Tag Archives: Ridzki Kamadibrata

Layanan Travel dan Healthcare Grab

Grab Akan Tambah Layanan Travel dan Healthcare Tahun Depan

Indonesia sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara memberikan banyak ruang bagi Grab untuk memperkuat layanan lain di samping ride-sharing. Maka itu, di tahun depan Grab berencana menghadirkan dua layanan baru untuk pasar Indonesia, yakni di bidang travel dan healthcare. 

“Kami melihat banyak potensi berbeda dan ini menjadi kombinasi apa yang terpenting bagi pengguna di Asia Tenggara,” ungkap Co-founder Grab, Tan Hooi Ling ditemui saat Media Briefing di Jakarta. 

Sebagaimana diketahui, keinginan Grab untuk masuk ke dua layanan ini sudah terlihat jelas dari kemitraannya dengan dua perusahaan yang sama-sama kuat di sektornya, yakni Booking Holdings dan Ping An Healthcare and Technology Company (Ping An Good Doctor) beberapa bulan lalu. 

Grab resmi bermitra dengan Booking Holdings di bulan Oktober. Pengguna berbagai merek di Booking Holdings dapat menawarkan layanan transportasi on-demand lewat aplikasi Grab. Pun sebaliknya, pengguna Grab dapat memesan akomodasi di seluruh layanan milik Booking Holdings. Selain itu, Booking Holdings juga menyuntik investasi sebesar $200 juta ke Grab.

Kemitraan dengan Ping An Healthcare and Technology Company (Ping An Good Doctor) dari Tiongkok resmi terjalin pada September lalu. Ping An Good Doctor merupakan layanan kesehatan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan yang menyediakan konsultasi kesehatan berbasis online. Ini pertama kalinya Ping An Good Doctor beroperasi di Asia Tenggara.

Hooi Ling berujar bahwa keputusan menggandeng Booking Holdings dinilai tepat mengingat raksasa pemilik layanan Booking.com dan Agoda tersebut telah lama di bisnis ini. Menurutnya, Booking Holdings paham mengenai pasar travel di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Singapura, dan Filipina. 

“Jika mau masuk ke Asia Tenggara, better do with or without us, it’s a win-win partnership. Mereka juga tahu kita punya partner [lokal] terbaik di Indonesia,” tuturnya.

Di samping itu, masuk ke sektor healthcare dirasa sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menyediakan layanan terbaik kepada pelanggan. Terlebih, ia menilai mencari dokter atau mengatur jadwal konsultasi masih menjadi masalah utama masyarakat di Indonesia.

Selain menambah dua layanan baru, Grab juga akan memperkuat layanan existing GrabFood di tahun depan dengan memperbanyak jumlah merchant. Grab menargetkan GrabFood menjadi platform pertama di Indonesia untuk pesan-antar makanan. 

Saat ini, layanan GrabFood telah hadir di 139 kota, dari sebelumnya hanya 30 kota per September 2018. Jumlah pemesanan di GrabFood juga tercatat naik enam kali, dan merchant base naik delapan kali sejak GrabFood hadir di Indonesia pada awal 2018.

Salah satu inisiasi Grab untuk memperkuat layanan ini adalah melalui program Kitchen by GrabFood. Perusahaan mendatangkan merchant terpilih agar bisa beroperasi di Jakarta. 

Merchant di GrabFood menjadi bagian penting dalam ekosistem kami. Makanya, kami mencari merchant terbaik di seluruh Indonesia dan membawanya ke Jakarta,” ujar Hooi Ling.

Di sepanjang tahun 2018, ada banyak strategi yang telah direalisasikan Grab untuk mencapai target sebagai “super apps”. Grab bermitra dengan platform e-commerce dan pembayaran digital besar, yakni Tokopedia dan Ovo, untuk memperkuat ekosistemnya di Indonesia.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyebutkan bahwa pihaknya terus menjaga agar fraud rate untuk layanan bodong tetap di bawah satu persen. Kini Grab mengklaim telah menguasai 60 persen pangsa pasar di Indonesia untuk ride-hailing (motor) dan 70 persen untuk GrabCar.

Untuk tahun ini, Grab menargetkan pendapatan sebesar $1 miliar, dan naik menjadi $2 miliar untuk tahun 2019. 

Application Information Will Show Up Here

Grab and PayTren Form Strategic Support for Madhang

Madhang looks very serious in pursuing the growth of its service. Currently operating in Semarang, Madhang is moving fast by cooperating with Grab and PayTren. Grab will support the delivery service with GrabExpress, while PayTren plays the role as sales channel by integrating both infrastructures. All three agreed to collaborate in supporting the economic development of public participation as business actors.

