan, gara-gara video game-lah anak mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati.

Permainan-permainan tersebut meliputi:

  1. World of Warcraft
  2. Grand Theft Auto
  3. Call of Duty
  4. PointBlank
  5. CrossFire
  6. War Rock
  7. Counter-Strike
  8. Mortal Kombat
  9. Future Cop
  10. Carmageddon
  11. Shellshock
  12. Raising Force
  13. Atlantica
  14. Conflict: Vietnam
  15. Bully

Para orang tua mungkin akan segera menandai nama-nama ini, atau langsung mengecek isi PC buah hati mereka. Namun gamer akan segera melihat masalah: list di atas tidak up-to-date.

Shellshock serta Conflict Vietnam (2004) bukanlah permainan populer bahkan saat mereka dirilis bertahun-tahun silam, dan saya ragu masih ada yang memainkan War Rock (2007). World of Warcraft (2004)? Gamer muda kita pasti lebih memilih game  free-to-play dibanding harus mengeluarkan belasan dolar per bulan buat langganan. Terlebih lagi, judul-judul seperti Future Cop (1998) dan Carmageddon (1997) dirilis hampir dua dekade lalu.

Saya setuju Grand Theft Auto, Bully, Mortal Kombat, dan game-game bertema kekerasan tidak boleh disentuh anak kecil; namun begitu pula dengan ratusan permainan lain. Banyak orang menilai penjabaran tersebut memperlihatkan ketidakpahaman pihak Kemendikbud serta KPAI mengenai apa yang sedang mereka bahas.

Memahami sistem rating video game

Bukan hanya sekarang video game menimbulkan polemik. Di masanya, Doom mendapat kecaman dari berbagai pihak karena selain sadis, permainan mengusung ‘simbol-simbol iblis’. Tapi kendala ini sudah memperoleh solusi semenjak belasan tahun silam. Faktanya, Doom merupakan salah satu permainan pertama yang mendapatkan rating M oleh ESRB. Dan fungsi lembaga seperti Entertainment Software Rating Board dan sejenisnya-lah yang perlu kita pahami.

Setidaknya ada dua organisasi global raksasa yang bertugas memberi rating pada software hiburan: ESRB meliputi wilayah Amerika Serikat, Kanada serta Meksiko; dan PEGI atau Pan European Game Information di Eropa. Cara mengetahui buat siapa permainan itu ditujukan sangat mudah, Anda tinggal melirik badge-nya – baik di boks fisik maupun di platform distribusi digital (Steam tak lupa akan menanyakan tanggal lahir Anda).

Ada tujuh rating ESRB, ditandai dengan huruf:

  • RP (Rating Pending): belum ada sertifikasi final, muncul saat game masih diiklankan
  • EC (Early Childhood): untuk usia tiga tahun ke atas atau periode pra-sekolah
  • E (Everyone): siapapun bisa menikmatinya selain kategori EC
  • E 10+ (Everyone 10+): umur 10 tahun ke atas
  • T (Teen): minimal 13 tahun, biasanya sudah mulai berisi kekerasan tingkat menengah dan lelucon kasar
  • M (Mature): 17 tahun ke atas, menampilkan kekerasan dan elemen seks secara lebih gamblang
  • AO (Adults Only): 18 tahun ke atas, lebih tinggi lagi dari Mature

Sertifikasi PEGI malah lebih mudah dipahami karena menunjukkan angka umur: 3, 7, 12, 16 sampai 18. Fungsi sejumlah icon juga perlu Anda ketahui, menandakan adanya unsur perjudian, diskriminasi ras, penggunaan narkotika serta kata-kata makian, dan lain sebagainya.

Silakan kunjungi Steam, dan Anda akan langsung melihat bahwa Grand Theft Auto dan Mortal Kombat masuk dalam kategori PEGI 18. Counter-Strike: Global Offensive sendiri ialah permainan Mature. Mereka sama sekali bukan santapan anak kecil.

Bagaimana jika belum mendapatkan rating?

Sejumlah permainan belum mendapatkan sertifikasi PEGI atau ESRB, umumnya game-game dari publisher-publisher negeri timur. Dan sayangnya, mereka ini memenuhi game center dan warnet secara tak terbendung. Dan di sinilah pentingnya peran orang tua, keluarga dan para pengajar untuk selalu mengetahui apa yang dikonsumsi oleh generasi muda kita.

