Tag Archives: Surat Keterangan Catatan Kepolisian

dokumen SKCK

SKCK: Cara, Tahapan dan Syarat Mendapatkannya

Memiliki SKCK sudah menjadi syarat umum yang diminta untuk melamar pekerjaan. SKCK baak diminta jika ingin mendaftar pekerjaan melalui dinas-dinas di kantor pemda, pabrik bahkan untuk mendaftar sebagai anggota TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

KCK bukan hanya sekedar menyatakan seseorang bebas dari catatan kriminal, tetapi juga menjadi bukti dari integritas dan keandalan seseorang di mata hukum.

Meski tak semua meminta SKCK tapi karena beberapa instansi banyak yang mensyaratkan para pelamar untuk memiliki SKCK sebaiknya kamu persiapkan dokumen ini untuk berjaga-jaga. Berikut beberapa hal yang harus kamu tahu dan cara serta tahapan untuk mendapatkan SKCK

Apa itu pengertian dari SKC?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang lebih dikenal dengan singkatan SKCK, adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. SKCK bukan hanya sekedar menyatakan seseorang bebas dari catatan kriminal, tetapi juga menjadi bukti dari integritas dan keandalan seseorang di mata hukum.

Bagaimana cara membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, Anda harus mengajukan permohonan di Kantor Polisi setempat. Tahapannya biasanya sebagai berikut:

Mengunjungi kantor polisi setempat (biasanya bagian Pelayanan Kepolisian Satu Atap atau PKSA). Mengisi formulir permohonan SKCK. Melampirkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.

Seperti apa tahapan dan syarat untuk mendapatkannya?

Meskipun tahapan dan syarat bisa berbeda-beda tergantung daerah, berikut adalah syarat umum yang biasanya diperlukan untuk mendapatkan SKCK:

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 4-6 lembar (tergantung kebijakan daerah setempat).
  • Fotokopi ijazah (untuk beberapa tujuan tertentu).
  • Surat permohonan dari instansi yang meminta SKCK (jika ada).
  • Surat pengantar RT/RW (untuk beberapa daerah).
  • Surat keterangan sehat dari dokter (untuk beberapa tujuan tertentu).

Setelah mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah tahapan umum:

  • Pengumpulan berkas dan pengisian formulir.
  • Wawancara dengan petugas kepolisian.
  • Pengambilan sidik jari.
  • Pembayaran biaya administrasi (jika dikenakan).
  • Menunggu penerbitan SKCK (biasanya selesai dalam beberapa hari hingga satu minggu).

Mengapa SKCK penting untuk dibuat?

SKCK memiliki beberapa kegunaan dan pentingnya, antara lain:

  • Perekrutan Kerja: Banyak perusahaan meminta calon karyawan untuk melampirkan SKCK sebagai salah satu persyaratan perekrutan untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak memiliki catatan kriminal.
  • Pengajuan Visa: Beberapa negara meminta SKCK sebagai salah satu dokumen pendukung saat seseorang mengajukan visa, terutama untuk visa kerja atau tinggal lama.
  • Pendaftaran Lembaga Pendidikan: Beberapa lembaga pendidikan, terutama yang berkaitan dengan keamanan atau hukum, mungkin meminta calon mahasiswanya untuk menyertakan SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran.
  • Tujuan Lainnya: SKCK juga mungkin diperlukan untuk beberapa tujuan lain seperti pendaftaran pekerjaan tertentu, izin mengajar, dan lain-lain.

SKCK memberikan gambaran umum tentang latar belakang hukum seseorang dan menjadi salah satu cara untuk memastikan keandalan dan integritas seseorang. SKCK bukan hanya sekedar kertas administrasi. 

Dokumen ini merupakan representasi integritas seseorang di mata hukum dan masyarakat. Dengan memiliki SKCK, seseorang dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap hukum dan norma-norma sosial yang berlaku. Jadi, bagi siapa pun yang ingin membangun karir atau menjalani kehidupan sosial yang harmonis, memiliki SKCK adalah langkah yang sangat dianjurkan.

Syarat Mengurus SKCK, Online dan Offline

Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum atau otoritas pemerintah yang mengesahkan sejarah kriminal seseorang.

Biasanya mencakup informasi tentang tuduhan atau hukuman pidana apa pun yang mungkin dimiliki individu tersebut, serta perincian tentang kasus yang tertunda atau surat perintah yang belum diselesaikan.

Sering kali diperlukan sebagai bagian dari pemeriksaan latar belakang untuk pekerjaan, imigrasi, aplikasi visa, atau tujuan lain yang mengharuskan seseorang untuk menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal atau riwayat kriminal yang bersih.

Syarat Mengurus SKCK

Berdasarkan informasi dari skck.polri.go.id, berikut ini adalah beberapa syarat atau dokumen yang harus kamu persiapkan jika ingin mengurus SKCK:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari
  • Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Cara Membuat SKCK

Setelah mempersiapkan beberapa dokumen yang akan diminta, kamu dapat segera mengurus SKCK secara online maupun offline. Berikut ini adalah cara untuk mengurusnya:

ONLINE

  1. Buka situs https://skck.polri.go.id/, lalu klik Form Pendaftaran.
SKCK Online / Capture by Fathia DailySocial.id
SKCK Online / Capture by Fathia DailySocial.id
  • Kamu akan diminta untuk mengisi formular pendaftaran yang dibutuhkan. Jika sudah terisi semuanya, klik Lanjut.
  • Form Pendaftaran / Capture by Fathia DailySocial.id
    Form Pendaftaran / Capture by Fathia DailySocial.id
  • Setelah itu, kamu akan diminta melampirkan sidik jari, yang bisa kamu dapatkan di kantor Polres daerah rumah sesuai KTP.
  • Kamu akan mendapatkan nomor rekening untuk mendaftar biaya pendaftaran, dan jika berhasil kamu akan diberikan bukti pendaftaran.
  • OFFLINE

    1. Pastikan kamu sudah membawa semua syarat dokumen yang diperlukan.
    2. Kamu dapat mendatangi Polres sesuai domisili KTP.
    3. Isi formulir yang sudah tersedia disana, biasanya mengenai daftar riwayat hidup.
    4. Setelah itu, kamu akan diarahkan untuk memberikan sidik jari.
    5. Jika sudah, kamu akan diarahkan ke administrasi untuk membayar biaya pembuatan SKCK.
    6. Tunggu hingga SKCK kamu selesai dibuat.

    Demikianlah beberapa syarat dan cara untuk membuat SKCK secara mudah, semoga bermanfaat.