In response to this partnership, Kaesang Pangarep, Madhang‘s Lead Marketing explained the partnership with Grab will give many advantages in the making and activating digital location pinned for all Madhang’s tenants. The activation can be used by Madhang tenants to help customers enjoy delivery service via GrabExpress and some others.

Moreover, this partnership is considered as a commitment to Grab’s masterplan for Indonesia in supporting startups engaged in mobile service and technology industry emphasized in small cities and non-digital communities.

“We also view this partnership supports our business to bring digital opportunities for the middle class in urban and rural areas across the country as we’ve done for 2,3 million drivers in Southeast Asia,” explained Ridzki Kramadibrata, Grab’s Managing Director.

PayTren’s Founder, Ustad Yusuf Mansur said similar statement. PayTren gladly welcomes the strategic partnership with Madhang. The similar vision of both becomes one of the reasons.

“As a business actor in financial technology, SME’s empowerment such as Madhang has become PayTren’s core business. We have the same vision on Indonesia’s future. By a nationwide partnership networks of PayTren, we want to empower Indonesia’s middle class and help them acquiring additional income by using digital economy,” he explained.

The partnership is Madhang’s strategic step to develop its services. In this stage, Madhang does need a lot of “acceleration” to be recognized and grown more, and they started on the right step.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Application Information Will Show Up Here
Application Information Will Show Up Here
GrabVenue di 49 stasiun Jabodetabek / Grab

Gandeng PT KAI, Grab Tempatkan GrabVenue di 49 Stasiun Jabodetabek

Bertujuan untuk memudahkan pengguna kereta api commuter line untuk jalur Jabodetabek, Grab menjalin kerja sama strategis dengan PT KAI dan menempatkan fasilitas GrabVenue di 49 stasiun kereta api di Jabodetabek.

Setelah sebelumnya fasilitas GrabVenue ini sudah bisa dinikmati di mall dan lokasi umum lainnya, GrabVenue di beberapa stasiun di Jabodetabek diharapkan bisa mempermudah pengguna untuk memesan, menunggu poin penjemputan usai turun dari kereta api commuter line.

Dalam rilisnya, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan, tujuan ini dapat terealisasi dengan kemitraan strategis Grab dengan PT KAI untuk menyediakan moda transportasi yang terintegrasi yang dapat menjadi pilihan yang hemat waktu.

“Sebagaimana mayoritas komuter telah bergantung pada layanan commuter line untuk menunjang perjalanan sehari-harinya dari/ke Jabodetabek, fokus utama kami di sini adalah untuk membantu mereka secara efisien mencapai destinasinya.”

Besarnya pengguna commuter line setiap hari yang sudah mencapai angka 27.679.000 orang atau setara dengan 81,9% dari total penumpang kereta api di Indonesia. Preferensi ini juga tercermin dari pertumbuhan penumpang commuter line secara year-on-year sebesar 10,9% selama periode Januari – Agustus 2017.

Fasilitas layanan GrabNow dan GrabHitch

Untuk membantu pengguna commuter line kalangan senior yang belum memahami cara memesan Grab melalui aplikasi, GrabVenue juga dilengkapi dengan booth pemesanan layanan GrabNow dan GrabHitch di stasiun kereta. Dengan demikian setelah turun dari commuter line, para komuter kini dapat memulai perjalanannya dengan Grab tanpa harus pergi keluar dari stasiun kereta api.

Mereka dapat memesan perjalanannya dari aplikasi Grab mereka sendiri atau dengan mengunjungi fasilitas GrabVenue di pintu masuk dari setiap stasiun, serta menuju ke titik penjemputan resmi Grab yang berlokasi di pintu keluar.

“Kami berharap program ini dapat menjadi tolak ukur bagi kota-kota lain di Tanah Air, sehingga setiap orang dapat menikmati perjalanan yang lebih mulus dan aman melalui moda transportasi terintegrasi kami,” tutup Ridzki.

Application Information Will Show Up Here

Investasikan $700 Juta, Grab Bangun Pusat R&D di Indonesia

Setelah mengumumkan komisaris baru di jajaran manajemen Grab Indonesia beberapa hari lalu, hari ini secara resmi Grab mengumumkan rencana besarnya untuk Indonesia. Group CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan di Jakarta mengumumkan akan menggelontorkan dana sebesar $700 juta untuk membangun pusat Research and Development (R&D) di Indonesia dan beberapa inisiatif lainnya dengan masa waktu 4 tahun ke depan. Rencana yang bernama “Grab 4 Indonesia” itu didukung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia.

