Tag Archives: profit sharing

Profit Sharing: Pengertian, Jenis, Akad, dan Mekanismenya

Dalam bisnis, kamu mungkin pernah mendengar istilah bagi hasil atau profit sharing, dimana bagi hasil merupakan kesepakatan bisnis antara beberapa pihak. Selain itu, istilah bagi hasil juga dapat digunakan sebagai sistem operasi bank berbasis syariah.

Daripada bingung, yuk simak poin-poin di bawah ini untuk mendapatkan pemahaman lengkap mengenai profit sharing.

Apa Itu Profit Sharing?

Profit sharing adalah suatu sistem atau tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dan pengelola dana, dimana sistem tersebut pada dasarnya merupakan kesepakatan untuk membagi keuntungan dari transaksi antara dua pihak, termasuk yang dilakukan di bank syariah.

Jenis Rencana Profit Sharing

Ada tiga jenis rencana profit sharing, yaitu paket tunai atau saham; menjatuhkan paket; dan rencana gabungan.

• Paket Yang Tunai

Kamj biasanya akan menerima uang pesangon pada akhir tahun atau triwulanan, tergantung pada situasi perusahaan.

Keuntungannya adalah karyawan menerima pembayaran mereka segera ke perusahaan. Di sisi lain, kerugiannya adalah pajak dikenakan pada pekerja.

• Rencana yang Ditangguhkan

Tipe ini mengacu pada pembagian keuntungan dalam bentuk dana perwakilan, seperti pemberian imbalan periodik tertentu seperti pensiun. Oleh karena itu, penghasilan karyawan tidak dikenai pajak secara langsung.

Bergantung pada jangka waktunya, karyawan juga dapat menerima beberapa peluang investasi. Premi nominal juga meningkat seiring dengan peningkatan kontribusi karyawan.

• Rencana Gabungan

Jenis ketiga ini merupakan gabungan dari dua paket sebelumnya. Jadi beberapa kemenangan diberikan terlebih dahulu. Namun sisanya dibagikan secara rutin. Keunggulan lainnya adalah adanya pembayaran yang ditangguhkan pada reksa dana yang hanya terjadi pada usia pensiun.

Kelebihan dan Kekurangan dalam Sistem Profit Sharing

Dalam bisnis atau perbankan, skema profit sharing tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Mengingat keuntungan terpenting dari profit sharing adalah transparansi keuntungan yang dibagi antara kedua belah pihak. Jadi tidak akan ada kecurangan. Padahal, sistem profit sharing juga berfungsi untuk menghindari kerugian di antara para pihak.

Meskipun memiliki kelebihan, sistem profit sharing ini juga memiliki kelemahan terutama dibandingkan dengan sistem lainnya yaitu sistem yang membutuhkan pengawasan administrasi terutama dalam kaitannya dengan pengurangan risiko penipuan di pihak para pihak. Pasalnya, ketika ada pihak-pihak dalam bisnis yang tidak saling mengenal, mereka cukup rentan dengan fenomena ini.

Akad Sistem Profit Sharing

Selain mengetahui pengertian, keuntungan dan kerugian bagi hasil, kamu juga perlu mengetahui berbagai jenis perjanjian profit sharing yang biasanya digunakan masing-masing pihak untuk mengoperasikan skema profit sharing.

Mengapa? Karena kontrak atau perjanjian harus dipertimbangkan sebelum melakukan bisnis atau hal lain sebelum membuat perjanjian kerjasama dengan pihak lain. Apa lagi jika mereka yang tidak saling mengenal.

Dalam hal ini, bank syariah biasanya menawarkan bantuan kepada nasabahnya yang ingin menerapkan skema bagi hasil. Caranya dengan bantuan akad agar sistem bagi hasil tetap aman dan transparan.

Jadi bagian dari profit sharing terlihat seperti ini:

1. Mudharabah

Akad pertama yang termasuk dalam skema profit sharing adalah Mudharabah. Hal ini disepakati antara kedua belah pihak saat berinvestasi atau berbisnis bersama.

Keuntungan yang diperoleh dari hasil transaksi yang dilakukan dibagi dengan investor dan juga dengan manajemen modal sesuai kesepakatan. Namun, jika nanti terjadi kerugian di antara mereka, sistem perbankan syariah siap menanggungnya jika terbukti telah terjadi kesalahan tertentu. Hal ini tentu saja berbeda dengan sistem perbankan tradisional dimana dalam keadaan tersebut hanya nasabah yang menanggung kerugian tetapi pihak bank tetap memperoleh keuntungan.

Selain itu, sistem mudharabah ini juga dapat dilaksanakan oleh salah satu donatur yang dititipkan oleh pihak lain.

Namun sebelumnya, di awal akad harus dibicarakan pembagian keuntungan kedua belah pihak. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan risiko seperti kerugian di antara para pihak.

