Tag Archives: Tandatangan Kerja

Non-Disclosure Agreement (NDA): Pengertian, Dasar Hukum, Fungsi, Jenis, dan Tipsnya

Tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa NDA adalah salah satu jenis kontrak terpenting dalam dunia korporat. Mengapa? Dokumen ini mengatur kerahasiaan informasi dan biasanya dikenakan hukuman berat.

Oleh karena itu, sebelum menandatangani perjanjian ini, pastikan kamu benar-benar memahami apa itu NDA. Untungnya, kamu datang ke artikel yang tepat. Tanpa basa-basi lagi, mari kita mulai!

Apa Itu NDA?

Non-Disclosure Agreement atau NDA, adalah perjanjian kerahasiaan antara dua pihak yang mencakup larangan mengungkapkan informasi tertentu kepada pihak ketiga. Misalnya rencana bisnis, hak kekayaan intelektual, rekening keuangan, informasi pelanggan dan sejenisnya.

NDA biasanya dibuat antara perusahaan dan pelanggan, investor, pemasok, dan calon karyawan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa gagasan atau informasi penting tidak sampai ke tangan pihak luar dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Dasar Hukum NDA

Di Indonesia, NDA diatur oleh Undang-Undang Rahasia Dagang No. 30 Tahun 2000 (UURD). Rahasia dagang adalah informasi di bidang teknis dan/atau niaga yang tidak diketahui umum, mempunyai nilai ekonomis karena berguna bagi usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya.

Menurut Pasal 2 UURD, ruang lingkup rahasia dagang adalah cara distribusi, cara produksi, cara pengolahan atau informasi teknologi/bidang usaha yang mempunyai nilai ekonomis dan tidak diketahui umum.

Kemudian Pasal 3 UURD juga menyatakan bahwa rahasia dagang mendapat perlindungan hukum apabila:

• Informasi bersifat rahasia bila informasi tersebut hanya diketahui oleh pihak tertentu atau tidak diketahui secara umum oleh masyarakat.

• Informasi mempunyai nilai ekonomi jika sifat kerahasiaannya bisa digunakan untuk menjalankan kegiatan atau usaha yang bersifat komersial atau bisa meningkatkan keuntungan secara ekonomi.

• Informasi dijaga kerahasiaannya bila pemilik atau para pihak yang menguasainya telah melakukan langkah-langkah layak dan patut.

Fungsi NDA

NDA melindungi ide atau informasi penting agar tidak dicuri atau dibagikan dengan pesaing atau pihak ketiga. Beberapa fungsi NDA adalah sebagai berikut:

1. Menetapkan Batasan yang Jelas

NDA menarik garis antara informasi rahasia dan informasi yang dapat dibagikan. NDA mengomunikasikan ini dengan benar dan jelas. Hal ini memungkinkan para pihak untuk bekerja secara bebas namun tetap mematuhi batasan yang telah ditetapkan dalam Non-Disclosure Agreement (NDA).

2. Melindungi Informasi Rahasia

Fungsi utama NDA adalah untuk melindungi hal-hal rahasia perusahaan. Menandatangani perjanjian kerahasiaan menciptakan kewajiban hukum untuk tidak mengungkapkan informasi bisnis rahasia. Kebocoran informasi melanggar perjanjian kerahasiaan, dan pihak yang bersalah akan menerima sanksi sesuai peraturan atau undang-undang yang berlaku.

3. Melindungi Hak Paten

Bagi perusahaan, peran NDA adalah untuk melindungi hak paten perusahaan. Mempublikasikan penemuan produk baru dapat mengganggu proses paten produk. Semua pihak yang memproduksi produk tersebut harus menjaga kerahasiaan informasi produk. NDA dibuat untuk melindungi paten dalam pengembangan produk atau konsep baru agar tidak sampai ke publik atau kompetitor.

Jenis NDA

1. Unilateral NDA

Unilateral NDA adalah non-disclosure yang mengharuskan hanya satu pihak untuk menandatangani perjanjian untuk mencegah informasi rahasia dibagikan dengan pihak ketiga atau entitas luar. Unilateral NDA adalah NDA yang umum digunakan oleh perusahaan dan biasanya diterima oleh karyawan baru, konsultan, klien, mitra, dan pihak lain ketika mereka bergabung dengan perusahaan.

2. Bilateral NDA

Bilateral NDA adalah perjanjian non-disclosure yang saling menguntungkan atau saling menguntungkan. Dalam hal ini, kedua belah pihak setuju untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak lain. Kedua belah pihak setuju untuk membatasi penggunaan informasi mereka oleh pihak lain.

Umumnya, NDA bilateral digunakan dalam situasi di mana para pihak perlu berbagi banyak informasi selama negosiasi. Ini biasanya terjadi ketika perusahaan sedang dalam proses akuisisi atau merger.

3. Multilateral NDA

Multilateral melibatkan tiga pihak atau lebih yang menjaga kerahasiaan informasi masing-masing pihak. Masing-masing pihak berhak menentukan informasi apa yang bersifat rahasia dan informasi apa yang dapat dibagikan kepada pihak lain.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menandatangani NDA

Sebelum menandatangani NDA, berikut beberapa hal yang harus kamu perhatikan:

• Indentifikasi informasi apa saja yang bersifat rahasia

• Pahami sanksi NDA

• Masa berlaku perjanjian

• Ketahui pengembalian informasi