Tag Archives: Rudy Salahuddin

It's still necessary to adjust the early draft, because of some irrelevant points

E-commerce Roadmap to be Finalized This Year

E-commerce roadmap is to be finalized this year, after its drafting in 2014 and legitimate on 2017. The government is drafting three other rules related to the digital economy.

“It’s currently on finalizing step in the state secretariat. There are some other regulations on process like the data discussed by DPR,” Rudy Salahuddin, Deputy of Creative Economy Coordination, Entrepreneurship, and Competitive Cooperative and SME’s Coordinator Ministry of Economy, said.

He said, President Regulation (Perpres) of e-commerce which is long been initiated had many irrelevant points. Therefore, some aren’t finished, but some also added, such as data protection, cross-border transaction, digital goods and services, and build up local products.

In terms of data, the government is having difficulty in collecting data. In fact, data is an essential component in drafting a regulation. The Central Bureau of Statistics (BPS) is requested to collect data from those e-commerce, except the resistance due to confusing business players.

The government will create synergy between Ministry/Institution (K/L), therefore the e-commerce data will be issued shortly. E-commerce players won’t have to worry by K/L’s data request.

“Learn from that, the government wants to make a more integrated collecting system. Because the government often make data request, it’ll be complicated, and we want to avoid it. We’ll make an integrated data center for the better data collection.”

He also mentioned, the finalization will be followed by Digital Economy National Strategy to cover it. It’s necessary for Indonesia to be the e-commerce hub in Southeast Asia. In this National Strategy, everything is being managed, including tax, logistics, cross border, talent development, data protection, and others.

“Our country doesn’t have any national-scale digital economy strategy. We need to finish it by this year to cover Perpres.”

Based on Hinrich Foundation report, Indonesia’s digital sales have economic potential of Rp2,305 trillion by 2030. This number has grown by 18 times from Rp125 trillion in 2017.

Digital export has contributed one percent of the current total export. In fact, digital export is likely to increase up to 768% from the current number, Rp240 trillion, by 2030.


Original article is in Indonesian, translated by Kristin Siagian

Roadmap E-commerce Indonesia

Roadmap E-commerce Segera Rampung Tahun Ini

Roadmap e-commerce segera rampung pada tahun ini, setelah dirancang pada 2014 lalu dan disahkan pada 2017. Pemerintah juga tengah menyusun tiga draf aturan lainnya terkait ekonomi digital.

“Saat ini sudah tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Ada beberapa aturan lain masih dalam proses seperti soal data yang sedang dibahas di DPR,” terang Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewairausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin, kemarin (12/2).

Ia mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) e-commerce yang sudah lama diinisiasi ini memuat banyak poin yang sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu ada beberapa yang tidak diselesaikan, namun ada juga yang ditambahkan seperti perlindungan data, transaksi lintas batas, barang dan jasa digital, dan penguatan daya saing produk lokal.

Terkait data, pemerintah selama ini mengalami kesulitan dalam mengumpulkan data. Padahal data adalah komponen penting dalam merumuskan suatu kebijakan. Badan Pusat Statistik (BPS) pun diminta untuk mengumpulkan data dari para e-commerce, hanya saja terjadi resistensi karena mekanismenya yang membingungkan pelaku usaha.

Pemerintah akan melakukan sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) agar data e-commerce dikeluarkan secara satu pintu. Pemain e-commerce pun tidak akan dipusingkan dengan permintaan data dari setiap K/L.

“Belajar dari situ, pemerintah mau buat sistem pengumpulan yang lebih terintegrasi. Karena banyak pemerintah yang minta data, nanti akan rumit, itu yang mau kita coba hindari. Kita akan buat pusat data terintegrasi agar lebih baik lagi pengumpulan datanya.”

