Tag Archives: skor kredit

BI Checking / freepik

BI Checking: Pengertian, Skor Kredit, dan Cara Melihatnya

BI Checking merupakan salah satu cara bagi bank untuk memastikan bahwa nasabah yang mengajukan pinjaman atau kredit memiliki rekam jejak kredit yang baik.

Hal ini dilakukan untuk membantu bank menghindari risiko kredit yang tinggi dan meminimalisir risiko kredit bermasalah.

Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya mengenai BI Checking.

Pengertian BI Checking

BI Checking adalah suatu proses verifikasi data kredit dan non-kredit yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengecek kualitas kredit suatu nasabah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nasabah yang mengajukan kredit atau pinjaman memiliki catatan kredit yang baik dan dapat dipercaya.

Selama proses BI Checking, BI akan memeriksa catatan kredit nasabah yang ada di sistem perbankan nasional. Pemeriksaan ini mencakup riwayat kredit dan pinjaman, termasuk pembayaran kredit yang terlambat atau macet.

BI juga akan memeriksa catatan non-kredit seperti catatan hitam (blacklist) atau catatan buruk (negative list) yang berkaitan dengan nasabah, seperti pencurian identitas, penggelapan, atau tindakan kriminal lainnya.

Apabila nasabah memiliki catatan buruk dalam catatan kredit atau non-kredit, maka kemungkinan besar permohonan kredit atau pinjaman yang diajukan akan ditolak oleh bank. Sebaliknya, jika nasabah memiliki catatan kredit yang baik, maka kemungkinan besar permohonan kredit atau pinjaman akan disetujui oleh bank.

Skor Kredit BI Checking

Skor kredit BI Checking adalah nilai atau skor yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI) kepada nasabah yang mempunyai catatan kredit di sistem perbankan nasional.

Skor ini dihitung berdasarkan riwayat kredit nasabah yang tercatat di bank-bank terdaftar di Indonesia. Skor ini akan menjadi acuan bagi bank untuk menentukan apakah nasabah layak mendapatkan kredit/pinjaman atau tidak.

Berdasarkan cimbniaga.co.id, terdapat beberapa skor kredit:

  • Skor 1: Kredit Lancar, debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak
  • Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
  • Skor 4: Kredit Diragukan, debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
  • Skor 5: Kredit Macet, debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari

Cara Melihat Skor Kredit di BI Checking

Kamu dapat melihat bahkan mencetak skor kredit BI checking kamu dengan mudah dan cepat. Namun kamu perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan:

  • KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA)
  • Fotokopi dan identitas asli badan usaha dan identitas pengurus

Jika sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, datang ke kantor OJK terdekat. Setelah kelengkapan dokumen kamu dicek oleh petugas, petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Demikianlah penjelasan selengkapnya terkait BI Checking, semoga bermanfaat.

UMKM Butuh Akses Permodalan yang Luas? Jaga Skor Kredit Kuncinya!

Direktur PT Pefindo Biro Kredit atau Idscore Wahyu Trenggono mengungkapkan tips bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia yang ingin punya akses luas terhadap permodalan usahanya. Salah satu kuncinya adalah dengan menjaga skor kredit usaha.

“UMKM harus menjaga credit scoring (skor kredit), agar tetap baik di mata lembaga jasa keuangan (LJK), sehingga pada saat butuh dana, bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan, ini yang harus dijaga,” kata Wahyu dalam acara Kini Paham Kredit #4 oleh IdScore, pada Selasa (23/11) lalu.

Kualitas skor kredit yang tinggi dan terjaga akan membuka akses UMKM untuk memiliki banyak alternatif modal atau pendanaan. UMKM bisa mengakses pembiayaan dengan bunga yang lebih murah atau kompetitif dari berbagai LJK, baik bank maupun non bank.

“UMKM akan punya banyak pilihan, bisa pergi mengajukan ke bank mana pun dan mendapat kebutuhan dana yang kita butuhkan. Sekarang makin banyak LJK yang menerapkan risk-based pricing atau harga berdasarkan risiko. Kalau risikonya tinggi, ya dikasih bunga yang lebih tinggi juga,” ujar Wahyu.

Apa Itu Skor Kredit dan Seberapa Penting bagi UMKM?

Skor kredit adalah suatu sistem yang diterapkan oleh LJK untuk menilai kelayakan peminjam yang mengajukan pinjaman. Wahyu menilai bahwa skor kredit yang bagus sangat penting bagi UMKM dalam pengajuan kredit.