Bagi saya, mengenal siapa yang anak-anak temui secara online tak kalah krusial dari mengetahui permainan apa yang sering mereka mainkan.

Blokir?

Blokir memang terlihat seperti jalan keluar sederhana, dan sangat mudah menyalahkan sesuatu yang belum betul-betul dipahami. Tapi ia tidak memberikan pemecahan fundamental terhadap masalah ini: masih minimnya pengetahuan banyak orang, termasuk generasi pendidik dan instansi pemerintah, terhadap industri gaming. Lagi pula, bukankah video game turut mengharumkan nama Indonesia di kancah global?

Langkah pertama buat mengatasi dampak buruk video game terhadap generasi muda: pahami benar cara kerja sistem rating, kemudian sampaikan pengetahuan tersebut ke seluruh kalangan. Sudah saatnya semua orang mengerti potensi gaming di negara dengan populasi gamer aktif lebih dari 28 juta jiwa ini.

Lalu bagaimana jika ditemukan game tanpa rating? Inilah PR buat Pemerintah: menciptakan standar atau sistem sertifikasi, khususnya bagi permainan-permainan yang belum tersaring ESRB dan PEGI. Update: Seperti yang dikutip dari Duniaku.net, akhir tahun lalu pembahasan tentang rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik atau Sistem Rating Game Indonesia telah bergulir.

Pemerintah Rencanakan Bangun Seratus Technopark

Pemerintah tengah merencanakan pembangunan seratus technopark yang akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.  Konsep yang diterapkan bakal serupa dengan yang ada di Bandung Techno Park (BTP) milik Telkom. Pembangunan technopark ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kualitas riset dan berperan sebagai pusat pengembangan bisnis.

Program yang diluncurkan beberapa waktu lalu di Bandung ini langsung mendapat beberapa sambutan positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pendiri dan Direktur Pemasaran PT Kinest Kreatif Ideata (Kakatu) Muhamad Nur Awaludin. Ia menilai pemerintah sudah seharusnya terlibat dalam menumbuhkan ekosistem digital. Menurutnya selama ini dukungan itu justru datang dari pihak swasta.

Dalam sambutannya di acara peluncuran rencana pembangunan 100 technopark ini, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menyampaikan bahwa pembangunan technoparkini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

“Sesuai amanat yang tercantum dalam program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, kami mulai pembangunan dan mengembangkan 100 Taman Sains dan Teknologi Nasional (Science Techno Park),” ujar Nasir.

Sejauh ini, menurut Nasir, technopark sudah dibangun di empat wilayah yakni Solo, Sragen, Palembang, Kaur Bengkulu. Berikutnya akan segera disusul dengan pembangunan di empat wilayah lain, seperti Kalimantan Utara, Sumbawa Timur, Papua, dan Kampar Riau.

Menjadikan Bandung Techno Park sebagai role model

Pembangunan seratus technopark tampaknya akan berkiblat pada konsep dan pengembangan BTP. Disampaikan Direktur BTP Jangkung Raharjo, penunjukan BTP sebagai role modelpengembangan technopark bermula saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke BTP beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu presiden memuji BTP sebagai pusat teknologi terbaik di bidang information and communications technology (ICT) BTP pun akhirnya ditetapkan sebagai rujukan pengembangan technopark.

“Pada 23 Januari kemarin, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) telah menyatakan BTP menjadi role model technopark yang akan dibangun di Indonesia,” tutur Jangkung

Pemilihan BTP sebagai role model pengembangan technopark di Indonesia dirasa Awaludin sebagai keputusan yang tepat. Ia beranggapan konsep techn park yang diusung BTP sangat efektif untuk menjaring anak mudah yang ingin mengembangkan usaha digital. Ia juga mengaku telah tergabung di dalam kawasan inkubasi tersebut.

Pemerintah mendorong perkembangan bisnis di techno park

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah akan mendorong perkembangan bisnis di technopark. Pemerintah rencananya akan memberikan insentif tax holiday bagi perusahaan skala kecil. Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh Menko Perekonomian Sofyan dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Selain insentif, pemerintah juga bersedia membantu dalam bentuk pemberian izin pengembangan bisnis, kredit modal, kredit penjaminan dan lain sebagainya.

“Kalau butuh partner juga kita carikan supaya mereka berkembang. Membuka akses marketing, membantu apa yang mereka perlukan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan lainnya,” papar Sofyan.