Rudy juga menyampaikan, dengan rampungnya roadmap e-commerce ini bakal diikuti dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital sebagai luarannya. Cara ini dibutuhkan agar Indonesia bisa menjadi hub e-commerce di Asia Tenggara. Dalam Strategi Nasional ini, mengatur keseluruhan mulai dari perpajakan, logistik, cross border, pengembangan talenta, perlindungan data dan lainnya.

“Negara kita belum pernah ada strategi ekonomi digital secara nasional. Harus kita selesaikan tahun ini sebagai bentuk luaran Perpres.”

Berdasarkan laporan Hinrich Foundation, perdagangan digital Indonesia dapat menciptakan peluang ekonomi sebesar Rp2.305 triliun pada 2030. Angka ini tumbuh hingga 18 kali lipat dari Rp125 triliun di 2017.

Adapun untuk ekspor digital baru menyumbang satu persen dari jumlah nilai ekspor saat ini. Padahal ekspor digital berpotensi dapat meningkat hingga 768 persen dari level saat ini Rp240 triliun pada 2030 mendatang.

Regulasi Pendanaan Bisnis E-Commerce Rampung Secara Menyeluruh April 2017

Pada sebuah acara startup pitching, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan & Daya Saing UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin memaparkan tentang rancangan regulasi untuk bisnis e-commerce di Indonesia. Rencananya aturan tersebut akan dirilis bersama dengan paket kebijakan ekonomi ke-14 yang akan disampaikan oleh presiden. Salah satu yang dibahas dalam presentasinya adalah terkait dengan pendanaan.

Dalam regulasi terkait dengan pendanaan, pemerintah memberikan kategori secara spesifik. Dibagi dari sumber pendanaan, terbagi menjadi beberapa bagian, yakni KUR, hibah inkubator, CSR, universal service obligation, angel atau seed capital dan pembukaan investasi.

Rancangan akses pendanaan bisnis e-commerce dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Rancangan akses pendanaan bisnis e-commerce dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Bisnis e-commerce melibatkan banyak pihak, dan pertumbuhannya derastis di pasar Indonesia. Regulasi yang pas dianggap penting untuk mendampingi, agar tidak terjadi kesimpangan dalam berjalannya proses ekonomi yang tergerak.

Peta jalan e-commerce 2016-2019

Regulasi yang akan dirilis tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden bertajuk “Peta Jalan E-Commerce 2016-2019”. Tak hanya seputar pendanaan, aspek lain pun turut diatur dalam aturan tersebut. Perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM), logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan siber dan pembentukan manajemen pelaksana akan menjadi poin-poin di pasal-pasar yang tertuang.

Dengan kata lain, pemerintah ingin mengatur secara menyeluruh industri yang mulai men-disrupt tatanan perdagangan yang ada saat ini. Hal ini penting, karena sektor perdagangan secara umum memberikan porsi besar pada pergerakan sistem ekonomi di suatu negara. Terlebih untuk bisnis e-commerce adopsinya sudah menyeluruh di Indonesia. Untuk itu hal-hal yang kaitannya dengan kepentingan masyarakat berhak pendapatan pengawalan yang pas.

SDM menjadi penopang bisnis, diperlukan kualitas yang sesuai

Salah satu rumusan regulasi mengatur tentang pendidikan dan SDM. Untuk menghasilkan SDM unggul, pemerintah berencana menggandeng KADIN untuk membentuk sebuah sistem kurikulum terpadu yang membawa pada lulusan vokasi untuk mendapatkan insight mendalam pada proses ekonomi digital. Sasaran utamanya adalah sekolah kejuruan. Dari fakta yang dipaparkan, lulusan SMK yang ada saat ini justru banyak yang tidak siap kerja, terlebih dalam industri modern seperti e-commerce.

Dengan memberikan pengarahan yang sesuai dibungkus dalam kurikulum pendidikan, dinilai efektif untuk meningkatkan kualitas SDM. Sehingga ketika terbuka banyak lapangan kerja dari industri digital yang bertumbuh, stok tenaga kerja dapat dipenuhi oleh para lulusan dalam negeri.