“Indonesia merupakan negara yang memberikan kontribusi terbesar untuk Grab. Untuk mendukung pertumbuhan yang ada, Grab akan berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan R&D Center dan merekrut tenaga muda lokal yang nantinya bisa memberikan kontribusi untuk Grab dan Indonesia,” kata Anthony.

Master Plan 2020 Grab 4 Indonesia dinilai sesuai dengan pertumbuhan bisnis Grab lebih dari 600% pada tahun 2016. Grab 4 Indonesia nantinya akan mencakup kepada beberapa kegiatan, termasuk pembangunan R&D Center Grab di Jakarta yang berfungsi sebagai Pusat Pengembangan Inovasi Teknologi untuk pasar Indonesia. Untuk melancarkan regulasi dan hal-hal pendukung yang dibutuhkan, BKPM akan mengawal Grab selama proses investasi berjalan.

“Kami dari BKPM akan memastikan bahwa investasi yang diberikan oleh Grab telah berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada di Indonesia. Dalam hal ini BKPM akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melancarkan proses investasi tersebut,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

BKPM sendiri menyambut baik investasi yang diberikan Grab untuk Indonesia. Bukan hanya mendirikan pusat R&D namun juga fokus kepada peningkatan inklusi keuangan serta peningkatan akses terhadap pembayaran mobile dan peluang pembiayaan di seluruh Indonesia.

“BKPM mencatat hanya 30% saja masyarakat Indonesia yang memiliki rekening bank, artinya masih rendah kesadaran masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan fasilitas keuangan. Dengan hadirnya pusat R&D nanti, diharapkan bisa meningkatkan skill tenaga kerja di Indonesia yang terbilang masih kurang,” kata Thomas.

Dengan menggandeng BKPM, Grab ingin menerapkan pelokalan dan tentunya menyesuaikan dengan peraturan serta ketentuan yang ada. Hal tersebut juga ditegaskan Anthony, terutama untuk Indonesia yang memiliki karakter dan perbedaan dalam hal ketertiban lalu lintas hingga kebiasaan lainnya.

Menciptakan lapangan pekerjaan di bidang teknologi informasi

Group CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan

Dalam waktu dua tahun ke depan, Grab Indonesia akan melakukan perekrutan 150 engineer di Indonesia. Pusat R&D yang akan hadir di Jakarta, akan menjadi pusat pengembangan inovasi yang ditujukan untuk Indonesia disesuaikan dengan pasar Indonesia. Hal tersebut mencakup algoritma baru terkait dengan peraturan lalu lintas yang baru di Jakarta dan GrabHitch (Nebeng), layanan yang tersedia bagi hampir 1,4 juta komuter di Jakarta.

“Sebelumnya kami telah mendirikan pusat R&D di Singapura, Beijing dan Seattle dan Indonesia merupakan negara keempat untuk pusat R&D Grab. Untuk membantu proses mentoring yang ada di pusat R&D Jakarta, kami akan menghadirkan para mentor dari ketiga perwakilan pusat R&D tersebut untuk membantu Indonesia,” kata Anthony.

Dalam acara peresmian Grab 4 Indonesia ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan apresiasi.

“Saya sangat antusias dengan adanya rencana Grab membangun pusat R&D di Indonesia seperti yang nantinya akan dilakukan oleh Apple. Terkait dengan bisnis model dari Grab pemerintah Indonesia mendukung sepenuhnya karena secara langsung akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia,” kata Rudiantara.

Mendukung pelaku startup dan mitra pengemudi Grab

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata

Selain mendirikan pusat R&D, Grab juga akan berinvestasi dalam technopreneurship dengan membantu startup terpilih untuk mempercepat proses penetrasi produknya ke pasar dengan investasi modal dan bantuan teknis dari Grab. Selanjutnya Grab juga akan terus meluncurkan dan mengembangkan layanan mobile, agar dapat meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap pembayaran mobile dan peluang pembiayaan di Indonesia.