2. Musyarakah

Jenis akad lain yang terdapat dalam pembayaran adalah Musyarakah. Pengaturan ini biasanya dibuat dalam kemitraan yang melibatkan investor atau pengusaha.

Umumnya, sistem akad ini juga digunakan dalam sistem perbankan syariah ketika memberikan pinjaman atau kredit syariah kepada pengusaha UMKM. Adapun dana kredit yang ada pada perusahaan harus aman dan juga tidak melanggar syariah yang ada.

3. Murabahah

Jenis akad profit sharing yang terakhir adalah Murabahah. Sistem kontrak ini memiliki prinsip berupa jual beli barang sesuai kesepakatan para pihak.

Jadi jika ada yang ingin mengajukan modal 15 juta rupiah untuk membeli kendaraan seperti sepeda motor. Setelah itu seseorang pasti akan mendapatkan pinjaman dari bank syariah untuk membeli sepeda motor.

Namun, setelah memberikan pinjaman, bank membuat kesepakatan untuk menjual kembali sepeda motor tersebut seharga Rs 17 juta. Untuk dapat mengembalikan dana pinjaman sepeda motor, maka peminjam harus mengangsur sesuai waktu yang telah disepakati sebelumnya antara peminjam dan pihak bank.

Jenis akad murabahah ini biasanya digunakan untuk membeli atau membiayai produk seperti kendaraan bermotor, rumah bahkan tanah dengan harga yang tinggi.

Mekanisme Profit Sharing

Setelah kita memahami pentingnya profit sharing bersama, hal selanjutnya yang harus kamu ketahui adalah mekanisme profit sharing. Jadi mekanisme profit sharing adalah sebagai berikut:

1. Profit Sharing

Profit sharing adalah jenis atau mekanisme pembagian keuntungan yang pertama. Jenis profit sharing ini merupakan sistem atau mekanisme komersial yang melibatkan kesepakatan antara para pihak untuk membagi keuntungan dari sistem komersial tersebut.

Keuntungan yang diterima kedua belah pihak berasal dari laba bersih perusahaan. Dengan demikian, pendapatan ini diimbangi dengan berbagai biaya operasional lainnya, seperti biaya produksi, dikurangi menjadi biaya operasional.

2. Gross Profit Sharing

Mekanisme bagi hasil lainnya adalah gross profit sharing . Tipe ini adalah sistem perjanjian bagi hasil multi pihak dimana pendapatan atau hasil berbeda dengan jenis profit sharing sebelumnya.

Gross profit sharing adalah sistem kontrak bisnis yang mendistribusikan keuntungan berdasarkan pendapatan dikurangi harga pokok penjualan. Contoh sederhananya adalah laba atas penjualan sebelum dipotong pajak, biaya pemasaran, biaya administrasi dan biaya lainnya. Dengan demikian, pendapatan yang digunakan masih merupakan laba kotor.

3. Revenue Sharing

Mekanisme bagi hasil yang ketiga adalah revenue sharing. Tipe ini adalah skema profit sharing di mana biaya kompensasi, operasi, dan sistem perbankan belum dikurangkan dari pendapatan. Oleh karena itu dihitung berdasarkan total pendapatan dari pengelolaan keuangan perusahaan masing-masing pihak. Jika kita beri contoh sistem syariah, biasanya sistem ini digunakan untuk kebutuhan penyaluran hasil lembaga keuangan syariah.

Namun mekanisme profit sharing yang lebih umum digunakan dalam perbankan syariah biasanya adalah mekanisme bagi hasil bersih antara kreditur dan debitur itu sendiri, dimana dibuat akad atau kesepakatan antara kedua belah pihak.

Oleh karena itu, beberapa informasi penting tentang skema profit sharing atau bagi hasil yang harus diketahui oleh calon pebisnis bagi calon nasabah bank syariah.

Lookalkitchen

Lookalkitchen Hadir di Tengah Ramainya Persaingan Bisnis “Cloud Kitchen”

Kehadiran bisnis kuliner berbasis cloud kitchen di Indonesia memang belum terbilang lama. Namun, pandemi telah menciptakan momentum bagi dapur tak berwujud atau restoran yang hanya menawarkan take away tanpa fasilitas makan di tempat. Salah satu pemain baru yang masuk meramaikan pasar dapur kolektif ini adalah Lookalkitchen.

Startup yang didirikan oleh Peter Choi (CEO) dan Daniel Song (CFO) ini menawarkan model cloud kitchen alternatif bagi para pebisnis kuliner untuk mengoptimalkan dapur atau restoran mereka. Sedikit berbeda dengan konsep cloud kitchen yang telah ada, Lookalkitchen memanfaatkan dapur yang sudah ada dari brand sehingga tidak lagi mengeluarkan cost tambahan untuk penyewaan tempat, alat-alat masak serta manajemen karyawan.