Dalam proses ini, calon peminjam akan dianalisis, mulai dari data diri, usia, status pekerjaan, jabatan, masa kerja, gaji, status pernikahan, beban tanggungan keluarga, pekerjaan pasangan (suami/istri), hingga riwayat pinjaman.

Skor kredit ini  tak hanya penting bagi UMKM selaku calon debitur yang membutuhkan pinjaman, tetapi juga bagi kreditur atau pemilik dana sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan pinjaman.

Meski begitu, Wahyu juga memberikan saran bagi UMKM yang terlanjur memiliki skor kredit yang buruk. Cara memperbaiki skor kredit dapat dilakukan dengan memperhatikan enam indikator skor kredit.

Enam Indikator Skor Kredit yang Wajib Diketahui

Wahyu menyampaikan enam indikator yang menjadi aspek penting dalam skor kredit. Di antaranya yakni demografi, perilaku pembayaran, status hutang terbaru, utilitas kredit, kapabilitas finansial dan manajemen operasional perusahaan.

Berikut penjelasannya:

1. Prilaku Pembayaran

Wahyu mengatakan bahwa indikator yang paling berpengaruh dalam penilaian kredit adalah perilaku pembayaran. Indikator ini disebut menjadi penyumbang kontribusi paling besar yakni 57% dari skor.

Perilaku pembayaran sendiri dilihat dari kedisiplinan debitur dalam melakukan pembayaran baik pokok maupun bunga atas pinjaman yang pernah dia terima dari perusahaan keuangan. “Jika kita rajin membayar tepat waktu dan melunasi pinjaman 100%, maka nilainya akan bagus” jelas Wahyu.

2. Status Hutang Terbaru

Status hutang terbaru menjadi indikator dengan berpengaruh paling besar kedua dalam penilaian kredit. Kontribusinya yakni sebesar 33% dari skor. “Kita lihat, apakah dia punya posisi hutang? Di mana saja? Ini akan berpengaruh juga,” ujar Wahyu.

3. Kapabilitas Finansial

Indikator ketiga yang memiliki pengaruh tak kalah besar adalah kapabilitas finansial. Indikator ini berkontribusi sebesar 17% dari skor. Kapabilitas finansial ini berkaitan dengan sumber penghasilan calon debitur, misalnya dari gaji atau pengasilan lainnya.

4. Manajemen Operasional Perusahaan

Selanjutnya, yakni manajemen operasional perusahaan dengan kontribusi pengaruh sebesar 12% dari skor. Manajemen operasional ini berkaitan dengan pengelolaan perusahaan. Misalnya, dilihat dari cash flow atau dari sisi rasio keuangan.

5. Demografi

Indikator demografi berkontribusi sebesar 6% terhadap penilaian kredit. Aspek demografi ini antara lain terkait dengan jenis kelamin dan usia. Wahyu mengatakan ada perbedaan prilaku antara pria dan wanita, demikian juga antara yang berusia tua dan muda.

6. Utilitas Kredit

Terkahir, indikator utilitas kredit berkontribusi sebesar 4% terhadap penilaian skor kredit. Utilitas di sini terkait dengan sejarah pemanfaatan plafon kredit yang pernah diberikan. Calon debitur yang menggunakan 100% plafon kredit, memiliki score yang lebih baik ketimbang debitur yang menggunakan lebih sedikit.

Situasi Skor Kredit UMKM Saat Ini

Wahyu mengatakan saat ini masih banyak UMKM di Indonesia yang memiliki skor kredit merah. Penyebabnya adalah karena adanya kredit macet atau tagihan kredit yang belum atau tidak dilunasi.

Ia mengungkap, dari 65 juta UMKM di Indonesia, baru 3,73 juta UMKM yang mendapatkan pendanaan dari lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, fintech, multifinance dan sebagainya.

Dari jumlah tersebut, baru 43% yang bisa mendapatkan pinjaman tanpa jaminan. Padahal pemerintah sangat mendukung pembiayaan atau kredit untuk UMKM. Sementara, LJK memberikan syarat kepada UMKM untuk memiliki skor kredit hijau agar mendapatkan akses pembiayaan usaha.

Menurut Wahyu, UMKM belum secara maksimal memanfaatkan peluang permodalan yang ada. Dengan begitu, dia mengatakan UMKM perlu memperhatikan skor kreditnya, agar dapat memaksimalkan banyaknya fasilitas pembiayaan yang telah tersedia.

Jumlah LJK di Indonesia sendiri terdiri lebih dari 100 bank umum, 30 bank pembangunan daerah (BPD), 1600 bank perkreditan rakyat (BPR), 250 perusahaan multifinance, dan lebih dari 100 financial technology (fintech).