“Inovasi yang akan kami hadirkan diantaranya melalui GrabPay Credits, opsi pembayaran non-tunai dan kemitraan yang telah dijalin dengan Mandiri serta solusi e-Cash serta terus mengembangkan platform pembayaran e-money bersama dengan Lippo Group dan bank Nobu untuk memungkinkan pengguna menggunakan Grab dalam pembayaran layanan dan barang di berbagai ritel Lippo,” kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Saat in Grab Indonesia telah memiliki sekitar 100 ribu mitra pengemudi  dan telah tersedia di 8 kota di Indonesia. Sebagai bentuk apresiasi Grab Indonesia kepada mitra pengemudi, Grab akan memberikan akses berupa pembiayaan untuk membeli dan memiliki smartphone dan kendaraan bermotor. Grab Indonesia mengklaim dari sisi pendapatan, mitra dari Grab lebih banyak mendapatkan keuntungan dibandingkan dengan penyedia layanan transportasi on demand lainnya di Indonesia.

“Sejak awal kami memiliki komitmen terhadap target dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Indonesia, di antaranya dengan menciptakan lapangan pekerjaan melalui pengembangan bisnis kami di berbagai kota baru dan mempekerjakan tim lokal serta memberikan kesempatan menarik kepada mitra pengemudi,” kata Ridzki.

Application Information Will Show Up Here

Upaya Layanan Transportasi On-Demand Masuk Ke Bandara Soekarno-Hatta

Keberadaan Grab dan Uber sebagai layanan transportasi on-demand yang menjadi favorit masyarakat urban ternyata masih kerap menghadapi sejumlah kendala. Mulai dari regulasi yang ketat, persaingan dengan taksi konvensional hingga peraturan yang terkadang menyulitkan Grab dan Uber untuk beroperasi di wilayah publik. Salah satu kendala yang saat ini masih kerap ditemui adalah dilarangnya Grab dan juga Uber untuk mengambil permintaan penumpang melalui aplikasi di kawasan bandara Soekarno-Hatta.

Sudah banyak berita yang beredar mengabarkan mitra pengemudi Grab dan Uber yang dihadang oleh sejumlah petugas keamanan saat akan mengambil penumpang di terminal 1, 2 hingga 3 di bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut ternyata juga ditegaskan oleh pihak pengelola bandara yaitu Angkasa Pura II.

“Sebenarnya kalau Uber sama Grab yang datang kita boleh, tapi kalau ngambil kasihan dengan taksi yang lain, ngatasinnya kita umumkan secara jelas kepada mereka kalian antar boleh tapi jangan ngambil, karena kami berbisnis dengan yang lain kan dan ini kan belum clear urusannya dengan pemerintah, nanti kalo sudah oke ya kita lakukan,” kata Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan yang waktu itu menjabat Direktur Utama Angkasa Pura II kepada Detik (18/5).

Menanggapi hal tersebut pihak Grab sebagai salah satu pemain layanan transportasi on-demand favorit di Jakarta telah melakukan beberapa pendekatan kepada pihak Angkasa Pura sebagai regulator yang bertanggung jawab mengeluarkan ijin layanan transportasi di bandara Soekarno-Hatta. Pendekatan yang telah dilakukan sejak bulan Mei 2016 lalu, hingga kini masih belum membuahkan hasil, seperti diungkapkan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata kepada DailySocial.

“Saat ini kami tengah berusaha untuk membuka pintu diskusi dengan pihak pengelola bandara untuk memastikan agar mitra pengemudi kami dapat mengambil pekerjaan dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku di area bandara Soekarno-Hatta,” kata Ridzki.

Peraturan mestinya bisa lebih fleksibel

Makin banyaknya permintaan dari pengguna yang ingin menikmati kemudahan serta kepastian harga yang terjangkau dari Grab dan Uber diharapkan bisa menjadi salah satu jalan pembuka yang kemudian bisa diloloskan oleh pihak pengelola bandara Soekarno-Hatta.

Pada akhirnya apa yang menjadi pilihan dari masyarakat mestinya bisa menjadi acuan agar peraturan bisa segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tren di kalangan masyarakat saat ini. Jangan karena terkesan ‘memihak’ kepada penyedia layanan transportasi yang sudah ada sejak dahulu, kemudian membatasi bahkan memberikan denda berupa uang kepada masyarakat yang menggunakan aplikasi Grab dan Uber, begitu juga kepada mitra pengemudi.

“Kami menyadari bahwa layanan transportasi alternatif, seperti GrabCar, merupakan layanan yang dibutuhkan oleh para pengunjung bandara, terlebih lagi ketika mitra koperasi penyelenggara layanan GrabCar, Koperasi Jasa PPRI (Perkumpulan Perusahaan Rental Indonesia), yang juga telah diakui legalitasnya oleh pemerintah,” kata Ridzki.

Kita lihat saja bagaimana upaya Grab, dan mungkin juga Uber, untuk bisa meyakinkan pihak pengelola bandara dan mengizinkan pengemudi Grab dan Uber bukan hanya mengantar penumpang, namun juga dengan leluasa (tanpa dikenakan denda) mengambil penumpang di semua terminal bandara Soekarno-Hatta.