Dari seratus technopark yang direncanakan, sepuluh di antaranya akan dibangun oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan anggaran mencapai Rp 95 miliar. Sisanya akan dibangun oleh BUMN, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Technopark ini nantinya diharapkan mampu menjadi pusat pengetahuan dan teknologi serta sebagai tempat untuk pelatihan dan advokasi bisnis.

Artikel sindikasi ini pertama kali dimuat di DailySocial dan ditulis oleh Prayogo Ryza. Ilustrasi gambar header: Shutterstock

Sistem e-Tendering dan e-Katalog Pangkas Biaya Belanja Pemerintah

Selain Berikan Transparansi, Digitalisasi Juga Hemat Biaya Belanja Pemerintah / Shutterstock

Langkah untuk mendigitalkan layanan publik sepertinya menjadi salah satu jalan yang paling pas untuk dipilih pemerintah Indonesia. Walaupun belum semua layanan mampu ter-cover dengan baik dalam sistem digital yang ada saat ini, setidaknya sistem e-Tendering dan e-Katalog yang diimplementasikan di lembaga pemerintahan telah membuktikan manfaatnya dengan penghematan biaya belanja pemerintah hingga 40%.

Continue reading Sistem e-Tendering dan e-Katalog Pangkas Biaya Belanja Pemerintah

Masihkah Kita Butuh VC Asing?

Suasana Global Mobile Internet Conference, Beijing 2012 / DailySocial

Di era pemerintahan yang baru ini, banyak sekali pemain industri teknologi yang menumpu harapan akan tercipta ekosistem industri yang nyaman dan kondusif untuk para startup bisa berkembang pesat. Selama ini ,tren masuknya investor (VC) asing jarang dibahas di tingkat pemerintahan, dan selama ini pula ekosistem startup di Indonesia makin menunjukkan taringnya di kancah internasional. Dan tentu saja, mulai banyak pihak yang gerah dengan banyaknya pemain asing di Indonesia. Continue reading Masihkah Kita Butuh VC Asing?

Pemerintah Wajibkan Kandungan Lokal Perangkat 4G Capai 40% di Tahun 2017

Tiga kementerian sepakat untuk memperketat regulasi tentang perangkat bergerak (smartphone dan tablet) yang mendukung 4G/LTE di Indonesia. Seperti dikemukakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, perangkat 4G/LTE harus sudah memiliki kandungan lokal sebesar 40% per tanggal 1 Januari 2017. Jika kurang dari itu, perangkat yang dimaksud dilarang dijual di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian disebut telah setuju untuk mendorong industri telekomunikasi dalam negeri dengan regulasi yang baru ini. Selama ini aturan yang berlaku adalah kandungan lokal mencapai 30%, tapi tidak diberlakukan dengan tegas. Dengan kondisi seperti ini, perangkat yang 100% diproduksi dan diimpor dari Tiongkok, dari berbagai merk, tidak bisa lagi dijual di Indonesia secara bebas.

Seperti dikutip dari Liputan 6, Rudiantara mengatakan, “Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan lokal 40%. Kalau sekarang kan masih kayanya bebas saja, kalau aturan ini sudah diterapkan kita akan tegas kalau gak penuhi syarat ya gak boleh dijual di Indonesia.”

Regulasi seperti ini memang memberikan peluang bagi produsen smartphone dan tablet lokal untuk menjadi jawara negeri sendiri, tapi tentu saja dengan tidak mengorbankan kualitas. Contoh nyata adalah berjayanya Lenovo dan Xiaomi di Tiongkok karena produknya memiliki kualitas bersaing dengan harga yang lebih terjangkau.

Segmen lain yang turut mendapat berkah regulasi ini adalah independent design house, seperti TSM Technologies (TSM), yang membantu merancang perangkat 4G/LTE untuk vendor. TSM telah menggandeng Qualcomm selaku partner pembuat chipset dan Sat Nusapersada sebagai partner produsen ponsel dengan pabrik di Batam. TSM juga menyiapkan investasi 20 miliar Rupiah untuk pengembangan dan pelatihan sumber daya manusia.

“Aturan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2017, semua perangkat 4G yang tidak penuhi syarat kandungan lokal 40% kita kan larang jual di Indonesia,” tandasnya.

[Gambar header: Shutterstock]

Artikel sindikasi ini pertama kali dimuat di DailySocial dan ditulis oleh Amir Karimuddin.