Salah satu syarat dalam membuat perseroan terbatas adalah membuat akta pendirian usaha. Biasanya akta pendirian usaha ini harus dimiliki oleh apapun jenis PT yang kamu miliki, termasuk pendirian usaha perorangan. Cara membuat akta pendirian usaha juga biasanya akan diserahkan ke notaris.
Notaris yang akan membantu kamu menyiapkan segala kebutuhan dokumen terkait pembangunan perseroan terbatas atau pendirian usaha. Namun, tidak ada salahnya kamu mengetahui cara membuat akta pendirian usaha.
Walaupun, cara membuat akta pendirian usaha ini biasanya akan dikerjakan oleh notaris, ada beberapa syarat atau dokumen pendukung yang harus kamu lengkapi.
Yuk, cari tahu syarat dan cara membuat akta pendirian usaha sekarang juga!
Apa itu akta pendirian usaha?
Tidak lengkap rasanya mencari tahu cara membuat akta pendirian usaha, sebelum kamu mengetahui apa itu akta pendirian usaha.
Akta pendirian usaha adalah salah satu dokumen sebagai syarat mendirikan sebuah usaha yang akan disahkan oleh notaris. Tidak hanya dalam pembuatan PT, akta pendirian usaha juga dibutuhkan untuk mendirikan CV, atau usaha lainnya.
Dengan adanya akta pendirian usaha, membuat usaha yang kamu miliki memiliki legalitas di mata hukum terkait kepemilikan usaha.
Cara membuat akta pendirian usaha
Dalam UU No 30 Tahun 2004 Pasal 1, menyebutkan Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang jabatan notaris. Sehingga, cara membuat akta pendirian usaha akan dibuat dan dikeluarkan oleh notaris.
Akan tetapi, kamu perlu mengetahui syarat dan prosedurnya.
Cara membuat akta pendirian usaha yang pertama adalah kamu harus membuat draft akta perusahaan yang memuat beberapa dokumen.
- KTP yang dimiliki oleh pendiri perusahaan. Jika, didirikan lebih dari satu orang maka harus menyerahkan KTP seluruh pendirinya.
- Kartu Keluarga yang akan menjadi penanggung jawab.
- Pas foto penanggung jawab.
- Bukti PBB di tahun terakhir.
- Surat kontrak perusahaan.
- Surat keterangan domisili perusahaan (SKDP).
- Foto perusahaan.
Setelah dokumen tersebut lengkap, selanjutnya kamu bisa masuk ke dalam cara membuat akta pendirian usaha yaitu sebagai berikut:
- Membuat draft akta perusahaan dengan mengisi formulir dengan dokumen yang disiapkan.
- Pihak perusahaan melakukan validasi dan revisi akta perusahaan.
- Pihak perusahaan melakukan tanda tangan akta di hadapan notaris.
- Pengesahan akta pendirian usaha dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Akta pendirian usaha dan surat keterangan selesai.
Fungsi akta pendirian usaha
Akta pendirian usaha ini merupakan dokumen penting yang seharusnya bisa dimiliki oleh berbagai perusahaan. Sekalipun, perusahaan perorangan. Apa saja fungsi akta pendirian usaha?
1. Perusahaan legal di mata hukum
Dengan memiliki akta pendirian usaha, perusahaan yang kamu miliki akan memiliki legalitas secara hukum karena sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Jika, perusahaan kamu sudah mendapatkan legalitas akan lebih mudah untuk mengembangkannya.
2. Status kepemilikan yang sah
Akta pendirian usaha juga membuktikan bahwa usaha yang kamu jalani memiliki status kepemilikan yang sah, yang berguna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Sebagai dokumen pendukung TDP dan SIUP
Dengan memiliki akta pendirian usaha juga kamu bisa membuat dokumen TDP (tanda Daftar Perusahaan) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
4. Perusahaan menjadi lebih profesional
Fungsi terakhir dari akta pendirian usaha adalah bisa membuktikan perusahan kamu adalah perusahaan yang profesional yang siap untuk bekerja sama dengan perusahaan lainnya dan juga bisa meningkatkan citra dari perusahaan.
Nah, itu tadi cara membuat akta pendirian usaha dan juga syarat-syarat yang wajib kamu penuhi. Memang akta pendirian usaha bukan lah hal yang wajib dimiliki oleh perusahaan. AKan tetapi, jika kamu berniat mengembangkan perusahaan tidak ada salahnya untuk membuat akta pendirian usaha.
***
Ikuti kuis dan challenge #NgabubureaDS di Instagram @dailysocial.id selama bulan Ramadan, yang akan bagi-bagi hadiah setiap minggunya berupa takjil, hampers hingga langganan konten premium DailySocial.id secara GRATIS. Simak info selengkapnya di sini dan pantau kuis mingguan kami di sini.