Lookalkitchen bekerja sama dengan merek-merek makanan dan minuman online yang umumnya hanya melayani pesan-antar dan sudah memiliki kehadiran yang kuat di media sosial. Platform ini memungkinkan dapur yang pemanfaatannya belum optimal untuk menghasilkan lebih banyak pendapatan dengan mengumpulkan merek yang khusus melayani pesanan takeaway tanpa biaya di muka.

Dalam pemaparannya Peter mengungkapkan, “Melalui kerja sama dengan brand-brand yang sudah ada, kami pada dasarnya membentuk sebuah komunitas di sektor F&B di mana mereka bisa berbagi value di tengah pesatnya adaptasi online food deliveryHal ini diharapkan bisa menciptakan tambahan revenue untuk para pebisnis kuliner yang bergabung.”

Melalui kerja sama dengan restoran-restoran mitra, para pebisnis kuliner online tersebut tidak perlu repot lagi mencari lokasi-lokasi baru supaya bisa lebih dekat bagi para pelanggan karena dapat dengan mudah memanfaatkan dapur-dapur restoran lokal yang sudah ada. Konsep kerja sama yang unik ini menunjang model “bagi-hasil” antara Lookalkitchen dan para pebisnis kuliner online serta restoran-restoran mitra.

Ketika disinggung mengenai skema konsep bagi-hasil yang diterapkan, tim Lookalkitchen mengaku belum bisa menjawab, karena tiap-tiap restoran memiliki kesepakatan yang spesifik. Namun, mereka menegaskan bahwa timnya hanya akan menerima keuntungan ketika partner sudah mendapat revenue.

Daniel menambahkan, “Bagi para pemilik restoran, merencanakan ulang model bisnis dan melakukan perubahan dengan cepat adalah keputusan yang tidak mudah, terutama selama masa pandemi Covid-19. Alih-alih menghabiskan lebih banyak waktu dan uang, kami menawarkan proses registrasi dan kemitraan yang tidak repot sama sekali hanya dalam waktu dua minggu. Itu sudah termasuk tahap penilaian dapur atau restoran, proses aktivasi, sampai akhirnya tersedia di semua platform pengiriman makanan-minuman online utama.”

Dalam melakukan penilaian terhadap partner restoran, Lookalkitchen melihat tiga aspek terpenting. Pertama, dapur yang fungsional dengan area memasak dan persiapan yang memadai, dilengkapi ruang penyimpanan dan peralatan dapur dasar. Kedua, Protokol kebersihan yang dipatuhi oleh setiap staf saat menyiapkan makanan dan memastikan kebersihan area dapur. Terakhir, Ruang dan peralatan terpisah untuk menangani makanan halal dan non-halal.

Fokus pada dapur komersial

Indonesia disebut sebagai pasar terbesar di Asia Tenggara untuk food delivery dengan GMV mencapai 31% yang diperkirakan mencapai $7 milliar di akhir tahun 2023. Beberapa perusahaan unicorn juga sudah melihat potensi ini lalu merambah pasar cloud kitchen, sebut saja ShopeeFood dan TravelokaEats.

Dalam kesempatan tersebut, Daniel juga mengumumkan bahwa Lookalkitchen akan segera membuka lima in-house brands termasuk L.A Galbi, The Crepe Lab, Bao Me Mao, Foli Kitchen, dan Warung Hercules. Timnya bekerja sama dengan chef profesional untuk membangun dan mengoperasikan restoran-restoran tersebut. Selain menyediakan dapur kolektif, Lookalkitchen juga memfasilitasi partner dengan insight pemasaran serta arahan teknologi.

“Saat ini kami masih fokus melayani pelanggan di area Jabodetabek. Namun, di akhir tahun 2021, kami berencana melakukan ekspansi ke Bandung, Surabaya, dan Medan. Dengan model bisnis beraset ringan, tanpa harus menyewa tempat atau mencari karyawan, kami bisa dengan cepat menjangkau area-area lain di Indonesia,” tambah Daniel.

Terkait pendanaan, timnya mengaku sempat menerima pendanaan di tahun 2020 namun belum bisa menyebutkan nilai serta investornya. Hingga saat ini, Lookalkitchen telah menaungi 20 merek makanan dan minuman online dan didukung oleh 50 dapur/restoran yang telah direvitalisasi.

Di Indonesia bisnis cloud kitchen sudah dimainkan beberapa startup lain juga. Dengan pendekatan berbeda, ada Hangry yang fokus mengembangkan brand F&B-nya sendiri. Ada juga DishServe yang coba memfasilitasi pemilik dapur rumahan untuk bisa menjadi kanal cloud kitchen bagi pemilik brand F&B.