Pemerintah Tetapkan Deadline 31 Mei 2016 untuk Uber dan Grab

Kehadiran aplikasi kendaraan online Uber dan GrabCar di Indonesia sempat tersandung polemik regulasi. Pegawai taksi konvensional sempat melancarkan aksi demo untuk meminta pemerintah melarang kedua layanan tersebut beroperasi. Tak tinggal diam pemerintah dikabarkan akan segera mengeluarkan regulasi mengenai hal tersebut. Pemerintah sudah menyusun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi layanan aplikasi kendaraan online agar sah secara hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar, syarat-syarat yang keluarkan pemerintah tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) No 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek yang dikeluarkan pada 1 April 2016.

“Permen itu mengatur angkutan tidak dalam trayek, seperti taksi, angkutan sewa, pariwisata, dan lainnya,” Pudji seperti diberitakan Kompas, Rabu (20/4/2016).

Dalam pemberitaan lain, Pudji juga menuturkan bahwa dua layanan aplikasi kendaraan online (Uber dan Grabcar) diminta untuk memiliki izin penyelenggara angkutan umum. Antara lain dengan membuat badan usaha tetap yang bertanggung jawab terhadap operasional armada masing-masing dan membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu kedua perusahaan juga wajibkan untuk mendapatkan izin operasional. Salah satunya dengan cara memiliki minimal lima kendaraan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama perusahaan, memiliki pool, adanya fasilitas perawatan, dan pengemudi dengan SIM umum. Dijelaskan Pudji, batas akhir pemenuhan persyaratan tersebut jatuh pada tanggal 31 Mei 2016 mendatang.

“Ya kita lihat dulu nanti tanggal 31 Mei. Apakah saat itu mereka sudah memenuhi persyaratan atau belum. Kalau belum ya tidak (ilegal),” ungkap Pudji.

Selain legalitas, pemerintah rencananya juga akan mengatur soal tarif angkutan berbasis aplikasi. Perusahaan dan koperasi diperbolehkan membahas tarif yang akan diberlakukan di layanan, tetapi keputusan untuk menerapkan tarif tersebut tetap harus berdasarkan kesepakatan pemerintah.

Dalam pemberitaan Kompas disebutkan Pemerintah berencana mengatur ulang batas tarif atas dan tarif bawah untuk angkutan berbasis aplikasi. Rencana ini juga akan diberlakukan pada perusahaan taksi konvensional. Nantinya, saat surge pricing karena permintaan yang sedang tinggi, bakal ada nilai maksimum batas atas yang ditetapkan Pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bahwa penerapan batas baru berguna untuk menciptakan iklim usaha yang setara. Sehingga angkutan berbasis aplikasi tidak bisa seenaknya mengatur tarif.

Saat ini kebijakan tarif batas bawah dan atas masih belum selesai dibahas. Andri menjelaskan, pihaknya tengah mengajak berbagai pihak untuk berunding mengenai penetapan tarif ini. Termasuk mengajak para ahli teknik dan ekonomi untuk menemukan tarif yang wajar.

“Sekarang ini mereka (Uber dan GrabCar) belum bayar pajak jadi tarifnya bisa murah. Kalau sudah ada PPn 10 persen dan penentuan tarif pasti harganya berubah,” katanya.

Persyaratan mempengaruhi model bisnis

Sementara itu, dikutip dari pemberitaan Kontan, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata menilai Permen No 32 tahun 2016 ini akan meresahkan pengemudi dan juga akan berpengaruh pada model bisnis yang ada di industri ride sharing selama ini.

Ridzki menjelaskan bahwa Grab sampai saat ini masih mempelajari soal detil-detil dalam Permen tersebut. Saat ini mereka sedang memastikan para mitra koperasinya memenuhi arahan pemerintah dengan merujuk pada peraturan sebelumnya.

“Kami akan selalu berusaha untuk memenuhi segala ketentuan dan aturan lokal yang berlaku, terutama terkait keamanan dan pajak,” terangnya.

Keresahan yang diutarakan Ridzki cukup masuk akal, terutama pada persyaratan mengenai keharusan STNK kendaraan harus atas nama perusahaan. Seperti diketahui layanan seperti Uber dan Grabcar selama ini hanya menyediakan aplikasi, kendaraan yang beroperasi adalah kendaraan milik mitra. Sebuah persyaratan yang mengganggu model bisnis.